Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Membongkar Kasus Ini Hingga Akar-akarnya
Papuanewsonline.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Mohammad Rano Al Fath yakin bahwa pihak kepolisian dapat mengungkap kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya Eki pada 2016 silam yang kini kembali mencuat usai film kematian korban ditayangkan.Al Fath menuturkan, dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jawa Barat dibantu dengan Bareskrim Polri. Dengan begitu, ia pun yakin proses penyelidikan akan berjalan komprehensif dan transparan."Saat ini Bareskrim sudah turun tangan untuk memberikan petunjuk dalam penyelidikan kasus ini. Saya yakin bahwa dengan kehadiran Bareskrim, proses penyelidikan akan berjalan lebih komprehensif dan transparan," kata Al Fath kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).Ia pun berharap dengan turunnya Bareskrim, semua bukti yang relevan dapat terungkap. Sehingga nantinya dalam kasus ini memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat."Polri sekarang sudah dilengkapi dengan personel maupun teknologi yang jauh lebih mumpuni dibanding 8 tahun lalu, jadi saya minta kita bisa optimalkan penggunaan sumber daya Polri untuk menahan DPO tersangka kasus dan membongkar kasus ini hingga akarnya," katanya.Dalam kesempatan ini, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menjalankan tugasnya, serta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi."Kami di Komisi III akan terus memantau jalannya proses hukum ini dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu," katanya. PNO-11
22 Mei 2024, 21:57 WIT
IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks
Papuanewsonline.com, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Mabes Polri di kasus pembunuhan Vina sudah tepat dan meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan.Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyambut baik langkah pengerahan tim Bareskrim Polri sebagai asistensi penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat.Sugeng meyakini dengan adanya bantuan dari Mabes Polri tersebut, dapat semakin mempercepat pengungkapan ketiga pelaku kasus pembunuhan Vina yang masih tersisa."Polri melalui Bareskrim merespon dengan sangat baik. Menurunkan tim untuk mengasistensi Polda Jawa Barat menyidik kembali kasus Vina dan Eki," ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).Di sisi lain, ia menyebut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat sebelumnya juga mempunyai rekam jejak yang baik karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan Subang yang sempat tidak terpecahkan."Artinya Polda Jawa Barat punya kemampuan, oleh karena itu kita dorong agar Bareskrim bisa ikut membantu Polda Jawa Barat membantu mengejar ketiga DPO," jelasnya.Lebih lanjut, Sugeng juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi hoaks yang beredar di media sosial terkait kasus yang terjadi pada 2016 silam.Menurutnya penyebaran hoaks seperti itu hanya akan semakin memperkeruh keadaan dan menyulitkan proses penyidikan yang dilakukan Polda dan Bareskrim Polri.Ia lantas meminta agar masyarakat dapat bersabar dan menunggu serta mendukung proses penyidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian bisa terang-benderang."IPW mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan dan mendorong masyarakat agar dalam proses ini kita menunggu hasil dari Bareskrim dan Polda Jawa Barat," pungkasnya. (PNO-12)
22 Mei 2024, 19:19 WIT
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Papuanewsonline.com, Jakarta - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat. "Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).Di sisi lain, Ito mengatakan Mabes Polri atau dalam kasus ini Bareskrim juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat. Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.Pasalnya, kata dia, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. Sehingga, menurutnya diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut."Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi," jelasnya. Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan berbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang. "Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum," tuturnya. (PNO-12)
21 Mei 2024, 19:10 WIT
Satgas Operasi Pekat Salawaku Amankan Pasangan Non-Suami Istri dan Judi di Hotel
Papuanewsonline.com, Ambon - Tim satgas operasi pemberantasan penyakit masyarakat atau pekat Polda Maluku kembali mengamankan pasangan non suami istri yang berduaan di kamar hotel di kota Ambon.Pasangan terlarang tersebut diamankan saat operasi pekat dilaksanakan Polda Maluku di sejumlah penginapan dan hotel di Ambon pada Senin malam (20/5/2024).Selain pasangan non suami istri, tim satgas juga mengamankan sejumlah pria dan wanita yang sementara bermain judi di dalam kamar hotel. "Saat ditemukan para pelaku kemudian di bawa ke kantor polisi untuk diperiksa dan mendapatkan pembinaan," kata Ipda Faldry, Kasatgas Gakkum Operasi Pekat Polda Maluku.Faldry mengaku para pelaku sempat diamankan untuk dilakukan pembinaan. Pihaknya menekankan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatan tersebut."Melakukan pembinaan terhadap para pelanggar, serta memanggil orang tua dari muda-mudi yang terlibat untuk diberikan penjelasan dan arahan terkait perilaku anak-anak mereka," katanya.Satgas Operasi Pekat memberikan peringatan keras kepada para pelaku agar mematuhi peraturan dan norma yang berlaku di masyarakat. "Kami juga memberikan himbauan kepada mereka, kepada orang tua mereka agar lebih ketat lagi menjaga anak-anaknya, dan berharap kejadian ini tidak terulang kembali," tegasnya. Kepada orang tua dan para pelaku, satgas Ops Pekat juga menegaskan akan diproses hukum apabila perbuatan tersebut masih diulangi."Setelah menjalani pembinaan, para pelanggar kemudian dipulangkan bersama orang tua mereka," tambahnya. Operasi Pekat Salawaku merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kota Ambon."Dengan adanya tindakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan norma sosial," pungkasnya. (PNO-12)
21 Mei 2024, 17:45 WIT
Bandit KKB Wilayah Puncak, Lupa Waker Diringkus
Papuanewsonline.com, Timika - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak, Lupa Waker alias Lupa Walo, di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Minggu, (19/5/2024), pukul 14.30 WIT.Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., Saat dimintai keterangan mengatakan, Lupa Waker alias Lupa Walo, merupakan anggota KKB aktif Wilayah Puncak dan yang bersangkutan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO : 2/II/Res 1.13/2024 Reskrim, terkait kasus pembakaran camp dan alat berat milik PT. Unggul di Mundidok, Kabupaten Puncak pada bulan Februari tahun 2021 lalu."Ya benar, kami dari Satgas Operasi Damai Cartenz tadi siang sekitar jam 14.30 WIT berhasil menangkap seorang KKB atas nama Lupa Walker di sekitar Tembagapura" jelas FaizalSementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno dalam keteranganya menjelaskan bahwa anggota KKB aktif Lupa Waker alias Lupa Walo ditangkap oleh satgas Ops Damai Cartenz-2024, di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah."Anggota KKB aktif Lupa Waker alias Lupa Walo ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terhadap keberadaan yang bersangkutan sehingga Anggota kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan." tutur Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP. Dr. Bayu Suseno.Lebih lanjut AKBP. Dr. Bayu Suseno menjelaskan bahwa, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 05 / 11 / 2021 / Papua / Res. Puncak, tanggal 13 Februari 2021, tentangPembakaran Camp PT Unggul, Mundidok, Kabupaten Puncak, Polres Puncak telah menerbitkan 4 Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk anggota KKB wilayah Puncak.Adapun barang bukti disita saat dilakukanya penagkapan yaitu:1. Satu bilah sangkur2. Satu dompet3. Satu noken4. Satu noken kepal5. Satu KTP kabupaten Puncak atas nama Les Mosip6. Uang pecahan Rp. 113.0007. Satu unit HP Itel A708. Satu unit HP Nokia 105 tanpa SIM card9. dan beberapa barang bukti lainnyaAKBP. Dr. Bayu Suseno menambahkan bahwa saat ini anggota KKB Lupa Waker alias Lupa Walo telah berada di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di Timika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."Ya tersangka sdh kami bawa ke Posko ODC di Timika. Rencana kami selanjutnya adalah kami akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap 3 DPO lainnya yang terlibat dalam pembakaran camp PT Unggul pada tahun 2021 lalu" pungkas Bayu. (PNO-12)
20 Mei 2024, 13:44 WIT
WNA Asal PNG Diamankan Tim Opsnal Narkoba Polresta Beserta Barang Bukti Ganja
Papuanewsonline.com, Jayapura - Sebanyak 98 bungkus plastik bening berisikan ganja berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba dari tangan Warga Negara Asing (WNA) asal Papua New Guinea bertempat di Argapura pada Selasa (14/05) siang.Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H, Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H., Kasi Humas AKP Muh. Anwar bertempat di Mapolresta, Jumat (17/5) siang.Kapolresta menerangkan, terduga pelaku tersebut berinisial HH (23) yang merupakan warga asli Papua New Guinea yang sedang bersiap untuk melakukan transaksi di wilayah Argapura langsung digrebek sama tim opsnal narkoba Polresta ketika itu.“Jadi, awalnya tim opsnal Sat narkoba mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis Ganja di salah satu rumah yang berada di Argapura bawah distrik Jayapura selatan. Pada saat dilakukan penggerebekan anggota opsnal langsung mengamankan 1 orang WNA (Papua New Guinea) bersama barang bukti yang diduga berisikan narkotikan jenis ganja,” terang Kapolresta KBP Victor Mackbon.Lanjut Kapolresta, dari hasil penangkapan tersebut anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Plastik besar abu-abu yang di lakban warna bening, 2 kantong plastik hitam sedang yang di lakban warna coklat, 2 plastik hitam ukuran sedang yang di lakban warna bening, 1 plastik bening ukuran sedang yang di lakban warna coklat dan 98 bungkus plastik bening berisikan ganja dengan total barang bukti sejumlah 2,6 Kg.“Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan telah ditetapkan sebagai tersangka” ujarnya.Kapolresta juga menambahkan, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah peredaran Narkotika di Kota Jayapura sebagaimana atensi pihaknya kepada personel di sat narkoba.“Atas perbuatannya, HH disangkakan Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun,” pungkas Kapolresta. PNO-11
19 Mei 2024, 20:43 WIT
Polda Maluku Tangkap Tiga Pemuda Bersama 13 Paket Narkoba
Papuanewsonline.com, Ambon - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengamankan tiga orang pemuda secara terpisah di kota Ambon. Dari tangan mereka diamankan sebanyak 13 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu dan sintesis.Ketiga pemuda yang diamankan oleh tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba berinisial APM, 30 tahun dan DIYM alias DM, 24 tahun, serta RB alias R, 20 tahun. APM dan DM disergap bersama 11 paket kecil berisi sabu-sabu. Sementara R diciduk bersama 2 paket besar berisi sintesis.Direktur Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Heri Budianto, SIK., MH, mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan oleh APM dan DM yang berlokasi di salah satu kos-kosan, kawasan Pandan-pandan, Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (17/5/2024) sekira pukul 23.20 WIT.APM berdomisili di sekitar kawasan Honipopu, sementara DM bermukim di Kelurahan Urimesing. Mereka dibekuk setelah tim penyidik mendapat informasi kalau yang bersangkutan diduga memiliki, menguasai, serta menyalagunakan narkotika diduga jenis sabu."Saat terduga APM dan DM diamankan, tim kemudian melakukan penggeledahan di kos-kosan kawasan Pandan-pandan dan ditemukan barang bukti diduga sabu-sabu yang dikemas dalam 11 (sebelas) paket plastik klem bening ukuran kecil," jelasnya.Selain sabu-sabu, tim penyidik juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 unit timbangan digital; 2 buah bong; 1 buah kaca pirex; 1 buah sedotan yang telah diruncing (skop); 2 buah korek api gas; 2 pack plastik klem bening ukuran kecil; dan 1 buah hp realme 6 warna biru," katanya.Setelah berhasil mengamankan narkotika golongan I bukan tanaman bersama sejumlah barang bukti lainnya, APM dan DM langsung digiring ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Berselang sehari, tim Opsnal Subdit 3 juga berhasil menangkap R, warga desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kecamatan Sirimau, Sabtu (18/5/2024) sekitar pukul 11.30 WIT. Pemuda 24 tahun ini diamankan saat berada di Jl. dr. Wem Tehupeiory, Batu Merah Dalam, Kecamatan Sirimau."Saudara RB alias R ini diamankan saat menerima paket berisi narkotika dengan alamat Batu Merah Dalam," ungkapnya. Heri mengaku, tim mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan akan menerima paket berisi narkotika yang dikirim menggunakan Jasa Titipan Kilat (TIKI). "Setelah diamankan saudara R dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk dintrogasi, dan hasilnya ia mengaku paket itu jenis sintesis. Anggota kemudian membuka paket dan benar adanya. Saudara R mengaku barang ini milik FM yang masih dalam penyelidikan," tambahnya.Selain 2 paket narkotika sintesis, tim penyidik juga mengamankan HP yang bersangkutan untuk dijadikan sebagai barang bukti."Jadi untuk ketiga pelaku peredaran narkotika tersebut sementara telah diamankan di rutan Polda Maluku. Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," pungkasnya. (PNO-12)
19 Mei 2024, 12:22 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Menangkap Pimpinan KKB Dokoge Paniai
Papuanewsonline.com, Paniai – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, mengkonfirmasi penangkapan yang dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 bersama Polres Dogiyai terhadap Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei.Menurutnya, berdasarkan informasi dari Kasatgas Humas ODC-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno Penangkapan ini terjadi di Kampung Ekaugida, tepatnya di tanjakan Pugo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, pada Jumat (17/5/2024), sesuai Laporan Polisi Nomor LP/01/K/II/2015/PAPUA/RES PANIAI tertanggal 1 Februari 2015 dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/36/XI/2016/DITRESKRIMUM tertanggal 11 November 2016."Petrus Pekei ditangkap terkait tindak pidana pemerasan, pengancaman, pencurian dengan kekerasan, dan kepemilikan senjata api ilegal yang dilakukannya pada tanggal 31 Januari 2015 di Kampung Witai, Distrik Yatamo-Paniai, dengan korban Nicolas Worabay," ungkap Kombes Pol. Ignatius Benny.Ia menjelaskan bahwa penangkapan terjadi saat Petrus Pekei sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Nabire menuju Kabupaten Paniai. "Kurang dari tiga jam setelah pemantauan, personel berhasil mengamankan pelaku di tanjakan Pugo, Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai," jelasnya.Saat ini, Petrus Pekei telah dibawa ke Kabupaten Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Nabire. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menyelidiki lebih dalam keterlibatan Petrus dalam jaringan KKB. "Petrus Pekei dikenal dengan nama alias Peni Pekei dan memiliki posisi penting sebagai Komandan Operasi KKB di Markas Dokoge-Paniai," tambah Kabid Humas.Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dalam melakukan penegakan hukum terhadap KKB yang melakukan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua."Kepolisian akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB di Papua demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di Papua," pungkas Kombes Pol. Ignatius Benny.Penangkapan pimpinan KKB ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam menurunkan tingkat ancaman dan gangguan keamanan di wilayah Papua, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. (PNO-12)
19 Mei 2024, 11:58 WIT
Laksanakan Operasi Pekat Salawaku 2024, Satgas Gakkum Razia Penginapan Kota Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon - Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) melaksanakan Operasi Pekat Salawaku 2024 di sejumlah penginapan di Kota Ambon. Operasi yang dilaksanakan pada Kamis (16/5/2024) ini dipimpin oleh Ipda Faldry Andre Nikijuluw dan melibatkan 11 anggota lainnya.Razia pekat atau pemberantasan penyakit masyarakat ini menyasar beberapa penginapan yang terletak di kawasan strategis, seperti di seputaran Trikora dan Jalan Baru.Penginapan yang menjadi target di seputaran Trikora meliputi Penginapan Asri dan Penginapan Maleo. Sementara di Jalan Baru, operasi dilakukan di Penginapan Paragon dan Kos Madani.Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah pasangan yang bukan suami istri sedang menginap di beberapa penginapan itu.Pasangan-pasangan yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai pasutri ini kemudian dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Maluku untuk pemeriksaan lebih lanjut.Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengurangi penyakit masyarakat yang semakin marak dan meresahkan warga sekitar."Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah Ambon," kata Ipda Faldry Andre Nikijuluw.Dalam operasi pekat, pihak kepolisian juga mengimbau kepada pemilik penginapan untuk lebih selektif ketika menerima tamu. Pemilik penginapan diingatkan untuk selalu memastikan identitas para tamu yang berduan berlainan jenis."Pemilik penginapan harus selektif untuk memastikan identitas para tamu. Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta mendukung upaya penegakan hukum di Kota Ambon," ungkapnya. (PNO-12)
17 Mei 2024, 19:27 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru