logo-website
Minggu, 09 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Satgas Ops Damai Cartenz Tembak Mati Satu KKB di Markas Bibida Paniai Papuanewsonline.com,  Paniai - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dan TNI-Polri berhasil menembak mati satu KKB di Distrik Bibida Kabupaten Paniai saat operasi penegakan hukum yang tegas dan terukur dilakukan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) intan jaya pimpinan Undius Kogoya yang melakukan aksi kejahatan di Kabupaten Paniai.Ka Ops Damai Cartenz-2024 Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, dalam keterangannya mengatakan bahwa, operasi penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap KKB intan jaya pimpinan Undius Kogoya sejak sabtu 14 juni 2024 lalu hingga senin ini 17 juni 2024. Operasi ini melibatkan aparat gabungan Ops Damai Cartenz-2024 terdiri dari pasukan TNI Polri telah berhasil menembak mati satu KKB yang diduga merupakan KKB Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya.“Kami dari Satgas Ops Damai Cartenz-2024, terus melakukan pengejaran terhadap KKB kelompok Undius Kogoya yang aktif melakukan serangan dan aksi-aski kriminal di Kabupaten Paniai" tegas Ka Ops Damai Cartenz-2024.Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, saat dikonfirmasi terkait dengan tewasnya satu KKB tersebut mengatakan bahwa hasil penyisiran yang dilakukan oleh aparat gabungan Ops Damai Cartenz-2024 dan TNI-Polri disekitar markas KKB di Distrik Bibida, Paniai, pasukan gabungan telah berhasil menemukan satu jenazah yang diduga merupakan KKB dari kelompok KKB Undius Kogoya.“Ya benar, saat ini pasukan kami masih melakukan evakuasi untuk menurunkan jenazah yang diduga merupakan KKB tersebut" ujar AKBP Dr. Bayu Suseno.AKBP Dr. Bayu Suseno, kembali Menambahkan, Barang bukti yang ditemukan di dekat jenazah yang diduga merupakan KKB tersebut yaitu sebuah parang dengan panjang sekitar 80cm."Rencananya jenazah KKB tersebut, akan kami evakuasi ke RSUD Paniai untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut" jelas Bayu (PNO-12) 17 Jun 2024, 16:37 WIT
Aparat Gabungan Berhasil Duduki Markas KKB Di Paniai Papuanewsonline.com, Paniai – Satgas Ops Damai Cartenz 2024, Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua berhasil menduduki Markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), pimpinan Undius Kogoya, dan berhasil menyita sejumlah barang bukti, di Distrik Bibida Kabupaten Paniai, pada hari Jumat, tanggal 14 Juni 2024.Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., Ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 bersama tim gabungan TNI-Polri telah melakukan penegakkan Hukum yang tegas dan terukur terhadap Kelompok KKB di Kabupaten Paniai.“Benar, Kami telah melakukan penegakkan Hukum yang tegas dan terukur kepada kelompok KKB pimpinan Undius Kogoya di Distrik Bibida, Kampung Bibida, Kabupaten Paniai yang selama ini aktif melakukan aksi-aksi Kriminal sehingga mengakibatkan masyarakat sipil menjadi korban,” pungkas Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani.Lanjutnya, Pelaksanaan penegakkan Hukum yang tegas dan terukur terhadap KKB di kabupaten Paniai, melibatkan personil gabungan TNI-Polri dari satgas Ops Damai Cartenz-2024, Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno,. S.H., S.I.K., M.M.,M.H., ketika dikonfirmasi mengatakan, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dan Kodam XVII/Cenderawasih juga Polda Papua telah berhasil menduduki Markas KKB di Distrik Bibida, Kabupaten Paniai yang dipimpin oleh Undius Kogoya."Saat Tim Kami melakukan Penindakan dan penegakan Hukum yang tegas dan terukur, KKB pimpinan Undius Kogoya lari meninggalkan Markasnya ke arah hutan wilayah kabupaten Intan Jaya. Meskipun mereka telah melarikan diri, namun kami telah berhasil menduduki Markas mereka dan menyita sejumlah barang bukti,” Tutur AKBP Dr. Bayu Suseno.Barang bukti yang berhasil disita oleh kami yaitu:1. Senapan Angin sebanyak 3 Pucuk2. Amunisi Kaliber 5,66 mm sebanyak 2 Butir3. Amunisi Kaliber 7,62 mm sebanyak 2 Butir4. Drone + Remote 1 Unit5. Parang 2 buah6. Tombak 6 buah7. Sangkur 4 buah8. Handphone 7 buah9. HT jenis Baofeng ada 1 buah1. 8. Beberapa atribut KKB10. Beberapa dokumen11. Peralatan tempur lainnyaAKBP. Dr. Bayu Suseno menambahkan, dalam operasi penegakkan hukum yang tegas dan terukur terhadap KKB di kabupaten Paniai ini, kami melibatkan personil gabungan dari TNI-Polri dan operasi penegakan hukum ini, dilakukan selama 3 hari sejak jumat 14 juni 2024 lalu hingga senin 17 juni sekarang.“Kami menegaskan kembali bahwa, Satgas Ops Damai Cartenz-2024, berkomitmen untuk terus melakukan penegakkan hukum yang tegas dan terukur terhadap KKB di Papua ini” pungkas Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024.Ditambahkanya, Operasi Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan pengejaran dan penegakan Hukum yang tegas dan terukur terhadap kelompok KKB pimpinan Undius Kogoya yang selama ini telah melakukan sejumlah aksi kriminal di Kabupaten Paniai serta juga terhadap Kelompok KKB lainya pada 9 wilayah Operasi Damai Cartenz-2024 di Papua. (PNO-12) 17 Jun 2024, 16:19 WIT
Polda Maluku Amankan Tiga Pelaku Pencabulan Dan Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Papuanewsonline.com, Ambon - Aparat Kepolisian Daerah Maluku mengamankan tiga terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terjadi di kuburan cina, Kelurahan Benteng, Kota Ambon. Tiga pelaku yang juga masih di bawah umur ini yaitu JP, AK dan DS. Mereka mencabuli dan menyetubuhi dua orang wanita yang merupakan teman sebaya. Adalah A (13) dan M (14). Para pelaku dan korban bermukim di kawasan berbeda di kota Ambon.Perbuatan ketiga siswa SMP ini dilakukan terhadap kedua korban yang sudah dalam keadaan mabuk minuman keras jenis sopi. Mirisnya, perbuatan itu mereka rekam menggunakan kamera ponsel. Alhasil, aksi tak senonoh ini viral di media sosial."Kasus ini dilaporkan orang tua korban kemarin dengan laporan polisi nomor: LP/B/213/VI/2024/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, Tanggal 13 Juni 2024," kata Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. Aries Aminnullah di Ambon, Jumat (14/6/2024).Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian asusila ini sudah berlangsung pada April 2024 sekira pukul 14.00 WIT. Kala itu, ketiga pelaku bersama para korban dan tiga teman wanita yang lain mengonsumsi miras jenis sopi sebanyak 3 botol."Setelah habis tiga botol miras, terduga pelaku AK kembali membeli dua botol lagi. Mereka lalu mengonsumsi sampai tersisa satu botol," kata AKBP Aries.Tersisa satu botol sopi, ketiga teman korban pamit pulang karena sudah mabuk. Sementara para pelaku dan kedua korban kembali melanjutkan mengonsumsi miras hingga tersisa setengah botol."Kedua korban sudah mabuk berat dan terjadi perbuatan pencabulan serta persetubuhan terhadap korban sambil pelaku merekam kejadian tersebut. Rekaman video asusila ini akhirnya viral di media sosial dan diketahui oleh salah satu Kakak korban," ungkapnya.Perbuatan para pelaku akhirnya terungkap setelah viral di media sosial. Orang tua korban yang tidak terima dan langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, kemudian para pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Maluku kemudian dibawa dan diamankan untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku."Orang tua korban merasa keberatan sehingga datang melapor ke SPKT Polresta Ambon guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.Kedua korban telah diperiksa, termasuk 4 saksi lainnya sudah dimintai keterangan. Penyidik juga telah menyita tiga buah handphone sebagai barang bukti."Kasus ini sudah dilimpahkan ke Subdit PPPA Ditreskrimum Polda Maluku. Para korban juga sudah dilakukan VER, dan ketiga pelaku telah diamankan," pungkasnya. PNO-11 16 Jun 2024, 07:21 WIT
Menguak Kasus Perbankan, Polda Maluku: Bank Malut Cabang Namlea Alami Kerugian Besar Papuanewsonline.com, Ambon - Tim Subdit II Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, berhasil mengungkap kasus perbankan pada PT Bank Pembangunan Daerah Maluku/Maluku Utara (Malut) Cabang Namlea.Perkara yang telah merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar ini menjerat satu Tersangka tunggal yaitu berinisial ES alias Edi, pegawai Kas Titipan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Maluku pada PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku/Malut Cabang Namlea."Hari ini Kami akan menyampaikan pengungkapan kasus dugaan perbankan pada Bank Maluku-Malut Cabang Namlea dengan kerugian 1,5 miliar rupiah. Selanjutnya akan disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Maluku," kata Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. Aries Aminnullah SIK, saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Rupattama Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (14/6/2024).Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujrah Soumena SIK, didampingi Plt Kabid Humas dan Kasubdit II Fismondev, mengatakan, kasus ini berawal saat Bank Indonesia menitipkan uang sebesar Rp1,5 miliar pada Bank Maluku/Malut Cabang Namlea.Penitipan uang tersebut berlangsung pada bulan Desember 2022. Sejak dititipkan, pelaku kemudian melakukan penarikan secara bertahap dengan jumlah yang ditarik bervariasi hingga Desember 2023."Perbuatan pelaku ini dimulai dari bulan Desember 2022 sampai dengan Desember 2023 selama setahun," kata Kombes Hujrah.Sejak dititipkan, setiap bulan pelaku melakukan penarikan dengan jumlah bervariasi, seperti Rp100 juta, Rp200 juta hingga uang titipan BI sebesar Rp1,5 miliar habis. Selama kurun waktu setahun, pelaku membuat pencatatan palsu."Perbuatan pelaku ini dia melakukan pencatatan dan register, kemudian diedit lagi ke sistem bank Maluku cabang Namlea, sehingga seakan-akan uang itu masih ada. Setelah dicek 1,5 miliar itu sudah habis," ungkapnya.Pelaku telah ditetapkan sebagai Tersangka. Ia mengaku sebagian besar uang tersebut habis dipakai bermain judi online. Sementara sebagian lainnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari."Uang tersebut oleh Bank Maluku Cabang Namlea sudah dipulihkan kembali sehingga status uang milik bank Indonesia telah normal," jelasnya.Terhadap perbuatan pelaku, pada 14 Maret 2024 tim Subdit II Fismondev melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat."Pelaku kemudian ditetapkan sebagai Tersangka dan dilakukan penangkapan. Tersangka sudah diamankan di rutan Polda Maluku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Hujrah.Tersangka disangkakan melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan."Tersangka terancam hukuman pidana penjara sekurang-kurangnya lima tahun dan paling lama lima belas tahun," katanya. (PNO-12) 14 Jun 2024, 22:23 WIT
Polsek Muara Tami Serahkan 2 SPM Hasil Curanmor Kepada Pemiliknya Papuanewsonline.com, Jayapura – Pihak Polsek Muara Tami melalui Penyidik Unit Reskrim menyerahkan dua unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya masing-masing bertempat di Mapolsek Muara Tami, Rabu (12/6) sore.Dua motor yang diserahkan tersebut masing-masing memiliki atau terdaftar di register laporan polisi Polsek Muara Tami yang mana dilaporkan hilang oleh pemiliknya.Dua motor yang diserahkan yakni SPM Yamaha Jupiter-MX milik Musa warga Kampung Koya Tengah Distrik Muara Tami dan SPM Honda Beat milik Alex warga Kampung Holtekamp.Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey saat dikonfirmasi mengatakan, kedua motor tersebut ditemukan saat pelaksanaan giat rutin yang ditingkatkan (KRYD), dimana pengendaranya saat itu langsung menghilang sebelum dilakukan pemeriksaan, jadi motor tersebut termasuk barang temuan."Setelah diamankan dan diperiksa fisiknya, ternyata miliki laporan polisi. Penyidik kemudian menghubungi korbannya atau pemiliknya masing-masing untuk datang mengecek kendaraan tersebut," kata Kapolsek.Lebih lanjut kata Kapolsek, setelah pemiliknya masing-masing datang dan mencocokkan dengan surat-surat kepemilikan kendaraan yang mereka punya, ternyata sesuai dan benar itu motor milik mereka."Penyidik kemudian menyerahkan kedua motor tersebut ke masing-masing pemiliknya dan dibuatkan Surat Pencabutan Laporan Polisi dengan dikuatkan melalui tanda tangan masing-masing pemilik diatas materai serta menandakan bahwa proses tentang laporan mereka telah selesai atas permintaan masing-masing pemilik," ungkap Kapolsek.Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey juga menambahkan, giat KRYD yang intens dilaksanakan di jajaran Polresta Jayapura Kota mendapatkan hasil yang luar biasa, dimana pencegahan maupun pengungkapan tindak pidana bisa terjadi disana. (PNO-12) 14 Jun 2024, 22:16 WIT
Sejumlah Tokoh Masyarakat Paniai Mengutuk Keras Aksi KKB Papuanewsonline.com, Paniai - Para Tokoh di Kabupaten Paniai mengecam aksi-aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang membuat resah masyarakat di Kabupaten Paniai, Jumat 14 Juni 2024.Thomas Tebai selaku Tokoh Pemuda Masyarakat Paniai, dalam kesempatannya mengatakan bahwa KKB kerap melakukan aksi kekejaman di Wilayah Paniai sehingga mengakibatkan situasi keamanan menjadi terganggu.“Kami mewakili seluruh masyarakat di Kabupaten Paniai mengutuk aksi-aksi KKB di Paniai dan berharap kepada TNI-Polri untuk memberikan tindak hukum kepada KKB agar situasi di wilayah ini tetap aman, damai dan kondusif,” ujar ThomasTPNPB-OPM mengklaim wilayah Paniai menjadi zona peperangan KKB dengan Aparat Keamanan TNI-Polri.“Kalau klaim yang dikatakan oleh teman-teman TPNPB-OPM tentang Paniai ini daerah militer atau dikatakan zona peperangan, itu hanya klaim pribadi mereka saja. Karena sampai saat ini kami di Paniai masih dalam kondisi yang aman-aman saja,” kata ThomasSebab, sampai dengan saat ini tak ada terlihat adanya pengerahan militer secara masif yang tampak. Masyarakat masih melakukan aktivitas perkantoran, sekolah dan jual beli di Pasar normal seperti biasa.“Aktivitas masyarakat masih seperti biasa, tidak ada sesuatu yang mencurigakan, juga tidak ada pergerakan-pergerakan, baik dari TPNPB-OPM ataupun TNI yang menunjukkan mungkin seperti membalas. Sampai hari ini, kami melihat tidak ada,” jelas Thomas.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno,. S.H., S.I.K., M.M.,M.H., ketika dikofirmasi mengatakan, Satgas Ops Damai Cartenz 2024 akan terus melakukan penegakkan hukum terhadap KKB yang aktif melakukan gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polda Papua."Satgas Operasi Damai Cartenz akan lakukan upaya penegakkan hukum terhadap KKB yang melakukan gangguan kamtibmas di Paniai. Tercatat bahwa selama 2 bulan ini KKB Undius Kogoya aktif melakukan gangguan kamtibmas di Paniai mulai dari pembakaran kios dan Sekolah pada tanggal 21 Mei serta penembakan terhadap masyarakat sipil pada tanggal 11 Juni yang lalu" ujar BayuPenegakkan hukum yang dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 terhadap KKB sebagai Upaya Polri dalam menjaga keamanan di Tanah Papua."Kami Operasi Damai Cartenz 2024 akan terus berupaya menjaga situasi keamanan di Kabupaten Paniai guna mewujudkan Tanah Papua yang aman dan damai,” tutup Kasatgas Humas (PNO-12) 14 Jun 2024, 22:10 WIT
Polres Jayawijaya Lakukan Pendekatan Kepada Dua Kelompok Yang Bertikai Di Wouma Papuanewsonline.com, Jayawijaya – Polres Jayawijaya melakukan upaya antisipasi pasca aksi saling serang yang terjadi antara masyarakat Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, dan masyarakat dari Distrik Asolokobal serta Asotipo, Kabupaten Jayawijaya di Wouma pada Kamis (12/06). Pertikaian yang dipicu oleh kasus kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka akibat serangan menggunakan alat tajam, batu, dan senjata tradisional.Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.I.K menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah terjadinya aksi susulan. "Kami telah melakukan penyekatan antara kedua belah pihak dan terus berupaya melakukan pendekatan terhadap para tokoh masyarakat dari kedua belah pihak agar dapat mengendalikan masyarakatnya masing-masing," ujar Kapolres Heri Wibowo.Menurut Kapolres, pertemuan dengan tokoh masyarakat sangat penting untuk meredam emosi kedua belah pihak dan mencari solusi damai. "Kami masih berupaya untuk mengundang para tokoh masyarakat dari kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini serta menahan massa masing-masing. Kami juga meminta bantuan para tokoh agar permasalahan ini dapat cepat diselesaikan sehingga situasi di Wouma dapat kembali kondusif," tambahnya.Selain itu, Kapolres Heri Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya telah menempatkan personel di lokasi-lokasi strategis untuk mencegah terjadinya aksi susulan. "Untuk mencegah aksi susulan, kami telah menempatkan personel di pertigaan Yagara, Jalan Baru Lokasi Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, dan Wouma sambil menunggu hasil negosiasi antara dua belah pihak yang bertikai," jelasnya.Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi yang dapat memperkeruh keadaan. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap tenang. Polres Jayawijaya bersama para tokoh masyarakat sedang berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan konflik ini dengan cara damai," tutup Kapolres Heri Wibowo.Dengan langkah-langkah antisipatif ini, diharapkan situasi di Wouma dan sekitarnya dapat segera kembali normal dan kondusif, serta tidak ada lagi korban jiwa maupun luka-luka akibat pertikaian tersebut.Polres Jayawijaya terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, demi terciptanya perdamaian dan keharmonisan di tengah masyarakat. (PNO-12) 14 Jun 2024, 14:34 WIT
Kembali Berulah, KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai Papuanewsonline.com, Paniai - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Intan Jaya, Pimpinan Undius Kogoya, lagi-lagi Kembali berulah di Kabupaten Paniai dengan membakar 1 mobil dan menembak mati sopir pada hari selasa tanggal 11 juni 2024, pukul 13.30. Wit.Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol . Dr. Faizal Ramadhani, saat dikonfirmasi terkait dengan kejadian tersebut menyampaikan bahwa, benar telah terjadi penembakan terhadap 1 masyarakat sipil (sopir angkot) dan pembakaran 1 unit mobil di Kampung Timida, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.“Pelaku penembakan dan pembakaran ini adalah KKB Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya yang selama ini melakukan aksi kriminal di kabupaten Paniai”. Pungkas Ka Ops Damai Cartenz-2024Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, dalam keterangannya menjelasakan bahwa, korban bernama Rusli, (40), beralamat di kompleks terminal, Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai.AKBP Dr. Bayu Suseno, menuturkan, kronologis singkat dari kejadian tersebut yaitu, berdasarkan keterangan dari masyarakat, pada pukul 13.30. Wit, masyarakat yang datang dari arah Kampung Enarotali hendak ke Kampung Kopo, Distrik Paniai Timur, melihat satu unit mobil berada di pinggir jalan dan dalam keadaan terbakar dan sopirnya dalam keadaan tersungkur didalam mobil serta terdengar bunyi suara tembakan.“Setelah itu, terlihat sekelompok anggota KKB yang berjumlah 10 orang dengan membawa senjata api laras panjang keluar dari alang-alang pinggiran jalan sehingga membuat masyarakat yang melihat kejadian tersebut takut dan langsung kembali ke arah kampung madi”. Tutur Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024.Lanjut AKBP Dr. Bayu Suseno, Korban diketahui telah meninggal Dunia dan Jenazah Korban berada didalam mobilnya yang dibakar oleh KKB.“Untuk diketahui bahwa, Jenazah korban telah berhasil dievakuasi oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dan Brimob Batalyon C Polda Papua ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Paniai”, Tutur AKBP Dr. Bayu Suseno.AKBP Dr. Bayu Suseno menambakan, Satgas Ops Damai Caretnz dan Brimob Batalyon C Polda Papua telah merespon kejadian tersebut dengan mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap Kelompok KKB tersebut."Kami menegaskan bahwa Satgas Ops Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan langkah-langkah penindakan dan penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap KKB, pelaku penembakan dan pembakaran ini," tutup AKBP Dr. Bayu Suseno. (PNO-12) 12 Jun 2024, 16:27 WIT
Satgas Damai Cartenz Tangkap Sarius Indey, Tersangka Baru Kasus Senjata Api di Jayapura Papuanewsonline.com, Jayapura - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali berhasil mengungkap tersangka baru dalam kasus jual beli senjata api ilegal yang sedang ditangani, Setelah berhasil menangkap tersangka Petrus Oyaitouw pada 4 Juni 2024, kini Tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 berhasil mengamankan tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut.Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol . Dr. Faizal Ramadhani, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey, seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, dalam keterangannya juga menyampaikan bahwa, Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024. Setelah penangkapan, Sarius Indey kemudian dibawa ke Ruangan Investigasi Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKBP Dr. Bayu Suseno.Lanjutnya, saat penangkapan, tim Satgas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.“Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw yang sebelumnya telah ditangkap dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Tabi,” lanjutnya.Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Petrus Oyaitouw, Sarius Indey diketahui memiliki dan memberikan senjata jenis Suar kepadanya.Menurut pengakuan Sarius Indey dalam pemeriksaan awal, dirinya mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021. “Sarius kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw yang bermaksud memperbaikinya untuk digunakan berburu. Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar 10 juta rupiah kepada Petrus untuk pembelian senjata lainnya,” tambah Kasatgas Humas.AKBP Dr. Bayu Suseno menambahkan, tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 terus mendalami kasus ini dan menelusuri jaringan jual beli senjata api ilegal yang melibatkan Sarius Indey dan Petrus Oyaitouw."Saat ini, Sarius Indey tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polda Papua. Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tandas AKBP Dr. Bayu Suseno. (PNO-12) 08 Jun 2024, 19:34 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT