Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
KKB Bunuh Masyarakat Sipil Di Puncak Jaya, Diduga Pelakunya Bumi Walo
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah dengan melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil atas nama Zainul (tukang ojek) di Kampung Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada kamis, 30 Mei 2024.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, saat dikonfirmasi mengatakan, "Benar, telah terjadi penembakan terhadap masyarakat sipil atas nama “Zainul” sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia."Dapat kami sampaikan bahwa korban mengalami luka tembak pada bagian kepala. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit mulia untuk dilakukan tindakan medis," ujar AKBP Dr. Bayu Suseno.AKBP Dr. Bayu Suseno menambahkan, dari hasil peyelidikan awal, diduga pelakunya adalah KKB yang terdiri dari dua orang, yaitu KKB Bumi Walo dan KKB Rambo.Lanjutnya, saat ini Polres Puncak Jaya dan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 sedang melakukan penyelidikan terkait dengan kejadian tersebut. PNO-11
01 Jun 2024, 18:38 WIT
Penyidik Lakukan Pemeriksaan Terkait Kasus Penganiayaan Anggota Polri
Papuanewsonline.com, Jayapura – Ps. Panit Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua, Ipda Iqbal Rastra Dewangga, S.Tr.K, melakukan penyidikan terhadap salah satu tersangka oknum masyarakat yang melakukan penganiayaan terhadap personil Polri yang sedang bertugas. Insiden ini terjadi pada Jumat (31/05) dan menimbulkan keprihatinan serta perhatian publik terhadap keamanan para petugas yang menjaga ketertiban masyarakat.Kejadian bermula saat seorang warga melaporkan keributan dan perkelahian di halaman parkir RS Provita, yang berlokasi tepat di depan Mako Polda Papua. Menanggapi laporan tersebut, anggota Ditsamapta Polda Papua segera merespons dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di seberang jalan. Dalam upaya meredakan situasi dan mengamankan pelaku maupun korban, salah satu anggota bernama Andi Zubairrahman, yang saat itu sedang piket di penjagaan Polda, mencoba membawa mereka ke Polda Papua untuk menyelesaikan permasalahan.Namun, tindakan pengamanan ini mendapat perlawanan dari salah satu masyarakat yang terlibat dalam keributan. Dengan kata-kata provokatif, "Ko Polisi Ada Apa", pelaku menyerang Andi Zubairrahman dengan memukul dahinya dan hidungnya, yang menyebabkan pendarahan di wajah, terutama pada hidung.Lebih lanjut, disinyalir pelaku hendak mengganggu warga yang sedang memarkirkan kendaraannya di sekitar rumah sakit. Saat kejadian, pelaku diketahui membawa gunting yang diduga akan digunakan untuk menodong korban yang sedang memarkirkan kendaraannya di RS Provita.Ipda Iqbal Rastra Dewangga menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyidikan intensif untuk mengungkap motif dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai. "Kami sedang mengumpulkan semua bukti dan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Penganiayaan terhadap personil Polri yang sedang bertugas adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir," tegasnya.Polda Papua juga menekankan pentingnya keamanan dan perlindungan terhadap petugas yang menjalankan tugas mereka. "Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Setiap warga harus menghormati hukum dan petugas yang berusaha menjaga ketertiban. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan maksimal bagi personil kami di lapangan," tambah Ipda Iqbal.Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. Diharapkan dengan penegakan hukum yang tegas, tindakan kekerasan terhadap petugas dapat diminimalisir dan masyarakat dapat lebih menghargai tugas serta tanggung jawab aparat kepolisian. (PNO-12)
01 Jun 2024, 18:21 WIT
Quick Respon Pos Patmor Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ke Polsek Heram
Papuanewsonline.com, Jayapura – Quick respon personel Pos Patmor Heram terima pengaduan masyarakat berhujung diamankannya seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor. Seorang pria berinisial OB (23) diserahkan ke Polsek Heram, Rabu (29/5) Pukul 18.30 WIT.OB diamankan personel patmor heram lantaran dilaporkan oleh korban bernama Widi yang merasa dirugikan atas perbuatan OB yang menyewa sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya.Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu Budiman Sianturi mengatakan, terduga pelaku OB dilaporkan oleh korban ke Pos Patmor Heram karena sejak Minggu (26/5) menyewa motornya kemudian menghilang tanpa kabar dan tidak mengembalikan motornya."Kemudian, tadi malam korban melihat pelaku sedang duduk di salah satu lapak pinang putaran taksi Perumnas III Waena, selanjutnya korban melaporkan ke Pos Patmor Heram atas kejadian yang dialaminya," jelas Kasat.Lanjut Kasat, personel yang menerima pengaduan tersebut langsung bersama korban mendatangi pelaku di tempatnya terlihat oleh korban, kemudian mengamankannya ke Pos."Saat ditanyakan terkait keberadaan motor korban, OB mengatakan tidak tahu. Selanjutnya oleh anggota saya, OB diserahkan ke Polsek Heram untuk diambil langkah-langkah Kepolisian seraya korban membuat Laporan Polisi disana," imbuh Kasat.Kasat juga menambahkan, personel Pos Patmor yang ada di jajaran Polresta Jayapura Kota selalu siap untuk melakukan quick respon laporan dan pengaduan masyarakat sebagaimana moto satuan samapta yakni Siap dan Terlihat. (PNO-12)
01 Jun 2024, 14:00 WIT
Kapolda Maluku Tindak Tegas Oknum Polisi Yang Melecehan Anak Dibawah Umur
Papuanewsonline.com, Ambon - Oknum polisi Bripka SR, terduga pelaku kekerasan seksual kepada anak di bawah umur, kini telah ditahan penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH., M.Hum sejak awal kasus telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk memproses hukum baik secara pidana maupun kode etik dan tidak ada perlakuan khusus bagi oknum Polri tersebut."Bapak Kapolda sejak awal telah memerintahkan agar pelaku ini diproses secara hukum baik secara pidana maupun kode etik Polri," kata Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. Aries Aminnullah di Ambon, Jumat (31/5/2024).Pelaku sejak awal langsung sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon setelah ditetapkan sebagai Tersangka. Ia jadi tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti terkait perbuatan asusila tersebut."Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan di Rutan Polresta Ambon. Saat ini penyidik sementara dalam proses pemberkasan untuk diserahkan ke kejaksaan," kata AKBP Aries.Selain pidana, AKBP Aries mengaku pelaku juga diproses hukum sesuai kode etik profesi Polri. Untuk kode etik, pelaku telah diperiksa oleh penyidik Propam Polda Maluku dengan ancaman pemecatan dari dinas Polri."Untuk penanganan kode etik profesi tersangka sudah diperiksa. Penyidik juga sudah selesai memeriksa 5 orang saksi," ungkapnya.Saat ini, proses pemberkasan yang dilakukan penyidik Propam Polda Maluku sendiri telah selesai, dan segera disidangkan kode etiknya."Proses pemberkasannya sudah selesai dan saat ini tinggal menunggu jadwal sidang," katanya.Tersangka sendiri dikenakan Pasal 8 huruf (c) dan Pasal 13 huruf (d) perpol 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri dalam hal pelanggaran terhadap etika kepribadian tentang kewajiban dan larangan dan Pasal 14 ayat (1) huruf (b) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.Untuk diketahui, Bripka SR melakukan tindakan kekerasan seksual kepada anak berusia 8 tahun. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melihat perubahan pada diri putrinya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi pada Minggu, 5 Mei 2024. "Perkara ini menjadi atensi Bapak Kapolda. Pak Kapolda telah menginstruksikan untuk kasus ini ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku baik pidana maupun kode etik polri.Kapolda juga memerintahkan Kapolresta Ambon memberikan perhatian khusus kepada korban dan keluarga untuk mendapatkan pendampingan dan penguatan psikologis dan pengamanan oleh unit PPA Polresta Ambon,"pungkas AKBP. Aries. (PNO-12)
31 Mei 2024, 18:16 WIT
Polres Intan Jaya Selidiki Pembakaran Alat Berat Milik PT. Gunung Selatan di Kampung Galunggama
Papuanewsonline.com, Intan Jaya - Polres Intan Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait pembakaran alat berat milik PT. Gunung Selatan yang terjadi di Kampung Galunggama, Distrik Sugapa, pada hari Selasa (28/05). Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian signifikan bagi perusahaan yang sedang melakukan proyek pembangunan jembatan di kawasan tersebut.Kapolres Intan Jaya AKBP Afrizal Asri, S.I.K., pada Rabu (29/05), mengungkapkan bahwa pembakaran tersebut diduga kuat dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Insiden ini diketahui setelah aparat keamanan yang hendak melakukan pengecekan di lokasi sempat terlibat kontak tembak dengan kelompok tersebut.“Kami sedang mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta masyarakat setempat untuk mendapatkan fakta-fakta tambahan guna mengidentifikasi pelaku di balik kejadian ini,” ujar AKBP Afrizal Asri.Alat berat yang dibakar adalah sebuah excavator milik PT. Gunung Selatan, yang digunakan dalam proyek pembangunan jembatan di Kampung Galunggama. Pembakaran ini tidak hanya menghambat proyek pembangunan infrastruktur yang penting bagi masyarakat setempat, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan para pekerja dan penduduk di sekitar lokasi proyek.“Pembakaran alat berat ini merupakan tindakan kriminal yang tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga masyarakat yang akan memanfaatkan jembatan tersebut. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku dan memastikan bahwa proyek pembangunan bisa berjalan kembali dengan aman,” tambah AKBP Afrizal Asri.Ia juga menegaskan bahwa aparat keamanan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan konflik untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tegasnya.Polres Intan Jaya berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya agar tetap kondusif. Investigasi lebih lanjut masih berlangsung, dan diharapkan dapat segera mengungkap pelaku serta motif di balik aksi pembakaran ini. PNO-11
31 Mei 2024, 18:30 WIT
TNI-POLRI Respon Cepat Teror KKB di Kabupaten Paniai
Papuanewsonline.com, Jayapura - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali menebar teror di Kabupaten Paniai, Papua. Insiden terbaru terjadi pada Jumat malam 24 Mei 2024, ketika sekelompok KKB melakukan pengancaman terhadap tenaga medis, guru, anak murid dan pembakaran rumah warga yang mengakibatkan situasi mencekam bagi warga setempat.Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, namun beberapa warga mengalami luka ringan dan trauma psikologis. Aksi ini menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan oleh KKB di wilayah Papua, menimbulkan keresahan dan ketakutan di kalangan masyarakat.Ka Ops Damai Cartenz 2024 Kombes Pol. DR. Faizal Ramadhani, S.Sos., SIK., MH., melalui Kasatgas Humas AKBP Bayu Suseno, SH., SIK, MM., MH., mengutuk keras tindakan brutal tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya maksimal. "Kami tidak akan tinggal diam, Tim gabungan dari Polri dan TNI sedang melakukan pengejaran terhadap kelompok ini. Kami akan memastikan keamanan dan ketenangan di Kabupaten Paniai kembali normal," ujarnya.Lebih lanjut AKBP Bayu menyampaikan, pihaknya akan meningkatkan pengamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat pada saat melaksanakan aktivitas."Kami akan meningkatkan jumlah aparat keamanan di daerah-daerah rawan dan patroli rutin untuk mencegah aksi teror lebih lanjut karena keselamatan warga adalah prioritas kami," ungkapnya. (PNO-12)
29 Mei 2024, 13:07 WIT
Polda Maluku Ungkap 98 kasus Narkoba Dari Januari Hingga Mei 2024
Papuanewsonline.com, Ambon - Sejak Januari hingga Mei 2024, Ditresnarkoba Polda Maluku dan Satresnarkoba Polres jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 98 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 119 orang.Puluhan kasus narkoba yang terungkap di wilayah hukum Polda Maluku ini meliputi peredaran gelap sabu-sabu, ganja dan tembakau sintesis, baik skala kecil maupun besar."Pengungkapan narkoba sebanyak 98 kasus, dengan rincian kasus sabu sebanyak 60, kasus ganja sebanyak 25 dan kasus tembakau sintetis sebanyak 13. Sementara jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 119 orang," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Heri Budiarto, Senin (27/5/2024).Dari pengungkapan ini, barang bukti yang telah disita oleh Ditresnakoba dan Satresnarkoba Polres jajaran diantaranya sabu-sabu 143.1325 gram, ganja 853.55 gram, dan tembakau sintetis 56.6327 gram."Jika barang bukti tersebut dinominalkan dengan harga di pasaran gelap Maluku maka diperkirakan sebesar Rp. 600.000.000 (enam ratus juta rupiah)," katanya.Menurutnya, sebanyak 119 orang tersangka narkoba yang telah di proses hukum sampai ke dalam penjara berperan sebagai pemakai, pengedar hingga bandar narkoba."Menyikapi tudingan dari seseorang di media yang mengatakan bahwa penangkapan hanya dilakukan terhadap paket kecil, lebih baik datang ke kita dan akan diberikan penjelasan serta data yang akurat, jadi tidak hanya berasumsi dan beropini saja bahkan membuat statemen yang mendeskreditkan lokasi2 tertentu tanpa data yang jelas, tegas Kombes Heri.Menurutnya, tiap kasus yang ditangani memiliki kesulitan yang berbeda namun tidak ada kata kompromi atau takut bagi Polri atau BNN dan membedakan apakah ini kecil atau besar ,semua akan ditindak dan proses hukum berdasarkan alat bukti yang ada. Dari data yang ada, sebanyak 6 kasus besar dan menonjol terungkap dengan melibatkan bandar atau pemasok narkoba baik melibatkan orang sipil biasa bahkan ada yang juga melibatkan anggota Polri dan semuanya diproses bahkan bagi anggota yang terlibat diproses baik pidana maupun internal sampai dengan pemecatan dari dinas Polri."Kami Ditresnarkoba beserta jajaran akan terus melaksanakan penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, tentu ini juga memerlukan peran serta masyarakat untuk menolak narkoba di lingkungannya, ujarnya. Tak hanya itu, Ditresnarkoba Polda Maluku dan Polres jajaran juga akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk lebih memaksimalkan pengungkapan."Kami juga menghimbau kepada siapapun jika ada informasi tentang penyalahgunaan narkoba agar disampaikan kepada kami, sehingga kami bisa tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," pungkasnya. PNO-11
29 Mei 2024, 13:07 WIT
Satlantas Jayapura Tindak 2 Remaja Atas Aksi Berbahaya di Jalan Raya
Papuanewsonline.com, Jayapura – Sat Lantas Polresta Jayapura Kota mengambil langkah tegas menanggapi aduan masyarakat terkait perilaku berbahaya yang dilakukan oleh dua remaja di Jembatan Merah, berinisial VR dan JM. Kedua remaja tersebut terlihat mengangkat ban sepeda motor sambil melawan arus lalu lintas. Aksi mereka sempat terekam dalam beberapa video yang kemudian viral di media sosial, menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K., menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh remaja-remaja tersebut sangat membahayakan, tidak hanya bagi mereka sendiri tetapi juga bagi pengendara lain. “Tindakan ini sangat membahayakan baik bagi diri mereka sendiri maupun pengendara lain,” ujar Kompol Dian dalam wawancara pada Senin (27/5) siang.Setelah menerima keluhan dari masyarakat dan melihat video yang beredar di media sosial, Satlantas bertindak cepat dengan menjemput remaja-remaja tersebut. Dalam video terlihat bahwa mereka mengemudi dalam kondisi yang tidak sehat, dan beberapa dari mereka diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).“Kami melakukan tilang maksimal kepada mereka karena pelanggaran yang mereka lakukan sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan yang serius,” jelas Kompol Dian.Selain memberikan tilang, remaja-remaja tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf. Sebagai bentuk pembelajaran dan pencegahan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut, mereka akan diangkat menjadi Duta Kamtibmas. “Kami berharap sanksi sosial ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi mereka dan juga menjadi contoh bagi remaja lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran serupa,” tambah Kompol Dian.Sebagai bagian dari sanksi sosial, para remaja tersebut diwajibkan melakukan kegiatan angkat ban sepeda motor tanpa menyalakan mesin di Lapangan Apel Mapolresta, di hadapan orang tua mereka. Kegiatan ini diharapkan dapat menyadarkan mereka dan memberi efek jera.“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar dan peduli terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Kompol Dian.Dengan tindakan tegas dan sanksi yang diberikan, diharapkan seluruh masyarakat dapat lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kasat Lantas mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya. (PNO-12)
28 Mei 2024, 19:50 WIT
Aparat Gabungan TNI-Polri Lakukan Olah TKP Pembakaran Kios dan Sekolah di Paniai
Papuanewsonline.com, Paniai – Aparat gabungan TNI-Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus pembakaran beberapa Gedung sekolah dan kios yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Undinus Kogoya, Jumat (24/05/2024).Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani diwakili Kasat Reskrim Polres Paniai, Ipda Florentinus J.P Tegu, S.Tr.K menyatakan bahwa kegiatan olah TKP ini merupakan respons Polres Paniai terhadap tindak pidana pembakaran kios dan beberapa Gedung sekolah Kepas Kopo."Dari hasil olah TKP tersebut telah diamankan beberapa barang di TKP Kios yang dibakar diantaranya 2 (dua) buah seng, beberapa batang kayu, tabung, serpihan motor, 4 (empat) gagang pintu, dan 3 (tiga) velg motor yang dimana semua barang tersebut sudah terbakar," jelasnya.“Sedangkan untuk di TKP Gedung sekolah Kepas Kopo beberapa barang yang diamankan diantaranya 5 (lima) selongsong amunisi, knalpot motor, seng, kursi dan kayu yang semuanya juga sudah terbakar,” imbuhnya.Kasat Reskrim mengatakan bahwa beberapa barang tersebut telah diamankan di Polres Paniai guna penyelidikan lebih lanjut. “Polres Paniai tengah intensif melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku pembakaran tersebut,” ungkapnya.Kasat mengimbau agar masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi apapun yang dapat membantu penyelidikan kepada pihak Kepolisian. (PNO-12)
25 Mei 2024, 20:51 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru