Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Polda Maluku Sosialisasikan Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait kompetensi inovasi pelayanan publik yang bertujuan untuk membantu dan memudahkan masyarakat.Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kasubag Renmin pada satuan kerja di lingkup Polda Maluku beserta staf dan operatornya ini dihelat di Elizabeth Hotel, Kota Ambon, Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini pun diikuti para Kabag dari seluruh Polres jajaran melalui sarana zoom meeting.Kepala Biro Perencanaan Polda Maluku, Kombes Pol Donny S. H. Damanik, S.IK saat membuka kegiatan menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah mengikuti kegiatan tersebut.Sebagai ketua penyelenggara, Kombes Donny berharap peran aktif semua peserta agar dapat melihat setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Dari persoalan yang ada kemudian dibuatkan inovasi terbaru untuk membantu, atau memudahkan masyarakat. "Seperti kegiatan makan gratis di sekolah, layanan kesehatan keliling, pembuatan SIM keliling, pembuatan SKCK keliling dan pelayanan kepolisian lainnya. Intinya dapat membantu dan memudahkan masyarakat kita," pintanya.Secara umum, kata Kombes Donny, masyarakat sangat berharap adanya perubahan pelayanan Polri. Perubahan yang diharapkan bukan saja sekadar pelayanan secara formalitas namun benar-benar yang dapat menyentuh masyarakat dan dilakukan secara berkesinambungan."Saya berharap setelah kegiatan sosialisasi ini seluruh peserta yang hadir dapat menindaklanjuti dengan membuat program unggulan di masing-masing satuan kerjanya agar Polda Maluku dapat meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat," pintanya. PNO-12
15 Mei 2025, 18:27 WIT
Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain dan Taat Hukum
Papuanewsonline.com, Jakarta - Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Ir. Muhammad Bishri, MS mengingatkan pentingnya sikap taat hukum dan saling menghormati dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Hal ini disampaikannya saat memberikan imbauan kepada mahasiswa, pemuda, dan masyarakat terkait aksi unjuk rasa di ruang publik.Menurut Prof. Bishri, menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun hak tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku.“Kita sebagai warga negara Indonesia yang baik harus mematuhi apa yang telah disepakati oleh semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif. Termasuk dalam hal menyampaikan pendapat di muka umum sesuai Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Prof. Bishri.Ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 6 UU No. 9/1998 ditegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus menghormati hak-hak orang lain, norma moral, agama, dan etika. Unjuk rasa yang berlebihan, menurutnya, bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.“Kalau unjuk rasa itu terlalu masif, terlalu berisik, itu bisa mengganggu masyarakat sekitar yang juga punya hak yang sama. Jalan bisa macet, bahkan bisa memicu konflik,” katanya.Prof. Bishri juga mengingatkan bahwa unjuk rasa rentan disusupi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan memiliki niat mengacau.“Kita harus waspada terhadap oknum-oknum yang senang membuat onar. Jangan sampai aspirasi yang baik justru ditunggangi dan menimbulkan kerugian, termasuk merusak fasilitas negara yang dibeli dari uang rakyat,” tegasnya.Sebagai akademisi, Prof. Bishri mengajak mahasiswa, pemuda, dan masyarakat untuk tetap mengedepankan cara-cara yang santun dan beretika dalam menyampaikan kritik atau saran kepada pemerintah.“Sekali lagi saya himbau, mari kita bersama-sama menghormati masyarakat dan juga negara kita. Indonesia ini negara aman, damai, dan sejahtera. Mari kita jaga bersama demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. PNO-12
15 Mei 2025, 18:16 WIT
Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran bahan kimia berbahaya berupa sianida secara ilegal di wilayah Surabaya dan Pasuruan. Dalam pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan sekitar 6.000 drum sianida, setara dengan 20 kontainer, menjadikannya sebagai pengungkapan terbesar kasus sianida yang pernah terjadi di Indonesia.Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini telah diperiksa dan resmi ditahan pada hari ini."Pengungkapan distribusi sianida ilegal ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri dalam meminimalisir praktik penambangan emas ilegal yang kerap menggunakan sianida dalam proses pemisahan emas," ujar Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri.Pihak kepolisian juga tengah mendalami aspek perizinan impor bahan kimia tersebut. Sesuai regulasi yang berlaku, hanya dua BUMN, yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah, yang berhak melakukan impor sianida secara legal. Jika dilakukan oleh pihak lain, penggunaannya harus untuk kepentingan sendiri dan wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Perdagangan.Namun, dalam kasus ini, tersangka diketahui menggunakan izin perusahaan lain yang izinnya telah habis masa berlakunya, kemudian menjual kembali sianida tersebut ke pihak lain. “ Para pembeli sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur, seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah “ imbuh Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri.Penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, termasuk pembeli dan distributor bahan berbahaya ini. PNO-12
15 Mei 2025, 18:11 WIT
Polda Jabar Bekuk 504 Preman Dalam Operasi Pekat Lodaya 2025
Papuanewsonline.com, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mencatat hasil signifikan dalam pemberantasan aksi premanisme melalui Operasi Pekat II Lodaya 2025. Operasi yang digelar sejak 1 hingga 10 Mei 2025 ini berhasil mengungkap 177 kasus, di mana 111 di antaranya merupakan kasus premanisme.Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan total 504 pelaku, terdiri dari 44 pelaku dengan status Target Operasi (TO) dan 133 pelaku Non-Target Operasi (Non TO).Barang bukti yang berhasil disita antara lain 45 senjata tajam, 1 airsoft gun, 98 kendaraan roda dua, 5 kendaraan roda empat, 8 unit handphone, 49 dokumen, 31 potong pakaian, dan 2 kartu identitas.Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi Nomor: R/Renops/12/IV/Ops.1.3/2025 dan Surat Perintah Kapolda Jabar Nomor: Sprin/1102/IV/OPS.1.3./2025 tanggal 29 April 2025. Kegiatan melibatkan personel dari satuan preemtif, preventif, penegakan hukum (gakkum), serta satuan bantuan baik di tingkat Polda maupun seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Jabar.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa Operasi Pekat II Lodaya merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jabar dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.“Operasi ini mencerminkan kerja keras seluruh personel yang turun langsung ke masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat, terutama premanisme yang kerap meresahkan warga. Kami akan terus konsisten melakukan penegakan hukum secara tegas, terukur, dan humanis,” ujarnya, Senin (12/5/2025).Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap selama operasi berlangsung, termasuk kasus penganiayaan oleh anggota ormas Gibas yang ditangani Polres Tasikmalaya dan Polres Cimahi, serta kasus perampasan mobil oleh debt collector dari perusahaan pembiayaan Indomobil.Polda Jabar juga menyampaikan bahwa langkah penindakan ini akan diikuti dengan upaya pembinaan dan solusi atas permasalahan sosial yang melatarbelakangi premanisme.“Pembinaan serta solusi terkait lahan pekerjaan dan persoalan sosial budaya preman terus dibicarakan bersama Gubernur Jawa Barat dan kepala daerah di tingkat kota dan kabupaten,” tambah Kombes Hendra.Kapolda Jabar sendiri telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk terus melakukan penindakan dan penertiban secara berkelanjutan demi menciptakan kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Jawa Barat. PNO-12
15 Mei 2025, 18:05 WIT
Satgas Yonif 641/Bru Terima Kunjungan Pemerintah Setempat & Masyarakat Distrik Eragayam
Papuanewsonline.com, Membramo Tengah - Jalin kerja sama yang baik, melalui Pos Eragayam Satgas Yonif 641/Bru menerima kunjungan dari Pemerintah Distrik Eragayam, Kabupaten Membramo Tengah, Papua Pegunungan, (13/05/2025).Danpos Eragayam Lettu Inf Achmad Rifai mengatakan bahwa kunjungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat setempat dan pejabat pemerintah Distrik Eragayam, kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silahtuhrahmi dan membahas berbagai isu yang berkaitan dengan pembangunan dan keamanan di Distrik Eragayam."Masyarakat sering mengunjungi Pos Eragayam untuk memberikan dukungan, ucapan terimakasih atau sekedar menjalin keakraban dengan prajurit Satgas yang ada di Distrik Eragayam “ucap Danpos.Sementara itu Bapak Samuel Gombo (48 th) selaku Kepala Distrik Eragayam mengucapkan terimakasih selalu membantu kesulitan masyarakat yang ada di Distik Eragayam dan menjaga keamanan.“Kami merasa senang dengan apa yang telah diberikan bapak-bapak TNI, selama bertugas di Distrik Eragayam sangat membatu mayarakat, semoga bapak-bapak TNI selalu di berikan kesehatan dan keselamatan oleh Tuhan Yang Maha Esa” Ucapnya. PNO-12
14 Mei 2025, 18:14 WIT
Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas
Papuanewsonline.com, Palangka Raya - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan."Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah," katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif."Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah," ungkapnya.Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat."Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme," pungkasnya. PNO-12
14 Mei 2025, 18:08 WIT
Polisi Tangkap 22 Pelaku Premanisme Pedagang di Kembangan Jakarta Barat
Papuanewsonline.com, Jakarta - Gabungan personel Polda Metro Jaya, TNI hingga Satpol PP menggelar Operasi Berantas Jaya di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Total 734 personel dilibatkan dalam operasi pemberantasan aksi premanisme tersebut.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indardi menerangkan, dari kegiatan ini ditangkap puluhan orang pelaku aksi premanisme yang terafiliasi terafiliasi ormas GRIB, FBR, hingga kelompok Karang Taruna. Mereka melakukan aksi pemalakan kepada pada pedagang kaki lima dan pungutan liar (pungli) parkir."Dimulai dari kegiatan surveilans, kemudian penyelidikan, didapatkan ada 22 orang yang melakukan aksi preman," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (13/5/25) malam.Kombes Pol. Ade menyebut, 22 orang ditangkap beserta barang bukti berupa karcis hingga buku yang berisi catatan hasil memungut. Selain itu, tim sudah meminta keterangan para pedagang kaki lima yang mengaku dimintai uang setiap bulannya dengan total Rp10.000-Rp1.000.000."Jadi masyarakat di sekitar sini, pedagang kaki lima itu sudah sangat resah dengan adanya pungutan-pungutan ini. Nah, ini harus kami respons dengan cepat," jelas Kabid humas. PNO-12
14 Mei 2025, 17:58 WIT
Polda Riau Launching Program Tim Raga (Rabu Anti Geng & Anarkisme)
Papuanewsonline.com, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Riau secara resmi meluncurkan Program Tim RAGA (Rabu Anti Geng & Anarkisme), pada Rabu, 14 Mei 2025, dalam sebuah apel besar yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Riau.Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Dr. Pol Herry Heryawan, SIK., MH., M.Hum dan dihadiri oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, M.Han, para pejabat utama Polda, serta ratusan personel dari berbagai satuan seperti Reskrim, Samapta, Lantas, dan Brimob.Rangkaian acara dimulai dengan penghormatan melalui lagu Mars Polri dan dilanjutkan dengan pemasangan logo Tim RAGA yang memiliki makna filosofis: Responsif, Aktif, Gesit, dan Adil.Dalam amanatnya, Kapolda Riau menyampaikan bahwa kehadiran Tim RAGA merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat dari segala bentuk ancaman, baik premanisme dan anarkis.Ia menekankan pentingnya pelayanan tanpa diskriminasi, di mana setiap anggota, tim harus mampu hadir cepat, tepat, dan adil dalam setiap situasi."Jika satu saja warga merasa tidak aman, maka seluruh jajaran, termasuk saya, wajib mengevaluasi diri. Karena tugas kita belum berhasil," tegas Irjen Herry dengan lantang.Lebih jauh, Irjen Herry menyinggung tentang filosofi yang mendasari Tim RAGA sebuah jiwa (soul) yang harus tertanam kuat dalam diri setiap personel Polri. RAGA bukan sekadar akronim, tetapi menjadi simbol dari tanggung jawab moral dan sosial seorang polisi. Menjaga ketertiban, menegakkan hukum secara adil, dan melindungi semua lapisan masyarakat tanpa pandang status sosial.Menariknya, Kapolda juga menyinggung paradigma baru dalam penegakan keadilan yang tidak lagi hanya berfokus pada manusia (antroposentrisme), tetapi juga menyentuh aspek ekologis (ekosentrisme)."Kita tidak boleh hanya adil kepada sesama manusia, tetapi juga kepada makhluk hidup lainnya. Pepohonan, hewan, bahkan alam memiliki hak yang harus kita jaga," ujar Kapolda Herry, yang tampak bersemangat dalam menyampaikan visi holistik kepolisian masa kini.Dalam waktu dekat, Tim RAGA akan mulai melakukan patroli aktif di seluruh wilayah hukum Polda Riau, termasuk di 12 Polres kabupaten/kota. Diharapkan, kehadiran tim ini tidak hanya menekan potensi gangguan keamanan seperti geng motor dan aksi anarkis, tetapi juga menjadi simbol kehadiran negara yang melindungi rakyatnya secara nyata.Kapolda pun menutup amanatnya dengan mengapresiasi peran media dalam menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi.“Media adalah pilar utama keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Tanpa media, sinergi tak akan utuh,” tutupnya dengan tepuk tangan meriah dari seluruh peserta apel.Dengan peluncuran Tim RAGA, Polda Riau menegaskan tekadnya dalam menjawab tantangan keamanan modern dan harapan masyarakat untuk hidup dalam ketertiban, keadilan, dan kedamaian. PNO-12
14 Mei 2025, 17:50 WIT
Wakapolda Maluku: Tingkatkan Kesiapan Operasional dan Kedisiplinan
Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol. Samudi, S.IK., M.H menekankan kepada personel Direktorat Lalulintas untuk terus meningkatkan kesiapan operasional dan kedisiplinan dalam tugas.Penekanan tersebut disampaikan Wakapolda Maluku saat memimpin apel yang dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan personel dan kendaraan milik Dit Lantas di lapangan parkir belakang Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Rabu (14/5/2025).Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat kesiapan operasional dan kedisiplinan personel ini, Wakapolda didampingi Karolog, Kabid Propam, dan Wadir Lantas Polda Maluku.Wakapolda dalam arahannya menegaskan pentingnya peningkatan kesiapan dan kedisiplinan setiap personel Lalulintas, khususnya dalam menghadapi tantangan tugas kepolisian yang dinamis di wilayah Maluku. "Setiap personel harus selalu menyiapkan dan menjaga kelengkapan administrasi maupun perlengkapan pribadi sesuai ketentuan," pintanya.Setelah Wakapolda memberikan pengarahan kepada personel kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Gaktiblin oleh Kabid Propam Polda Maluku. Tim Propam melakukan pemeriksaan terhadap personel Dit Lantas meliputi SIM, KTA, KTP, SKCK, dan identitas lainnya. Termasuk pemeriksaan HP terkait judi online. Ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang rutin dilaksanakan untuk memastikan seluruh anggota tetap berada pada koridor aturan dan etika profesi.Selain personel, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kendaraan dinas roda dua (R2) dan roda empat (R4) milik Dit Lantas Polda Maluku. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional kendaraan dinas dalam mendukung tugas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat.Pemeriksaan kendaraan dinas juga bertujuan untuk mendata kembali jumlah kendaraan dinas R2, R4, dan R6 di masing-masing satuan kerja, lengkap dengan kondisi terkini baik rusak ringan maupun rusak berat, sehingga bisa digunakan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri. PNO-12
14 Mei 2025, 17:38 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru