logo-website
Minggu, 09 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Aksi KKB Di Intan Jaya Kembali Membuat Seorang Warga Sipil Meregang Nyawa Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah, kali ini KKB barisan Undius Kogoya pimpinan Lewis Kogoya dan Enos Tipagau melakukan aksinya dengan membunuh seorang warga sipil bernama Boki Ugipa masyarakat Kampung Engganengga.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat ditemui diruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut.Kabid Humas mengatakan kejadian berawal dari informasi seorang warga Kampung Pogapa yang melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Polres Intan Jaya, pada Selasa (14/05).“Menerima informasi tersebut, anggota Polres Intan Jaya menghubungi tim mediasi yang berada di Kantor Klasis Pogapa guna mencari informasi terkait kejadian tersebut,” ucap Kabid Humas, Kamis (16/05) sore.Setelah ditelusuri, korban Boki Ugipa ditembak oleh KKB disekitar kaki bukit Kualagi pada Rabu (01/05) sekitar pukul 19.30 wit.“Mendengar informasi tersebut, pada Kamis (02/05) sekitar pukul 09.00 wit pihak keluarga korban mendatangi TKP dan melihat tubuh korban yang sudah tanpa busana tergeletak (dalam kondisi meninggal dunia dan terlihat ada bekas luka tembak di bagian dada,” ungkapnya.Lalu keluarga korban membawa jenazah Boki Ugipa ke Kampung Engganengga untuk disemayamkan dan pada Jumat (03/05) jenazah Boki Ugipa telah dimakamkan di Kampung Engganengga.“Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Intan Jaya guna mengetahui motif pelaku melakukan aksi keji tersebut,” pungkasnya. (PNO-12) 17 Mei 2024, 07:29 WIT
Polisi Bekuk Pencuri HP di Serui, Barang Bukti Berhasil Diamankan Papuanewsonline.com, Yapen – Dalam sebuah operasi yang berlangsung cepat dan efisien, Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen berhasil menangkap pelaku pencurian HP di Pasar Aroro Iroro, Serui. Penangkapan dilakukan oleh Unit Opsnal setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku berinisial KA (28 tahun).KA ditangkap saat berada di dermaga speed Jembatan Tiga Ribu, ketika ia berusaha melarikan diri dengan perahunya menuju Kabupaten Mamberamo Raya."Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat anggota memborgol tangannya," ungkap Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede di ruang kerjanya pada Rabu, 15 Mei 2024.KA mengakui telah mencuri sebuah HP iPhone 10S dari salah satu konter di Pasar Aroro Iroro. Berkat tindakan cepat petugas, barang bukti berupa HP yang dicuri berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya."Saat ini, pelaku berada di tahanan Polres Kepulauan Yapen untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tambah AKP Febry Valentino Pardede. Langkah cepat kepolisian dalam mengatasi kasus ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat, yang merasa lebih aman dengan adanya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Kepulauan Yapen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta menjadi bukti efektivitas kerja sama antara petugas kepolisian dan masyarakat dalam memerangi kejahatan. (PNO-12) 16 Mei 2024, 18:48 WIT
Polres Merauke Amankan 101,86 Gram Ganja dari Empat Tersangka Papuanewsonline.com, Merauke – Polres Merauke menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Lobi Mapolres Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Rabu (15/5/2024). Konferensi pers dipimpin oleh Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, S.H, yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer, S,Tr.K, M.H.Dalam keterangannya, AKP Ahmad Nurung menyampaikan apresiasi kepada Kasat Resnarkoba yang baru menjabat namun langsung berhasil mengungkap kasus besar ini. Pada Minggu (12/5/2024), antara pukul 18.30 hingga 23.55 WIT, Satuan Resnarkoba Polres Merauke mengamankan empat tersangka dalam operasi tersebut.Tersangka pertama berinisial MGM ditangkap di Jalan Martadinatha dengan barang bukti satu paket ganja seberat 12,09 gram. Tersangka kedua, JA, diamankan di Jalan Onggatmit dengan barang bukti 20 paket ganja seberat 28,56 gram. Tersangka ketiga, SK, juga diamankan di Jalan Onggatmit dengan 21 paket ganja seberat 24,48 gram. Tersangka keempat, YW, ditangkap di Jalan Onggatmit dengan 60 paket ganja seberat 36,73 gram."Total keseluruhan ganja yang berhasil diamankan dari keempat tersangka adalah 101,86 gram," ungkap AKP Ahmad Nurung.Menurut keterangan, MGM merupakan mantan residivis. Para tersangka mengaku menjual satu paket kecil ganja dengan harga Rp50.000 hingga Rp100.000. Mereka mendapatkan barang haram tersebut dari Pelabuhan Laut Merauke dan Distrik Sota. Saat ini, tim opsnal Satresnarkoba Polres Merauke masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut."Keempat tersangka dikenai pasal 114 ayat (1) dan subsider pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 10 tahun penjara," jelas AKP Ahmad Nurung.Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat Merauke untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika jenis apapun kepada pihak kepolisian terdekat atau tim opsnal resnarkoba. "Peran serta orang tua dan lingkungan sangat diharapkan agar generasi muda tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika," tambahnya.Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Merauke dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya, sekaligus sebagai peringatan bagi para pelaku lainnya bahwa pihak berwajib akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk memberantas narkotika. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam upaya bersama menjaga keamanan dan kesehatan generasi muda dari bahaya narkoba. (PNO-12) 16 Mei 2024, 18:28 WIT
Polres Yahukimo Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Anggota Polisi Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kepolisian Resor Yahukimo menggelar reka ulang atau rekontruksi kasus penganiayaan berat yang menyebabkan anggota Polres Yahukimo alm. Bripda Oktavianus Buaran meninggal dunia.Rekonstruksi dalam perkara pidana merupakan metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dengan cara reka ulang adegan oleh tersangka dan para saksiKapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M, mengatakan rekontruksi tersebut dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di jalan raya depan ruko Blok B, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Senin (13/05/2024).“Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam mengungkap kebenaran lain dari kasus pembunuhan yang terjadi, guna melengkapi bukti dalam penyidikan yang membutuhkan gambaran lengkap peristiwa secara visual,” ucap Kapolres Yahukimo, Selasa (14/05).Pada proses rekontruksi yang digelar menghadirkan 5 (lima) tersangka diantaranya berinisial WK (19), AP (19), KS (19), AS (29) dan FW (20) yang memperagakan seluruh rangkaian dari awal hingga terjadinya kasus tersebut dari adegan 1 (satu) hingga adegan 15 (lima belas) sesuai apa yang terjadi di TKP.“Selama proses rekontruksi perkara tindak pidana pembunuhan ini dikawal ketat personel gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz 2024,” ungkapnya.“Saat ini masih ada dua tersangka yakni berinisial SM dan IS yang masih buron oleh pihak Kepolisian,” imbuhnya. (PNO-12) 16 Mei 2024, 18:17 WIT
Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil mengamankan Seorang Pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Papuanewsonline.com, Mimika - Pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2024 tersangka an. Anan Nawipa di kawal oleh personil Satgas Damai Cartenz dari Nabire menuju Posko Timika.Untuk diketahui pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 WIT Satgas Operasi Damai Cartenz telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Almarhum Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey yang tertangkap tengah membawa kabur telepon genggam milik korban.Diketahui identitas KKB yang ditangkap yaitu Anan Nawipa, jenis kelamin laki-laki, lahir di Widimeida, 6 Juli 1991, beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai. Anan Nawipa merupakan anggota KKB pimpinan OSEA SATU BOMA dan sudah bergabung selama 1 (satu) tahun yang bermarkas di Markas Kebo.Anan Nawipa mengakui Kelompoknya lah yang melakukan Pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri, Adapun identitas pelaku Pembunuhan yakni;1. Osea Satu Boma2. Jemi alias Yegetaka Degei3. Yakob Bonai alias Bonai Bon4. Yakobus Nawipa5. Kleibou Nawipa6. Anan Nawipa 7. UKM Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H dalam kesempatannya menjelaskan Anan Nawipa merupakan Anggota KKB pimpinan Osea Satu Boma dan DPO Polres Nabire yang kerap melakukan kejahatan yaitu Curanmor sejumlah 12 sepeda motor dan penjambretan sejumlah 2 kasus. Atas aksinya Anan Nawipa pernah ditangkap oleh Polres Nabire namun ia berhasil melarikan diri. "Ya benar, Anan Nawipa adalah DPO Polres Nabire atas aksi Curanmor. Anan Nawipa juga merupakan anggota KKB yang terlibat dalam Pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide, untuk perannya masih akan di dalami oleh penyidik Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz di Timika," Ujar Ka Ops. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno saat memberikan keterangan menyampaikan bahwa pelaku Anan Nawipa mengenal dengan baik korban Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, karena dia sering di kasih sembako oleh korban untuk keluarganya yang tinggal di Kp. Ekadide."Ya, sangat disayangkan padahal Almarhum sangat dekat dengan pelaku selama ini" ujar Bayu. PNO-11 13 Mei 2024, 22:58 WIT
Ops Damai Cartenz 2024 Berhasil Mengamankan Tersangka Pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Papuanewsonline.com, Paniai – Operasi Damai Cartenz 2024 kembali mengukir kesuksesan setelah berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (11/05), tersangka tertangkap tengah membawa kabur telepon genggam milik korban.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, membenarkan keberhasilan operasi tersebut saat memberikan konfirmasi kepada awak media. “Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Anan Nawipa, seorang pria yang lahir di Widimeida pada 6 Juli 1991 dan beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai,” terangnya.Dalam operasi ini, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk 1 telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Danramil Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, 1 parang, 1 set kunci L, 1 buku rekening BRI, dan 1 tas samping berwarna biru-hitam.Pelaku saat ini sedang menjalani proses pendalaman lebih lanjut di Mako Polres Paniai. "Saat ini pelaku telah berhasil diamankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personil Ops Damai Cartenz bersama Polres Paniai," ungkap Kabid Humas.Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua. Diharapkan dengan penangkapan pelaku ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama pihak berwenang. (PNO-12) 12 Mei 2024, 13:01 WIT
Dua Ekskavator Dan Dua Truk Milik PT Simon Jaya Abadi Perkasa Dibakar OTK di Yapen Papuanewsonline.com, Yapen - Dua ekskavator dan 2 truk milik PT. Simon Jaya Abadi Perkasa dibakar orang tidak dikenal (OTK) di kampung Doraimanona Serui, Kepulauan Yapen, Papua, Jumat (3/5) sekitar pukul 04.30 wit.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat ditemui diruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut.Kabid Humas mengatakan kasus pembakaran tersebut berawal dari seorang saksi bernama Joki Karta merupakan Karyawan PT. Simon Jaya Abadi Perkasa yang ditugaskan untuk menjaga alat tersebut.“Sekitar pukul 04.30 wit ia mendengar suara ledakan dari dalam rumah dan sontak melihat alat berat tersebut telah terbakar,” ucap Kabid Humas, Rabu (08/04).Saksi juga melihat seperti ada orang yang lari namun ia lebih mengutamakan membangunkan orang Kampung untuk memadamkan api yang membakar alat berat tersebut.Sementara itu, Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih, S.I.K., M.H menyebutkan kasus pembakaran dan perusakan itu masih didalami Sat Reskrim Polres Yapen."Anggota masih mendalami. Pemilik dari alat berat sudah kami minta keterangan," jelasnya.Menurut dia, akses menuju lokasi kejadian jauh dari ibu kota Yapen, sehingga olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah dilakukan pada Senin (6/5)."Untuk olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan saksi sudah kami lakukan guna mengetahui pelaku dan motifnya apa," ujarnya. PNO-11 10 Mei 2024, 22:51 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT