Papuanewsonline.com
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
Kapolda Maluku Pimpin Anev Seleksi Bintara Brimob 2026
Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk memastikan proses seleksi penerimaan Bintara Brimob Tahun Anggaran 2026 berlangsung secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik percaloan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., saat memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) di Ruang Rapat PJU Polda Maluku, Senin (17/11/2025).Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Maluku, Karo SDM, Dir Binmas, Dir Intelkam, Dansat Brimob, Kabid Propam, Kabid Humas, para pejabat teknis yang menangani proses rekrutmen personel.Dalam arahannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa proses penerimaan anggota Polri merupakan isu yang sangat sensitif dan menjadi perhatian luas masyarakat. Stigma negatif terkait rekrutmen ; seperti praktik transaksional, KKN, dan jual beli kelulusan masih melekat kuat di benak publik.Kapolda tidak menutupi kenyataan bahwa praktik-praktik tersebut memang pernah terjadi. Saat ini, Propam Polda Maluku tengah menangani tiga kasus penipuan rekrutmen yang melibatkan oknum anggota Polri yang menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi.“Ini adalah hal yang sangat menyedihkan. Dan saya tegaskan, dari pangkat terendah sampai tertinggi TIDAK BOLEH TERJADI LAGI,” tegas Kapolda.Ia menambahkan bahwa rekrutmen yang kotor tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat, tetapi juga mencederai integritas institusi Polri secara keseluruhan.Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga memberikan beberapa kebijakan dan langkah-langkah strategis yang wajib dilaksanakan oleh semua fungsi yang terlibat dalam proses rekruitmen tersebut, diantaranya ;1. Sosialisasi Masif dan Anti-CaloPolda Maluku menekankan pentingnya sosialisasi secara menyeluruh dan berulang, baik melalui Biro SDM, polres-polres, hingga jajaran Bhabinkamtibmas. Informasi harus menegaskan bahwa seleksi Polri gratis, tanpa pungutan, dan tidak ada jalur khusus maupun “orang dalam.Selain itu Kapolda meminta adanya manajemen media melalui media massa, media online, platform digital, hingga influencer akan dilibatkan untuk memperkuat branding rekrutmen bersih.2. Transparansi Total Setiap Tahapan SeleksiKapolda meminta seluruh pentahapan proses seleksi dibuat terbuka dan dapat diawasi mulai dari proses Pemeriksaan kesehatan (Rikkes), wajib diawasi ketat, tahapan Ujian CAT harus dioperasikan dengan prosedur pengamanan khusus dimana Seluruh ruang tes wajib dipantau CCTV danHanya operator tertentu yang mengetahui kode sistem, serta Transparansi nilai dan penginputan data akan menjadi standar baru yang tidak bisa ditawar.3. Prioritas Putra-Putri MalukuDengan alokasi penerimaan yang besar, Kapolda menegaskan bahwa kesempatan putra-putri daerah harus dimaksimalkan. Jalur seperti Bakomsus dan Rekpro harus diprioritaskan agar lebih banyak generasi muda Maluku dapat berkarier di Korps Brimob.4. Pengawasan Berlapis, Termasuk dari EksternalPada kesempatan tersebut Kapolda juga meminta pelibatan lembaga eksternal seperti Ombudsman, akademisi, dan tokoh masyarakat, LSM serta wartawan sebagai pengawas independen,. Pelibatan publik dianggap penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.Disamping penekanan arah kebijakan Kapolda Maluku tersebut, Wakapolda Maluku pun turut memberikan penegasan bahwa setiap pesan WhatsApp atau aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan rekrutmen harus langsung diteruskan ke Propam.“Tidak boleh ada satu pun keluhan yang diabaikan. Semua laporan harus diproses cepat dan transparan,” tegas Wakapolda.Diakhiri rapat tersebut, Jenderal Dadang juga memberikan penekanan bahwa rekrutmen Bintara Brimob 2026 harus menjadi tonggak awal pembenahan menyeluruh.Rapat Anev yang dipimpin Kapolda Maluku ini menjadi sinyal kuat bahwa institusi kepolisian di daerah mulai menaruh perhatian serius pada reformasi proses rekrutmen. Komitmen transparansi yang disampaikan secara terbuka serta pengakuan adanya kasus penipuan menunjukkan adanya kesadaran internal untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.Langkah strategis yang disusun Polda Maluk ini, mulai dari pengawasan berlapis, keterlibatan publik, hingga kampanye anti calo menjadi kunci dalam upaya untuk menghapus stigma lama yang selama ini membayangi proses seleksi Polri.Poin penting yang patut dicatat disini bahwa sebagai pimpinan tertinggi Polda Maluku, Kapolda berani menyebut secara terbuka kasus penipuan yang sedang diproses dan bahwa kebijakan untuk melakukan Pendekatan sosialisasi masif menunjukkan perubahan strategi komunikasi publik Polri. Tidak terbatas pada kedua hal tersebut saja, Kapolda juga menyoroti tentang Pelibatan Ombudsman dan tokoh masyarakat, hal ini merupakan langkah progresif serta Penekanan bahwa tidak ada pungutan menjadi pesan kunci untuk masyarakat.Jika langkah-langkah ini dijalankan secara konsisten, Polda Maluku berpotensi menjadi model pelaksanaan rekrutmen bersih yang dapat ditiru oleh Polda lain di Indonesia.“Rekrutmen adalah pintu masuk Polri. Jika pintunya bersih, maka generasi Polri yang lahir pun akan bersih,” tegas Kapolda. PNO-12
18 Nov 2025, 09:09 WIT
Menko Yusril Gelar Tiga Pertemuan Strategis di Jepang: Bahas Kerja sama Bidang ekonomi & Hukum
Papuanewsonline.com, Tokyo — Menteri Koordinator Bidang
Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza
Mahendra, melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada Senin (17/11). Dalam
kunjungan tersebut, Yusril menggelar tiga pertemuan bilateral dengan lembaga-lembaga
penting Jepang, membahas isu strategis mulai dari kerja sama hak kekayaan
intelektual, dukungan keanggotaan Indonesia di Organisation for Economic
Co-operation and Development (OECD), hingga reformasi kepolisian.Pertemuan dilakukan secara terpisah dengan Japan
International Cooperation Agency (JICA), Japan Patent Office (JPO), serta
Menteri Kehakiman Jepang, di kantor masing-masing di kawasan pusat pemerintahan
Tokyo. Seluruh agenda diarahkan untuk memperkuat hubungan bilateral
Indonesia–Jepang di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan.Dalam pertemuan dengan JICA, Yusril memaparkan perkembangan
restrukturisasi kelembagaan di Indonesia pasca terbitnya Peraturan Presiden
Nomor 139 dan 142 Tahun 2024. Perubahan tersebut memisahkan fungsi Kementerian
Hukum dan HAM ke dalam tiga kementerian baru yang kini berada di bawah
koordinasi Kemenko Kumham Imipas.“Kemenko Kumham Imipas memiliki mandat untuk memastikan
adanya sinkronisasi dan integrasi kebijakan lintas kementerian sesuai arah
pembangunan nasional,” ujar Yusril melalui keterangan tertulis.Yusril menegaskan bahwa Indonesia dan Jepang telah menjalin
kerja sama hampir delapan dekade. Jepang, menurutnya, merupakan mitra penting
dalam penguatan tata kelola hukum, birokrasi, dan pembaruan sistem
pemerintahan.Pada kesempatan itu, Yusril juga menyampaikan harapan agar
kerja sama teknis JICA dapat mencakup kementerian-kementerian baru. Pembahasan
yang dilakukan meliputi peningkatan kapasitas aparatur, pelatihan, pertukaran
keahlian, hingga kemungkinan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU).Pertemuan kedua berlangsung dengan Japan Patent Office
(JPO). Di hadapan Commissioner JPO, Kasai Yasuyuki, Yusril menekankan bahwa
kekayaan intelektual adalah pilar penting peningkatan daya saing nasional.
Jepang tercatat sebagai pemohon paten asing terbesar di Indonesia sejak 1991
dan memiliki sistem perlindungan KI yang sangat maju.“Kolaborasi dengan JPO merupakan langkah penting dalam
memperkuat ekosistem inovasi Indonesia,” ujar Yusril.Kedua pihak membahas kerja sama teknis, termasuk peningkatan
kapasitas pemeriksa paten dan merek, pertukaran data dan metode klasifikasi,
serta modernisasi layanan digital di bidang kekayaan intelektual.Pertemuan ketiga dilakukan dengan Menteri Kehakiman Jepang,
Hiraguchi Hiroshi. Dalam dialog tersebut, Yusril memaparkan perkembangan
reformasi hukum dan reformasi kepolisian yang tengah berlangsung di Indonesia.
Ia menyebut Jepang menunjukkan perhatian besar terhadap agenda tersebut.“Jepang mengikuti dengan seksama proses reformasi kepolisian
di Indonesia dan menyatakan kesiapan untuk mendukung melalui mekanisme
pelatihan, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas,” kata Yusril.Yusril menilai pengalaman Jepang dalam membangun sistem
kepolisian yang profesional dan berbasis pelayanan publik dapat menjadi rujukan
penting bagi Indonesia. Kerja sama ini diharapkan mendukung percepatan
reformasi kepolisian sebagai bagian dari pembaruan hukum nasional.Selain itu, seluruh lembaga Jepang menyampaikan dukungan
penuh terhadap proses keanggotaan Indonesia di OECD. Commissioner JPO, Kasai
Yasuyuki, memberikan apresiasi terhadap kemajuan reformasi Indonesia.“Kami senang Indonesia dapat segera bergabung dengan OECD
bersama Jepang dan Korea Selatan. Indonesia akan memikul tanggung jawab besar
sebagai anggota baru,” ujarnya.Yusril menegaskan bahwa Indonesia saat ini sedang
melaksanakan reformasi komprehensif di bidang hukum, administrasi pemerintahan,
dan penegakan hukum sebagai bagian dari pemenuhan standar OECD.“Reformasi besar-besaran ini merupakan tanggung jawab yang
saya emban sebagai Menko Kumham Imipas untuk memastikan Indonesia memenuhi
seluruh persyaratan keanggotaan OECD,” ujarnya.Mengakhiri rangkaian pertemuan, Yusril menyampaikan
optimisme terhadap masa depan hubungan bilateral Indonesia–Jepang. Ia
menegaskan bahwa penguatan kerja sama kedua negara akan memberikan dampak luas
bagi sektor hukum, pemerintahan, hingga ekonomi dan hubungan internasional.“Hubungan yang telah berlangsung selama ini harus terus
diperkuat untuk menjawab tantangan global yang semakin kompleks,” tutup Yusril.
(GF)
18 Nov 2025, 01:13 WIT
PUPR Mimika Gelar Seminar Perencanaan RTH: Eks Pasar Lama Diproyeksikan Jadi Ruang Terbuka Hijau
Papuanewsonline.com, Mimika – Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menggelar seminar pendahuluan
perencanaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Distrik Mimika Baru pada Senin
(17/11/2025). Seminar yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana tersebut
bertujuan menyusun perencanaan RTH secara komprehensif, mulai dari identifikasi
hingga penataan keterpaduan sarana dan prasarana, serta menghasilkan dokumen
yang mengikat seluruh pihak terkait.Lokasi yang menjadi fokus utama proyek ini adalah eks Pasar
Lama di Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru. Sekretaris Dinas PUPR
Mimika, Pieter Edoway, menjelaskan bahwa seminar ini merupakan langkah awal
dalam upaya menghadirkan RTH yang memadai di Mimika, mengingat ruang terbuka
hijau selama ini masih sangat terbatas.“Kita akan buat satu ruang terbuka hijau biar masyarakat
juga sehat. Biar masyarakat menikmati ruang terbuka sambil menikmati udara
segar dengan berjalan sehat (jogging), ada tempat duduk untuk beristirahat
ataupun bercerita serta ada jualan dari para pelaku UMKM,” ujarnya.Pieter juga mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaan
proyek, seperti penertiban pedagang yang masih berjualan di lokasi tersebut
serta persoalan sampah. Meski demikian, masukan dari berbagai OPD dan lembaga
masyarakat menunjukkan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan RTH sebagai
ruang yang ramah lingkungan sekaligus percontohan bagi wilayah lain.Tenaga Ahli PT Arina Adicipta, Andy Tenry Tappu, selaku
narasumber seminar, menyampaikan bahwa lahan untuk RTH tidak menjadi kendala
karena merupakan aset pemerintah daerah. Tantangan terbesar justru bagaimana
merancang RTH yang segar dan nyaman tanpa mengabaikan keberadaan pedagang ikan
di sekitar lokasi.“Apabila RTH sudah dibangun, masyarakat bisa melakukan
jogging tanpa perlu ke Kuala Kencana lagi karena di dalam kota sudah ada
tersedia RTH bagi masyarakat,” pungkas Andy. Penulis: JidEditor: GF
18 Nov 2025, 01:07 WIT
Ananias Faot Tegaskan Jabatan Bukan Hak: ASN Diminta Tidak Salah Kaprah dalam Memahami Amanah
Papunewsonline.com, Timika — Asisten 1 Setda Mimika, Ananias
Faot, memberikan penegasan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai pemahaman hak dan kewajiban
saat apel gabungan di kantor pusat pemerintahan, SP3, Senin (17/11/2025).Dalam pengarahannya, ia menyoroti masih adanya anggapan yang
keliru di kalangan ASN terkait jabatan yang dianggap sebagai hak melekat,
sehingga perlu diluruskan kembali.Menurut Ananias Faot, jabatan bukanlah sesuatu yang otomatis
diterima, melainkan merupakan amanah dan kewajiban yang diberikan pimpinan
berdasarkan kinerja, dedikasi, serta loyalitas seorang pegawai.Ia menegaskan bahwa hak ASN mencakup hal-hal seperti cuti,
gaji sesuai ketentuan, serta usul kenaikan berkala, sementara jabatan memiliki
dimensi tanggung jawab yang berbeda.“Selama ini kita salah kaprah menganggap bahwa jabatan itu
adalah hak. Yang merupakan hak adalah Bapak/Ibu mendapatkan cuti, mendapatkan
gaji sesuai ketentuan, dan usul kenaikan berkala,” ujar Ananias Faot dalam
arahannya.Ia menyampaikan bahwa pelurusan pemahaman ini diperlukan
agar ASN dapat bekerja lebih profesional serta mengedepankan integritas dalam
menjalankan tugas-tugas pemerintahan.Dengan pemahaman yang benar tentang peran dan tanggung
jawab, diharapkan para ASN semakin bijak dalam bersikap, termasuk dalam
memberikan komentar di ruang publik.Ananias Faot menambahkan bahwa profesionalitas ASN sangat
menentukan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan menjadi
ukuran kinerja pemerintah daerah.Ia menegaskan bahwa jabatan hanya diberikan kepada pegawai
yang mampu menunjukkan komitmen, loyalitas, dan kinerja yang baik dalam tugas
sehari-hari.Pada akhir penyampaiannya, ia mengingatkan kembali agar
seluruh ASN menilai hal ini secara bijak dan tidak keliru dalam menafsirkan
antara hak pribadi dan amanah jabatan.“Mohon hal ini dinilai secara baik, sehingga ketika kita
berkomentar di media pun, publik jadi tahu,” pungkasnya. Penulis: JidEditor: GF
18 Nov 2025, 00:38 WIT
Kapolda Maluku Sholat Subuh Bersama Masyarakat di Masjid Al-Huda Rumah Tiga
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si bersama Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni S.I.K., M.H, kembali melaksanakan Sholat Subuh Berjamaah dengan masyarakat.Kegiatan yang merupakan bagian dari program pendekatan spiritual dan penguatan kedekatan Polri dengan masyarakat ini berlangsung di Masjid Al-Huda Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin (17/11/2025).Turut hadir dalam ibadah wajib umat Islam ini yaitu Kabid Propam, dan Dansat Brimob Polda Maluku. Sholat yang diimami Imam Masjid Al-Huda berlangsung khusyuk, penuh kehangatan, dan sarat nilai kebersamaan.Usai pelaksanaan sholat, Kapolda Maluku berkesempatan menyapa dan berdialog langsung dengan para jamaah. Kapolda menegaskan, keamanan bukan hanya menjadi tugas Polri, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Ia mengajak jamaah untuk terus menjaga kerukunan, saling melindungi, serta aktif berpartisipasi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.Kapolda menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai mitra Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di Maluku. Menurutnya, situasi kamtibmas yang aman dapat terwujud bila seluruh komponen masyarakat bersinergi, saling menjaga, dan mengedepankan penyelesaian masalah secara damai. “Kita membangun Maluku ini bersama. Polri hadir untuk masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan selalu siap membantu kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolda di hadapan jamaah.Kapolda Irjen Dadang Hartanto juga menekankan, Maluku memiliki warisan sosial yang luar biasa, yakni nilai hidup orang basudara. Nilai ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi fondasi masyarakat Maluku dalam menjaga kerukunan lintas suku, agama, dan budaya. Ia mengingatkan kekayaan nilai tersebut harus dijaga, dirawat, dan terus dikumandangkan dalam kehidupan sehari-hari.Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menyoroti pentingnya menjaga sikap toleransi. Toleransi, lanjut Dia, bukan hanya menerima perbedaan, tetapi juga menghormati, melindungi, dan saling menopang antarwarga. Kapolda berharap masyarakat semakin memperkuat semangat persaudaraan, saling membantu, serta menjunjung tinggi nilai yang telah diwariskan leluhur Maluku.Pada kesempatan itu, Kapolda juga mengajak para jamaah untuk mencontohi keteladan Nabi dalam kehidupan sosial, yakni membangun hubungan baik, menjaga kehormatan, berlaku jujur, sabar, dan penuh kasih sayang. “Apa yang diajarkan Nabi adalah pedoman hidup kita. Mari kita jalankan secara nyata dalam kehidupan kita sehari-hari,” ajaknya.Ia mengatakan, sholat subuh keliling secara berjamaah ini dilaksanakan bukan hanya sebagai agenda keagamaan, namun menjadi sarana pendekatan Polri dengan masyarakat melalui pendekatan spiritual. Menurutnya, pola komunikasi yang dibangun melalui kegiatan ibadah jauh lebih efektif dalam menumbuhkan kepercayaan serta memperkuat hubungan emosional antara aparat kepolisian dan warga.Sebagai bentuk kebersamaan, Kapolda juga memberikan bantuan kain sarung kepada para jamaah. Pemberian tersebut menjadi simbol kedekatan Polri dengan masyarakat serta bentuk penghormatan kepada jamaah yang telah hadir dan turut serta dalam kegiatan ibadah."Kami berharap setiap warga dapat merasakan kehadiran Polri bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi sebagai saudara, mitra, serta bagian dari masyarakat yang saling mendukung dalam menjaga kedamaian," pungkasnya, sembari menyebutkan slogan "Maluku tarus bikin bae, basudara tarus bikin bae. Jaga Maluku ciptakan kedamaian dan rasa orang basudara.” PNO-12
17 Nov 2025, 21:29 WIT
Polda Maluku Resmi Gelar Operasi Zebra Salawaku 2025
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku resmi menggelar Operasi Zebra Salawaku 2025. Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., di halaman Markas Polda Maluku, Senin (17/11/2025). Operasi ini menekankan upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Maluku.Apel dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, Irwasda, Pejabat Utama Polda, serta unsur terkait seperti Dinas Perhubungan Maluku, BPTD Kelas II Maluku, PT Jasa Raharja Cabang Ambon, POM Kodam XV/Pattimura, dan POM Koarmada III/Ambon.Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa Operasi Zebra Salawaku 2025 merupakan bagian dari operasi cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Salawaku 2025, yang akan digelar pada Desember mendatang.“Operasi Zebra adalah operasi Harkamtibmas untuk menciptakan kondisi sebelum Operasi Lilin. Laksanakan dengan mengedepankan koordinasi dan kerja sama dengan seluruh instansi terkait di Maluku,” ujar Kapolda.Operasi Zebra akan berlangsung hingga 30 November 2025, serentak secara nasional dengan sasaran utama menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.Menurut Irjen Pol. Dadang Hartanto, peningkatan populasi penduduk dan kendaraan bermotor menuntut penanganan lebih serius terhadap persoalan lalu lintas. Ia menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tugas kepolisian, melainkan juga tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan.“Permasalahan lalu lintas bukan saja tugas Polri, tetapi semua stakeholder. Kita memerlukan koordinasi berkelanjutan untuk mengurangi pelanggaran, kecelakaan fatal, dan meningkatkan budaya tertib lalu lintas,” tegasnya.Pada kesempatan tersebut Kapolda Maluku menekankan tiga poin strategis bagi seluruh personel yang terlibat dalam operasi Zebra Salawaku 2025, diantaranya : pertama personel diminta aktif memberikan edukasi ke sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat. Media sosial, media elektronik, dan media cetak juga harus dimaksimalkan.“Masyarakat harus patuh bukan karena takut polisi, tapi karena sadar pentingnya keselamatan,” imbuh Kapolda.Kedua, Seluruh personil diminta untuk selektif terhadap pengendara yang mabuk atau mengonsumsi narkobansambil berkendara, Kapolda menyebut bahwa kecelakaan fatal sering dipicu oleh pengendara dalam pengaruh alkohol maupun narkoba.“Lakukan langkah profesional, kedepankan sikap humanis, dan fokus pada titik rawan kecelakaan," pintanya.Dan yang ketiga, Seluruh personil diminta untuk tetap menjaga integritas dan menghindari pelanggaran sekecil apapun, Orang nomor satu di Polda Maluku ini menegaskan tidak ada ruang bagi tindakan yang merusak nama baik Polri dalam pelaksanaan Operasi Zebra ini.Operasi Zebra Salawaku 2025 menandai langkah tegas Polda Maluku dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang cenderung meningkat. Penekanan Kapolda pada sinergi lintas sektoral dan sosialisasi masif menunjukkan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga edukatif dan humanis.Tantangan utama ke depan adalah bagaimana implementasi di lapangan dapat benar-benar efektif, terutama terkait penindakan pengendara mabuk dan peningkatan kesadaran berkendara aman dua aspek yang menjadi akar banyak kecelakaan di Maluku.Konsistensi dan integritas aparat dalam melaksanakan operasi ini akan menjadi kunci keberhasilan menciptakan budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan. PNO-12
17 Nov 2025, 20:28 WIT
Guru Besar Hukum Tata Negara UEA Sikapi Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025
Papuanewsonline.com, Jakarta - Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan kini menjadi perbincangan luas, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H. menegaskan pentingnya membaca isi putusan secara teliti, lengkap, dan utuh. Banyak tafsir berkembang yang tidak sesuai dengan pertimbangan hukum maupun amar putusan MK tersebut, sehingga berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat.Prof. Juanda menegaskan bahwa Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 sama sekali tidak memuat satu kalimat pun yang melarang atau mencabut hak anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi Kepolisian. Dalam putusan tersebut, MK tidak pernah melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan tertentu di lembaga pemerintahan pusat selama jabatan tersebut memiliki keterkaitan dengan tugas-tugas kepolisian, yaitu: (1) tugas keamanan dan ketertiban masyarakat; (2) tugas pelayanan, pengayoman, dan perlindungan pemerintahan; dan (3) tugas penegakan hukum. Selama jabatan yang diduduki memiliki hubungan sangkut-paut dengan ketiga ranah tersebut, anggota Polri tetap diperbolehkan dan hak tersebut tidak dicabut.Prof. Juanda mengingatkan bahwa dalam amar putusan MK pada angka 2 dinyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Dengan amar putusan tersebut, yang dinyatakan tidak berlaku secara normatif hanyalah frasa “atau yang tidak berdasarkan penugasan Kapolri”. Frasa lain dalam penjelasan yang memuat sangkut-paut dengan tugas kepolisian tetap berlaku.Alasan pengujian dan pembatalan frasa tersebut, menurut Prof. Juanda, adalah karena frasa itu dapat melahirkan multi-tafsir. Dengan tetap berlakunya frasa-frasa lain pada Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2022, secara hukum tidak akan menghilangkan peluang dan hak bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan tertentu di luar Kepolisian sepanjang jabatan tersebut memiliki kaitan dengan tugas kepolisian sebagaimana dijelaskan di atas.Proses untuk menduduki jabatan tertentu bagi anggota Polri aktif diatur lebih lanjut dalam ketentuan perundang-undangan terkait kepegawaian, antara lain UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Oleh karena itu, putusan MK yang tengah ramai dibahas itu pada hakikatnya tidak menghapuskan hak-hak anggota Polri untuk berkiprah di lingkungan pemerintahan lain, asalkan mempedomani dan menaati mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan.Prof. Juanda mengimbau agar seluruh pemberitaan atau opini yang tidak sesuai dengan amar putusan MK diluruskan agar tidak menimbulkan mis informasi yang menyesatkan publik. “Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 harus dibaca secara cermat, lengkap, dan utuh. Bagi siapa pun yang mempelajari bahasa hukum dan peraturan perundang-undangan, memahami suatu putusan Mahkamah Konstitusi harus dilakukan secara teliti dari awal sampai dengan pertimbangan hukum dan amar putusan jangan dipotong-potong,” tegas Prof. Juanda, yang dikenal kritis dan objektif. PNO-12
17 Nov 2025, 20:15 WIT
Polda Maluku Gelar Apel Gabungan, Dansat Brimob Tekankan Implementasi Presisi dan Humanis
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku menggelar apel gabungan yang dipimpin Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob), Kombes Pol. Irfan S.P. Marpaung, SIK., M.Si di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (17/11/2025).Dalam apel gabungan personel yang dihadiri Irwasda beserta Pejabat Utama Polda Maluku, Kombes Irfan menekankan pentingnya implementasi program pimpinan Polri yaitu Presisi; Prediktif, Responsif, Transparan, dan Berkeadilan serta Humanis dalam pelaksanaan tugas di tengah masyarakat.Lebih rinci, Kombes Irfan menyoroti personel yang Prediktif. Ia mengungkapkan, personel Polri dituntut untuk mampu menganalisa suatu situasi dan melaksanakan tugas dengan perencanaan yang baik. Ini penting diperhatikan sehingga tugas di lapangan dapat dilakukan dengan optimal.Kemudian Responsif. Kombes Irfan meminta setiap anggota Polri harus selalu merespons keinginan warga dengan cara hadir di tengah-tengah masyarakat, melakukan tugas pokok dengan baik, dan memberikan dampak positif.Lebih lanjut, Ia menekankan terkait Transparansi dan Akuntabel. Kombes Irfan berharap setiap pelaksanaan tugas wajib mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. "Tugas kita ini banyak diawasi oleh semua lapisan," tegasnya.Selanjutnya terkait Humanisme dan Berorientasi Pelayanan. Menurutnya, sikap humanis dan fokus pada pelayanan masyarakat adalah mutlak. Kombes Irfan juga mengingatkan bahwa tiga minggu ke depan, institusi Polri akan menjadi sorotan terkait reformasi Polri, sehingga hasilnya harus sesuai harapan institusi dan masyarakat.Pada kesempatan itu, Kombes Irfan juga menyinggung upaya penguatan ideologi kelembagaan di lingkungan pendidikan. Ia menyampaikan, saat ini di Sekolah Polisi Negara (SPN) telah dimasukkan materi pelajaran Falsafah Bhayangkara untuk memastikan personel baru dapat memahami dasar filosofis tugas kepolisian, sesuai penekanan Pimpinan Polri."Kita sudah berkomitmen bersama untuk bekerja dengan baik. Kita harus bangga menjadi anggota Polri, banyak orang ingin menjadi anggota Polri," tutupnya. PNO-12
17 Nov 2025, 20:08 WIT
Jeritan Anak Maluku, AKP Melda: Tolong Kami, Selamatkan Masa Depan Kami
Papuanewsonline.com, Ambon - Suara anak-anak Maluku hari ini bukan lagi hanya sekadar tangis kecil di sudut-sudut rumah atau jeritan tanpa arah di tengah hiruk pikuk kehidupan. Suara itu kini menjadi seruan lantang, menyayat nurani siapa pun yang mendengarnya:“Tolong kami… selamatkan masa depan kami.”Seruan ini muncul bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, Maluku menghadapi kenyataan pahit: meningkatnya angka kekerasan terhadap anak, baik secara fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran. Kasus demi kasus mencuat ke permukaan, mengguncang rasa kemanusiaan dan menuntut perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.Banyak anak di Maluku tumbuh dalam lingkungan yang seharusnya memberi cinta, namun justru menyisakan luka.Luka itu tak selalu terlihat kadang tersembunyi dalam diam, trauma, atau hilangnya keceriaan yang seharusnya menjadi warna masa kecil.Kekerasan terhadap anak bukan sekadar data statistik.Ia adalah nasib yang hancur, asa yang terampas, dan masa depan yang terancam.Ketika seorang anak Maluku berkata, “Beta takut pulang…” atau “Jangan kase tinggal beta…”, itu adalah teriakan yang seharusnya menggugah kita semua. Anak-anak adalah pewaris tanah ini, pewaris rempah dan budaya yang kaya. Namun bagaimana mereka dapat menjadi generasi penerus jika hari ini mereka hidup dalam ketakutan?Melindungi anak bukan hanya tugas orang tua. Itu juga tanggung jawab negara, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, tokoh agama, tokoh adat, media, hingga masyarakat umum.Karena ketika kekerasan terjadi, yang tercoreng bukan hanya keluarga, tetapi juga wajah Maluku.Pemerintah dan aparat kepolisian telah bergerak melakukan penegakan hukum dan memperkuat sistem perlindungan anak. Namun upaya itu tidak akan sepenuhnya berhasil jika masyarakat memilih diam."Diam" adalah bentuk kekerasan baru terhadap keselamatan anak.Bayangkan jika anak-anak Maluku memiliki panggung untuk berbicara.Apa yang akan mereka katakan?Mungkin mereka akan berkata:“Kami cuma mau rasa aman.”“Kami mau sekolah, bukan dipukul.”“Kami mau bermain, bukan dieksploitasi.”“Kami mau orang dewasa lindungi kami.”“Tolong kami… masa depan kami ada di tangan kalian.”Seruan ini tidak boleh sekadar lewat di telinga. Ia harus menggugah kebijakan, mengubah perilaku, dan menggerakkan hati.Jika Maluku ingin tumbuh sebagai daerah yang damai, maju, dan penuh harapan, maka pondasinya harus dimulai dari anak-anak hari ini.Tidak ada pembangunan yang lebih mulia daripada memastikan setiap anak hidup aman, sehat, bahagia, dan terlindungi.Setiap kekerasan yang terjadi adalah alarm keras bahwa kita sedang gagal. Namun setiap anak yang terselamatkan adalah bukti bahwa masa depan Maluku masih terang.Ini bukan sekadar artikel.Ini adalah jeritan hati yang mewakili ribuan anak di Maluku yang belum mampu bersuara. “Tolong Kami… Selamatkan Masa Depan Kami.”Dengarkan mereka.Lindungi mereka.Berdirilah bersama mereka.Karena masa depan Maluku bukan milik kita, masa depan itu adalah milik mereka.Dan mereka memohon kepada kita hari ini. PNO-12#MalukuTarusBikingBae#BasudaraTarusBikingBae
17 Nov 2025, 19:46 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru