logo-website
Jumat, 03 Apr 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Wakapolda Maluku Sampaikan Selamat Ulang Tahun Ke-79 Armada RI Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen Pol Samudi, S.IK., M.H menyampaikan selamat ulang tahun kepada Armada RI yang ke-79.Ucapan tersebut disampaikan saat Wakapolda Maluku menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Armada RI yang digelar di Markas Komando Lantamal IX/Ambon, Kamis, 5 Desember 2024.Upacara peringatan HUT ke-79 Armada RI dipimpin langsung oleh Komandan Lantamal IX Ambon, Brigjen TNI (Mar) Suwandi S.AP., M.M.Selain Wakapolda Maluku, turut hadir dalam kegiatan itu yakni Pangdam XV/Pattimura, Kabinda Maluku, Kepala BNNP Maluku, Plh Sekda Maluku, Danrem 151/Binaiya, Ketua DPRD Maluku, dan pejabat lainnya.HUT Armada RI tahun ini mengusung tema "Dengan Semangat Jalesveva Jayamahe, Koarmada RI Siap Mempersatukan Kekuatan Laut Nusantara untuk Mewujudkan Nusantara Baru Indonesia Maju."Sebagai bagian integral dari kekuatan tempur TNI Angkatan Laut, Armada RI memegang peranan strategis dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan stabilitas wilayah laut Indonesia. Perayaan HUT Armada RI setiap tanggal 5 Desember menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menghadapi tantangan dan ancaman di wilayah maritim Nusantara.  Danlantamal IX Ambon dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai elemen bangsa untuk memperkokoh kekuatan laut Indonesia sebagai pilar utama kejayaan maritim. "Dengan semangat Jalesveva Jayamahe Armada RI siap mewujudkan Nusantara Baru yang kokoh dan berdaulat," katanya.  Kehadiran Wakapolda dan berbagai stakeholder lainnya dalam peringatan hari ulang tahun Armada RI menunjukkan sinergi yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat, mendukung pembangunan maritim Nusantara."Kami menyampaikan selamat ulang tahun yang ke-79 kepada Armada RI. Kami berharap Armada RI dapat memegang peranan strategis dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan stabilitas wilayah laut Indonesia," harapnya.Upacara HUT Armada RI yang ke-79 yang dilaksanakan menjadi bukti nyata semangat kebersamaan dalam menghadapi tantangan global, sekaligus memperteguh komitmen mewujudkan Indonesia sebagai kekuatan maritim dunia. PNO-12 05 Des 2024, 18:01 WIT
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Bripka Agus Salim Bantu Petani di Lombok Timur Papuanewsonline.com, Lombok Timur - Dalam upaya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Bagik Papan, Bripka Agus Salim, turun langsung ke sawah membantu masyarakat memanen padi di Dusun Bagik Papan Lauq, Desa Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (30/11) ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung visi besar pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang tangguh dan mandiri dalam sektor pangan. Selain membantu panen, Bripka Agus juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar."Sebagai bagian dari Polri, kami mendukung penuh Asta Cita Presiden RI, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan turun langsung ke lapangan, kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga berkontribusi dalam kesejahteraan masyarakat," ujar Bripka Agus Salim.Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan pasca Pilkada serentak, meningkatkan kegiatan ronda malam guna mencegah tindak kriminal, serta waspada terhadap informasi hoaks yang dapat memecah belah. Tak lupa, ia mengingatkan masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama di musim penghujan.Amaq Rahma, pemilik sawah yang dibantu panennya, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Polri di tengah masyarakat. "Kehadiran Bripka Agus sangat membantu kami. Ini menunjukkan bahwa Polri benar-benar peduli terhadap rakyat," ujarnya.Melalui kegiatan ini, Polri berharap dapat mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani. "Semoga hasil panen masyarakat melimpah dan ketahanan pangan nasional semakin kuat. Bersama, kita wujudkan visi besar Presiden Prabowo untuk Indonesia yang lebih maju," tutup Bripka Agus. PNO-12 05 Des 2024, 09:10 WIT
Teken MoU, Polri Bersama RCMP Pererat Sinergitas Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional Papuanewsonline.com, Ottawa – Kadivhubinter Polri, Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., dan Director General of International Special Services of the RCMP, Frank William Price menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional yang terorganisir dan pengembangan kapasitas di Markas Besar Royal Canadian Mounted Police (RCMP).Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari MoU yang pertama kali diinisiasi di tahun 2014, mencakup 10 bidang kerja sama mulai dari pencegahan dan pemberantasan kejahatan siber, penanganan kasus terorisme, hingga manajemen krisis. Selain itu, kedua institusi juga sepakat untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Polri melalui program pelatihan yang komprehensif.Dengan adanya perpanjangan MoU ini, diharapkan kerja sama antara Polri dan RCMP semakin solid dan efektif dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks. Melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman, kedua institusi dapat saling belajar dan memperkuat kapabilitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing negara.Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan, Divhubinter Polri berharap KBRI Ottawa, khususnya Konsuler, dapat berperan aktif sebagai penghubung dengan RCMP Kanada. Permintaan ini disampaikan Kadivhubinter Polri secara langsung dalam acara ramah tamah yang berlangsung di Wisma Duta Besar RI untuk Kanada di hari yang sama. PNO-12 05 Des 2024, 08:56 WIT
Amankan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten, Polres Biak Terjunkan Ratusan Personel Papuanewsonline.com, Biak – Polres Biak, Guna menjamin keamanan dan kelancaran jalanya Rapat Pleno pilkada tingkat kabupaten yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Numfor, Polres Biak kerahkan Ratusan personilnya untuk mengamankan jalannya kegiatan tersebut, Selasa (3/12/2024).Pengamanan yang diterapkan sangat ketat, dimulai dari pintu gerbang hingga pintu masuk. Hal ini dilakukan, guna mencegah berbagai potensi gangguan yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan. Setiap sudut lokasi dijaga dengan ketat untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan.Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, bahwa kegiatan ini menjadi momen penting dalam proses demokrasi di Pilkada Kabupaten Biak, yang melibatkan berbagai pihak. Tentunya pelaksanaan kegiatan ini memerlukan pengamanan yang maksimal."Dalam pelaksanaan pengamanan rapat pleno di kantor KPU kami menerjunkan 101 personil yang di bagi menjadi 3 regu yang akan bertugas menjaga secara bergantian selama 1x24 jam, selain di kantor KPU kami juga menyiagakan personil yang stand by di Mako sebanyak 70 personil jika sewaktu-waktu di butuhkan guna pengamanan pada rapat pleno tersebut," ujar Kapolres.Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan bahwa personel yang telah disiagakan di sekitar lokasi rapat pleno tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta kepada penyelenggara kegiatan. Agar dapat melaksanakan tugas dengan lancar tanpa adanya gangguan."Dengan kosep pengamanan Personil yang melaksanakan pengamanan rapat pleno di KPU kita mengedepankan tindak persuasif dan humanis dengan menitikberatkan pada upaya preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana," tegas AKBP Ari.Dengan pengamanan yang maksimal, diharapkan rapat pleno tingkat kabupaten pada Pilkada 2024 di Kabupaten Biak dapat berjalan dengan lancar, aman dan transparan. Serta menciptakan suasana yang kondusif. PNO-12 05 Des 2024, 08:43 WIT
Mucikari TPPO dibekuk Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Papuanewsonline.com, Tanimbar - melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO yang diduga dilakukan oleh Pelaku AS (47) terhadap salah seorang Seorang korban berinisial CR (18).Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP HANDRY DWI AZHARI, S.T.K.,S.I.K., pada Selasa (03/12/24) menyebut, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan telah melakukan penangkapan hingga penahanan terhadap pelaku AS (47). Awalnya, pelaku diamankan oleh Penyidik saat tengah melakukan transaksi untuk menjual korban, tujuannya agar korban dapat melayani tamu para lelaki hidung belang pada rumah milik Pelaku.“Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 24 November 2024 tepatnya berada di salah satu kamar pada rumah milik Pelaku yang beralamat di belakang Kantor KPPN lama, Kelurahan Saumlaki utara, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar” ungkapnya.Dari hasil penangkapan tersebut, Penyidik berhasil mengamankan uang sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribuh rupiah) dari hasil penjualan korban. 1 (satu) Unit Hendphone C11 2021 Berwarna Biru Muda, 1 (satu) unit Handphone merek Samsung Galaxy J2 Prime berwarna Biru tua dan juga 1 (satu) Handphone Samsung A03S berwarna Putih dengan silicon berwarna Putih.Dalam prakteknya, korban yang berinisial CR (18) dipaksa untuk melayani pelanggan dengan tarif Rp 300.000., (tiga ratus ribu rupiah). dan dari hasil penjualan tersebut, pelaku akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp.100.000., (seratus ribu rupiah) per satu pelanggan.”Hal ini tentunya merupakan kejahatan luar biasa. Tidak hanya eksploitasi secara ekonomi dan seksual, tetapi juga prostitusi dan perdagangan Orang. Selain 1 (satu) Orang Korban yang diamankan, juga terdapat 3 (tiga) Perempuan lainnya yang menjadi korban dari TPPO ini” ujarnya.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan TanimbarAjun Komisaris Polisi HANDRY DWI AZHARI, S.T.K.,S.I.K., kembali melanjutkan, pelaku saat ini telah berhadapan dengan hukum atas keterlibatan dalam TPPO. Hal itu dilakukan oleh Pelaku karena terdesak ekonomi, hingga pada akhirnya Ia tergiur dengan praktik prostitusi hingga terlibat dalam TPPO karena dapat menghasilkan uang yang cepat dari hasil menjual korban kepada para lelaki hidung belang.Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit PPA, Pelaku pun mengakui perbuatannya. Dirinya bahkan mengungkapkan bahwa selain Korban CR (18), adapula 3 (tiga) Orang Perempuan lainnya yang menjadi korban dan telah dijual oleh pelaku untuk melayani hasrat para lelaki hidung belang tersebut.Pengungkapan kasus TPPO ini berawal dari adanya informasi Warga sekitar terkait dengan aktivitas Perempuan yang dijual kepada lelaki hidung belang. Sehingga berdasarkan laporan tersebut, Anggota Penyidik PPA Polres Kepulauan Tanimbar pun langsung melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti hal itu dengan langsung melakukan koordinasi dengan Warga sekitar untuk memberikan informasi ketika masih ada korban yang mendatangi rumah pelaku, Hingga pada akhirnya Penyidik melakukan penggerebekan pada Rumah milik Pelaku.Sebelumnya saat korban diarahkan untuk mendatangi rumah pelaku untuk melayani lelaki, pelaku kemudian meninggalkan rumahnya dengan tujuan untuk mengelabui Tetangga dan Warga sekitar agar tidak nampak perbuatannya tersebut. Setelah korban diamankan bersama-sama dengan para saksi barulah pelaku dijemput untuk kemudian dimintai keterangan, hingga pada akhirnya Penyidik berhasil menemukan hasil percakapan antara pelaku dengan korban.Menurut keterangan dari korban, hal tersebut bermula ketika dirinya datang dari Desa tempat tinggalnya ke Kota Saumlaki bertujuan untuk membeli keperluan pribadinya. Namun, Ia dihubungi oleh pelaku dan memaksa korban untuk datang ke Rumahnya. Sesaat sesampainya di rumah pelaku, korban kemudian diberitahukan agar bersiap-siap untuk melayani tamu yang sebentar lagi akan tiba. Setelah itu, pelaku pun kemudian meninggalkan korban bersama dengan salah satu saksi yang ikut dijual juga oleh pelaku beberapa waktu lalu.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan atau (2), Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau Pasal 296, dan atau Pasal 506 KUHPidana, dan atau Pasal 506 KUHPidana yang terjadi di Kelurahan Saumlaki Utara, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Diduga, perbuatan pelaku tersebut telah dilakukannya sejak Tahun 2023 hingga sampai dengan tanggal 24 November 2024.“Korban saat ini telah dalam pendampingan oleh tim Perlindungan Saksi dan Korban Kabupaten Kepulauan Tanimbar” tutup Kasat Reskrim. PNO-12 05 Des 2024, 08:27 WIT
Polres Maros Terkesan Tertutup, Tak Ada Kepastian Atas Proses Hukum Tambang Ilegal Papuanewsonline.com, Maros - Salah seorang penambang inisial (an) diamankan dan Viral di media online Berita tersebut viral setelah adanya aksi demo oleh aliansi Kerakyatan Indonesia di depan Polres Maros, Jl. Jend. Ahmad Yani No.02, Turikale, Kec. Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada hari selasa, 19/11/2024. Dimana yang paling di soroti adalah penambang inisial (An)Oknum Penambang ini, berasal dari Kecamatan Bantimurung, Dusun Bontokappong Desa Tukamaesa Kab. Maros. Diketahui bahwa aparat polres maros telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan dengan Nomor : SP.Han/91/Res.5.5/XI/2024/Reskrim. Terhitung 16 November sampai dengan 05 Desember 2024.Dimana Terduga (An) merupakan salah satu penambang yang diamankan dengan barang Bukti. Yaitu, 2 (dua) Alat Berat jenis Excavator.Anehnya alat berat tersebut di duga hanya beberapa menit di Polres Maros dan sampai sekarang tidak ada yang tau dimana diamankan.Untuk kepentingan pemberitaan, awak media melakukan konfirmasi kepada Humas Polres Maros lewat whatsapp namun di arahkan untuk melakukan konfirmasi langsung ke polres, namun karena posisi awak media yang tidak memungkinkan untuk ke polres,, Awak mediapun kembali mencoba melakukan konfirmasi lewat pesan Whatsapp terhadap seorang aparat inisial (W) yang di ketahui menangani perkara tersebut, namun hingga berita ini di terbitkan oknum inisial (w) belum memberikan jawaban. Ada apa.?!Dalam orasinya aliansi meminta kepada pihak polres maros untuk menindak (10) pelaku penambang ilegal yang dinilia berpotensi merusak lingkungan,, "bahkan dalam orasinya mereka menyebutkan nama nama dan perusahaan yang melakukan penambangan secara ilegal yang ada di wilayah kabupaten maros seperti misalnya CV. Pilar Manggala, inisial (c) dan (H) serta yang lainnya. Beber Aliansi.Keseriusan dan ketegasan Polres Maros dalam menertibkan Penambang ilegal perlu di pertanyakan. Pasalnya,, sangat Jelas aktifitas Penambang daerah Moncongloe lancar tanpa kendala bahkan kuat dugaan Adanya Oknum yang ikut menambang. Ucap kordinator aliansi.Aparat polres maros harus bertindak tegas terhadap seluruh pelaku penambangan dan men jerat mereka dengan Pasal 158 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) mengatur tentang penambangan tanpa izin. PNO-12 05 Des 2024, 08:10 WIT
Purnawirawan TNI Korban Penembakan di Kabupaten Puncak Dievakuasi Ke Mimika Papuanewsonline.com, Mimika – Purnawirawan TNI Bernama La Ode (55), korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Pasar Kago, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada Senin (02/12/2024), dievakuasi ke Kabupaten Mimika, Selasa (3/12/2024).Korban dievakuasi sekitar pukul 07.00 WIT, menggunakan pesawat perintis Reven registrasi PK-RVE.Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia mengatakan bahwa korban sudah di evakuasi ke Mimika pagi tadi.“Sudah tadi ke Timika,” kata I Nyoman saat dihubungi melalui pesan singkat.Selanjutnya, kata Kapolres, setelah tiba di Mimika korban langsung dibawa ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga yang diketahui merupakan purnawirawan TNI ditembak OTK di kawasan pasar, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak pada Senin malam (02/12).Korban ditembak sekitar pukul 19.15 WIT saat perjalanan hendak menunaikan ibadah salat Isya menuju Masjid Al Ikhlas Ilaga.Saat melintasi jalan di pertigaan gang menuju dalam Pasar Kago, korban sempat melihat tiga OTK pada jarak kurang lebih 20 meter. Namun, korban tetap melanjutkan perjalanan menuju masjid.Tak lama kemudian terdengar tiga kali bunyi letusan senjata api dari arah bengkel sekitar wilayah itu, korban pun menyadari dirinya telah tertembak hingga mengalami luka pada bagian bahu tembus belakang.Sekitar pukul 19.30 WIT aparat keamanan mengevakuasi korban ke RSUD Ilaga untuk mendapatkan perawatan medis atas luka tembak yang dialami. PNO-12 04 Des 2024, 07:59 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT