Yohanis Nussy: Papua Harus Jadi Produsen Pengetahuan untuk Kebijakan yang Melindungi Warga
Yohanis S. Nussy, menegaskan bahwa masa depan perlindungan warga sipil Papua harus dibangun dari kekuatan pengetahuan lokal
Papuanewsonline.com - 26 Jun 2026, 08:10 WIT
Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan
Papuanewsonline.com, Timika — Pegiat Advokasi Papua sekaligus penulis buku Transformasi Papua, Yohanis S. Nussy, menegaskan bahwa masa depan perlindungan warga sipil Papua harus dibangun dari kekuatan pengetahuan lokal. Menurutnya, Papua harus menjadi produsen data, penggerak advokasi, dan penentu arah kebijakan.
Hal itu disampaikan Nussy dalam paparannya pada kegiatan
Workshop Penguatan Riset Advokasi dan Pengembangan Jaringan Aktor Lokal dalam
Perlindungan Warga Sipil Papua yang diselenggarakan oleh Yayasan Merah Pusaka
Stratejik Indonesia (MPSI) di Horison Diana Hotel Timika, Kamis (25/6/2026).
Dalam materi bertajuk “Membangun Kapasitas RAJA Lokal:
Riset, Advokasi, Jejaring Aktor”, Nussy menekankan pentingnya membangun
kekuatan aktor lokal Papua melalui tiga pilar utama, yakni riset, advokasi, dan
jejaring aktor. Ketiganya, kata dia, harus menjadi fondasi perubahan kebijakan
yang berbasis bukti dan berpihak pada keselamatan warga sipil.
“Papua tidak boleh selamanya hanya menjadi objek riset dan
objek kebijakan. Putra-putri Papua harus menjadi subjek utama pembangunan,
produsen pengetahuan, dan pengawal kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan
masyarakat,” tegas Nussy.
Menurut Nussy, tantangan Papua tidak bisa dijawab dengan
pendekatan seragam dari luar. Papua memiliki kompleksitas geopolitik, sosial,
budaya, dan geografis yang menuntut pendekatan spesifik lokal. Karena itu,
pengetahuan yang lahir dari masyarakat Papua sendiri harus ditempatkan sebagai
dasar dalam membaca masalah dan menyusun solusi.
Ia menyebut, aktor lokal Papua harus memiliki kapasitas
untuk mengubah data lapangan menjadi bukti, bukti menjadi narasi kebijakan, dan
narasi kebijakan menjadi rekomendasi yang dapat diterima oleh pengambil
keputusan. Dengan begitu, advokasi tidak berhenti sebagai suara protes, tetapi
menjadi kerja strategis yang mampu memengaruhi kebijakan publik.
“Data adalah senjata demokrasi. Bukan untuk menyerang,
tetapi untuk memastikan kebijakan maupun kritik tidak dibangun di atas
prasangka, asumsi, atau kepentingan sepihak,” ujarnya.
Nussy menjelaskan bahwa riset advokasi harus dimulai dari
identifikasi masalah yang nyata di masyarakat. Ia menekankan pentingnya riset
kebijakan, riset partisipatif, dan bank data lokal sebagai fondasi advokasi
yang kuat. Menurutnya, masyarakat akar rumput, tokoh adat, komunitas lokal,
akademisi, jurnalis, dan organisasi sipil harus dilibatkan sebagai sumber utama
pengetahuan.
Ia juga menilai bahwa kerja advokasi Papua perlu
meninggalkan pola reaktif. Aktor lokal harus mampu menyusun policy brief yang
tajam, ringkas, berbasis data, serta menawarkan solusi konkret kepada
pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Keluhan warga harus naik kelas menjadi dokumen kebijakan.
Aspirasi masyarakat harus diolah menjadi rekomendasi. Jika tidak, suara rakyat
hanya akan terdengar sesaat, lalu hilang dalam hiruk-pikuk politik,” kata
Nussy.
Dalam paparannya, Nussy juga menyoroti pentingnya manajemen
jejaring aktor. Menurutnya, perlindungan warga sipil Papua tidak mungkin
dilakukan oleh satu kelompok saja. Dibutuhkan pemetaan aktor, pembangunan
kepercayaan, dan kolaborasi antara masyarakat sipil, tokoh adat, gereja,
akademisi, media, pemerintah daerah, dan lembaga kebijakan.
Ia menekankan bahwa jejaring bukan sekadar kumpulan nama
atau organisasi, tetapi ekosistem kerja yang harus dibangun dengan
transparansi, konsistensi, dan tujuan bersama.
Jejaring yang kuat, kata dia, akan membuat advokasi lebih
tahan terhadap tekanan, fragmentasi, dan hambatan struktural.
“Gerakan yang berjalan sendiri akan mudah dipatahkan. Tetapi
gerakan yang dibangun dengan riset, jejaring, dan nilai bersama akan punya daya
tahan panjang,” ucapnya.
Nussy juga mengingatkan bahwa aktor lokal Papua menghadapi
tantangan serius dalam ruang sipil, mulai dari penyempitan ruang demokrasi,
ancaman keamanan fisik dan digital, hingga fragmentasi kelompok kepentingan.
Karena itu, ia mendorong adanya mekanisme perlindungan
mandiri bagi para pembela hak warga, termasuk perlindungan fisik, keamanan
digital, dukungan hukum, dan sistem peringatan dini berbasis komunitas.
“Perlindungan warga sipil tidak hanya berarti merespons
setelah terjadi masalah, tetapi juga membangun daya tahan masyarakat agar mampu
mendeteksi risiko sejak dini dan keamanan manusia harus menjadi prioritas utama
dalam setiap kerja advokasi”, terangnya.
Penulis: Jid
Editor: GF