logo-website
Minggu, 09 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Polri Lakukan Olah TKP Kebakaran di Kampung Yoka Papuanewsonline.com, Jayapura – Pada Kamis (4/7), Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah di Kampung Yoka, Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Kebakaran ini diduga dilakukan oleh sekelompok massa.Olah TKP tersebut dipimpin oleh Iptu Ade Jodi Harmawan, S.T bersama tiga personel Bid Labfor Polda Papua lainnya. Iptu Ade menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup pengamatan umum, pemotretan dan dokumentasi, pemeriksaan tingkat kerusakan dan arah penjalaran api, serta penentuan lokasi api pertama kebakaran (LAPK). Selain itu, tim juga melakukan pencarian dan pengumpulan sampel barang bukti serta mengumpulkan data dari keterangan saksi-saksi."Dari hasil pemeriksaan olah TKP, kami dapat menyimpulkan bahwa lokasi api pertama kebakaran pada rumah pertama berasal dari ruang tamu, sedangkan pada rumah kedua berasal dari ruang keluarga," ungkap Iptu Ade Jodi Harmawan.Lebih lanjut, Iptu Ade menambahkan bahwa penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan abu arang yang telah diambil sebagai sampel. “Sampel tersebut akan dianalisis menggunakan Gas Chromatography Mass Spectrometer (GCMS) untuk menentukan ada tidaknya kandungan bahan bakar di lokasi api pertama kebakaran,” tambahnya.Kebakaran yang terjadi ini mengejutkan masyarakat setempat dan menimbulkan kerugian material yang signifikan. Warga Kampung Yoka berharap agar pihak berwenang dapat segera mengungkap penyebab kebakaran dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.Polri berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang untuk mempercepat proses penyelidikan.Dengan adanya olah TKP yang mendetail dan pemeriksaan lanjutan, diharapkan penyebab kebakaran dapat segera terungkap dan langkah-langkah pencegahan dapat diambil guna mencegah insiden serupa di masa mendatang. (PNO-12) 05 Jul 2024, 19:11 WIT
2 Jenazah Korban Saling Serang Antar Kelompok Di Kabupaten Nduga Di Evakuasi Ke Timika Papuanewsonline.com, Nduga – Dua Jenazah yang merupakan korban aksi saling serang di Nduga, tepatnya Jalan Pintu V Lama, Distrik Kenyam, Prov. Papua Pegunungan, Rabu (03/07) di evakuasi ke Timika.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, telah membenarkan evakuasi Jenazah dari Kota Kenyam ke Kota Timika sekitar Pukul 08.55 s.d 10.43 WIT. Adapun identitas dari kedua Jenazah tersebut, yakni Alm. Marianus Gery (63) dan Alm. Abraham Runga (51) yang merupakan korban pada aksi saling serang kedua kelompok massa yang bertikai pada hari Selasa kemarin. "Saat ini kedua Jenazah telah disemayamkan dirumah duka keluarga dan saudara di Kota Timika, rencana kedua jenazah akan diterbangkan pada esok hari ke kampung halamannya masing-masing yakni ke Tanah Toraja dan Alor", ujar Kabid Humas.Kabid Humas menambahkan, konflik antara kedua kelompok tersebut mulai terjadi pada tanggal 15 Februari 2024 yang diduga merupakan buntut dari kesepakatan pembagian hak suara sistem noken calon legislatif DPRD Kabupaten Nduga.Ditempat terpisah AKBP I Gede Putra selaku Kapolres Mimika Mengatakan, proses evakuasi dari kedua korban tersebut menggunakan Pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNW, Pilot Capt. M. Irwan, dan Pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNA, Pilot Capt. Rizky dengan rute Timika - Kenyam – Timika.”Pukul 08.55 WIT, Pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNW dan Pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNA, telah take off dalam perjalanan evakuasi 2 jenazah, serta membawa 2 Peti Jenazah,”ujarnyaLebih lanjut, Ia menambahkan pada Pukul 10.25 WIT pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK SNW, Pilot Capt. M. Irwan yang membawa jenazah Alm. Marianus Gery tiba di Bandara Mosez Kilangin Timika dan pukul 10.30 WIT pesawat Charter Smart Cakrawala Aviation C-208B-EX/PK-SNA, Pilot Capt. Rizky, yang membawa jenazah Alm. Abraham Runga tiba di Bandara Mosez Kilangin Timika, dan dilanjutkan dengan melaksanakan unboarding jenazah dari pesawat menuju mobil jenazah.“Pukul 10.43 WIT 2 Jenazah An. almarhum Sdr. Marianus Gery, dan Sdr. Abraham Runga, serta pendamping telah meninggalkan Bandara UPBU Moses Kilangin Timika, dan menuju ke rumah duka masing masing di SP 1 dan SP 2 Mimika,”pungkas Kapolres Mimika.Seluruh rangkaian proses kedatangan kedua jenazah berjalan dengan aman dan lancar. (PNO-12) 04 Jul 2024, 14:32 WIT
Polda Maluku Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik PT SIM Papuanewsonline.com, Ambon - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada LMT alias Upen, Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap PT. Spice Islands Maluku (SIM) yang beroperasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).Surat panggilan kedua dilayangkan penyidik setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pertama hari ini Selasa (2/7/2024), untuk diperiksa sebagai Tersangka. Sesua jadwal, Tersangka dipanggil untuk diperiksa pada Jumat (5/7/2024) mendatang dan penyidik menghimbau agar tersangka kooperatif."Penanganan kasus pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat 1 KUHP dan Pasal 311 ayat 1 KUHP dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B /269 /XI/2023/SPKT/POLRES SBB/ POLDA MALUKU tanggal 03 November 2023," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnullah, SIK di Ambon, Selasa (2/7/2024).Kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah ini dilaporkan oleh Cicilia Bahtiarti, SH, M.Kn di Polres SBB. Usut punya usut, Terlapor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi. Satu diantaranya saksi ahli.Areis menjelaskan, perkara tersebut berawal pada Senin, 25 September 2023 pukul 16.00 WIT. Kala itu, dilakukan rapat dengar pendapat di kantor DPRD Kabupaten SBB. Rapat dilaksanakan DPRD dengan PT SIM, dinas terkait dan perwakilan masyarakat dari dusun Pelita Jaya, Pulau Osi, Resetlement Pulau Osi dan Pohon Batu."Rapat yang dilakukan terkait dengan masuknya PT SIM dan melakukan aktifitas di wilayah desa Kawa dan sekitarnya," kata Areis. Saat rapat dilaksanakan, Tersangka kemudian berbicara dan menyampaikan bahwa PT SIM tidak memiliki izin lokasi di sana (desa Kawa dan sekitarnya). "Yang kami tahu yang kami duga karena data yang kita miliki ijin lokasi diberikan kepada Spice Island Maluku yaitu di kecamatan kairatu dan kairatu barat, izin lokasinya dikeluarkan oleh Bupati Seram Bagian Barat dengan nomor 509-55 tahun 2018 tentang pemberian izin lokasi usaha perkebunan budi daya pisang abaka di kecamatan Kairatu Barat dan kecamatan Kairatu kabupaten Seram Bagian Barat. Sehingga disana tidak ada izin lokasi pak ? Ini bagaimana ceritanya tidak ada izin lokasi lalu menabrak lahan-lahan yang ada disana". Demikian kutipan Tersangka saat berbicara di rapat kala itu.Ucapan Tersangka tidak diterima pihak Perusahaan. PT SIM merasa difitnah dan menurunkan kredibilitas perusahan yang bergerak di bidang perkebunan ini dan saat ini membuka lapangan pekerjaan dan menyerap banyak tenaga kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Di sisi lain, PT SIM sudah memiliki ijin lokasi perkebunan pisang abaka di desa Kawa dan sekitarnya dari instansi yang berwenang."Penyidik menangani kasus ini secara profesional dan proporsional berdasarkan aturan hukum dan sudah mengamankan bukti-bukti salah satunya Surat Ijin dari PT SIM yang berada di dusun Kawa dan sekitarnya dari instansi yang beraenang mengeluarkan ijin tersebut, "tambahnya. (PNO-12) 02 Jul 2024, 22:20 WIT
Wakapolda Maluku Hadiri Peringatan HANI Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun, menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang dilaksanakan BNN Provinsi Maluku di aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Rabu (26/6/2024).Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala, Pj Gubernur Maluku Sadali Ie, Irdam XV Pattimura, dan pejabat lainnya. Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala, pada kesempatan itu menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Polda Maluku, Kodam XV Pattimura, Kejati Maluku, dan instansi terkait atas peran aktif sebagai mitra pendukung dan mitra pelaksana P4GN. Pj Gubernur Maluku Sadali Ie dalam sambutannya mengatakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Hal ini memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat luas."Sudah saatnya kita menyatakan perlawanan terhadap narkoba, dan mengguggah kesadaran masyarakat untuk berani mencegah, berani lapor dan berani rehab. Pemerintah Provinsi Maluku bertekad menjadikan Maluku bersih dari narkoba," katanya. Ia juga mengajak Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen menjaga Maluku, generasi penerus dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Maluku mengaku, sebagai Provinsi Kepulauan, Maluku memiliki berbagai potensi daerah yang berharga dan membanggakan. Namun juga harus menjadi perhatian bersama, sebab hal ini menempatkan Maluku sebagai Provinsi yang rentan dan rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.“Sesuai amanat Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, BNN Provinsi Maluku merupakan leading institution dalam penanganan narkoba, bertekad menjadikan wilayah ini sebagai tempat yang memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (PNO-12) 27 Jun 2024, 18:09 WIT
Maraknya Judi Online, Polres Pegunungan Bintang lakukan Razia kepada Personil Polri Papuanewsonline.com, Pegubin – Judi Online yang sangat marak saat ini menimbulkan berbagai permasalahan baik terhadap pemainnya hingga meluas ke permasalahan Kamtibmas. Menanggapi permasalahan tersebut Polres Pegunungan Bintang yang mana mengikuti arahan dari Devisi Propam Mabes Polri untuk melakukan penegakkan mulai dari personil Polri dengan melakukan razia kepada Personil Polres Pegunungan Bintang bertempat di Lapangan Apel Polres. Senin, (24/06).Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan kepada Personil Polres tentang hal-hal yang menjadi pemicu masalah akibat dari Judi Online yaitu mulia dari masalah keuangan, gangguan Psikologis ataupun mental hingga dapat meluas ke gangguan Kamtibmas."Rekan-rekan, judi online atau slot yang sering dimainkan itu sangat merugikan, permainan itu sudah didesain sedemikian rupa untuk membuat para penggunanya ketagihan sehingga mengganggu psikologis untuk tetap bermain walaupun sudah mengalami banyak kekalahan."ungkap AKBP Dafi.Lanjut dikatakannya sangat disayangkan jika gaji yang diterima habis dipakai untuk bermain judi online apalagi sampai harus menjadi pemicu masalah besar lainnya."Saya rasa rekan-rekan masih ingat dengan kejadian baru-baru ini dimana rekan kita sendiri menjadi korban akibat judi online tersebut, untuk itu saya harap jangan pernah terjadi di tempat kita ini."pungkas AKBP Dafi.Kapolres Pegunungan Bintang menegaskan kepada seluruh personil jika kedapatan bermain judi online maka akan dilakukan tindakan tegas.Selesai dari arahan Kapolres, Kasi Propam Polres Pegunungan Bintang IPDA Andreas Rumaikeuw bersama anggotanya langsung melaksanakan razia penggunaan APK ataupun hal-hal yang berkaitan dengan judi online terhadap Personil Polres Pegunungan Bintang dengan mengecek Handphone (HP) masing-masing personil. (PNO-12) 25 Jun 2024, 20:24 WIT
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Kampung Kumima Papuanewsonline.com, Jayawijaya – Tragedi kecelakaan lalu lintas terjadi di Kampung Kumima, Distrik Kurulu, yang mengakibatkan dua anak menjadi korban tabrak lari pada Jumat (21/06) malam. Kedua korban, yang tengah berjalan kaki, ditabrak oleh sebuah mobil yang melintas dari arah Kurulu menuju Wamena. Setelah kejadian, pengemudi mobil tersebut langsung melarikan diri.Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Lantas Iptu Toni Alua, menyatakan bahwa salah satu korban, GD (8), meninggal dunia akibat insiden tersebut. Sementara itu, korban lainnya, IW (10), mengalami luka serius dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Wamena."Kasus ini telah ditangani oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Jayawijaya. Pelaku pengemudi mobil masih dalam penyelidikan karena usai kejadian pelaku langsung melarikan diri," jelas Iptu Toni Alua.Pasca kejadian, keluarga korban melakukan aksi pemalangan jalan di lokasi kejadian (TKP) sebagai bentuk protes dan upaya mencari pelaku. Aksi pemalangan ini menyebabkan arus lalu lintas di daerah tersebut untuk sementara waktu tertutup."Kami memahami rasa duka dan amarah keluarga korban. Namun, kami juga meminta agar aksi pemalangan ini tidak berlangsung lama dan memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk menyelidiki serta menangkap pelaku secepat mungkin," tambah Iptu Toni.Kecelakaan ini kembali mengingatkan pentingnya keselamatan di jalan raya dan perlunya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Kasat Lantas Polres Jayawijaya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama."Kami menghimbau kepada semua pengendara untuk lebih berhati-hati di jalan raya, terutama saat berkendara di malam hari. Kecelakaan seperti ini bisa dihindari jika semua pengguna jalan mematuhi peraturan lalu lintas dan memperhatikan keselamatan orang lain," ujarnya.Pihak kepolisian juga meminta bantuan dari masyarakat yang mungkin memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor. "Kami sangat berharap ada masyarakat yang dapat memberikan informasi terkait pelaku tabrak lari ini. Segala informasi akan sangat membantu dalam proses penyelidikan dan penangkapan pelaku," tutup Iptu Toni Alua.Kejadian ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban dan juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan peduli terhadap keselamatan di jalan raya. (PNO-12) 24 Jun 2024, 08:11 WIT
Polres Puncak Jaya Kejar Pelaku Penembakan Terhadap Seorang Tukang Ojek Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Polres Puncak Jaya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap seorang tukang ojek di Jalan Turunan Menuju Kota Lama, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 15.30 WIT.Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan informasi ini langsung. Ia menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi yang kebetulan melewati Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat korban sudah dalam keadaan lemas dan bersimbah darah. "Saksi kemudian dengan cepat membawa korban ke RSUD Mulia dan melaporkan kejadian tersebut ke Piket Polres Puncak Jaya," ungkapnya.Personel Polres Puncak Jaya segera merespon laporan tersebut dan langsung melakukan penyisiran di sekitar TKP. Namun, pelaku diperkirakan sudah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. "Kami langsung menyisir TKP, namun pelaku sudah melarikan diri. Saat ini, pengejaran masih terus dilakukan," kata AKBP Kuswara.Korban, yang saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Mulia, berada dalam keadaan sadar meskipun mengalami luka-luka akibat penembakan. "Korban tengah menjalani tindakan medis dan dalam keadaan sadar. Kami berharap yang terbaik untuk kesembuhannya," tambah Kapolres.AKBP Kuswara menegaskan bahwa Polres Puncak Jaya akan mendalami kasus ini hingga pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.Polres Puncak Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan informasi apapun yang dapat membantu proses penyelidikan dan pengejaran pelaku.Polres Puncak Jaya juga meningkatkan patroli di wilayah tersebut untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang. "Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami harapkan," tutup AKBP Kuswara. (PNO-12) 22 Jun 2024, 07:56 WIT
Kabid Humas: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Kasus Pelecehan Anak di Jayapura Berlanjut Papuanewsonline.com, Jayapura – Kasus pelecehan terhadap tujuh anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka PS (59) kini telah mencapai tahap P21, yang berarti berkas perkara dinyatakan lengkap. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat ditemui oleh awak media pada Rabu (19/6).Menurut Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP / B / 21 / III / 2024 / SPKT / POLDA PAPUA pada tanggal 5 Maret 2024.“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan berbagai perkembangan kasus, kini berkas perkara pidana telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua. Langkah selanjutnya adalah penyerahan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.Tersangka PS disangkakan melanggar Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. “Ancaman pidana bagi pelaku adalah hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar,” tambahnya.Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau mencederai hak-hak anak. “Kami mengapresiasi keberanian para korban dan keluarganya yang telah melaporkan kasus ini, serta kerja keras tim penyidik dalam mengumpulkan bukti-bukti hingga kasus ini dapat segera diproses hukum,” tuturnya.Pihak Kepolisian berharap agar proses hukum ini bisa berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi para korban. "Kami berkomitmen untuk terus melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua akan pentingnya menjaga dan melindungi hak-hak anak," tutup Kabid Humas.Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak-anak adalah tanggung jawab bersama, dan hukum harus ditegakkan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan terhadap anak-anak. (PNO-12) 20 Jun 2024, 08:54 WIT
Polres Nduga Gagalkan Bentrokan Antar Dua Kelompok Masyarakat Papuanewsonline.com, Nduga – Polres Nduga kembali melakukan pengamanan bentrokan antar dua kelompok masyarakat di Kota Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Minggu (16/06).Kejadian bermula ketika, personil piket jaga yang sedang melaksanakan Patroli melihat masyarkat dari kelompok Ikabus Gwijangge sedang berkumpul dan bersiap untuk melakukan penyerangan ke pada kelompok Tarni Wandikbo. Piket yang melaksanakan patroli, berupaya untuk menahan masyarakat dari kelompok Ikabus Gwijangge, namun memilih untuk mundur sebab kekurangan personil. Bentrokan tersebut sempat terjadi, tetapi dapat dicegah oleh Personil Kepolisian Polres Nduga, dan juga dengan di beck-up dari Tim Satgas Tindak ODC, dengan sigap mereka melakukan respon gerak cepat yang dipimpin oleh Kabag Ops Res Nduga AKP Misken Darius di tempat kejadian. Serta juga mendapatkan bantuan dari personil Satgas Nanggala dan Satgas Elang. "Akibat dari bentrokan yang terjadi, terdapat korban luka-luka dari kedua kelompok masyarakat tersebut, namun tidak ada korban yang Meninggal Dunia. Dan situasi kota kenyam kembali dalam keadaan aman dan terkendali, sehingga masyarakat lainnya dapat beraktivitas seperti biasa,” ujar AKBP V.J Parapaga, S.I.K selaku Kapolres Nduga. Kapolres Nduga menambahkan bahwa, beberapa peralatan seperti panah berhasil ia amankan dari kedua kelompok masyarakat tersebut. Oleh karena itu kami menyiagakan anggota untuk mengantisipasi kembali terjadinya bentrokan dari kedua kelompok masyarakat tersebut, dan tetap melakukan patroli untuk memantau situasi keadaan di sekitar wilayah kota Kenyam. “Setelah itu saya, bersama Dandim 1706/Nd Letkol Inf. Hulisda, dan Kasatgas Elang Kapten Inf. Roksi, melaksanakan Koordinasi dengan kedua kelompok Masyarakat yang terlibat bentrok, Kemudian bersama personil gabungan TNI-Polri kembali ke Mako Polres Nduga. Dan selanjutnya melakukan rapat terbatas untuk penyelesaian bentrokan dari kedua kelompok masyarakat tersebut,” pungkas AKBP V.J Parapaga, S.I. (PNO-12) 19 Jun 2024, 18:01 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT