Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Polres Mimika Musnahkan 172,49 Gram Tembakau Sintetis dan 7.280 Butir Obat Dextromethorpan
Papuanewsonline.com, Mimika – Polres Mimika memusnahkan Narkotika jenis Tembakau Sintetis dan Obat Dextromethorpan senilai Rp 51 juta yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Mimika.Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha, S.I.K., dengan melibatkan instansi lainnya seperti Kejari Mimika, PN Kota Timika, BNN, Beacukai dan pengacara di Mapolres Mimika, Selasa (29/10/2024).AKBP I Komang Budiartha, S.I.K., mengatakan bahwa untuk barang bukti Tembakau Sintetis diamankan dari tersangka Andi Reyhan Ardiansyah alias Yoyo di dua TKP masing-masing pada 10 Oktober 2024 di Jalan Leo Mamiri Pasar Damai pukul 14.30 WIT dan di Jalan Hasanudin Lorong Zam-zam pukul 15.00 WIT.“Tersangka menerima BB melalui jasa pengiriman paket dari Jakarta, lalu tersangka menjual 150 ribu rupiah perpaket kecil,” jelasnya.Menurut Kapolres barang bukti tembakau sintetis yang diamankan sebanyak 172,49 gram jika diuangkan sebesar Rp 26 juta.“Kemudian dimusnahkan sebanyak 168,49 gram dan disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di PN Kita Timika sebanyak 4 gram,” Kapolres juga mengungkapkan bahwa tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2, 114 ayat 2 dan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika“Tersangka diancam dengan hukuman penjara selama enam hingga 20 tahun penjara,” ungkapnya.Sedangkan untuk Obat Dextromethorpan, Kapolres menjelaskan bahwa BB tersebut diamankan dari jasa pengiriman paket yang lama tidak diambil oleh pemiliknya, dan BB Obat Dextromethorpan yang diamankan sebanyak 7.280 butir, dan jika diuangkan senilai Rp 25 juta.“BB kami amankan di jasa pengiriman paket yang sudah 10 hari tidak diambil oleh penerima atau pemilik barang,” ujarnya. PNO-12
30 Okt 2024, 17:09 WIT
Ini Hasil Pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2024 Polda Papua dan Jajaran
Papuanewsonline.com, Jayapura – Operasi Lalu Lintas yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Papua dengan sandi Zebra Cartenz 2024, resmi berakhir.Selama 14 hari pelaksanaan yang dimulai pada 14 September lalu, Direktorat Lalu Lintas Polda Papua dan Polres Jajaran mencatat terjadi peningkatan jumlah pelanggar baik roda dua maupun roda empat."Jika dibandingkan dengan tahun 2023 jumlah pelanggar sebanyak 7.946 pelanggar, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 8.359 naik 413 atau meningkat 5%," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo saat ditemui di Jayapura, Rabu (30/10/2024).Untuk pelanggaran yang ditemukan terekam electronic traffic law (ETLE) statis dan mobile di tahun 2023 sebanyak 168 dan di tahun 2024 sebanyak 0, turun 168 pelanggar."Kami juga melakukan teguran terhadap pelanggar lalu lintas di tahun 2024 sebanyak 6.897. Jika dibandingan tahun 2023 sebanyak 5.664 berarti terjadi peningkatan sebanyak 1.233," ucap Kabid Humas.Selain pelanggaran, selama Operasi Zebra Cartenz 2024 jumlah kecelakaan Lalu Lintas di Tahun 2024 juga mengalami peningkatan. "Di tahun 2023 jumlah kejadian sebanyak 21 kasus, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 77 kasus, naik 56 kasus," ujarnya.Untuk korban meninggal dunia di tahun 2023 sebanyak 3 korban, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 2 sehingga terjadi penurunan. Sedangkan luka berat di tahun 2023 sebanyak 5 korban dan di tahun 2024 sebanyak 43 sehingga terjadi peningkatan.Sementara untuk korban luka ringan di tahun 2023 sebanyak 24 korban dan di tahun 2024 sebanyak 74 korban sehingga naik 50 korban. Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan lalu lintas tersebut juga menyebabkan kerugiaan materiil di tahun 2023 sebanyak Rp. 19.000.000 jika dibandingan tahun 2024 sebanyak Rp. 207.000.000, dan naik sebanyak Rp. 188.000.000.Kombes Benny berharap, Operasi Zebra Cartenz tahun 2024 yang digelar terpusat itu dapat menimbulkan kesadaran lalu lintas bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan."Kami harap ada kesadaran masyarakat sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Provinsi Papua," harapnya. PNO-12
30 Okt 2024, 17:02 WIT
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung Asta Cita Presiden RI, berbagai program, dan kebijakan pemerintah lainnya. Arahan itu disampaikan pada hari pertama setelah mengikuti retreat Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah. Jenderal Sigit pun langsung mengumpulkan seluruh jajarannya di tingkat polda dan polres melalui video conference. Kepada jajaran, Kapolri menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan seperti mencegah kebocoran keuangan negara. Kemudian, Jenderal Sigit juga memerintahkan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian pemerintah, seperti judi online, narkoba, dan penyelundupan. Lalu, memerintahkan jajarannya memberikan dukungan terhadap upaya swasembada pangan dengan melaksanakan berbagai program, termasuk rencana rekrutmen ahli pertanian dan ahli gizi sebagai personel Polri."Segera buat rencana jangka pendek, menengah, dan panjang," ungkap Jenderal Sigit dalam video conference sebagaimana dikutip, Rabu (30/10/24).Lebih lanjut disampaikan Jenderal Sigit, para pejabat Polri diminta untuk segera menyusun penjabaran dari program Presiden Prabowo. Kapolri pun memerintahkan penjabaran tersebut harus sudah dilaporkan pada 5 November 2024.Menurut Jenderal Sigit, Polri telah mempersiapkan rencana kerja dalam 100 hari untuk mendukung program Presiden Prabowo. Asta Cita ini untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045."Visi pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045 dapat disimpulkan dalam Asta Cita. Polri telah mempersiapkan program 100 Hari untuk mendukung Asta Cita yang ditetapkan pemerintah," ungkap Jenderal Sigit.Dalam penekanannya, Kapolri juga menyampaikan agar Posko Presisi didukung dengan Pejabat Utama terkait agar menyusun program jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mengimplementasikan Asta Cita tersebut. Terlebih, Presiden RI mengatakan “Indonesia merdeka untuk jadi negara yang kuat dan terhormat serta disegani karena rakyatnya hidup sejahtera, dan berkontribusi positif pada kehidupan bangsa-bangsa”. PNO-12
30 Okt 2024, 16:46 WIT
Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Bersama Media
Papuanewsonline.com, Jakarta - Divisi Humas Polri menyelenggarakan kegiatan Donor Darah yang juga dilakukan serentak di seluruh Polda jajaran hari ini. Hal ini merupakan rangkaian kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri yang ke-73 pada Rabu, 30 Oktober mendatang. Humas Polri lahir dengan nama perdana adalah sebagai Kepala Eselon Publik Relation tahun 1951 tanggal 30 Oktober. Maka pada tahun 2024 ini dalam memperingati Hari Jadi yang ke-73 ini dilakukan kegiatan-kegiatan dimulai dengan adanya kegiatan bakti Polri, baik itu bakti sosial, bakti kesehatan, dan bakti lainnya. Kepada Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, "sebelumnya telah dilaksanakan bakti sosial serta bakti keagamaan seperti santunan ke Pondok Pesantren, Jum'at Berkah dan Minggu kasih ke tempat-tempat ibadah serta panti asuhan sebanyak 73 tempat dengan berkolaborasi bersama rekan-rekan media, kemudian hari ini kami melakukan bakti kesehatan dengan melakukan donor darah bersama rekan-rekan media juga," ujarnya.Tidak hanya itu, dalam memperingati Hari Jadi ke-73 ini, Divhumas Polri juga sebelumnya telah melakukan kegiatan-kegiatan khataman Qur'an sebanyak 73 kali, tentu hal ini juga sebagai wujud meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Personel Divhumas Polri kepada masyarakat selama 73 Tahun mengabdi untuk Negeri."Kita juga akan melakukan kegiatan silahturahmi dengan Pemred Media dan juga dengan Organisasi Media seperti AJI, IJTI dan organisasi Media lainnya, kemudian ada Kompolnas, serta Dewan Pers. Hal tersebut dilakukan agar terus berkolaborasi, bersinergi dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Tak lupa kami juga silaturahmi dengan para Kadiv Humas pada masanya," katanya.Trunoyudo menambahkan, puncak daripada kegiatan ini adalah pada saat sarasehan yang nantinya kami meminta santiaji dari Kadivhumas pada masanya, kemudian menerima masukan-masukan bagaimana tantangan terdahulu hingga saat ini, perkembangan Humas, sampai dengan tantangan kedepan. "Tentunya hal ini menjadi bagian dan harapan Bapak Presiden RI Prabowo dan juga atas petunjuk dan arahan Bapak Kapolri, sehingga Humas Polri melakukan kegiatan silahturahmi guna meminta masukan-masukan untuk kemajuan Humas dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia," sambungnya.Untuk Donor Darah sendiri, Divhumas Polri berkolaborasi dengan PMI Jakarta dengan menyediakan sekitar 200 lebih kantong darah belum termasuk dengan Jajaran Polda. "Harapannya dengan adanya kegiatan Donor Darah ini dari Humas Polri maupun dari rekan-rekan banyak antusias mungkin akan bertambah jumlah yang donor," imbuhnya. PNO-12
29 Okt 2024, 18:21 WIT
Polres Jayawijaya Sita Ribuan Liter Miras Lokal di Wamena
Papuanewsonline.com, Jayawijaya – Kepolisian Resor Jayawijaya Polda Papua berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras lokal dari tempat produksi di Jalan Sosial dan Jalan Pattimura Potikelek Wamena. Razia yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Ipda I Gede Cipta Adi Permana tersebut, melaksanakan razia di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sosial Wamena dan Jalan Pattimura Potikelek Wamena Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan, Senin (28/10/2024).Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo S.I.K melalui Kasi Humas Ipda M. Suryanto menyatakan bahwa dari razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah ember ukuran 1.500 liter, 6 buah kompor, 7 buah panci sebagai alat penyulingan, 10 buah galon berisi miras lokal jenis CT, dan 20 buah galon berisi miras lokal jenis ballo. Selain itu, ada pula 13 buah jerigen ukuran 5 liter berisi CT, 2 buah fermifan, 3 buah corong dan 14 buah jereigen kosong bekas CT."Dari hasil razia tersebut, kami telah berhasil mengamankan barang bukti, sekaligus pemilik rumah kos berinisial LK (50) dan JR (49) sebagai penghuni kos di Jalan Sosial, untuk dibawa ke Polres, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasi Humas Ipda M. Suryanto di Mako Polres Jayawijaya.Pada hari yang sama pula, tepatnya pukul 14.15 Wit personil Polres Jayawijaya juga berhasil mengamankan 2 pelaku lain di Jalan Pattimura Wamena, yakni TK (32) dan KK (23). Selanjutnya kedua pelaku tersebut langsung diamankan di Polres Jayawijaya, guna pemeriksaan lebih lanjut.“Kegiatan razia ini, rutin kami laksanakan dalam rangka menjaga stabilitas menjelang Pilkada 2024 nanti,” tutup M. Suryanto. PNO-12
29 Okt 2024, 17:08 WIT
Terungkap Kasus 9,6 Kg Ganja, Polda Papua Tetapkan BK Sebagai Tersangka
Papuanewsonline.com, Jayapura – Dir Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol Dr. Alfian, S.IK., S.H., M.Si release pengembangan pengungkapan kasus narkotika jenis ganja 9,6 Kg dengan pelaku BK (56) warga Hamadi Tanjung Distrik Jayapura Selatan, dimana BK telah ditetapkan sebagai Tersangka dan anak mantunya FF telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal tersebut diungkapkannya saat menggelar jumpa pers didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K dan Kasi Humas AKP Muh. Anwar di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (28/10) siang.Direktur Narkoba Polda Papua KBP Alfian menerangkan, prestasi yang diraih personel satuan reserse narkoba Polresta Jayapura Kota luar biasa dan akan diajukan kepada Pimpinan untuk diberikan reward. "Pengungkapan kasus 9,6 Kilogram Ganja ini sungguh luar biasa dan merupakan prestasi yang membanggakan, akan saya ajukan ke Pimpinan untuk diberikan reward atau penghargaan atas kinerja mereka," ungkap KBP Alfian. "Jadi berawal saat tim opsnal satuan resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya lokasi penyimpanan ganja di lokasi kejadian, merespon informasi yang ada tim langsung turun ke TKP dan melakukan penggeledahan terhadap satu rumah yang dicurigai hingga mendapati barang bukti ganja yang sebanyak 5 karung dalam keadaan di plakban, selanjutnya BK selaku pemilik rumah turut diamankan bersama barang buktinya tersebut ke Mapolresta Jayapura Kota," imbuhnya. Lanjut kata KBP Alfian, untuk BK yang ditemukan BB di rumahnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara untuk target utamanya FF kini telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). “Sebagai tersangka, BK disangkakan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal 20 Tahun," pungkas Dir Narkoba Polda Papua KBP Alfian. PNO-12
29 Okt 2024, 16:48 WIT
Personel Gabungan Amankan Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Guna memastikan pelaksanaan kegiatan debat kandidat berjalan dengan baik dan lancar, ratusan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP mengamankan jalannya kegiatan Debat Publik Perdana Paslon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Tahun 2024, Senin (28/10/2024).Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom., M.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pagi hari ini sebanyak 196 personel yang terdiri dari personel Polres Puncak Jaya Polda Papua, Kodim 1714/PJ, Satgas Yonif 753/AVT, Satgas Yonif 715/MTL, Brimob Yon A Polda Papua BKO Puncak Jaya dan Satpol PP Puncak Jaya mengamankan kegiatan debat kali ini.Lanjutnya, dimana seluruh personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP telah kami bagi kedalam ring-ring diarea seputaran Kantor DPRD guna mengamankan jalannya pelaksanaan acara Debat Publik terkhususnya untuk memeriksa setiap tamu undangan ataupun para pendukung dari masing-masing paslon.“Puji Syukur Alhamdulillah dalam pelaksanaan kegiatan Debat Publik Perdana Paslon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Tahun 2024 yang terdiri dari 2 pasangan calon berjalan dengan baik, aman dan lancar, ini semua berkat kerjasama dari seluruh stakeholder yang ada,” tuturnya.“Kami juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat yang ada agar mari kita bersama-sama menjaga stabilitas keamanan yang ada terutamanya menjelang pesta demokrasi tahapan pemungutan suara 27 November mendatang,” imbuhnya. PNO-12
29 Okt 2024, 16:26 WIT
Kabid Humas: Korban Penyerangan OTK Masih Dirawat Intensif di RS Bhayangkara Polda Papua
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Bripka Arif Hidayat, anggota Polres Puncak Jaya yang diserang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Puncak Jaya pada Minggu (27/10), masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. saat dikonfirmasi mengatakan saat ini Bripka Arif dalam kondisi sadar.Kabid Humas mengatakan kronologi Bripka Arif diserang OTK. Pada Minggu siang sekitar pukul 13.12 WIT, Bripka Arif hendak berbelanja di salah satu kios atau toko kelontong yang berada di Kampung 55.Saat itulah, Bripka Arif diserang OTK. Pelaku menyerang Bripka Arif dengan menggunakan parang. Serangan tepat mengenai kepala Bripka Arif, setelah kejadian korban langsung di evakuasi ke jayapura untuk dilakukan perawatan di RS Bhayangkara."Sekira pukul 17.04 korban Bripka Arif Hidayat tiba di RS Bhayangkara dan langsung ditangani oleh tim medis karena luka yang dialami cukup serius,” ujar kabid humas, Senin (28/10/2024).“Saat ini Bripka Arif masih menjalani perawatan intensif dan kondisinya saat ini sadar, sekarang dirawat di ruang ICU RS. Bhayangkara,” imbuhnya.Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan rencana hari ini korban menjalani operasi penangan emergency dari dokter spesialis dan orthopedi.“Bripka Arif akan terus dirawat inap hingga kondisinya benar-benar pulih. Mengingat, dengan pertimbangan bahwa lukanya cukup serius,” tuturnya. Sementara itu, Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa kasus penyerangan tersebut masih diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Puncak Jaya guna mengetahui siapa pelaku dan apa motifnya.“Anggota masih menyelidiki motif dan siapa pelaku penyerangan ke anggota Polsek Ilu," pungkas AKBP Kuswara. PNO-12
29 Okt 2024, 16:20 WIT
43 Peserta Ikuti Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi PPPK
Papuanewsonline.com, Ambon - Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Maluku menggelar kegiatan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas yang diikuti oleh 43 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat utama Markas Polda Maluku, Senin (28/10/2024), ini dipimpin oleh Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Agus Nugroho S.IK., M.H. Ia didampingi Kabid Dokkes dan Kepala SPN Polda Maluku."Saya mengajak peserta seleksi agar bersyukur karena bisa ikut dalam seleksi PPPK, karena kita tau bersama bahwa tidak semua juga bisa ikut seleksi ini," ajak Karo SDM Polda Maluku Kombes Agus Nugroho dalam sambutannya.Kombes Agus mengingatkan para peserta untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi PPPK Tahun 2024. "Saya minta seluruh peserta agar setelah ini belajar lagi, di latih lagi sebelum rekan-rekan mengikuti ujian nanti sehingga saya harapkan rekan-rekan bisa lulus dengan baik," pintanya.Kepada panitia seleksi Kombes Agus juga meminta untuk menjalankan tugas dengan baik dan benar. "Saya minta kepada panitia agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai tupoksinya sehingga proses seleksi PPPK dapat berjalan dengan baik dan lancar," harapnya.Untuk diketahui, sebanyak 43 peserta seleksi PPPK berasal dari satuan kerja yang ada pada Polda Maluku dan Polres jajaran. PNO-12
28 Okt 2024, 14:50 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru