logo-website
Senin, 30 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Polres Yalimo Selidiki Kasus Penembakan OTK Terhadap Supir Mobil Di Distrik Abenaho Papuanewsonline.com, Yalimo – Personel Polres Yalimo saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait aksi Penembakan di Distrik Abenaho, Kampung Wilak, Kab. Yalimo oleh Orang Tak Dikenal (OTK).Peristiwa ini terjadi pada Rabu (04/12/2024), dan dari peristiwa Penembakan tersebut telah terjadi Kontak Tembak antara Pers Satgas 323/BP, Satgas Mandala V dengan Kelompok Kriminal Bersenjata. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi telah membenarkan peristiwa penembakan tersebut."Benar, tepat pada hari Rabu, 04 Desember 2024, Pukul 12.10 Wit, Anggota Sat Intelkam Polres Yalimo mendapatkan informasi via telefon bahwa telah terjadinya Penembakan di Distrik Abenaho, KM. 76, Kab. Yalimo,” ucap Kabid Humas Polda Papua. Dan ditempat terpisah Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samonsabra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa telah terjadi Penembakan Kepada 3 Mobil Sopir Lajuran berjenis truck di kampung Wilak KM 76, Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo, oleh orang tak dikenal (OTK).“Akibatnya, 1 (satu) orang meninggal dunia, dan sementara Korban masih di evakuasi oleh Anggota Personil yang melaksanakan pengamanan di Distrik Abenaho,” ucap Kapolres.Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa setelah mendapatkan jaringan, rekan-rekan korban yang berhasil melarikan diri, menghubungi teman-teman yang masih dari belakang agar segera memutar balik kendaraannya, dan melaporkan kejadian tersebut kepada Anggota Kepolisian di Pospol Abenaho.“Setelah mendapati adanya laporan, dengan sigap Anggota Polres Yalimo bersama BKO Brimob Polda Papua yang pada saat itu sedang melaksanakan pengamanan Rapat Pleno Tingkat Distrik di Distrik Abenaho pun membagi dua regu untuk mengevakuasi jenazah yang masih ada di TKP tersebut,” jelas Kapolres.Kapolres menduga, tidak menutup kemungkinan OTK yang melakukan Penembakan Itu adalah DPO (Aske Mabel).“Saat ini Anggota Kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku Penembakan tersebut, dan korban yang berhasil di evakuasi pun dibawa lari menuju Puskesmas Abenaho, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Pihak Kepolisian sebelum di serahkan ke Keluarga Korban,” pungkasnya. PNO-12 05 Des 2024, 18:50 WIT
Jelang Rapat Pleno Penetapan Pilkada 2024 Tingkat Provinsi, Polda Papua Tingkatkan Patroli Papuanewsonline.com, Merauke - Polda Papua melalui Operasi Mantap Praja Cartenz (OMPC) II 2024 wilayah Papua Selatab tingkatkan Kegiatan Patroli Menjelang Rapat Pleno Tingkat Provinsi pada Pilkada Serentak 2024, Rabu (4/12).Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas selama pentahapan Pilkada khususnya di wilayah Prov. Papua Selatan. Kegiatan ini melibatkan personel Polri pada Satuan Tugas (Satgas) OMPC II 2024 yakni Satgas Preventif, Satgas Kamseltibcarlantas, Satgas Banops, Satgas Gakkum dengan sasaran patroli meliputi, Kantor Penyelenggara Pilkada, Kantor Partai Politik, Objek Vital serta lokasi keramaian masyarakat lainnya seperti pasar dan pertokoaan.Untuk mendukung pelaksanaan patroli, Satgas OMPC II 2024 Wilayah Papua Selatan menggunakan kendaraan dinas baik roda dua, empat maupun roda enam.Kasatgas Ops Wil Papua Selatan Kombes Pol Sondang R.D. Siagian, S.I.K. menyampaikan bahwa selama kegiatan patroli berlangsung, tidak ditemukan gangguan atau kejadian yang dapat mengancam Kamtibmas. Lokasi yang menjadi sasaran patroli berada dalam situasi kondusif."Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Prov. Papua Selatan berjalan dengan lancar, ujar Kasatgas Ops Wil.Patroli yang kami laksanakan mencerminkan kesiapan dan sinergi aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang kondusif selama tahapan Pilkada Serentak 2024. OMPC II 2024 diharapkan terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas daerah.Kami juga terus melakukan kordinasi dengan Polres jajaran untuk meningkatkan kegiatan kepolisian guna memastikan kondusifitas keamanan tetap terus terjaga di wilayah Prov. Papua Selatan, tutup Kasatgas Ops Wil. PNO-12 05 Des 2024, 18:40 WIT
Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Kapolres Sarmi Beri Himbauan Kepada Warga Papuanewsonline.com, Sarmi – Dalam menyambut perayaan Natal 25 Desember 2024 dan tahun Baru 2025, Kepolisian Resor Sarmi (Polda Papua) menyampaikan himbauan kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua dari anak-anaknya yang bermain meriam kaleng, Rabu (04/12/2024).Himbauan disampaikan langsung Kapolres Sarmi Kompol Suparmin, S.I.P., M.H., untuk kepada orang tua di wilayah hukum Polres Sarmi agar melarang anak-anaknya untuk bermain meriam kaleng spirtus. Pihaknya berharap para orang tua bisa ikut berperan mencegah anak-anaknya bermain meriam kaleng. Sebab aktifitas itu sudah sangat meresahkan masyarakat."Saat perayaan Natal, dihimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak bermain petasan ataupun meriam Kaleng Spirtus karena berbahaya bagi anak dan juga orang di sekitarnya”, ujar KapolresKapolres menegaskan, Polisi akan mengamankan anak-anak yang didapati bermain meriam kaleng dengan bahan bakar spirtus. "Kami akan amankan, bawa ke kantor panggil orang tuanya dan berikan edukasi kepada mereka," kata dia.Selain kepada para orang tua, himbauan juga ditujukan kepada pemilik kios/toko di sekitar agar tidak melayani pembelian spiritus atau bahan jenis lainnya oleh anak-anak yang kemudian digunakan untuk bermain meriam kaleng tersebut.“Dihimbau agar kepada pemilik kios atau toko agar tidak melayani anak-anak yang membeli spirtus atau apapun yang digunakan untuk petasan meriam kaleng spirtus,” tambah KapolresKapolres juga menuturkan, permainan meriam kaleng spirtus sangat berbahaya, selain mencelakakan diri sendiri akibat bahan yang mudah terbakar, juga berbahaya bagi orang lain yang melintasi jalan karena dentuman keras dari meriam tersebut.Tidak menutup kemungkinan, bunyi meriam kaleng yang dimainkan oleh anak-anak di jalanan itu juga mengganggu kenyamanan terutama bagi para lansia, anak bayi dan orang-orang sakit.Sehingga himbauan dari Kepolisian Resor Sarmi ini hendaknya ditaati dan diperhatikan oleh para orang tua yang mempunyai anak-anak yang suka bermain meriam kaleng spirtus. PNO-12 05 Des 2024, 18:32 WIT
2 Polisi di Papua Jalan Kaki 4 Hari 3 Malam Kawal Suara Rakyat Papuanewsonline.com, Karubaga - Anggota Polres Tolikara Polda Papua berjalan kaki 4 hari 3 malam melewati hutan belantara dan sungai mengawal hasil suara Pilkada kembali ke ibu kota Kabupaten Tolikara, Selasa (3/12)."Anggota Polres Tolikara mengawal hasil suara pilkada setelah melaksanakan pengaman TPS di Distrik Wina menuju Distrik Gundagi dengan membawa formulir C1 hasil pleno Distrik Wina ke ibu kota Karubaga Kabupaten Tolikara," ujar Kasatgas Humas Opswil Papua Pegunungan AKBP Agus Hariadi, S.Sos., M.M.Ditengah hutan belantara dua anggota Polri dengan amanah mengawal suara rakyat melewati jalanan yang cukup ekstrem seusai melaksanakan pengamanan TPS untuk memastikan suara rakyat tersampaikan."Ke 2 personel tersebut berjalan kaki selama 4 hari 3 malam bersama PPD, Panwas dan beberapa masyarakat lainnya dengan melewati hutan belantara, menyeberangi 15 sungai, 20 bukit yang terjang dan 1 jembatan darurat." kata AKBP Agus.Kasatgas mengatakan, di perjalanan melelahkan tersebut Briptu Yakop mengaku beristirahat bersama rombongan di 4 kampung yang jaraknya cukup berjauhan diantaranya Kampung Yogome, Kampung Malela, Kampung Babu dan Kampung Vinai Distrik Wina."Bagi kedua anggota tersebut perjuangan bukan hanya tentang kotak suara, tapi ini tentang menjaga kepercayaan rakyat dan memastikan suara mereka terhitung," ujarnya.Lebih lanjut AKBP Agus menyampaikan, saat ini logistik pemilu berisi suara masyarakat yang menentukan siapa kepala daerah lima tahun ke depan sudah tiba dengan selamat."Mereka sukses menjalankan tugas tanpa kenal lelah demi memenuhi hak masyarakat untuk menentukan pimpinan daerah sampai lima tahun ke depan," ucapnya.Sementara itu Kapolres Tolikara Kompol Irianto John,.S.Sos,.M.H mengapresiasi kedua anggotanya yaitu Briptu Yakob Festus Mnubepiom dan Bripda Novan Alan Pulanda yang telah berjuang dalam mengawal dan mengsukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Tolikara. "Ini merupakan wujud dedikasi personel dan juga komitmen Kepolisian khususnya Polres Tolikara untuk memastikan kelancaran pesta demokrasi pilkada tahun 2024, dedikasi serta dukungan dari personel Polres Tolikara yang melaksanakan tugas di lapangan menjadi kunci keberhasilan Pilkada yang aman dan demokratis di wilayah Kabupaten Tolikara." pungkasnya. PNO-12 05 Des 2024, 18:27 WIT
Teken MoU, Polri Bersama RCMP Pererat Sinergitas Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional Papuanewsonline.com, Ottawa – Kadivhubinter Polri, Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., dan Director General of International Special Services of the RCMP, Frank William Price menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional yang terorganisir dan pengembangan kapasitas di Markas Besar Royal Canadian Mounted Police (RCMP).Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari MoU yang pertama kali diinisiasi di tahun 2014, mencakup 10 bidang kerja sama mulai dari pencegahan dan pemberantasan kejahatan siber, penanganan kasus terorisme, hingga manajemen krisis. Selain itu, kedua institusi juga sepakat untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Polri melalui program pelatihan yang komprehensif.Dengan adanya perpanjangan MoU ini, diharapkan kerja sama antara Polri dan RCMP semakin solid dan efektif dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks. Melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman, kedua institusi dapat saling belajar dan memperkuat kapabilitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing negara.Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan, Divhubinter Polri berharap KBRI Ottawa, khususnya Konsuler, dapat berperan aktif sebagai penghubung dengan RCMP Kanada. Permintaan ini disampaikan Kadivhubinter Polri secara langsung dalam acara ramah tamah yang berlangsung di Wisma Duta Besar RI untuk Kanada di hari yang sama. PNO-12 05 Des 2024, 08:56 WIT
Amankan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten, Polres Biak Terjunkan Ratusan Personel Papuanewsonline.com, Biak – Polres Biak, Guna menjamin keamanan dan kelancaran jalanya Rapat Pleno pilkada tingkat kabupaten yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Numfor, Polres Biak kerahkan Ratusan personilnya untuk mengamankan jalannya kegiatan tersebut, Selasa (3/12/2024).Pengamanan yang diterapkan sangat ketat, dimulai dari pintu gerbang hingga pintu masuk. Hal ini dilakukan, guna mencegah berbagai potensi gangguan yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan. Setiap sudut lokasi dijaga dengan ketat untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan.Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, bahwa kegiatan ini menjadi momen penting dalam proses demokrasi di Pilkada Kabupaten Biak, yang melibatkan berbagai pihak. Tentunya pelaksanaan kegiatan ini memerlukan pengamanan yang maksimal."Dalam pelaksanaan pengamanan rapat pleno di kantor KPU kami menerjunkan 101 personil yang di bagi menjadi 3 regu yang akan bertugas menjaga secara bergantian selama 1x24 jam, selain di kantor KPU kami juga menyiagakan personil yang stand by di Mako sebanyak 70 personil jika sewaktu-waktu di butuhkan guna pengamanan pada rapat pleno tersebut," ujar Kapolres.Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan bahwa personel yang telah disiagakan di sekitar lokasi rapat pleno tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta kepada penyelenggara kegiatan. Agar dapat melaksanakan tugas dengan lancar tanpa adanya gangguan."Dengan kosep pengamanan Personil yang melaksanakan pengamanan rapat pleno di KPU kita mengedepankan tindak persuasif dan humanis dengan menitikberatkan pada upaya preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana," tegas AKBP Ari.Dengan pengamanan yang maksimal, diharapkan rapat pleno tingkat kabupaten pada Pilkada 2024 di Kabupaten Biak dapat berjalan dengan lancar, aman dan transparan. Serta menciptakan suasana yang kondusif. PNO-12 05 Des 2024, 08:43 WIT
Mucikari TPPO dibekuk Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Papuanewsonline.com, Tanimbar - melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO yang diduga dilakukan oleh Pelaku AS (47) terhadap salah seorang Seorang korban berinisial CR (18).Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP HANDRY DWI AZHARI, S.T.K.,S.I.K., pada Selasa (03/12/24) menyebut, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan telah melakukan penangkapan hingga penahanan terhadap pelaku AS (47). Awalnya, pelaku diamankan oleh Penyidik saat tengah melakukan transaksi untuk menjual korban, tujuannya agar korban dapat melayani tamu para lelaki hidung belang pada rumah milik Pelaku.“Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 24 November 2024 tepatnya berada di salah satu kamar pada rumah milik Pelaku yang beralamat di belakang Kantor KPPN lama, Kelurahan Saumlaki utara, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar” ungkapnya.Dari hasil penangkapan tersebut, Penyidik berhasil mengamankan uang sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribuh rupiah) dari hasil penjualan korban. 1 (satu) Unit Hendphone C11 2021 Berwarna Biru Muda, 1 (satu) unit Handphone merek Samsung Galaxy J2 Prime berwarna Biru tua dan juga 1 (satu) Handphone Samsung A03S berwarna Putih dengan silicon berwarna Putih.Dalam prakteknya, korban yang berinisial CR (18) dipaksa untuk melayani pelanggan dengan tarif Rp 300.000., (tiga ratus ribu rupiah). dan dari hasil penjualan tersebut, pelaku akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp.100.000., (seratus ribu rupiah) per satu pelanggan.”Hal ini tentunya merupakan kejahatan luar biasa. Tidak hanya eksploitasi secara ekonomi dan seksual, tetapi juga prostitusi dan perdagangan Orang. Selain 1 (satu) Orang Korban yang diamankan, juga terdapat 3 (tiga) Perempuan lainnya yang menjadi korban dari TPPO ini” ujarnya.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan TanimbarAjun Komisaris Polisi HANDRY DWI AZHARI, S.T.K.,S.I.K., kembali melanjutkan, pelaku saat ini telah berhadapan dengan hukum atas keterlibatan dalam TPPO. Hal itu dilakukan oleh Pelaku karena terdesak ekonomi, hingga pada akhirnya Ia tergiur dengan praktik prostitusi hingga terlibat dalam TPPO karena dapat menghasilkan uang yang cepat dari hasil menjual korban kepada para lelaki hidung belang.Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit PPA, Pelaku pun mengakui perbuatannya. Dirinya bahkan mengungkapkan bahwa selain Korban CR (18), adapula 3 (tiga) Orang Perempuan lainnya yang menjadi korban dan telah dijual oleh pelaku untuk melayani hasrat para lelaki hidung belang tersebut.Pengungkapan kasus TPPO ini berawal dari adanya informasi Warga sekitar terkait dengan aktivitas Perempuan yang dijual kepada lelaki hidung belang. Sehingga berdasarkan laporan tersebut, Anggota Penyidik PPA Polres Kepulauan Tanimbar pun langsung melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti hal itu dengan langsung melakukan koordinasi dengan Warga sekitar untuk memberikan informasi ketika masih ada korban yang mendatangi rumah pelaku, Hingga pada akhirnya Penyidik melakukan penggerebekan pada Rumah milik Pelaku.Sebelumnya saat korban diarahkan untuk mendatangi rumah pelaku untuk melayani lelaki, pelaku kemudian meninggalkan rumahnya dengan tujuan untuk mengelabui Tetangga dan Warga sekitar agar tidak nampak perbuatannya tersebut. Setelah korban diamankan bersama-sama dengan para saksi barulah pelaku dijemput untuk kemudian dimintai keterangan, hingga pada akhirnya Penyidik berhasil menemukan hasil percakapan antara pelaku dengan korban.Menurut keterangan dari korban, hal tersebut bermula ketika dirinya datang dari Desa tempat tinggalnya ke Kota Saumlaki bertujuan untuk membeli keperluan pribadinya. Namun, Ia dihubungi oleh pelaku dan memaksa korban untuk datang ke Rumahnya. Sesaat sesampainya di rumah pelaku, korban kemudian diberitahukan agar bersiap-siap untuk melayani tamu yang sebentar lagi akan tiba. Setelah itu, pelaku pun kemudian meninggalkan korban bersama dengan salah satu saksi yang ikut dijual juga oleh pelaku beberapa waktu lalu.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan atau (2), Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau Pasal 296, dan atau Pasal 506 KUHPidana, dan atau Pasal 506 KUHPidana yang terjadi di Kelurahan Saumlaki Utara, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Diduga, perbuatan pelaku tersebut telah dilakukannya sejak Tahun 2023 hingga sampai dengan tanggal 24 November 2024.“Korban saat ini telah dalam pendampingan oleh tim Perlindungan Saksi dan Korban Kabupaten Kepulauan Tanimbar” tutup Kasat Reskrim. PNO-12 05 Des 2024, 08:27 WIT
Polres Maros Terkesan Tertutup, Tak Ada Kepastian Atas Proses Hukum Tambang Ilegal Papuanewsonline.com, Maros - Salah seorang penambang inisial (an) diamankan dan Viral di media online Berita tersebut viral setelah adanya aksi demo oleh aliansi Kerakyatan Indonesia di depan Polres Maros, Jl. Jend. Ahmad Yani No.02, Turikale, Kec. Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada hari selasa, 19/11/2024. Dimana yang paling di soroti adalah penambang inisial (An)Oknum Penambang ini, berasal dari Kecamatan Bantimurung, Dusun Bontokappong Desa Tukamaesa Kab. Maros. Diketahui bahwa aparat polres maros telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan dengan Nomor : SP.Han/91/Res.5.5/XI/2024/Reskrim. Terhitung 16 November sampai dengan 05 Desember 2024.Dimana Terduga (An) merupakan salah satu penambang yang diamankan dengan barang Bukti. Yaitu, 2 (dua) Alat Berat jenis Excavator.Anehnya alat berat tersebut di duga hanya beberapa menit di Polres Maros dan sampai sekarang tidak ada yang tau dimana diamankan.Untuk kepentingan pemberitaan, awak media melakukan konfirmasi kepada Humas Polres Maros lewat whatsapp namun di arahkan untuk melakukan konfirmasi langsung ke polres, namun karena posisi awak media yang tidak memungkinkan untuk ke polres,, Awak mediapun kembali mencoba melakukan konfirmasi lewat pesan Whatsapp terhadap seorang aparat inisial (W) yang di ketahui menangani perkara tersebut, namun hingga berita ini di terbitkan oknum inisial (w) belum memberikan jawaban. Ada apa.?!Dalam orasinya aliansi meminta kepada pihak polres maros untuk menindak (10) pelaku penambang ilegal yang dinilia berpotensi merusak lingkungan,, "bahkan dalam orasinya mereka menyebutkan nama nama dan perusahaan yang melakukan penambangan secara ilegal yang ada di wilayah kabupaten maros seperti misalnya CV. Pilar Manggala, inisial (c) dan (H) serta yang lainnya. Beber Aliansi.Keseriusan dan ketegasan Polres Maros dalam menertibkan Penambang ilegal perlu di pertanyakan. Pasalnya,, sangat Jelas aktifitas Penambang daerah Moncongloe lancar tanpa kendala bahkan kuat dugaan Adanya Oknum yang ikut menambang. Ucap kordinator aliansi.Aparat polres maros harus bertindak tegas terhadap seluruh pelaku penambangan dan men jerat mereka dengan Pasal 158 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) mengatur tentang penambangan tanpa izin. PNO-12 05 Des 2024, 08:10 WIT
Polres Keerom Amankan 20 Kg Narkotika Jenis Ganja, Tiga dari Lima Pelaku Merupakan Warga Asing Papuanewsonline.com, Keerom – Seberat 20Kg Narkotika jenis Ganja berhasil diamankan Polres Keerom Polda Papua saat melaksanakan Patroli Dialogis, 5 orang Pelaku diamankan dan 3 diantaranya merupakan Warga Negara Asing. Selasa (03/12/24).Polres Keerom menggelar Press Release di Mapolres Keerom, yang dipimpin Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.IK didampingi Kasat Narkoba Polres Keerom Iptu Andrian Fatih.S. Kabarek, S.Tr.K, dan Kasat Samapta Polres Keerom Iptu Samuel Yunus serta dihadiri oleh para Wartawan Media Elektronik, Media Cetak dan Media Online.Kapolres Keerom dalam Jumpa Persnya menjelaskan bahwa Penangkapan terjadi pada Senin (02/12) Malam di Jl. Trans Papua Kamp. Workowana Arso, saat Tim Patroli Samapta Polres Keerom yang dipimpin Kasat Samapta melaksanakan Patroli rutin dalam rangka Harkamtibmas pada tahapan pelaksanaan Pilkada di Kab. Keerom, menemukan mobil Abu-abu yang dicurigainya dan kemudian melakukan penggeledahan."Saat akan melakukan penggeledahan di TKP, Kasat Samapta berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba untuk dilakukan penggeledahan, sebab menemukan adanya tiga Warga Asing didalam mobil dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua Tas berukuran besar yang berisikan ganja dan satu Karung beras merek Ori Rice yang berisikan Narkotika jenis Ganja," terang Kapolres.Lanjut Kapolres kemudian mengatakan setelah digeledah, Kelima Orang Pelaku beserta barang bukti yaitu Dua Tas Beser berisi 18 (delapan belas) bungkusan pelastik besar dilaksanan berisikan ganja, 272 (dia ratus tujuh pulu dua) Pelastik bening besar berisikan ganja, 1 Karung beras merek Ori Rice berisikan ganja dan Mobil yang digunakan, kemudian dibawa oleh Tim Patroli Samapta Polres Keerom dan diserhkan ke Sat Resnarkoba Polres Keerom untuk dilakukan Proses lanjut oleh Sat Resnarkoba.Kelima Pelaku yang diamankan yaitu berinisial AW (26), IT (23) dan yang merupakan Warga Negara Asing (PNG) yaitu JK (20), EY (33), EW (26), yang mana para pelaku saat ditanya oleh Kapolres Keerom saat jumpa pers, mengungkapkan bahwa modusnya yaitu dengan menyelundupkan Ganja dari Negara PNG melalui Indonesia melalui jalan darat Distrik Arso Timur, Kab. Keerom yang kemudian menggunakan Mobil Rental untuk dibawa dan diedarkan di Wilayah Jayapura dan Tempat-tempat lain untuk di Jual.Atas Perbuatannya para Pelaku dijerat Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana penjara Seumur Hidup atau Pidana Penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan Pidana denda 8 Milyar Rupiah. PNO-12 04 Des 2024, 07:38 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT