Polres Mimika Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Terhadap Mita Tjappi
Papuanewsonline.com - 14 Feb 2023, 14:09 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Timika- Polres Mimika melalui, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru, berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap korban Mita Tjappi, kedua pelaku berinsial YN (23 Tahun) dan RGJ (24 Tahun).
Diketahui korban Mita Tjappi dihabisi kedua pelaku dengan pisau dapur di Jalan Serui Mekar, pada Rabu (8/2).pekan lalu.
Melalui presrelease, Kapolres Mimika ( Mimika AKBP I Gede Putra mengatakan, pelaku berinisial YN dan RGJ berhasil diamankan setelah ditangkap di Jalan Serui Mekar dan Jalan Petrosea pada Sabtu (11/2).
“Hasil pemeriksaan keduanya saat melakukan aksi dari titik start sampai memasuki rumah korban mereka berdua. Tapi yang membunuh salah satu dari mereka,” ujar Gede Putra di Mapolsek Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Selasa (14/2/2023).
Kapolres Gede Putra menyebutkan, insiden yang merenggut nyawa tukang jahit ini bermula saat kedua pelaku berniat menggasak barang milik korban.
" Saat pelaku menjalankan aksinya, korban curiga dan berteriak sehingga pelaku panik dan langsung mengambil pisau dapur lalu membunuh korban," Jelasnya.
Lanjut Kapolres, Kedua pelaku Setelah mengacak-acak barang di ruang tengah, korban tersadar dan berteriak minta tolong sehingga Kedua pelaku panik dan salah satunya mendobrak pintu kamar korban, kemudian Pelaku yang lain mengambil pisau di dapur dan menikam korban hingga meninggal dunia.
" Dari aksi kedua pelaku, sejumlah barang bukti berhasil kita amankan antara lain dispenser, celana kain hitam, dan baju batik, selain itu Penyidik juga mengamankan sarung korban, baju pelaku, obeng ganjal pintu, dan sepeda motor yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya," Tegasnya.
Kapolres menyebutkan kedua Pelaku disangkakan dengan Pasal 338 juncto Pasal 375 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
" Barang bukti pisau yang digunakan pelaku masih dalam pencarian karena menurut pengakuan pelaku, pisau tersebut sudah dibuang, Sedangkan dispenser dan pakaian jahitan milik korban sempat dijual pelaku," Tutupnya.(Redaksi)