Papuanewsonline.com
BERITA TAG Pendidikan
Homepage
Wakapolri Resmikan Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud di Sespim Lemdiklat Polri
Papuanewsonline.com, Lembang – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meresmikan revitalisasi Masjid Panggilan Sujud di Sespim Lemdiklat Polri dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026. Revitalisasi ini memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembentukan karakter, pengembangan ilmu, dan penguatan spiritual bagi peserta didik.Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia tidak dapat dibangun secara instan.“Proses dapat kita rancang, tetapi kualitas hasil tidak bisa direkayasa. Yang dapat kita kendalikan adalah kualitas hati, niat, dan ikhtiar, sedangkan hasil akhirnya merupakan ketetapan Allah SWT.”Menurut Wakapolri, pendidikan kepolisian harus memadukan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual. Ia menekankan bahwa revitalisasi Masjid Panggilan Sujud bukan sekadar pembaruan fisik, melainkan menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, musyawarah, pelayanan sosial, dan pembangunan peradaban.“Masjid pendidikan harus menjadi tempat lahirnya pemimpin Polri yang unggul secara akademik, kuat secara spiritual, berintegritas, dan mengabdi kepada masyarakat.”Wakapolri juga mengajak seluruh peserta didik Sespim menginternalisasikan semangat “Impossible is Nothing” dengan meneladani kegigihan seluruh personel yang mampu tampil optimal termasuk personel penyandang disabilitas dalam rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80.Selain itu, ia menegaskan reformasi pendidikan Polri melalui penerapan meritokrasi, pengembangan kepemimpinan berbasis talent pool, penyempurnaan kurikulum, serta pembangunan Laboratorium Kepemimpinan Digital untuk mempersiapkan pemimpin Polri yang adaptif menghadapi tantangan masa depan.Peresmian revitalisasi masjid turut diisi kuliah umum oleh K.H. Dr. Aang Ridwan, M.Ag., dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Ia mengapresiasi komitmen Polri dalam memperkuat dimensi spiritual melalui revitalisasi rumah ibadah.“Nama Panggilan Sujud mengingatkan kita untuk selalu sadar waktu, sadar umur, dan sadar amal. Masjid ini diharapkan menjadi pusat silaturahmi, majelis ilmu, ruang diskusi, sekaligus tempat membentuk pribadi-pribadi yang berkualitas.”K.H. Aang Ridwan berharap Polri terus menjaga keutuhan NKRI, melanjutkan reformasi ke arah yang lebih baik, serta semakin dicintai masyarakat.Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud menjadi salah satu rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang menegaskan bahwa transformasi Polri tidak hanya diwujudkan melalui modernisasi organisasi, tetapi juga melalui penguatan karakter, spiritualitas, dan kepemimpinan yang berlandaskan integritas serta pengabdian kepada masyarakat. PNO-12
02 Jul 2026, 22:21 WIT
Raih Juara I MTQ Provinsi, Briptu Muhammad Ridha Siap Wakili Maluku ke Tingkat Nasional
Papuanewsonline.com, Ambon - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh personel Polda Maluku. Di tengah tugasnya sebagai anggota Polri, Briptu Muhammad Ridha Man Arfa, Bamin Urmintu Subbagrenmin Itwasda Polda Maluku, berhasil meraih Juara I Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026 pada Cabang Seni Kaligrafi Golongan Hiasan Mushaf Putra.Keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polda Maluku, tetapi juga menjadi representasi peran Polri sebagai institusi yang mendorong pengembangan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, serta memiliki kemampuan di berbagai bidang, termasuk seni dan keagamaan.Briptu Ridha tampil mewakili Kontingen Kota Ambon dalam ajang MTQ Tingkat Provinsi Maluku yang mempertemukan para peserta terbaik dari kabupaten dan kota se-Maluku. Kompetisi berlangsung ketat dengan melibatkan peserta dari berbagai daerah yang menampilkan kemampuan terbaik dalam seni kaligrafi Al-Qur'an.Pada cabang yang diikuti Briptu Ridha, babak penyisihan dilaksanakan pada 24 Juni 2026 dan diikuti oleh sembilan peserta dari sebelas kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Dari tahapan tersebut, hanya tiga peserta terbaik yang berhasil melaju ke babak final yang digelar pada 26 Juni 2026.Dalam babak final, para peserta diberikan waktu selama delapan jam, termasuk waktu istirahat, untuk menyelesaikan karya kaligrafi hiasan mushaf. Perlombaan dimulai pukul 08.30 hingga 16.30 WIT dengan penilaian yang menitikberatkan pada aspek estetika, ketepatan kaidah kaligrafi, kreativitas, dan kualitas artistik karya.Melalui hasil penilaian dewan hakim, Briptu Muhammad Ridha Man Arfa berhasil meraih nilai tertinggi dan ditetapkan sebagai Terbaik I Cabang Seni Kaligrafi Golongan Hiasan Mushaf Putra Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026.Atas prestasi tersebut, Briptu Ridha akan mewakili Provinsi Maluku pada ajang MTQ Tingkat Nasional yang akan diselenggarakan di Semarang, Jawa Tengah.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas capaian yang diraih personel Polda Maluku tersebut."Prestasi yang diraih Briptu Muhammad Ridha merupakan kebanggaan bagi keluarga besar Polda Maluku. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa anggota Polri tidak hanya hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga mampu berprestasi di bidang keagamaan dan seni budaya. Ini menjadi bukti bahwa pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri berjalan secara seimbang, baik dalam aspek profesionalitas maupun penguatan karakter dan spiritualitas," ujar Kabid Humas.Menurutnya, keberhasilan Briptu Ridha juga menjadi inspirasi bagi generasi muda dan seluruh personel Polri untuk terus mengembangkan potensi diri serta berkontribusi positif bagi daerah dan bangsa."Kami berharap prestasi ini dapat memotivasi personel lainnya untuk terus berkarya dan mengharumkan nama institusi melalui berbagai bidang. Polda Maluku akan terus memberikan dukungan kepada Briptu Ridha dalam mempersiapkan diri menghadapi MTQ Nasional sehingga dapat membawa nama baik Maluku di tingkat nasional," tambahnya.Sementara itu, Briptu Muhammad Ridha Man Arfa mengaku bersyukur atas capaian yang berhasil diraihnya dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses persiapan hingga perlombaan."Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas amanah dan prestasi ini. Kemenangan ini bukan hanya untuk pribadi saya, tetapi juga untuk keluarga, Polda Maluku, Kota Ambon, dan seluruh masyarakat Maluku. Persaingan dalam MTQ tingkat provinsi sangat ketat karena seluruh peserta merupakan perwakilan terbaik dari daerah masing-masing," ungkap Ridha.Ia mengatakan akan memanfaatkan waktu yang ada untuk meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi MTQ Nasional di Semarang."Insya Allah saya akan terus berlatih dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mewakili Provinsi Maluku di tingkat nasional. Saya berharap dapat memberikan hasil terbaik dan membawa nama Maluku semakin dikenal melalui prestasi di bidang seni kaligrafi Al-Qur'an," katanya.Prestasi Briptu Muhammad Ridha menjadi bukti bahwa anggota Polri mampu berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, termasuk pengembangan seni dan syiar Islam. Keberhasilan ini sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing untuk Indonesia yang lebih maju. PNO-12
01 Jul 2026, 18:52 WIT
Lewat Reses, Ardi S.T. Bawa Bantuan Pendidikan dan Pesan Pentingnya Keluarga Harmonis
Papuanewsonline.com, Mimika -
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah, Ardi, S.T., M.IST.,
melaksanakan kegiatan Reses II Tahun 2026 yang digabungkan dengan penyerahan
bantuan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun 2026, serta
menggelar sesi diskusi dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional. Kegiatan yang mengusung tema
“Keharmonisan Keluarga Turut Membentuk Karakter Anak Penerus Bangsa” ini
berlangsung di Hotel Serayu Timika pada Sabtu (27/6/2026), dan dihadiri oleh
jajaran pengurus Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Mimika, warga konstituen,
orang tua siswa, serta para pelajar penerima manfaat. Dalam kesempatan itu, Ardi
menyalurkan beasiswa PIP kepada sekitar 60 siswa dari total kuota 63 orang yang
direkomendasikan Fraksi PKS bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan. Ia
menjelaskan seluruh proses administrasi dan aktivasi rekening di Bank BRI telah
selesai dilakukan. “Penerima cukup membawa sertifikat beasiswa
dan Kartu Keluarga ke bank untuk mencairkan dana,” ujarnya. Bantuan ini diharapkan
meringankan biaya sekolah, seperti pembelian seragam, perlengkapan belajar, dan
kebutuhan pendidikan lainnya, mengingat tahun ajaran baru segera dimulai.
Penyaluran serupa juga diagendakan kembali pada Desember mendatang. Selain pendidikan, Ardi
menyampaikan komitmen mendukung akses kesehatan. Ia mengungkapkan tahun
sebelumnya telah membantu warga kurang mampu mengaktifkan dan membayar iuran
BPJS Kesehatan. Untuk tahun ini, pihaknya masih
menunggu kebijakan pusat, namun tetap berupaya agar warga berhak mendapatkan
layanan kesehatan secara cuma-cuma. Ia juga mengimbau masyarakat
rutin memeriksa status kepesertaan agar tidak terhambat saat membutuhkan
pelayanan medis. Talk show Harganas menekankan
peran keluarga sebagai fondasi utama pembentukan karakter anak. Ardi menegaskan
keberhasilan generasi muda tidak hanya bergantung pada sekolah, melainkan juga
pada pola asuh, keteladanan, dan keharmonisan di rumah.
“Anak belajar dari apa yang dilihat dan
dirasakan setiap hari, sehingga lingkungan keluarga yang baik menjadi kunci
menciptakan pribadi yang tangguh dan berakhlak mulia,” tegasnya. Penulis: Jid Editor: GF
28 Jun 2026, 10:07 WIT
Konfercab KE-III DPC GMNI Timika, Tegaskan Pentingnya Persatuan dalam Regenerasi Kepemimpinan
Papuanewsonline.com, Mimika — Gerakan Mahasiswa Nasional
Indonesia (GMNI) Cabang Timika menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) III
dengan mengusung tema "Melanjutkan Tongkat Estafet Kepemimpinan yang
Progresif dan Revolusioner, Merawat Solidaritas, Membumikan Pancasila, dan
Memenangkan Marhaen" di Mimika, Sabtu (27/6/2026).Ketua DPC GMNI Timika, Kristoforus Toffy, dalam sambutannya
menegaskan bahwa sejak awal berdiri, GMNI merupakan organisasi kaderisasi yang
berkomitmen mencetak kader-kader berkualitas."Sejak awal berdiri, GMNI adalah organisasi kaderisasi.
Karena itu, di tengah berbagai tantangan zaman, kami tetap berkomitmen
menjalankan proses pengkaderan agar lahir kader-kader yang memiliki semangat
nasionalisme, intelektualitas, dan keberpihakan kepada rakyat," ujarnya.Ia mengatakan, Konferensi Cabang III merupakan momentum
penting untuk melanjutkan estafet kepemimpinan organisasi. Menurutnya, berbagai
dinamika yang muncul dalam persidangan maupun proses pemilihan ketua cabang
yang baru harus disikapi secara dewasa."Kita melaksanakan Musyawarah Cabang III. Apa pun
dinamika yang akan terjadi dalam persidangan maupun proses pemilihan ketua yang
baru, saya berharap kita tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Berbeda pendapat
adalah hal yang wajar dalam organisasi. Kita boleh beradu gagasan dan
argumentasi, tetapi jangan sampai perbedaan itu memecah persaudaraan kita
sebagai keluarga besar GMNI," katanya.Kristoforus menegaskan bahwa persatuan menjadi modal utama
bagi organisasi untuk terus berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat."Kita harus ingat bahwa ketika kita terpecah, kita akan
menjadi lemah. Sebaliknya, ketika kita bersatu, kita akan semakin kuat dalam
memperjuangkan cita-cita organisasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi
pembangunan Kabupaten Mimika," Tutupnya. Penulis: Bim
Editor: GF
28 Jun 2026, 09:25 WIT
BRIDA Mimika Dorong Ekosistem Riset Terbuka dan Berbasis Data
Papuanewsonline.com, Mimika – Kepala Badan Riset dan Inovasi
Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, menekankan pentingnya membangun
ekosistem riset yang terbuka, kolaboratif, dan mampu memberikan manfaat nyata
bagi masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan penguatan
kapasitas riset dan advokasi yang melibatkan berbagai unsur masyarakat sipil,
akademisi, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lokal di Timika.Slamet mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut karena dinilai
sejalan dengan kebutuhan daerah dalam memperkuat budaya riset, inovasi, dan
advokasi yang didasarkan pada data serta fakta lapangan.Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan kecerdasan buatan
(artificial intelligence/AI) telah membuka banyak peluang dalam pengelolaan
informasi dan pengetahuan. Namun demikian, pemanfaatan teknologi harus tetap
diimbangi dengan verifikasi langsung di lapangan agar hasil kajian yang
dihasilkan tetap akurat.Ia mengingatkan bahwa aktor-aktor lokal perlu mampu beradaptasi
dengan kemajuan teknologi tanpa kehilangan kemampuan membaca realitas sosial
yang berkembang di masyarakat.“Penggunaan AI dan teknologi informasi harus tetap didukung data
nyata dari lapangan agar tidak menghasilkan kesimpulan yang meleset, bias, atau
keliru,” kata Slamet dalam Workshop Penguatan Riset, Advokasi, dan Pengembangan
Jejaring Aktor Lokal dalam Perlindungan Warga Sipil Papua yang diselenggarakan
oleh Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Hotel Horison Diana Timika,
Kamis (25/6/2026).Slamet menjelaskan, BRIDA Kabupaten Mimika saat ini tengah
mendorong keterbukaan akses terhadap berbagai hasil penelitian, inovasi, dan
kajian daerah agar dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, mahasiswa,
akademisi, organisasi lokal, maupun pemangku kepentingan lainnya.Menurut dia, selama ini berbagai hasil kajian yang dihasilkan
pemerintah masih tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD),
sehingga belum seluruhnya mudah diakses oleh publik. Karena itu, diperlukan
sistem pengelolaan data riset yang lebih terintegrasi dan terbuka.Ia menilai keterbukaan informasi riset akan memperkuat kualitas
pengambilan keputusan sekaligus mendorong lahirnya kolaborasi yang lebih luas
antara pemerintah dan masyarakat.Selain itu, Slamet mengajak perguruan tinggi, mahasiswa,
organisasi masyarakat, hingga komunitas lokal untuk berperan aktif dalam
membangun ekosistem riset daerah melalui berbagai hasil penelitian, skripsi,
kajian organisasi, maupun riset berbasis komunitas.Menurutnya, hasil-hasil penelitian lokal memiliki nilai strategis
sebagai sumber referensi yang dapat memperkaya pengetahuan dan memperkuat dasar
penyusunan kebijakan pembangunan.“Hasil riset lokal dapat menjadi rujukan bersama, bukan untuk
disalin, tetapi untuk memperkaya referensi dan memperkuat dasar penyusunan
kebijakan,” katanya.Ia juga menegaskan bahwa kegiatan riset tidak selalu membutuhkan
anggaran besar. Yang terpenting adalah kemampuan memahami persoalan yang
dihadapi masyarakat, mendengar aspirasi warga, mengolah data yang tersedia,
serta menyesuaikannya dengan kondisi aktual di lapangan.Slamet menilai pembangunan budaya riset harus menjadi tanggung
jawab bersama dan tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah ataupun OPD
semata.Karena itu, BRIDA Mimika membuka ruang kolaborasi bagi seluruh
pihak yang memiliki hasil kajian atau penelitian agar dapat dikoordinasikan dan
dikelola secara lebih baik.Ia mengajak para peneliti, akademisi, mahasiswa, serta organisasi
masyarakat yang memiliki hasil riset untuk berkoordinasi dengan BRIDA sehingga
hasil kajian tersebut dapat terdokumentasi, diakses publik, dan dimanfaatkan
sebagai sumber pengetahuan bersama.Lebih lanjut, Slamet menekankan bahwa riset dan inovasi daerah
harus mampu menghasilkan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat dan tidak
berhenti sebagai dokumen administratif semata.Menurutnya, keberhasilan pembangunan riset daerah diukur dari
sejauh mana hasil penelitian dapat digunakan untuk menjawab kebutuhan
masyarakat serta mendukung perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.Di akhir penyampaiannya, ia berharap ekosistem riset yang sedang
dibangun di Kabupaten Mimika dapat berkembang menjadi model kolaborasi yang
bermanfaat tidak hanya bagi daerah tersebut, tetapi juga dapat menjadi contoh
bagi wilayah lain di Tanah Papua.“Ekosistem riset di Mimika diharapkan dapat memberi manfaat bukan
hanya bagi Kabupaten Mimika, tetapi juga dapat direplikasi oleh daerah lain di
Papua,” pungkasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
27 Jun 2026, 03:31 WIT
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Advokasi Warga Sipil Papua Harus Berbasis Data dan Kebijakan
Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komisi I DPRK Kabupaten
Mimika, Alfian Akbar Balyanan, menegaskan bahwa advokasi perlindungan warga
sipil Papua harus bergerak lebih maju. Menurutnya, advokasi tidak boleh hanya
berhenti pada seruan moral, ekspresi keprihatinan, atau tekanan sesaat, tetapi
harus diperkuat melalui data, riset, jejaring aktor lokal, komunikasi publik,
dan dorongan kebijakan yang konkret.Pernyataan itu disampaikan Alfian dalam kegiatan Workshop
Penguatan Riset Advokasi dan Pengembangan Jaringan Aktor Lokal dalam
Perlindungan Warga Sipil Papua yang diselenggarakan oleh Yayasan Merah Pusaka
Stratejik Indonesia (MPSI) di Horison Diana Hotel Timika, Kamis (25/6/2026).Dalam paparannya bertajuk “Advokasi dan Penguatan Demokrasi
di Mimika”, Alfian mengapresiasi penyelenggaraan workshop tersebut. Ia menilai
kegiatan ini memiliki pijakan yang kuat karena sejalan dengan mandat
konstitusi, terutama kewajiban negara untuk melindungi warga, menghormati hak
masyarakat adat, menjamin rasa aman, serta membuka ruang partisipasi warga
dalam memperjuangkan haknya secara kolektif.“Saya mengapresiasi kegiatan workshop ini. Advokasi warga
sipil tidak boleh berhenti sebagai keluhan. Ia harus naik kelas menjadi data,
argumen, jejaring, dan keputusan kebijakan yang benar-benar melindungi
masyarakat,” tegas Alfian.Alfian menekankan, advokasi yang efektif harus dibangun
secara sistematis. Prosesnya dimulai dari pemetaan masalah, pengumpulan data
lapangan, identifikasi aktor dan sasaran kebijakan, penyusunan pesan advokasi,
pembentukan koalisi, strategi komunikasi publik, hingga pengawalan aspirasi ke
ruang pengambilan keputusan.Menurutnya, tanpa data dan riset, advokasi mudah dipatahkan.
Sebaliknya, dengan basis data yang kuat, aspirasi masyarakat akan lebih mudah
diterima sebagai agenda kebijakan yang rasional, terukur, dan dapat
dipertanggungjawabkan.“Advokasi yang kuat bukan yang paling keras suaranya, tetapi
yang paling jelas datanya, paling tepat sasarannya, dan paling konsisten
mengawal perubahan kebijakan,” ujarnya.Alfian juga menilai perlindungan warga sipil Papua
membutuhkan kerja kolaboratif antara masyarakat adat, pemuda, mahasiswa,
jurnalis, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, dan DPRK. Kolaborasi tersebut penting agar setiap persoalan warga
tidak berhenti di ruang keluhan publik, tetapi dapat diterjemahkan menjadi
langkah kelembagaan yang konkret.“DPRK Mimika memiliki peran strategis sebagai jembatan
antara aspirasi masyarakat dan kebijakan daerah. Melalui fungsi legislasi,
pengawasan, dan komunikasi politik, DPRK harus memastikan suara warga dapat
masuk ke dalam proses kebijakan secara bermartabat”, jelasnya.Dalam konteks Mimika Papua, Alfian mencontohkan pentingnya
advokasi dalam penyelesaian persoalan lokal, termasuk isu tapal batas Mimika
dan Dogiyai. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan bahwa aspirasi
masyarakat harus dikelola melalui kanal advokasi yang tepat, mulai dari
komunikasi dengan pemerintah daerah, DPRK, hingga kementerian terkait.“Papua tidak kekurangan suara. Yang harus diperkuat adalah
kemampuan mengolah suara itu menjadi data, argumentasi, jejaring, dan
kebijakan. Di situlah advokasi menemukan kekuatannya,” kata Alfian.Alfian berharap workshop yang diselenggarakan MPSI dapat
memperkuat kapasitas aktor lokal Papua dalam melakukan advokasi berbasis riset.
Ia menilai perlindungan warga sipil hanya akan berjalan
efektif apabila masyarakat memiliki kemampuan membaca masalah, menyusun bukti,
membangun koalisi, dan mendorong solusi melalui jalur kebijakan.“Perlindungan warga sipil Papua bukan hanya agenda
kemanusiaan, tetapi juga agenda demokrasi dan konstitusi. Karena itu, advokasi
harus dilakukan secara cerdas, terukur, dan berorientasi pada kebijakan yang
melindungi masyarakat,” pungkasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
26 Jun 2026, 08:12 WIT
Yohanis Nussy: Papua Harus Jadi Produsen Pengetahuan untuk Kebijakan yang Melindungi Warga
Papuanewsonline.com, Timika — Pegiat Advokasi Papua
sekaligus penulis buku Transformasi Papua, Yohanis S. Nussy, menegaskan bahwa
masa depan perlindungan warga sipil Papua harus dibangun dari kekuatan
pengetahuan lokal. Menurutnya, Papua harus menjadi produsen data, penggerak
advokasi, dan penentu arah kebijakan.Hal itu disampaikan Nussy dalam paparannya pada kegiatan
Workshop Penguatan Riset Advokasi dan Pengembangan Jaringan Aktor Lokal dalam
Perlindungan Warga Sipil Papua yang diselenggarakan oleh Yayasan Merah Pusaka
Stratejik Indonesia (MPSI) di Horison Diana Hotel Timika, Kamis (25/6/2026).Dalam materi bertajuk “Membangun Kapasitas RAJA Lokal:
Riset, Advokasi, Jejaring Aktor”, Nussy menekankan pentingnya membangun
kekuatan aktor lokal Papua melalui tiga pilar utama, yakni riset, advokasi, dan
jejaring aktor. Ketiganya, kata dia, harus menjadi fondasi perubahan kebijakan
yang berbasis bukti dan berpihak pada keselamatan warga sipil.“Papua tidak boleh selamanya hanya menjadi objek riset dan
objek kebijakan. Putra-putri Papua harus menjadi subjek utama pembangunan,
produsen pengetahuan, dan pengawal kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan
masyarakat,” tegas Nussy.Menurut Nussy, tantangan Papua tidak bisa dijawab dengan
pendekatan seragam dari luar. Papua memiliki kompleksitas geopolitik, sosial,
budaya, dan geografis yang menuntut pendekatan spesifik lokal. Karena itu,
pengetahuan yang lahir dari masyarakat Papua sendiri harus ditempatkan sebagai
dasar dalam membaca masalah dan menyusun solusi.Ia menyebut, aktor lokal Papua harus memiliki kapasitas
untuk mengubah data lapangan menjadi bukti, bukti menjadi narasi kebijakan, dan
narasi kebijakan menjadi rekomendasi yang dapat diterima oleh pengambil
keputusan. Dengan begitu, advokasi tidak berhenti sebagai suara protes, tetapi
menjadi kerja strategis yang mampu memengaruhi kebijakan publik.“Data adalah senjata demokrasi. Bukan untuk menyerang,
tetapi untuk memastikan kebijakan maupun kritik tidak dibangun di atas
prasangka, asumsi, atau kepentingan sepihak,” ujarnya.Nussy menjelaskan bahwa riset advokasi harus dimulai dari
identifikasi masalah yang nyata di masyarakat. Ia menekankan pentingnya riset
kebijakan, riset partisipatif, dan bank data lokal sebagai fondasi advokasi
yang kuat. Menurutnya, masyarakat akar rumput, tokoh adat, komunitas lokal,
akademisi, jurnalis, dan organisasi sipil harus dilibatkan sebagai sumber utama
pengetahuan.Ia juga menilai bahwa kerja advokasi Papua perlu
meninggalkan pola reaktif. Aktor lokal harus mampu menyusun policy brief yang
tajam, ringkas, berbasis data, serta menawarkan solusi konkret kepada
pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.“Keluhan warga harus naik kelas menjadi dokumen kebijakan.
Aspirasi masyarakat harus diolah menjadi rekomendasi. Jika tidak, suara rakyat
hanya akan terdengar sesaat, lalu hilang dalam hiruk-pikuk politik,” kata
Nussy.Dalam paparannya, Nussy juga menyoroti pentingnya manajemen
jejaring aktor. Menurutnya, perlindungan warga sipil Papua tidak mungkin
dilakukan oleh satu kelompok saja. Dibutuhkan pemetaan aktor, pembangunan
kepercayaan, dan kolaborasi antara masyarakat sipil, tokoh adat, gereja,
akademisi, media, pemerintah daerah, dan lembaga kebijakan.Ia menekankan bahwa jejaring bukan sekadar kumpulan nama
atau organisasi, tetapi ekosistem kerja yang harus dibangun dengan
transparansi, konsistensi, dan tujuan bersama. Jejaring yang kuat, kata dia, akan membuat advokasi lebih
tahan terhadap tekanan, fragmentasi, dan hambatan struktural.“Gerakan yang berjalan sendiri akan mudah dipatahkan. Tetapi
gerakan yang dibangun dengan riset, jejaring, dan nilai bersama akan punya daya
tahan panjang,” ucapnya.Nussy juga mengingatkan bahwa aktor lokal Papua menghadapi
tantangan serius dalam ruang sipil, mulai dari penyempitan ruang demokrasi,
ancaman keamanan fisik dan digital, hingga fragmentasi kelompok kepentingan. Karena itu, ia mendorong adanya mekanisme perlindungan
mandiri bagi para pembela hak warga, termasuk perlindungan fisik, keamanan
digital, dukungan hukum, dan sistem peringatan dini berbasis komunitas.“Perlindungan warga sipil tidak hanya berarti merespons
setelah terjadi masalah, tetapi juga membangun daya tahan masyarakat agar mampu
mendeteksi risiko sejak dini dan keamanan manusia harus menjadi prioritas utama
dalam setiap kerja advokasi”, terangnya. Penulis: Jid
Editor: GF
26 Jun 2026, 08:10 WIT
Tokoh Media Papua Nilai Literasi Digital dan Verifikasi Informasi Jadi Kunci Advokasi Berbasis Data
Papuanewsonline.com, Mimika - Tokoh Media Papua yang juga
Direktur Media Seputar Papua, Misbah Latuapo, menegaskan pentingnya literasi
digital dan tanggung jawab dalam menyebarluaskan informasi di tengah derasnya
arus informasi digital yang berkembang saat ini.Hal tersebut disampaikannya dalam Workshop Penguatan Riset,
Advokasi, dan Pengembangan Jejaring Aktor Lokal dalam Perlindungan Warga Sipil
Papua yang diselenggarakan oleh Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di
Hotel Horison Diana Timika, Kamis (25/6/2026).Menurut Misbah, perkembangan media sosial, aplikasi
percakapan, hingga kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) telah
mempercepat penyebaran informasi. Namun, di sisi lain, kondisi tersebut juga
meningkatkan risiko beredarnya informasi yang tidak terverifikasi dan
berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.“Di era digital saat ini, tanggung jawab menyampaikan
informasi yang benar bukan hanya berada di tangan jurnalis profesional, tetapi
juga seluruh masyarakat yang aktif menggunakan media sosial. Karena itu, budaya
verifikasi harus menjadi kebiasaan bersama sebelum membagikan informasi kepada
publik,” ujar Misbah.Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai
maupun meneruskan informasi, foto, video, atau narasi yang beredar di media
sosial dan grup percakapan tanpa melakukan pengecekan fakta terlebih dahulu. "Penyebaran informasi yang tidak akurat dapat memicu
konflik sosial, membentuk persepsi yang keliru, bahkan berpotensi menimbulkan
persoalan hukum.Misbah juga menyoroti penggunaan teknologi kecerdasan buatan
yang kini semakin luas dimanfaatkan masyarakat", tandasnya. Menurutnya, AI dapat membantu mempercepat akses informasi,
tetapi hasil yang ditampilkan tidak selalu benar dan tetap membutuhkan proses
verifikasi melalui sumber-sumber yang kredibel.“AI hanyalah alat bantu. Informasi yang dihasilkan tetap
harus diuji, diperiksa sumbernya, dan dibandingkan dengan data lain yang dapat
dipertanggungjawabkan. Jangan sampai teknologi justru membuat kita malas
melakukan pengecekan fakta,” katanya.Dalam paparannya, Misbah menjelaskan perbedaan mendasar
antara jurnalis profesional dan jurnalis warga. Ia menuturkan, jurnalis
profesional bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik, proses verifikasi, dan
mekanisme redaksi yang ketat."Citizens journalisme memiliki peran penting dalam
mendokumentasikan peristiwa, namun sering kali belum melalui proses verifikasi
yang memadai", tegasnya. Ia menilai peningkatan kapasitas masyarakat dalam memahami
etika informasi menjadi kebutuhan penting, terutama bagi organisasi kepemudaan,
komunitas masyarakat sipil, dan aktor lokal yang aktif melakukan advokasi
berbagai isu publik di Papua.Lebih lanjut, Misbah menekankan bahwa media sosial
seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang edukasi, advokasi, dan penyebaran
informasi yang konstruktif, bukan sekadar untuk mengejar popularitas atau
jumlah tayangan.“Setiap informasi yang kita unggah harus memiliki manfaat
sosial. Pertanyaannya sederhana, apakah informasi itu membantu menyelesaikan
masalah atau justru memperkeruh keadaan. Kesadaran ini penting agar media
sosial menjadi instrumen pembangunan masyarakat,” ujarnya.Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan riset dalam produksi
konten publik, termasuk film dokumenter. Menurutnya, dokumenter yang baik tidak
cukup hanya menampilkan fakta visual, tetapi harus didukung data, narasumber
yang kredibel, konteks persoalan, serta menawarkan perspektif solusi.Misbah menilai masih banyak organisasi kepemudaan dan
kelompok masyarakat yang aktif mengangkat isu kebijakan publik, namun belum
didukung data yang kuat dan saluran komunikasi yang efektif kepada para
pengambil kebijakan. "Kedepan diharapkan kerja advokasi selalu dibangun di
atas fondasi riset yang kredibel dan komunikasi publik yang bertanggung
jawab", tuturnya. Misbah mengajak seluruh peserta untuk menjadikan informasi
sebagai instrumen perubahan sosial yang positif. Ia juga mendorong kolaborasi antara media, lembaga riset,
pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil guna memperkuat
budaya riset dan advokasi berbasis data di Papua.“Perubahan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat harus
dibangun melalui data yang valid, informasi yang akurat, dan kolaborasi yang
kuat antaraktor lokal. Di sinilah pentingnya sinergi antara media, peneliti,
dan masyarakat sipil untuk menghadirkan advokasi yang lebih efektif dan
berdampak,” kata Misbah. Penulis: Jid
Editor: GF
26 Jun 2026, 08:06 WIT
Guru SMAN 7 Mimika Sampaikan Keluhan, Minta Bupati Luruskan Penempatan Tendik sesuai Aturan
Papuanewsonline.com, Timika – Sejumlah tenaga pendidik
(tendik) honorer di lingkungan Kabupaten Mimika menyampaikan keberatan secara
terbuka terkait draf Surat Keputusan penempatan tenaga kontrak yang disusun
Dinas Pendidikan. Keluhan ini ditujukan langsung kepada Bupati Johannes Rettob
agar dilakukan peninjauan ulang menyeluruh, mengingat proses yang dinilai
menyimpang dari jalur birokrasi yang selama ini dijunjung tinggi oleh kepala
daerah.Salah satu Guru, Norbertus Riki Lengitubun yang mengabdi di
SMA Negeri 7 Mimika, mencontohkan adanya kejanggalan pada nomor urut 14 dalam
daftar penempatan. (24/6/26) Menurutnya, nama yang tercantum bukanlah tenaga pengajar
yang selama ini bertugas dan mengampu mata pelajaran di sekolah tersebut. Jika ditetapkan, penempatan ini dianggap sebagai cara yang
tidak wajar untuk menggantikan posisi guru yang telah mengabdi selama
bertahun-tahun.Ia bersama rekannya, Murlani Silaban, merasa menjadi korban
dari praktik yang tidak sesuai aturan. Keluhan serupa juga dilaporkan terjadi di SMA Negeri 1 dan
SMA Negeri 6. Yang menjadi perhatian utama, guru yang terancam tersisihkan
justru merupakan satu-satunya pengampu mata pelajaran tertentu di sekolahnya,
sehingga perubahan ini dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran proses belajar
mengajar."Tolong berikan hak guru sesuai dengan pengabdiannya.
Guru guru yang digantikan adalah guru mapel satu satunya di sekolah tersebut.
Pak Bupati tolong tinjau berdasarkan kebutuhan sekolah bukan kepentingan dan
titipan pejabat. Sedih saja semua sektor harus politik dan kepentingan. "
Ujarnya. Penulis: Jid
Editor: GF
24 Jun 2026, 17:21 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru