Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Polres Merauke Kembali Ringkus Pelaku Curanmor
papuanewsonline , Jayapura – Kasie Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH didampingi KBO Satuan Reskrim Polres Merauke Ipda Eko Irianto, SE melakukan musyawarah pers untuk keberhasilan pengungkapan kasus Curanmor, bertempat di Lobi Mapolres Merauke, Rabu (1/3)Kasie Humas mengatakan bahwa selama bulan Februari 2023, sekitar 20 unit kendaraan dengan berbagai jenis berhasil diamankan aparat kepolisian bersama 7 orang pelaku.“Para pelaku yang telah kami amankan cukup kooperatif dan tanpa perlawanan sehingga dapat bekerjasama dengan kami. Kami juga berterima kasih atas kerjasama dari semua pihak baik masyarakat maupun anggota yang telah membantu dalam pengungkapan ini,” ujarnya.Selain itu, KBO Sat Reskrim mengungkapkan, kasus curanmor yang sering terjadi juga karena kesalahan para pengendara yang mana sering lupa memastikan kendaraannya aman sebelum ditinggalkan terparkir.“Saat ini telah hadir 2 pelaku yang telah kami amankan yakni berinisial DK dan SA. Keduanya diketahui baru melakukan aksinya dan hasil curian motor tersebut dipakai sendiri tanpa dijual. Pelaku kami mengenakan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” ujarnya.Diakhir konferensi pers tersebut, AKP Ahmad Nurung bersama Ipda Eko Irianto menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindakan kriminal dalam hal ini kasus Curanmor.“Kami mengharapkan masyarakat juga lebih teliti sebelum meninggalkan kendaraannya dengan memastikan kunci tidak tertinggal serta harus melakukan kunci stang pada motor yang hendak ditinggalkan serta memarkirkannya di tempat yang lebih aman agar terhindar dari tindak kejahatan,” imbuhnya. (Redaksi)
01 Mar 2023, 13:57 WIT
Kapolda Papua : Kerusuhan di Wamena Jadi Pelajaran Untuk Kita Semua
papuanewsonline , Jayapura – Pasca insiden yang terjadi di daerah Sinakma Distrik Wamena Kabupaten Jayawijaya menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya di daerah Pegunungan dan juga di daerah Papua lainnya.Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, SIK saat melakukan Doorstop di Grand Baliem Hotel Wamena dan didampingi oleh Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH, SIK, M.Pd serta Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, SIK, MH,Kapolda Papua merasa turut berdukacita cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara saudara kita kemarin akibat yang terjadi.“Kami juga berharap ini menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya di daerah pegunungan dan juga di daerah Papua lainnya dan Kita tidak perlu berulang kali mempercayai berbagai isu-isu yang tidak berdasar atau segala macam berita Hoax.,” ucap Kapolda, Senin (27/02 ).Lebih lanjut, Kapolda mengatakan bahwa disini ada aparat keamanan di daerah setempat yang bisa di tanya dan mendapat penjelasan dan bagaimana kedepan proses itu bisa di selesaikan dengan baik bukan di selesaikan di lapangan.“Saya berharap penanganan yang akan dilakukan oleh pemerintah dan pihak keamanan dapat segera dilakukan tindak lanjut,” ujarnya.Selain itu, dirinya mengungkapkan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas yang telah dilakukan oleh Polres Jayawijaya.“Saya meminta fakta rinci dan data dilapangan sehingga ini akan menjadi evaluasi secara menyeluruh bagaimana pelaksanaan tugas pengamanan yang harus dilakukan kedepan dalam menangani Massa,” tulisnya. Untuk anggota Polri yang sudah di periksa sampai dengan hari ini ada 16 orang dan pastinya nanti akan bertambah karena banyak anggota yang turun ke lapangan dan akan di cek secara detail peran masing-masing anggota.“Kemarin telah diamankan oleh Kapolres sebanyak 13 orang namun telah di lepas kembali tapi akan terus di amati berdasarkan data yang kami punya sehingga jika terbukti terlibat langsung berperan aktif dalam aksi, atau mem tembak kami jalur jalur hukum,” ucapnya.Diakhir, Irjen Fakhiri menghimbau agar jangan memanfaatkan isu kemarin untuk melakukan kejahatan yang lain untuk melakukan tindakan kriminal seperti membunuh nyawa manusia, memperkosa, merampok atau mengintimidasi masyarakat lain. (Polda Papua)
27 Feb 2023, 19:18 WIT
Polda Papua lakukan Penegakkan Hukum Yang Cermat & Tepat Sasaran Dalam Pembebasan Pilot Susi Air
Papuanewsonline.com , Jayapura – Kepolisian Daerah Papua bersama Aparat TNI hingga saat ini terus melakukan evaluasi dan monitoring setiap pergerakan Kelompok Kriminal Bersenjata Pimpinan Egianus Kogoya dalam rangka upaya penanggulangan Pilot Susi Air yakni Capt. Philip Philip MaxHal itu dikatakan Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, SIK saat didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, SH, SIK, M.Kom bersama Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, SH, SIK dihadapan awak Media, Kamis (23/2).Kapolda Papua mengatakan bahwa diminta saat ini telah mengetahui lokasi kelompok tersebut berada namun harus memerlukan waktu untuk melakukan penegakan hukum terhadap mereka.“Saya kemungkinan akan bergabung dengan Satgas Damai Cartenz untuk melihat bagaimana langkah-langkah dan persiapan penanganan di lokasi yang nantinya akan dilakukan penegakan hukum tersebut,” ungkapnya.Menurutnya, waktu yang dibutuhkan ini agar dimohonkan bersama perosnel TNI dapat lebih mempersiapkan serta mengevaluasi apa saja faktor-faktor dan sebab akibat apabila dilakukan penegakan hukum diwilayah tersebut.“Tentunya ini harus dipikirkan karena kami tidak mau adanya ekses lain dari kelompok seberang yang nantinya mengangkat isu atau informasi baru yang tentunya tidak sesuai dengan yang terjadi dilapangan seperti HAM dan lainnya,” tegasnya.Tidak hanya itu, Kapolda juga menyampaikan bahwa himbauan akan melakukan penegakan hukum dengan cermat dan teiti serta tepat sasaran namun tetap dengan memperhitungkan faktor keselamatan dan kemanusian terlebih terhadap Pilot Susi Air yang saat ini masih ditangani mereka. (Ardhi)
24 Feb 2023, 16:26 WIT
Dalam Dua Minggu, Polres Jayapura Berhasil Ungkap 3 Kasus Narkoba
Papuanewsonline.com, Jayapura - Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura melaksanakan Press Release terkait pengungkapan 3 kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di bulan Februari pada tanggal 6, tanggal 11, dan tanggal 19. Press Release tersebut berlangsung di Mapolres Jayapura, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, rabu (22/2/2023) pagi.Prees Release dipimpin langsung oleh Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Alfrit B. Nadek, S.H., M.H., Kasie Humas Iptu Priyono dan KBO Sat Resnarkoba Ipda Aswan Syarif. SH.Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., mengatakan dalam kurun waktu 2 minggu, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan dilaksanakan pada tanggal 6, 11 dan 19, Dalam tiga kasus memiliki ciri berbeda antara satu dengan yang lain.“Kasus pertama terjadi pada tanggal 06 Februari dimana awalnya kami menangkap pelaku berinisial YAK (31) di Sentani, dengan barang bukti ganja seberat 379 gram, kemudian berhasil dikembangkan dan kembali tanggal 13 Februari kami menangkap pelaku lain berinisial BY (32), pelaku BY (32) ini ditangkap sesaat setelah keluar atau bebas dari Lapas Makassar yang merupakan residivis di kasus yang sama, pelaku diketahui sebelumnya merupakan warga binaan Lapas Narkotika Doyo namun dipindahkan ke Lapas Makassar, BY (32) ini berperan sebagai pengatur atau pemesan barang saat berada di dalam Lapas, tidak hanya di Kab. Jayapura dia juga turut mengatur peredaran di Sentani, kota Jayapura, Wamena dan kota Manokwari,” ungkap Kapolres.Lanjut Kapolres, Tersangka ke 2 berhasil ditangkap pada tanggal 11 Februari yang merupakan seorang pria berkewarganegaraan PNG dengan barang bukti ganja seberat 1,3 kg yang di simpan di salah satu rumah. “Dari Hasil penangkapan pelaku berinisial KY (29) di Sentani Timur, kami menyita sebanyak 96 bungkus plastik bening narkotika jenis ganja, dengan berat total 1,3 kg,” Terangnya.Lanjut Kapolres, Sedangkan untuk kasus yang ke 3 berhasil diungkap pada tanggal 19 Februari dengan pelaku berinisial SIR (25). “ Dari informasi yang diperoleh kami juga berhasil mengamankan pelaku berinisial SIR (25) di salah satu hotel yang ada di Sentani, dari pelaku tersebut berhasil diamankan 447 gram narkotika jenis ganja, yang dibungkus di dalam 8 plastik ukuran besar, dari pelaku SIR ini juga diamankan barang bukti berupa 2 senjata air shoft gun, 2 buah panel solar sell, dan 4 unit handphone dimana barang – barang ini sebagai alat transaksi yang akan ditukarkan dengan ganja (barter), tidak hanya itu dari pelaku juga didapati satu pohon ganja yang masih kecil ditanam pada median koker dan sebungkus plastik berukuran sedang berisikan biji ganja,” ujar Kapolres.Kata Dia, Ketiga pelaku saat ini sudah mendekam di sel Tahanan Mapolres Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “para pelaku kami jerat dengan pasal 111 ayat 2 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara,” Pungkasnya.(Redaksi)
22 Feb 2023, 20:57 WIT
Tim gabungan TNI-Polri Kembali Mengevakuasi Pekerja Puskesmas Dan Warga Distrik Alama
Jayapura – Tim Gabungan TNI-Polri kembali mengevakuasi para Pekerja Puskesmas serta Masyarakat sebanyak 18 orang dari Distrik Alama Kabupaten Nduga menuju Kabupaten Mimika.Proses pemulihan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, SH, SIK, M.Kom saat ditemui di Media Center, Senin (20/2).Kabid Humas mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya penyerangan serta ancaman maupun gangguan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata yang dipimpin Egianus Kogoya.“Evakuasi dilakukan dengan menggunakan Helly Karakal TNI AU EC-725/HT-7201 yang dipiloti oleh Mayor Pnb Arif Khoirudin dengan jumlah personel penyelamat sebanyak 6 orang yang dipimpin Brigjen TNI Juintah O. Sembiring (Dandrem 172/PWY),” tulisnya. Lanjutnya, setelah melakukan pukulan di Helipad Lanud Bandara Mozes Kilangin Timika, Para Pekerja bersama masyarakat tersebut kemudian dibawa ke RSUD Mimika untuk segera dilakukan pemeriksaan kesehatan.“Selama proses pengangkutan diketahui berjalan lancar dan aman. Saat ini para pekerja dan masyarakat yang berhasil dievakuasi langsung dilakukan pemeriksaan medis di RSUD Mimika dan nantinya akan dilakukan pengambilan data serta keterangan di Polres Mimika,” ujar Kombes Pol. Ignatius Benny.
21 Feb 2023, 13:49 WIT
Polres Nabire Tindak Tegas Pelaku Perampasan Motor
Jayapura – Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang marak terjadi di Kabupaten Nabire berhasil diamankan oleh Polres Nabire.Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, bertempat di Jalan Pipit Kaliharapan, Kabupaten Nabire, Selasa (21/02/2023).Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, SIK, SH saat ditemui diruangannya. “Benar, kejadiannya tadi pagi, sekitar pukul 05.30 Wit, TKP di Jalan Pipit Kaliharapan, Nabire,” kata Kapolres Nabire.Kapolres menjelaskan bahwa kejadian berawal dari korban MR (39) dari gudangnya hendak ke tempat kerja di Jalan Auri. Namun, di tengah perjalanan tiba-tiba korban MR dihadang oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan membawa parang.Dan melakukan penganiayaan dengan maksud ingin menguasai motor korban sehingga korban MR mengalami luka pada bagian jari tangan sebelah kiri akibat sabetan parang.“Setelah melukai korban, satu pelaku MW langsung membawa kabur motor korban dan satu pelaku melarikan diri dari gunung disekitar TKP,” ucapnya.Setelah mendapat laporan adanya curas, Polres Nabire merespon dan mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang diketahui kabur ke arah gunung.“Salah satu pelaku melarikan diri kearah gunung, dengan ciri-ciri pelaku memakai baju merah dan berambut gimbal,” ujarnya.Ketika dilakukan pengejaran dan telah diberikan peringatan serta diperintahkan untuk berhenti, namun pelaku tidak mengindahkan peringatan petugas dan berupaya untuk kabur sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.“Korban perampasan motor sementara kita bawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medisd dan pelaku juga kita bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis terlebih dahulu kemudian nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.Polres Nabire tidak akan mentolerir aksi kejahatan jalanan yang sering terjadi di Kabupaten Nabire dan berharap masyarakat Nabire mendukung akan hal ini terkait pemberantasan aksi kejahatan jalanan serta siapapun pelakunya akan ditindak tegas. (Humas Polda Papua)
21 Feb 2023, 13:06 WIT
Mengejutkan!! Egianus Kogoya Sampaikan Pesan Menohok, Usai Bakar Pesawat Dan Tawan Pilot Susi Air
Papuanewsonline.com, Papua- Panglima Komando Daerah Perang III Ndugama, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat- Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Egianus Kogoya menyampaikan pesan menohok kepada Indonesia, usai membakar pesawat Susi Air dan menawan pilot Susi Air, Captain Phillip Marthens di Distrik Paro.Dari video yang diperoleh Papuanewsonline.com, di Timika, Rabu (14/2/2023). dengan tegas Panglima perang Kodap III, Egianus Kogoya mengatakan, penyanderaan tersebut dilakukan bukan untuk mencari makan ataupun minum, tetapi mau merdeka." Kami akan membawa pilot ini sampai Papua merdeka baru saya lepas," tegas Egianus dalam video tersebut.Sambil menggunakan kacamata dan menggenggam senjata, Egianus berpesan kepada negara-negara luar agar membantu perjuangan mereka, TPNPB/OPM.Ucap Egianus, akibat kerjasama yang dilakukan oleh negara-negara lain bersama Indonesia menyebabkan Papua susah untuk merdeka." Kami tawan pilot Susi Air, Captain Phillip Marthens, sampai kami merdeka baru Pilot dikembalikan," Tegasnya.Egianus juga memastikan akan terus menjaga keamanan dan kesehatan dari Captain Phillip Marthens."Bersama saya, pilot Phillip Marthens akan tetap aman," ujarnya.Sebelumnya, pilot Susi Air, Captain Phillip Marthens sudah disandera sejak 7 Fenruari 2023 di lapangan terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga.Dalam proses penyanderaan, KKB di bawah Egianus membakar pesawat yang ditumpangi Captain Phillip Marthens.Namun beredar foto-foto sang pilot Philip Marthens dengan wajah ceria didampingi kelompok Egianus Kogoya di Hutan Nduga.(Redaksi)
15 Feb 2023, 16:26 WIT
Polres Mimika Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Terhadap Mita Tjappi
Papuanewsonline.com, Timika- Polres Mimika melalui, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru, berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap korban Mita Tjappi, kedua pelaku berinsial YN (23 Tahun) dan RGJ (24 Tahun).Diketahui korban Mita Tjappi dihabisi kedua pelaku dengan pisau dapur di Jalan Serui Mekar, pada Rabu (8/2).pekan lalu.Melalui presrelease, Kapolres Mimika ( Mimika AKBP I Gede Putra mengatakan, pelaku berinisial YN dan RGJ berhasil diamankan setelah ditangkap di Jalan Serui Mekar dan Jalan Petrosea pada Sabtu (11/2).“Hasil pemeriksaan keduanya saat melakukan aksi dari titik start sampai memasuki rumah korban mereka berdua. Tapi yang membunuh salah satu dari mereka,” ujar Gede Putra di Mapolsek Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Selasa (14/2/2023).Kapolres Gede Putra menyebutkan, insiden yang merenggut nyawa tukang jahit ini bermula saat kedua pelaku berniat menggasak barang milik korban." Saat pelaku menjalankan aksinya, korban curiga dan berteriak sehingga pelaku panik dan langsung mengambil pisau dapur lalu membunuh korban," Jelasnya.Lanjut Kapolres, Kedua pelaku Setelah mengacak-acak barang di ruang tengah, korban tersadar dan berteriak minta tolong sehingga Kedua pelaku panik dan salah satunya mendobrak pintu kamar korban, kemudian Pelaku yang lain mengambil pisau di dapur dan menikam korban hingga meninggal dunia." Dari aksi kedua pelaku, sejumlah barang bukti berhasil kita amankan antara lain dispenser, celana kain hitam, dan baju batik, selain itu Penyidik juga mengamankan sarung korban, baju pelaku, obeng ganjal pintu, dan sepeda motor yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya," Tegasnya.Kapolres menyebutkan kedua Pelaku disangkakan dengan Pasal 338 juncto Pasal 375 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun." Barang bukti pisau yang digunakan pelaku masih dalam pencarian karena menurut pengakuan pelaku, pisau tersebut sudah dibuang, Sedangkan dispenser dan pakaian jahitan milik korban sempat dijual pelaku," Tutupnya.(Redaksi)
14 Feb 2023, 14:09 WIT
Natalius Pigai Kritik Keras Vonis Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo
Papuanewsonline.com, Jakarta- Aktivis Hak Asasi
Manusia, Natalius Pigai mengkritik keras putusan majelis hakim terhadap Ferdy
Sambo, dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat.Menurut Pigai, Hukuman mati terhadap Ferdy
Sambo sudah meratifikasi berbagai
kovenan dan konvensi Hak Asasi Manusia (HAM) bahkan sudah menjadi hukuman
nasional." Dalam konteks vonis terhadap Pak FS saya
tegaskan menolak hukuman mati tersebut sekalipun diterapkan dalam proses
peradilan," ungkap Natalius Pigai melalui pesan singkat Via Whatsapp yang diterima Papuanewsonline.com, Senin (13/2/2023).Natalius Pigai dengan tegas mengatakan,
Indonesia sudah meratifikasi berbagai kovenan dan konvensi HAM international dan
telah menjadi hukum Nasional, oleh Karena itu peradilan di Indonesia (criminal
justice system) tidak bisa serta merta menerapkan hukum hukuman mati sekalipun
telah diatur dalam hukum pidana.Sebut Natalius Pigai, Indonesia sudah mengalami
kemajuan dan perkembangan seiring dengan kemajuan dalam bidang hukum yang
dijiwai nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia, sehingga demikian fakta tersebut tidak bisa dinafikan
hanya atas dasar proses hukum yang menggunakan kaca mata kuda.
“
Hakim harusnya pertimbangkan aspek ini, dengan memberikan hukuman maksimal
(maximum Penalty) bukan hukuman mati (death penalty)," Pungkasnya.
(Redaksi)
13 Feb 2023, 21:14 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru