Ketua Komisi I DPRK Mimika: Advokasi Warga Sipil Papua Harus Berbasis Data dan Kebijakan
Ketua Komisi I DPRK Kabupaten Mimika menegaskan bahwa advokasi perlindungan warga sipil Papua harus bergerak lebih maju
Papuanewsonline.com - 26 Jun 2026, 08:12 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komisi I DPRK Kabupaten Mimika, Alfian Akbar Balyanan, menegaskan bahwa advokasi perlindungan warga sipil Papua harus bergerak lebih maju. Menurutnya, advokasi tidak boleh hanya berhenti pada seruan moral, ekspresi keprihatinan, atau tekanan sesaat, tetapi harus diperkuat melalui data, riset, jejaring aktor lokal, komunikasi publik, dan dorongan kebijakan yang konkret.
Pernyataan itu disampaikan Alfian dalam kegiatan Workshop
Penguatan Riset Advokasi dan Pengembangan Jaringan Aktor Lokal dalam
Perlindungan Warga Sipil Papua yang diselenggarakan oleh Yayasan Merah Pusaka
Stratejik Indonesia (MPSI) di Horison Diana Hotel Timika, Kamis (25/6/2026).
Dalam paparannya bertajuk “Advokasi dan Penguatan Demokrasi
di Mimika”, Alfian mengapresiasi penyelenggaraan workshop tersebut. Ia menilai
kegiatan ini memiliki pijakan yang kuat karena sejalan dengan mandat
konstitusi, terutama kewajiban negara untuk melindungi warga, menghormati hak
masyarakat adat, menjamin rasa aman, serta membuka ruang partisipasi warga
dalam memperjuangkan haknya secara kolektif.
“Saya mengapresiasi kegiatan workshop ini. Advokasi warga
sipil tidak boleh berhenti sebagai keluhan. Ia harus naik kelas menjadi data,
argumen, jejaring, dan keputusan kebijakan yang benar-benar melindungi
masyarakat,” tegas Alfian.
Alfian menekankan, advokasi yang efektif harus dibangun
secara sistematis. Prosesnya dimulai dari pemetaan masalah, pengumpulan data
lapangan, identifikasi aktor dan sasaran kebijakan, penyusunan pesan advokasi,
pembentukan koalisi, strategi komunikasi publik, hingga pengawalan aspirasi ke
ruang pengambilan keputusan.
Menurutnya, tanpa data dan riset, advokasi mudah dipatahkan.
Sebaliknya, dengan basis data yang kuat, aspirasi masyarakat akan lebih mudah
diterima sebagai agenda kebijakan yang rasional, terukur, dan dapat
dipertanggungjawabkan.
“Advokasi yang kuat bukan yang paling keras suaranya, tetapi yang paling jelas datanya, paling tepat sasarannya, dan paling konsisten mengawal perubahan kebijakan,” ujarnya.
Alfian juga menilai perlindungan warga sipil Papua
membutuhkan kerja kolaboratif antara masyarakat adat, pemuda, mahasiswa,
jurnalis, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, dan DPRK.
Kolaborasi tersebut penting agar setiap persoalan warga
tidak berhenti di ruang keluhan publik, tetapi dapat diterjemahkan menjadi
langkah kelembagaan yang konkret.
“DPRK Mimika memiliki peran strategis sebagai jembatan
antara aspirasi masyarakat dan kebijakan daerah. Melalui fungsi legislasi,
pengawasan, dan komunikasi politik, DPRK harus memastikan suara warga dapat
masuk ke dalam proses kebijakan secara bermartabat”, jelasnya.
Dalam konteks Mimika Papua, Alfian mencontohkan pentingnya
advokasi dalam penyelesaian persoalan lokal, termasuk isu tapal batas Mimika
dan Dogiyai.
Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan bahwa aspirasi
masyarakat harus dikelola melalui kanal advokasi yang tepat, mulai dari
komunikasi dengan pemerintah daerah, DPRK, hingga kementerian terkait.
“Papua tidak kekurangan suara. Yang harus diperkuat adalah
kemampuan mengolah suara itu menjadi data, argumentasi, jejaring, dan
kebijakan. Di situlah advokasi menemukan kekuatannya,” kata Alfian.
Alfian berharap workshop yang diselenggarakan MPSI dapat
memperkuat kapasitas aktor lokal Papua dalam melakukan advokasi berbasis riset.
Ia menilai perlindungan warga sipil hanya akan berjalan
efektif apabila masyarakat memiliki kemampuan membaca masalah, menyusun bukti,
membangun koalisi, dan mendorong solusi melalui jalur kebijakan.
“Perlindungan warga sipil Papua bukan hanya agenda
kemanusiaan, tetapi juga agenda demokrasi dan konstitusi. Karena itu, advokasi
harus dilakukan secara cerdas, terukur, dan berorientasi pada kebijakan yang
melindungi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Jid
Editor: GF