logo-website
Sabtu, 28 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Pasar Lama Kota Timika Makin Semrawut, Warga Akui Tak Nyaman Belanja Mimika, Papuanewsonline.com - Kondisi Pasar Lama Mimika semakin memprihatinkan. Penjual terpaksa berjualan di jalan raya, menghadapi panas dan hujan, hanya karena tidak ada tempat yang aman dan nyaman untuk berjualan.Hal tersebut, membuat pembeli semakin tidak nyaman saat berbelanja lantaran khawatir tersenggol laju kendaraan bermotor yang dibuat dua arah.Sementara arus lalu lintas dua arah, semakin menambah padatnya kendaraan di jam tertentu yakni pagi dan sore."Saya sudah lama berjualan di sini, tapi tidak ada perubahan. Kami tidak ada tempat lain untuk berjualan, jadi kami terpaksa berjualan di jalan raya," kata Ode, salah satu penjual di Pasar Lama Mimika, Kamis ( 19 / 2 ).Pemerintah Kabupaten Mimika telah diingatkan untuk mengatasi masalah ini, namun belum ada tindakan yang signifikan. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kondisi Pasar Lama Mimika."Kami berharap pemerintah dapat segera memperbaiki kondisi pasar kami. Kami tidak ingin terus-menerus berjualan di jalan raya, kami ingin memiliki tempat yang aman dan nyaman untuk berjualan," tambah Ode.Kondisi ini juga mempengaruhi pendapatan penjual, karena banyak pembeli yang tidak mau berhenti karena khawatir dengan keselamatan mereka. "Pendapatan kami menurun drastis, karena pembeli tidak mau berhenti di sini," kata Ode.Pemerintah Kabupaten Mimika harus segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kondisi Pasar Lama Mimika. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat mendengar aspirasi mereka dan mengambil tindakan yang tepat.Penulis.      : Risman SerangEditor.          : Nerius Rahabav 19 Feb 2026, 22:19 WIT
PT PETROSEA “PROTES” Berita Papuanewsonline.com Mimika, Papuanewsonline.com – Pemberitaan Papuanewsonline.com tertanggal 18 Februari 2026, dengan judul, "Skandal Ganti Rugi Bundaran Petrosea Rp 19,4 Miliar ke Petrosea Akan Jadi Bom Waktu" menuai protes pihak manajemen, PT Petrosea Tbk (PTRO) di Jakarta. Dalam Rilis Pers, kepada Pemimpin Redaksi Papuanewsonline.com, Nerius Rahabav, via whaatsap, tanggal 19 Februari 2026, Marzuki Asikin, selaku department head of corporate communications, dan Anto Broto, selaku Devision Head of Corporate Secretary & communications, mengoreksi pemberitaan media Papuanewsonline.com. Dalam pesan tersebut, perusahaan tambang nasional itu meminta sejumlah kalimat dalam berita untuk dikoreksi bahkan diminta untuk dihapus (take down). Pertanyaannya, mengapa setelah berita dipublikasikan dan dibaca publik, baru dilakukan koreksi? ada apa yang sebenarnya ingin diluruskan atau justru disembunyikan? Minta Koreksi, Minta Hapus Dalam pemberitaan sebelumnya, media ini menuliskan bahwa berdasarkan data yang diterima, Bundaran Petrosea yang berada tepat di jantung Kota Mimika disebut bernilai Rp 19,4 miliar dan berkaitan dengan PT Petrosea. Namun, PT Petrosea Tbk (PTRO) di Jakarta, melalui surat nomor: CORPCOMM/L/2026/II- 001, mengoreksi narasi tersebut dan menyatakan terdapat kalimat yang dinilai tidak benar. Bahkan dalam klarifikasinya, PT Petrosea juga menyoroti frasa yang menyebut adanya dugaan prosedur yang tidak dilalui serta indikasi fee yang berpotensi berdampak hukum. Tak hanya itu, perusahaan juga meminta agar informasi mengenai dokumen alas hak atas nama Dominikus Beanal, termasuk penyebutan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01769 seluas 9.941 meter persegi tertanggal 16 November 1996, diturunkan dari artikel bahkan diminta untuk dihapus. Lebih jauh lagi, perusahan juga menegaskan, pernyataan keluarga yang menyebut sekitar 4 hektare lahan pernah dikuasai PT Petrosea tanpa kompensasi juga diminta untuk dihapus. Publik Berhak Tahu Sementara itu menanggapi hal ini, Pemimpin Redaksi, Papuanewsonline.com, Nerius Rahabav, sangat menyesalkan, permintaan koreksi dan penghapusan satu karya jurnalistik yang sudah menjadi konsumsi publik. "Ini memunculkan tanda tanya besar. Jika memang seluruh proses telah sesuai prosedur dan tidak ada persoalan hukum, mengapa ada keberatan terhadap penyebutan data alas hak dan klaim penguasaan lahan?" Sorotnya. Sebaliknya, kata Neri, jika terdapat perbedaan data atau interpretasi, bukankah seharusnya perusahaan membuka dokumen resmi kepada publik untuk memperjelas duduk perkara? Kata Rahabav, persoalan lahan di Mimika bukan isu sepele. Setiap jengkal tanah memiliki nilai historis, sosial, dan kultural bagi masyarakat adat. "Ketika perusahaan besar terlibat dalam pembangunan proyek bernilai miliaran rupiah di atas tanah yang disengketakan atau dipersoalkan, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban, " Tegasnya. Koreksi atau Tekanan? Neri mengakui, dalam praktik jurnalistik, hak jawab dan hak koreksi adalah bagian dari mekanisme yang dijamin undang-undang Pers. Namun, kata dia, publik juga berhak menilai, apakah koreksi ini murni demi akurasi, atau ada tekanan terselubung untuk meredam isu? "Kami dari Papuanewsonline.com menegaskan, setiap informasi yang dimuat bersumber dari data dan keterangan yang diterima redaksi. Jika terdapat kekeliruan faktual, media ini terbuka untuk klarifikasi secara resmi dan tertulis, bukan sekadar permintaan penghapusan sepihak, " Terangnya. Menurut Neri, transparansi adalah fondasi kepercayaan, jika memang tidak ada yang salah, maka tak ada yang perlu ditakuti dari pemberitaan. "Namun jika ada yang terganggu dengan terangnya sorotan publik, maka justru di situlah pentingnya Pers berdiri tegak, " Pungkasnya. Diakui, kasus ini menjadi ujian, apakah kepentingan publik akan dikalahkan oleh kepentingan korporasi, atau sebaliknya? Papuanewsonline.com akan terus mengawal isu ini. Sebab di Mimika, kebenaran bukan untuk dinegosiasikan. Penulis: Nerius Rahabav Editor: Nerius Rahabav 19 Feb 2026, 21:20 WIT
Dana Hibah KPU Digeser Diam-Diam? Rp 11,2 M Tak Sesuai RKB MIMIKA, Papuanewsonline.com – Aroma tak sedap kembali menyelimuti pengelolaan dana hibah Pilkada di Kabupaten Mimika, Provinsi PapuaTengah. Hasil pemeriksaan dokumen anggaran mengungkap adanya perubahan rincian penggunaan dana hibah pada KPU Kabupaten Mimika yang tidak pernah dilaporkan kepada Kepala Daerah.       Padahal, aturan secara tegas mewajibkan pemberitahuan dan persetujuan resmi.Revisi DIPA ke-5 Nomor DIPA-076.01.2.659818/2025 tertanggal 20 Juni 2025 menunjukkan adanya pergeseran antar rekening belanja barang dan belanja modal pada komponen, fasilitas Pengelolaan Desain Surat Suara, dokumentasi, daerah pemilihan dan alokasi Kursi.     ” Secara nominal, nilai hibah memang tidak berubah. Namun pergeseran antar pos belanja tersebut tidak didukung kertas kerja perubahan RKB (Rencana Kebutuhan Biaya). Artinya, perubahan hanya tercatat di dokumen penganggaran, bukan pada dokumen perencanaan teknis yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan, " Ungkap BPK RI dalam dokumen yang diterima, Papuanewsonline.com, Kamis ( 19 / 2 ).Lebih mengejutkan lagi, ditemukan perubahan kegiatan yang tidak diikuti revisi RKB maupun anggaran.      Bagian keuangan KPU Mimika bahkan disebut tidak mampu merinci atau menginventarisasi perubahan kegiatan tersebut.Penelusuran terhadap dokumen pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja Pilkada mengungkap fakta lebih serius. Terdapat realisasi belanja minimal sebesar Rp11.237.237.000 yang tidak sesuai dengan RKB dan justru digunakan untuk menunjang kegiatan Pemilu 2024.Rincian transaksi tercatat antara lain pada nomor Bukti 00006/KWHB/6898 18/2024 bersama 34 nomor bukti lainnya. BPK menyebutkan, ketika dikonfirmasi, Bendahara Pengeluaran menyatakan pembayaran di luar RKB terjadi karena adanya kegiatan yang “harus dilaksanakan” namun tidak tersedia anggarannya dalam DIPA KPU Kabupaten Mimika.Ironisnya, bendahara tidak dapat menjelaskan secara rinci sumber alokasi anggaran Pilkada mana yang dialihkan untuk menutupi kebutuhan kegiatan Pemilu 2024 tersebut.Pertanyaannya sederhana namun krusial, Siapa yang memberi perintah? dan atas dasar hukum apa dana hibah Pilkada digunakan untuk kebutuhan di luar peruntukannya?.BPK mengakui, hasil permintaan keterangan kepada Sekretaris KPU, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Bendahara Pengeluaran menguatkan satu fakta penting, Perubahan rincian penggunaan hibah tidak pernah diberitahukan kepada Bupati Mimika selaku Kepala Daerah.Padahal, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 secara tegas mengatur mekanisme perubahan penggunaan hibah dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).Pasal 14 ayat (1) menyatakan bahwa setiap perubahan rincian penggunaan hibah wajib diberitahukan kepada Kepala Daerah, dan ayat (4) bahkan merinci tahapan yang harus dilalui, mulai dari permohonan resmi, pembahasan bersama TAPD, berita acara kesepakatan, hingga revisi anggaran sesuai peraturan perundang-undangan.Jika prosedur tersebut tidak dilalui, maka perubahan penggunaan hibah berpotensi melanggar ketentuan administrasi keuangan daerah.Potensi Konsekuensi HukumPengalihan anggaran tanpa mekanisme yang sah bukan sekadar persoalan administratif.    Dalam konteks pengelolaan keuangan negara, penyimpangan prosedur dapat berimplikasi serius, termasuk potensi temuan kerugian negara,  apabila terbukti menyalahi aturan.Saat ini publik Mimika mempertanyakan, mengapa perubahan tidak dilaporkan?, siapa yang mengesahkan pergeseran anggaran tersebut?, apakah ada persetujuan tertulis yang disembunyikan?dan apakah Rp 11,2 miliar tersebut benar-benar digunakan sesuai prinsip akuntabilitas?.Penulis : Risman SerangEditor.   : Neri Rahabav 19 Feb 2026, 20:35 WIT
Dukung Percepatan Target Nasional, Wakapolda Maluku Ikuti Rapat Anev Ketahanan Pangan Polri Papuanewsonline.com, Ambon - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia terus mengakselerasi dukungan terhadap program strategis nasional swasembada pangan, khususnya komoditas jagung. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Ketahanan Pangan Polri yang digelar secara virtual pada Kamis (19/2/2026).Kegiatan Anev secara resmi dibuka oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., dan dipimpin langsung oleh Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H. Rapat ini diikuti oleh seluruh jajaran Polda se-Indonesia sebagai forum evaluasi capaian Program Polri Mendukung Ketahanan Pangan Tahun 2025 sekaligus pemantapan strategi percepatan target nasional tahun 2026.Rapat Anev turut dihadiri oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K, M.H, Karo SDM Polda Maluku, Kombes Pol Jemi Junaidi, S.I.K., M.M, selaku ketua pelaksana Satgas Ketahanan Pangan Polda Maluku serta para personel pendukung Program Ketahanan Pangan jajaran Polda Maluku. Selain itu, seluruh Polda se-Indonesia mengikuti kegiatan tersebut secara serentak melalui sarana video conference sebagai bentuk komitmen kolektif Polri dalam mendukung kebijakan pangan nasional.Menurut Karo SDM, Berdasarkan paparan Mabes Polri, sepanjang tahun 2025 Polri berhasil menggerakkan penanaman jagung di lahan seluas 661.122 hektare dari total potensi 1.378.608 hektare, serta berkontribusi terhadap peningkatan produksi jagung nasional sebesar 6,74 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2026, Polri menargetkan perluasan lahan tanam hingga 1 juta hektare dengan proyeksi tambahan produksi mencapai 4 juta ton jagung.Dalam arahannya saat membuka kegiatan, As SDM Kapolri menekankan pentingnya konsistensi dan percepatan kerja seluruh jajaran dalam mendukung agenda strategis pemerintah di sektor ketahanan pangan. Ia meminta agar hasil evaluasi dijadikan dasar penguatan langkah operasional di lapangan.Sementara itu, Karobinkar SSDM Polri selaku pimpinan Anev menyoroti progres penanaman jagung Kuartal I Tahun 2026 yang masih memerlukan percepatan. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh Karo SDM dan Kapolres jajaran agar target nasional dapat tercapai sesuai dengan perencanaan.Ditambahkan pula oleh Karo SDM, bahwa dalam rapat tersebut juga membahas kesiapan Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2026 yang direncanakan berlangsung pada Mei 2026 bersama Presiden Republik Indonesia, serta rencana Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang akan dipimpin Kapolri bersama Menteri Pertanian RI sebagai wujud penguatan sinergi lintas sektor.Sementara itu, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajaran di wilayah siap menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan Mabes Polri untuk mendukung percepatan capaian target nasional.“Ketahanan pangan merupakan bagian dari tugas strategis Polri dalam mendukung stabilitas nasional. Polda Maluku bersama seluruh jajaran siap mengoptimalkan peran personel penggerak ketahanan pangan, memperkuat pendampingan kelompok tani binaan, serta memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegas Wakapolda.Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor di daerah agar pemanfaatan lahan produktif dan peningkatan produksi jagung benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.Mabes Polri menegaskan bahwa peran Polri dalam ketahanan pangan tidak hanya terbatas pada aspek pengamanan, tetapi juga sebagai penggerak, fasilitator, dan pengawal ekosistem pertanian nasional. Melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Polri mendorong pemanfaatan lahan produktif, pendampingan kelompok tani binaan, serta fasilitasi akses pembiayaan permodalan melalui KUR Himbara.Sinergi dengan Bulog dan pemerintah daerah terus diperkuat untuk memastikan penyerapan hasil panen petani serta menjaga stabilitas harga jagung sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Peran Satgas Pangan Polri juga dioptimalkan guna melindungi petani dari praktik perdagangan yang merugikan dan jebakan tengkulak.Melalui Rapat Anev Ketahanan Pangan ini, Polri menegaskan komitmennya sebagai institusi negara yang adaptif dan solutif dalam menjawab tantangan strategis bangsa. Dukungan Polri terhadap swasembada jagung diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkokoh kemandirian ekonomi Indonesia.Rapat berlangsung aman dan lancar. Seluruh hasil evaluasi serta arahan pimpinan akan menjadi pedoman bagi jajaran Polda Maluku dan Polda se-Indonesia dalam mengakselerasi capaian target ketahanan pangan nasional tahun 2026. PNO-12 19 Feb 2026, 20:25 WIT
Gelar Rapat Pimpinan, Kapolda Maluku Siap Menyukseskan RKP 2026 Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menggelar Rapat Pimpinan Polri Tahun 2026, dengan tema Polda Maluku siap mewujudkan capaian kinerja Polri Presisi guna menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026, yang bertempat di Aula Basudara Manise, Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Rabu (18/2/2026).Rapat Pimpinan atau Rapim yang dihelat secara offline dan virtual ini dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, didampingi Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H dan Irwasda Maluku. Turut hadir seluruh Pejabat Utama Polda Maluku, dan Para Kapolres/ta dan para Kapolsek jajaran melalui zoom meeting.Ditemui wartawan usai membuka kegiatan, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto mengaku Rapim Tingkat Polda Maluku 2026 yang dilaksanakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapim TNI-Polri di Jakarta. "Ini adalah merupakan tindak lanjut dari Rapim TNI Polri yang langsung diberikan arahan oleh Bapak Presiden. Saya hadir langsung di jakarta beberapa waktu yang lalu. Kami juga diberikan arahan dari berbagai Kementerian," ungkapnya.Di tingkat Mabes Polri, Rapim yang dihelat mengusung tema Polri Presisi Mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026. "Tentu kami akan tindaklanjuti di tingkat Polda lebih di breakdown lagi lebih real lagi dilaksanakan di lapangan," ungkapnya."Polda Maluku siap untuk menetapkan capaian kinerja Polri Presisi dalam mendukung rencana kerja pemerintah tahun 2026," tambahnya. Kapolda menjelaskan, program kerja yang menjadi prioritas untuk menjadi perhatian penting di tahun 2026 di antaranya pelaksanaan tugas pokok, bagaimana realisasi dan targetnya. "Pelaksanaan tugas pokok itu mulai dari memelihara kamtibmas, penegakan hukum, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," ungkapnya.Dalam Rapim Polda Maluku yang akan dilaksanakan selama tiga hari, sejumlah persoalan dibicarakan secara detail. Intinya bagaimana menjaga agar wilayah Polda Maluku kondusif dengan berbagai kegiatan yang akan dilakukan mulai dari pelayanan masyarakat. "Kita akan rumuskan dan kita realisasikan dalam kegiatan program kepolisian," jelasnya.Seluruh pimpinan mulai dari Direktur, Kapolres hingga Kapolsek, lanjut Kapolda akan diberikan target pencapaian kinerja. Bagaimana bidang pembinaan operasional hingga di tingkat kewilayahan yaitu Polres jajaran bekerja. Termasuk mendukung program pemerintah seperti SPPG Polri. "Kita sudah operasional (SPPG) satu, dan dua lagi akan menyusul. Kita juga akan petakan lagi SPPG di wilayah-wilayah terpencil," ungkapnya.Tak hanya itu, Kapolda mengaku program kerja yang akan menjadi prioritas yaitu ketahanan pangan dan program kebersihan lingkungan yang Asri yang disampaikan Presiden. "Kita punya mekanisme pembersihan sampah, kita nanti ajak di lingkungan wilayah masing-masing juga akan diterapkan," ujarnya.Di sisi lain, seluruh jajaran Polda Maluku juga akan melaksanakan pengawasan pada program-program lainnya seperti program sekolah rakyat, dan kampung nelayan merah putih. "Ini juga digagas, dari Kementerian juga titip masalah itu kepada pihak kepolisian untuk teknis pengawasan supaya nanti berjalan, kalau misalkan dalam proses pembangunannya ada hambatan kaitannya dengan kamtibmas untuk menjadi prioritas," jelasnya.Target lainnya yang menjadi perhatian di tahun ini, lanjut Kapolda, yaitu persoalan kriminalitas. "Untuk kriminalitas yang kami lakukan pengendaliannya adalah terkait dengan konflik antar kelompok, kemudian tidak pidana yang berlatar kekerasan seperti contohnya KDRT," jelasnya.Selain persoalan KDRT, yang menjadi prioritas untuk dibicarakan dalam Rapim Polda Maluku yaitu bagaimana melindungi kelompok rentan seperti anak-anak dan wanita. "Kelompok rentan ini juga menjadi target kita di Polda Maluku," ujarnya.Target lainnya yang diprioritaskan yakni mengenai kejahatan yang merugikan kekayaan negara seperti kasus korupsi, pertambangan ilegal, illegal fishing, hingga ilegal logging. "Kejahatan kejahatan ini menjadi perhatian kita. Beberapa hal juga terkait pembinaan-pembinaan sistemnya preemtif, tindakan kepolisian pendekatan dengan tokoh masyarakat, pendekatan adat dan tradisi kearifan lokal untuk mendukung keamanan dan ketertiban ini menjadi bagian penting," pungkasnya. PNO-12 19 Feb 2026, 20:10 WIT
Jaksa Didesak Sidik Hibah KPU Mimika Rp144 M MIMIKA, Papuanewsonline.com – Aroma tak sedap kembali menyeruak dari pengelolaan dana hibah Pemilukada di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.Kejaksaan Negeri Mimika, didesak segera turun tangan menyelidiki dan menyidik dugaan korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika.Desakan ini mencuat setelah hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024,diterima, Papuanewsonline.com, Kamis (19/2/2026), mengungkap sejumlah kejanggalan serius dalam penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Mimika 2024.Nilainya tidak kecil. Total dana hibah yang dikucurkan untuk KPU Mimika tahun 2024 mencapai Rp 144.758.601.000 dengan realisasi sebesar Rp 137.210.582.600.Sementara untuk tahun anggaran 2025, dana sebesar Rp 7.547.511.000 nyaris seluruhnya terealisasi, yakni Rp7.546.719.274.Namun yang menjadi sorotan tajam bukan sekadar angka realisasi, melainkan dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta lemahnya alat bukti pertanggungjawaban.Dalam laporan audit tersebut, BPK RI mencatat belanja barang dan jasa KPU Mimika tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 143.916.101.000 dengan realisasi Rp 136.465.392.600 atau 94,82 persen.Untuk tahun 2025, anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp 7.547.511.000,  dengan realisasi Rp 7.546.719.274 atau hampir 100 persen.Tak hanya itu, belanja modal tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 842.500.000 dengan realisasi Rp 745.190.000.Sementara tahun 2025, anggaran belanja modal nihil.Angka-angka tersebut, menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.“BPK menemukan adanya belanja yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban lengkap dan tidak sesuai ketentuan. Ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah,” ungkapnya.Kata sumber, jika benar terjadi penyimpangan, maka dana publik yang semestinya menjamin kualitas demokrasi justru berpotensi dikorupsi secara sistematis.Kata sumber media ini di  Mimika, Pilkada bukan sekadar agenda lima tahunan. Ia adalah jantung demokrasi daerah.Namun ketika dana hibah ratusan miliar rupiah dikelola dengan dugaan pelanggaran administrasi dan potensi kerugian negara, publik berhak bertanya." Ada apa di balik pengelolaan anggaran KPU Mimika?," Tanya dia.Aktivis antikorupsi di Mimika menilai, aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam.“Ini bukan soal administrasi biasa. Kalau ada indikasi kuat penyimpangan dan potensi kerugian negara, Kejaksaan harus segera ambil alih. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh,” tegasnya.Menurutnya, nilai anggaran yang fantastis dan hampir terserap 100 persen justru menuntut pengawasan ekstra ketat.“Serapan tinggi bukan berarti bersih. Justru di situ sering terjadi permainan,” tambahnya.Kini sorotan tertuju pada Kejaksaan,  apakah lembaga penegak hukum tersebut berani membongkar dugaan korupsi dana hibah Pilkada di Papua Tengah? Ataukah kasus ini akan berakhir sebagai temuan administratif tanpa tindak lanjut hukum?.Publik Mimika menunggu langkah konkret. Jika benar terdapat bukti awal yang cukup, maka penyelidikan harus segera dimulai, pihak-pihak terkait dipanggil, dan aliran dana ditelusuri secara menyeluruh.Dana hibah Rp 144 miliar lebih bukan angka kecil. Itu adalah uang rakyat. Jika sampai diselewengkan, maka bukan hanya hukum yang dikhianati, tetapi juga demokrasi itu sendiri.Penulis  : RismanEditor.    : Neri Rahabav 19 Feb 2026, 19:53 WIT
Kapolda Maluku Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, mengingatkan kepada seluruh personel Polri agar dapat menjadi penengah dan solusi dalam penyelesaian konflik antar negeri.Hal ini disampaikan Kapolda dalam amanatnya saat menjadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dihelat di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (18/2/2026).Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, Irwasda, dan seluruh Pejabat Utama (PJU), serta personel gabungan Polda Maluku turut hadir dalam upacara peringatan tersebut. Selain menekankan kedisiplinan dan profesionalisme, Kapolda juga memberikan atensi khusus terkait peran penting anggota Polri saat menghadapi perselisihan di tengah masyarakat.Dalam amanatnya, Kapolda menekankan kepada seluruh anggota Polri agar mampu menempatkan diri dengan benar saat terjadi konflik antar-negeri (desa). Para personel harus berkepentingan yang ada untuk mencari jalan keluar, bukan justru menjadi bagian dari permasalahan."Jika di tempat rekan-rekan terjadi konflik antar-negeri, hal utama yang harus dilakukan adalah bagaimana kita berdiri diantara semua kepentingan tersebut. Jangan sekali-kali berperan atau memprovokasi tanpa memberikan kontribusi pada upaya penyelesaian. Polri harus hadir sebagai perekat dan pemberi solusi," tegas Kapolda.Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga mengingatkan sebagai bangsa yang multikultural, doktrin Bhinneka Tunggal Ika harus dipegang teguh. Dengan kondisi geografis Maluku yang terdiri dari 97% laut dan 3% daratan serta dihuni berbagai suku besar, ego kesukuan harus dikesampingkan demi mencegah perpecahan."Kepentingan negara harus lebih utama dari kepentingan pribadi maupun golongan. Kita dididik dengan doktrin Tri Brata dan Catur Prasetya untuk menjadi perekat persatuan bangsa," tegasnya.Selain penguatan nasionalisme, mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini juga menyampaikan beberapa poin penting. Di antaranya terkait Operasi Keselamatan Salawaku 2026. Kapolda berharap agar dapat melaksanakan cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri.Pelayanan Publik PRESISI, tambah Kapolda, harus dapat meningkatkan profesionalisme di sektor pelayanan SIM, SKCK, dan Laporan Polisi serta menjauhi praktik pungli.Sorotan lainnya yaitu Soliditas Internal. Agar dapat memperkuat hubungan senior-junior dan lintas fungsi guna menjaga citra institusi.Kapolda juga menekankan terkait Edukasi Miras. Seluruh anggota agar dapat mengantisipasi kerawanan akibat konsumsi minuman keras dalam keramaian masyarakat melalui edukasi yang sabar dan santun.Akhiri amanatnya, Kapolda mengajak seluruh jajaran agar dapat menjadikan momentum Hari Kesadaran Nasional sebagai titik balik untuk meningkatkan loyalitas baik kepada masyarakat, bangsa dan negara. PNO-12 19 Feb 2026, 19:32 WIT
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolda Terima Hasil Opini Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Maluku Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, menerima secara langsung penyampaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2026 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Command Center, Lantai 4 Mapolda Maluku, pada Rabu (18/2/2026).Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, Irwasda, Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, serta Kapolresta Ambon, Kapolres SBB, Kapolres Tanimbar, dan Kapolres SBT. Dari pihak Ombudsman, hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, S.H., M.H., didampingi oleh tiga orang staf ahli.Kapolda Maluku dalam sambutannya menyampaikan, penilaian dari Ombudsman merupakan instrumen penting bagi Polri untuk mengukur sejauh mana efektivitas pelayanan kepada masyarakat."Penilaian opini publik ini sangat positif bagi institusi kami. Kehadiran saya langsung di sini adalah bentuk komitmen bahwa Polda Maluku siap berbenah. Ke depan, kami akan menyusun strategi perbaikan yang lebih spesifik dan fokus pada bidang-bidang pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Irjen Dadang Hartanto.Jenderal bintang dua tersebut juga menginstruksikan para Kapolres jajaran untuk segera menindaklanjuti temuan yang ada. "Saya meminta gambaran detail hasil penilaian ini agar para Kapolres yang hadir dapat melakukan langkah-langkah perbaikan secara konkret di wilayah masing-masing," tegasnya.Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Maluku atas sambutan hangat dan atensi langsung terhadap hasil pengawasan ini."Kami memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda. Biasanya, penyampaian ini cukup dihadiri oleh Irwasda, namun kehadiran Bapak Kapolda menunjukkan keseriusan dalam transformasi pelayanan publik," ungkap Hasan Slamat.Ia menjelaskan, pada tahun ini, fokus penilaian beralih dari survei kepatuhan menjadi Opini Publik. Karena adanya efisiensi anggaran, penilaian tahun ini difokuskan pada enam Polres jajaran dengan titik berat penilaian pada:1. SPKT: Terkait pelayanan laporan polisi dan surat kehilangan.2. Sat Intelkam: Terkait penerbitan SKCK dan izin keramaian.3. Siwas: Terkait pengawasan internal dan respons terhadap pengaduan masyarakat.Hasan Slamat juga memberikan catatan positif bahwa Polres jajaran telah menunjukkan progres yang signifikan. "Kami melihat Polri di Maluku terus berbenah. Secara khusus, kami memberikan apresiasi kepada Polres Buru yang menunjukkan performa pelayanan publik paling membanggakan dalam periode ini," ungkapnya. PNO-12 19 Feb 2026, 19:12 WIT
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Wilayah Jawa Hingga Papua di Hari Pertama Puasa 1447 H Papuanewsonline.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa pada hari pertama puasa Ramadhan 1447 H (19/02/2026), sejumlah wilayah Indonesia akan diguyur hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat. Potensi cuaca ekstrem ini muncul akibat dinamika atmosfer yang terjadi di berbagai wilayah perairan Indonesia."Kita mengawasi perkembangan kondisi atmosfer yang cukup signifikan, yang berpotensi menimbulkan hujan deras di banyak daerah," ujar Prakirawan BMKG, Ira.Sistem cuaca yang menjadi penyebab utama adalah sirkulasi siklonik yang terpantau di tiga lokasi utama, yaitu Samudera Hindia Barat Daya Jawa Barat, Samudera Hindia Barat Aceh, serta Laut Maluku antara Sulawesi Utara dan Pulau Halmahera. Seluruh sistem ini membentuk daerah konfergensi dan konfluensi yang memanjang melintasi berbagai wilayah perairan, mulai dari Samudera Hindia Barat Daya Banten hingga Selatan Jawa Barat, pesisir Barat Aceh, serta dari pesisir Utara Sulawesi Utara hingga pesisir Barat Maluku Utara."Daerah konferensi juga diperkirakan terbentuk di berbagai lokasi lainnya seperti Laut Andaman, Bali, Nusa Tenggara, Laut Arafuru, dan Papua Selatan," jelas Ira.Kondisi atmosfer tersebut meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar sirkulasi siklonik dan sepanjang daerah konfergensi atau konfluensi. Kombinasi ini menyebabkan potensi cuaca cukup tinggi di beberapa wilayah besar Indonesia."Kami mengimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Papua, dan Papua Selatan," beber dia.Masyarakat diharapkan selalu mengikuti perkembangan cuaca secara real-time melalui laman resmi dan media sosial BMKG untuk menghindari dampak buruk yang mungkin terjadi. Penulis: Jid Editor: GF 19 Feb 2026, 15:47 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT