Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Menteri PUPR dan Gubernur Papua Sepakat Percepat Pembangunan, Demi Wujudkan Papua Sejahtera
Papuanewsonline.com, Jakarta — Langkah
konkret menuju Papua yang lebih maju dan sejahtera kini mulai menunjukkan arah
yang jelas. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Provinsi Papua sepakat memperkuat kolaborasi
percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih. Dalam pertemuan yang berlangsung
di Jakarta, Sabtu (11/10/2025), Menteri PUPR Dody Hanggodo menerima langsung Gubernur
Papua Matius Fakhiri dan Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen untuk membahas rencana
strategis pembangunan infrastruktur, perumahan rakyat, serta peningkatan
konektivitas antarwilayah. “Kementerian PUPR siap memperkuat
kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua. Pendekatan kolaboratif yang
dilakukan sejak awal masa jabatan menjadi sinyal positif bagi percepatan
pembangunan di wilayah timur Indonesia,” ujar Menteri Dody Hanggodo. Dalam pertemuan yang berlangsung
penuh semangat tersebut, Gubernur Matius Fakhiri menegaskan bahwa kunjungannya
bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk menindaklanjuti
berbagai agenda pembangunan prioritas. “Kami datang untuk bekerja, bukan
hanya berkoordinasi di atas kertas. Rakyat Papua menunggu hasil nyata, bukan
janji. Karena itu, kami ingin setiap kebijakan dan dukungan pusat dapat
langsung dirasakan oleh masyarakat di lapangan,” tegas Gubernur Fakhiri. Ia menjelaskan bahwa tantangan
utama pembangunan di Papua bukan hanya persoalan infrastruktur, melainkan juga
pemerataan hasil pembangunan hingga ke daerah pedalaman. Oleh sebab itu,
kolaborasi lintas sektor dan sinergi dengan pemerintah pusat sangat dibutuhkan
agar Papua tidak tertinggal dari daerah lain di Indonesia. Pertemuan tersebut menghasilkan
sejumlah kesepakatan strategis antara Pemprov Papua dan Kementerian PUPR. Di
antaranya adalah: Pembangunan rumah layak huni bagi
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Peningkatan infrastruktur dasar
seperti air bersih, sanitasi, dan fasilitas umum di kawasan pegunungan. Percepatan pembangunan jalan dan
jembatan penghubung antarwilayah, terutama untuk membuka akses ekonomi baru di
daerah yang masih terisolasi. Menteri Dody menegaskan bahwa
program-program tersebut akan diintegrasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) serta memperhatikan karakteristik geografis dan
sosial masyarakat Papua. “Kami akan memastikan pembangunan
berjalan dengan pendekatan yang sesuai kondisi lokal. Papua memiliki tantangan
tersendiri, tapi dengan kerja sama yang solid, hasilnya pasti bisa dirasakan
langsung oleh rakyat,” ungkap Menteri PUPR. Gubernur Matius Fakhiri
menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk mengedepankan prinsip
tata kelola pemerintahan yang baik, dengan fokus pada transparansi, efisiensi,
dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan. “Kami ingin seluruh proyek
pembangunan di Papua berjalan dengan jujur, tepat sasaran, dan berorientasi
pada hasil. Dukungan penuh dari Pemerintah Pusat akan kami imbangi dengan kerja
keras dan tanggung jawab di daerah,” tuturnya. Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen
menambahkan bahwa pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan pengawasan
internal serta memastikan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan
pembangunan. “Pembangunan bukan hanya urusan
pemerintah, tapi juga milik masyarakat. Karena itu, kami ingin rakyat Papua
ikut mengawasi dan merasakan langsung manfaatnya,” ujarnya. Pertemuan antara Kementerian PUPR
dan Pemerintah Provinsi Papua ini menjadi momentum penting dalam memperkuat
sinergi pusat dan daerah. Dengan komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan
dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, harapan menuju Papua yang maju,
adil, dan sejahtera kini semakin dekat untuk diwujudkan. “Kita tidak boleh berjalan
sendiri-sendiri. Papua adalah bagian penting dari Indonesia. Kolaborasi yang
kuat akan membawa hasil besar bagi rakyat,” tutup Menteri Dody Hanggodo. Penulis: Jid Editor: GF
14 Okt 2025, 04:59 WIT
Pemkab Mimika Digeber Audit BPK: Wabup Kemong Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci
Papuanewsonline.com, Timika — Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Mimika kini tengah menjadi sorotan publik setelah Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit kepatuhan terhadap belanja daerah.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah
berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi. Wakil Bupati Mimika, Emanuel
Kemong, menegaskan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
agar bersikap kooperatif serta menyiapkan seluruh dokumen pendukung yang
dibutuhkan oleh tim auditor BPK. Pernyataan tegas tersebut disampaikannya saat
memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Senin
(13/10/2025). “Audit ini bukan sekadar
formalitas tahunan, tapi momentum untuk membuktikan bahwa Pemkab Mimika mampu
mengelola anggaran secara jujur, transparan, dan sesuai aturan. Saya minta
semua OPD jangan menunggu diminta baru menyiapkan dokumen. Kita harus proaktif,”
tegas Wabup Kemong dalam arahannya. Menurut Wabup Kemong, pemeriksaan
yang dilakukan oleh BPK justru menjadi alat evaluasi dan pembenahan sistem
keuangan daerah. Pemerintah, katanya, tidak boleh memandang audit sebagai
bentuk intimidasi, melainkan sebagai upaya memperkuat integritas dan efisiensi
belanja publik. “Kita tidak boleh takut diaudit.
Yang perlu kita takutkan adalah ketika kita tidak tertib administrasi. Audit
ini adalah cermin untuk memperbaiki diri agar ke depan lebih baik lagi,”
ujarnya. Ia menegaskan pula bahwa dirinya
tidak ingin lagi mendengar adanya temuan berulang seperti penggunaan anggaran
tidak tepat sasaran, perbedaan data belanja, maupun laporan pertanggungjawaban
yang tidak sesuai realisasi lapangan. “Kita harus tunjukkan bahwa
Mimika bisa bekerja tertib, efisien, dan bertanggung jawab. Tahun ini saya
ingin hasil audit kita jauh lebih baik dari sebelumnya,” sambungnya dengan nada
tegas. Sementara itu, Kepala Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Mallisa,
mengungkapkan bahwa tim BPK RI Perwakilan Papua Tengah telah tiba di Mimika dan
mulai bekerja sejak awal pekan ini. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 50
hari kerja ke depan, dengan fokus pada belanja barang dan jasa serta belanja
modal untuk tahun anggaran 2024 hingga triwulan ketiga 2025. “Tim BPK akan melakukan audit
selama 50 hari. Mereka fokus menilai kepatuhan belanja daerah terhadap aturan
dan realisasi di lapangan,” jelas Marthen. Ia menambahkan, pihaknya bersama
seluruh OPD sudah menyiapkan seluruh dokumen pendukung, termasuk laporan
penggunaan anggaran, bukti transaksi, hingga dokumen Standar Satuan Harga (SSH)
yang menjadi acuan dalam proses pembelanjaan pemerintah daerah. “Kami sudah siapkan semuanya. Ini
bagian dari tanggung jawab administratif kami agar pemeriksaan berjalan
lancar,” pungkasnya. Pemkab Mimika berharap proses
audit kali ini menghasilkan rekomendasi konstruktif yang dapat memperkuat tata
kelola pemerintahan daerah. Evaluasi BPK diharapkan tidak hanya fokus pada
temuan administratif, tetapi juga memberikan arah pembenahan sistem keuangan
agar lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung pada kesejahteraan
masyarakat. Selain itu, Wabup Kemong berjanji
akan memantau langsung proses tindak lanjut hasil audit dan memastikan setiap
OPD menindaklanjuti catatan dari BPK secara cepat dan tuntas. “Hasil audit bukan akhir, tapi
awal untuk memperbaiki kinerja. Kita ingin Mimika jadi contoh daerah yang mampu
bertransformasi menuju tata kelola keuangan yang transparan dan modern,”
tutupnya. Penulis: Jid Editor: GF
14 Okt 2025, 03:25 WIT
Pemkab Mimika Tegaskan Majukan Pendidikan: Wabup Serahkan SK Plt Kepala SMAN 1 Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah
Kabupaten Mimika kembali menegaskan komitmennya untuk menata dunia pendidikan
agar lebih profesional dan berorientasi pada mutu. Hal itu dibuktikan dengan
penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMA Negeri
1 Mimika oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, kepada Yeniy Gogani, yang
resmi ditunjuk menggantikan pejabat sebelumnya. Penyerahan SK Bupati Mimika Nomor
800.1.11.1/113/2025 ini dilakukan secara langsung oleh Wabup Kemong di aula
sekolah pada Senin (13/10/2025), disaksikan oleh jajaran guru, staf
administrasi, serta perwakilan Dinas Pendidikan Mimika. Momen ini menjadi babak
baru bagi salah satu sekolah tertua dan paling berpengaruh di Kabupaten Mimika. SK yang diserahkan Wakil Bupati
Mimika tersebut sekaligus membatalkan penunjukan sebelumnya yang dikeluarkan
oleh Kepala Dinas Pendidikan. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Mimika
untuk memastikan setiap proses mutasi atau pengangkatan jabatan strategis,
termasuk di sektor pendidikan, berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip
profesionalitas. “Kami ingin memastikan bahwa
seluruh proses penunjukan jabatan, terutama di bidang pendidikan, dilakukan
secara prosedural dan transparan agar menghasilkan pemimpin yang benar-benar
layak dan mampu membawa perubahan,” tegas Wabup Kemong dalam sambutannya. Emanuel Kemong juga menambahkan
bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung sekolah-sekolah di Mimika agar
dapat berkembang lebih maju, terutama dalam menghadapi tantangan pendidikan
abad ke-21 yang menuntut guru dan siswa lebih adaptif, kreatif, dan berkarakter. Sebagai salah satu sekolah
unggulan dan tertua di Mimika, SMA Negeri 1 memiliki peran penting dalam
mencetak generasi penerus bangsa. Dalam arahannya, Wabup Kemong mengajak
seluruh guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut untuk bekerja dengan
semangat baru di bawah kepemimpinan Plt Kepala Sekolah yang baru. “Kita berharap SMAN 1 Mimika bisa
terus berbenah, meningkatkan kualitas pendidikan, serta menjadi contoh bagi
sekolah-sekolah lainnya di Mimika,” ujar Wabup. Ia juga memberikan pesan moral
agar kepemimpinan yang baru tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga
pada pembentukan karakter siswa yang berintegritas, berdisiplin, dan mencintai
tanah Papua. Dalam kesempatan itu, Wabup
Kemong juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan para guru. Ia menyampaikan
apresiasi tinggi atas dedikasi dan kerja keras mereka selama ini dalam mendidik
generasi muda Mimika di tengah berbagai keterbatasan sarana dan prasarana. “Guru adalah ujung tombak
perubahan bangsa. Pemerintah akan terus berupaya memberikan perhatian khusus
terhadap kesejahteraan dan pengembangan kompetensi guru di Mimika,” tutur Wabup
Kemong. Selain itu, ia menekankan bahwa
pendidikan bukan sekadar soal prestasi akademik, melainkan juga tentang
menumbuhkan nilai kemanusiaan, toleransi, dan cinta tanah air di dalam diri
setiap siswa. Pemkab Mimika melalui Dinas
Pendidikan juga merencanakan program penguatan kapasitas kepala sekolah dan
tenaga pendidik, termasuk pelatihan manajemen sekolah, pelatihan kurikulum
merdeka, dan penguatan karakter berbasis budaya lokal. Kebijakan ini diharapkan dapat
meningkatkan kualitas tata kelola sekolah dan memperkuat peran kepala sekolah
sebagai manajer pendidikan yang efektif. “Kami ingin setiap kepala sekolah
memiliki visi kepemimpinan yang kuat, mampu membimbing guru, serta menjadikan
sekolahnya sebagai tempat yang inspiratif bagi para siswa,” ujar Wabup Kemong
menutup sambutannya. Penulis: Jid Editor: GF
14 Okt 2025, 03:20 WIT
“Guru Harus Lebih dari Sekadar Pintar!” Disdik Mimika Tegaskan Evaluasi Total Profesionalitas Guru
Papuanewsonline.com, Timika — Kasus
dugaan ujaran rasisme di SMP Kalam Kudus Timika terus bergulir dan kini
mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Mimika. Dinas Pendidikan
(Disdik) Mimika menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap
profesionalitas guru dan pola pendidikan di sekolah tersebut, menyusul protes
keras para orang tua murid yang menilai insiden itu bukan kejadian pertama. Kepala Dinas Pendidikan Mimika,
Jeni Ohestin Usmani, menegaskan bahwa langkah evaluasi ini bukan sekadar reaksi
spontan atas peristiwa viral, melainkan upaya sistematis untuk mengidentifikasi
akar masalah — apakah berasal dari sistem pendidikan yang lemah atau guru yang
tidak memenuhi standar profesionalitas. “Kita akan evaluasi bersama,
apakah yang salah itu pola pendidikannya atau gurunya yang tidak memenuhi
syarat profesional sebagai guru,” tegas Jeni Usmani saat diwawancarai awak
media usai menghadiri aksi penolakan rasisme di halaman Sekolah Kalam Kudus,
Senin (13/10/2025). Dalam keterangannya, Jeni
menekankan bahwa seorang guru tidak boleh hanya diukur dari kecerdasan
akademiknya semata. Tugas utama seorang pendidik, katanya, adalah membentuk
karakter, sikap, dan empati sosial peserta didik, bukan hanya sekadar
mengajarkan rumus dan teori. “Guru bukan hanya dituntut
pintar, tapi juga berkarakter dan mampu menanamkan nilai kemanusiaan serta
menghargai keberagaman,” ujarnya. Pernyataan ini menjadi refleksi
penting bagi seluruh lembaga pendidikan di Mimika. Menurut Jeni, banyak sekolah
yang masih menitikberatkan pada prestasi akademik tanpa memberi ruang cukup
bagi pembentukan kepribadian dan etika sosial siswa — padahal hal itu adalah
pondasi utama menciptakan masyarakat yang beradab dan toleran. Kepala Disdik Mimika juga
menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat dan yayasan dalam
mendirikan serta mengelola sekolah, sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Namun, ia mengingatkan bahwa karena mayoritas siswa di Sekolah Kalam Kudus
berasal dari masyarakat Mimika, maka pemerintah memiliki kewajiban moral dan
hukum untuk melindungi hak-hak mereka sebagai peserta didik. “Meski para guru di Kalam Kudus
direkrut oleh pihak yayasan, pemerintah tetap berkewajiban melakukan evaluasi,”
tegasnya. Disdik Mimika juga menerima
laporan dari sejumlah orang tua yang menyebutkan bahwa praktik rasisme di
lingkungan sekolah itu sudah terjadi berulang kali. Hal ini memperkuat alasan
bagi pemerintah untuk turun langsung dan melakukan penilaian objektif terhadap
mutu pengajaran dan perilaku tenaga pendidik di sekolah tersebut. Jeni Usmani menegaskan, setelah
proses evaluasi selesai, Disdik tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas
kepada pihak yang terbukti lalai — baik itu guru kelas, tenaga pendidik, maupun
siswa pelaku tindakan rasis. Ia juga mengimbau agar semua
kepala sekolah dan guru di Mimika menjadikan kasus ini sebagai pelajaran
penting dalam membangun budaya sekolah yang toleran dan humanis. “Kejadian di Kalam Kudus harus
menjadi pengingat bagi semua sekolah. Kita sama-sama tidak mengharapkan hal
seperti ini terjadi lagi,” ujarnya dengan nada tegas. Sebagai langkah pencegahan,
Disdik Mimika akan mendorong program edukasi anti-bullying dan pelatihan guru
tentang pendidikan karakter berbasis keberagaman, agar sekolah dapat
benar-benar menjadi ruang aman bagi seluruh anak bangsa tanpa memandang suku,
ras, atau latar belakang sosial. Kasus Kalam Kudus telah membuka
mata banyak pihak bahwa pendidikan bukan sekadar urusan nilai dan ijazah,
tetapi tentang membentuk manusia yang menghargai sesama. Evaluasi yang
dilakukan Disdik Mimika diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus ini, tetapi
juga menjadi langkah awal menuju sistem pendidikan yang lebih berempati,
setara, dan berkeadilan sosial. “Kami ingin sekolah di Mimika
bukan hanya mencetak anak pintar, tapi anak yang berkarakter dan menghormati
keberagaman,” tutup Jeni Usmani. Penulis: Jid Editor: GF
14 Okt 2025, 03:11 WIT
Aksi Protes di Depan Sekolah Kalam Kudus Timika: Orang Tua Murid Desak Penghentian Rasisme
Papuanewsonline.com, Mimika — Suasana
di depan Sekolah Kristen Kalam Kudus Timika pagi ini berubah menjadi lautan
protes. Puluhan orang tua murid, didominasi oleh keluarga asli Papua, menggelar
aksi damai menuntut keadilan dan penghentian praktik rasisme yang diduga
terjadi di lingkungan sekolah tersebut. Aksi ini merupakan respons keras
terhadap dugaan ucapan rasis yang dilontarkan antar murid kelas VII Salomon
saat kegiatan literasi pada Jumat (10/10/2025). Salah satu murid yang menjadi
korban adalah Brigita Glori Kristiani Lokbere, siswa SMP di sekolah itu. “Kami tidak akan diam saat
anak-anak kami dilecehkan dengan sebutan rasis. Ini bukan sekadar ucapan — ini
menyakiti martabat kami sebagai manusia Papua,” ujar seorang orang tua dengan
suara bergetar. Dalam aksi yang berlangsung
tertib tersebut, para orang tua murid membentangkan berbagai pduk bernada
protes keras terhadap rasisme. Pesan-pesan itu sarat makna, di antaranya: “Kalau saya monyet, saya tidak
sekolah.” “Stop rasis di tanah kami, karena
monyet tidak pernah cari makan di daerah manusia tetapi manusia lah cari makan
di daerah monyet.” “Papua bukan tanah kosong. Kami
bukan monyet, kami manusia.” “Stop Rasisme Wujudkan Persatuan!
Rasisme bukan hanya melukai hati, tapi juga memecah belah bangsa.” Selain isu rasisme, massa juga
menyuarakan penolakan terhadap praktik bullying yang masih marak di sekolah,
mulai dari ejekan “bodoh”, “tolol”, “jelek”, hingga “lemah”. Menurut mereka,
praktik-praktik tersebut tidak boleh dibiarkan tumbuh dalam dunia pendidikan
yang seharusnya menjadi tempat aman dan membentuk karakter. “Sekolah harus jadi rumah kedua
yang aman, bukan tempat anak-anak kami dicaci maki dan direndahkan,” tegas
salah satu perwakilan orang tua. Merespons gelombang aksi ini, Kepala
Dinas Pendidikan Mimika, Jenni O. Usmani, didampingi perwakilan DPRK Mimika dan
pihak sekolah, turun langsung menemui massa. Mereka mengajak dialog terbuka
untuk mendengar aspirasi dan keluhan orang tua murid. Jenni menegaskan bahwa pemerintah
daerah akan menindaklanjuti kasus ini secara serius dan memastikan tidak ada
bentuk diskriminasi yang dibiarkan berkembang di lingkungan sekolah. “Kami akan
lakukan evaluasi dan pembinaan menyeluruh. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya. Perwakilan sekolah pun
menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dan berkomitmen membangun lingkungan
belajar yang lebih inklusif, menghargai keberagaman, dan melibatkan siswa dalam
program edukasi toleransi serta anti-bullying. Orang tua murid meminta pihak
sekolah membuat mekanisme pencegahan dan sanksi tegas terhadap tindakan rasisme
dan bullying, termasuk pembinaan khusus bagi siswa dan tenaga pendidik. Mereka
juga menginginkan sekolah lebih aktif mengedukasi murid tentang nilai-nilai
kemanusiaan, kesetaraan, dan persatuan bangsa. “Kami tidak ingin kasus seperti
ini terulang. Anak-anak kami berhak belajar dengan damai dan bermartabat,”
tutur seorang ibu yang turut memimpin aksi. Aksi damai ini berlangsung dengan
pengawalan aparat keamanan dan berakhir dengan kesepakatan untuk melakukan pertemuan
lanjutan antara orang tua, pihak sekolah, dan Dinas Pendidikan. Penulis: Abim Editor: GF
14 Okt 2025, 02:49 WIT
KKB Bakar Bangunan SMP Negeri Kiwirok, Satgas Ops Damai Cartenz dan TNI Berhasil Pukul Mundur Pelaku
Papuanewsonline.com, Pegubin – Bangunan lama SMP Negeri Kiwirok di Desa Sopamikma, Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mengaku dirinya Kodap XV Ngalum Kupel pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIT. Aksi tersebut diketahui melalui pemantauan Satgas Operasi Damai Cartenz, dan aparat gabungan TNI-Polri segera melakukan respon cepat untuk mengamankan lokasi.Sekitar pukul 06.00 WIT, hasil pemantauan mengamati adanya tujuh orang bersenjata api membakar bangunan lama SMP Negeri Kiwirok.Merespon kejadian tersebut, personel Satgas Ops Damai Cartenz bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 07.20 WIT, sesaat setelah personel tiba di ujung Bandara Kiwirok, terdengar satu kali letusan tembakan dari arah lokasi pembakaran. Kontak tembak pun terjadi antara aparat keamanan dan KKB. Tim gabungan berhasil memukul mundur kelompok bersenjata tersebut ke arah Kampung Kotobib.Setelah memastikan keamanan, tim gabungan TNI-Polri menyambangi pengungsian di Balai Desa Polobakon untuk memberikan imbauan keamanan.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyayangkan tindakan pembakaran tersebut yang menyasar fasilitas pendidikan.“Penyerangan terhadap sekolah merupakan bentuk kejahatan yang tidak berperikemanusiaan. Fasilitas pendidikan adalah tempat anak-anak Papua menimba ilmu dan harapan masa depan mereka. Kami akan terus memantau agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa aparat keamanan tetap siaga di wilayah Kiwirok dan sekitarnya.“Kami memastikan situasi di lokasi sudah terkendali. TNI-Polri akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum terhadap kelompok yang mengancam keamanan masyarakat,” ujarnya.Satgas Operasi Damai Cartenz bersama TNI kini terus memantau pergerakan kelompok bersenjata di wilayah perbatasan Kiwirok dan memperketat jalur keluar masuk distrik untuk mencegah aksi lanjutan. PNO-12
13 Okt 2025, 21:19 WIT
Apresiasi Kinerja Jajaran, Kakorlantas Dorong Transformasi Digital
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H, M.Hum memberikan arahan kepada para personel terkait kesiapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam hal penegakkan hukum lalu lintas. Dalam arahannya, ia bercerita tentang dirinya yang pernah terlibat dalam tim perumusan ETLE pada tahun 2018, hingga peluncuran ETLE Tahap I untuk 12 Polda pada 2022, hingga Korlantas mampu mengendalikan sistem ETLE secara nasional. "Tahun 2018 saya masih ingat saya menjadi tim teknis ETLE, saya waktu itu di Kasubditlaka, ada pencanangan atau launching ETLE tahap pertama pada 2022 dan bagaimana ETLE Nasional itu bisa dikendalikan oleh Korlantas Polri," tutur dia. "Jadi saya berterima kasih kepada Pak Dirgakkum, silahkan anda berkolaborasi membangun proses transformasi pendekatan hukum ini agar bisa dirasakan oleh masyarakat," sambungnya. Selain itu, Kakorlantas juga menyampaikan perihal dirinya yang ditunjuk menjadi Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik pada Tim Reformasi Polri. Ia berharap agar tidak boleh ada lagi pungutan liar (pungli) dalam setiap pelayanan lalu lintas. Irjen Agus juga meminta agar seluruh jajaran dapat berbenah dan menjadi teladan integritas dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik termasuk penanganan kecelakaan. "Jadi transformasi pelayanan publik yang ada di Korlantas dan lalu lintas jajaran sudah tegas dan jelas bahwa tidak ada lagi pungutan-pungutan di wilayah termasuk pelayanan satuan lalu lintas. Saya tegaskan sudah saatnya kita berbenah. Kita harus memberi contoh," ungkap Kakorlantas. Terakhir, Kakorlantas berharap agar polantas kedepannya menjadi pengayom, pelindung, dan pelayanan masyarakat. Sebab, kondisi Polri saat ini menuntut kontribusi nyata seluruh jajaran untuk memperkuat kepercayaan publik. "Saya sampaikan bahwa transformasi digital bukan sekedar alat peningkatan hukum tetapi simbol transformasi pelayanan ini kita bicara bagaimana kita melayani masyarakat di era saat ini. Saya punya harapan besar untuk bisa memberikan warna yang terbaik ke jajaran," ujar dia. "Ini adalah prioritas utama kita untuk mengembangkan, untuk mengontrol, dan tentunya bisa dilakukan dan dirasakan oleh masyarakat. Sudah saatnya kita berubah supaya pola pikir kita memang sudah harus modern kepada masyarakat," pungkasnya. PNO-12
13 Okt 2025, 20:55 WIT
Tekankan Kode Etik Jurnalistik, Kapolres SBB: "Hoax" Kasus KDRT Tidak Memiliki Tersangka
Papuanewsonline.com, SBB – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media online Info Maluku News tanggal 29 September 2025 berjudul “4 Bulan Kasus KDRT dan Pemerkosaan. Kasat: Sudah Naik ke Sidik”. Polres menegaskan, isi pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai proses penanganan perkara.Dalam hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan Unit Paminal Polres Seram Bagian Barat pada Rabu (8/10/2025), terhadap pelapor Y.Q.A. (31) dan Kanit PPA Satreskrim Aipda Rocky Ngilamele, diketahui bahwa pihak pelapor tidak pernah memberikan keterangan maupun wawancara kepada media mana pun, termasuk Info Maluku News. Bahkan keluarga korban baru mengetahui adanya pemberitaan tersebut setelah diinformasikan oleh pihak kepolisian.Polres Seram Bagian Barat memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Untuk kasus tindak pidana persetubuhan, pelaku berinisial J.P. (28) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Seram Bagian Barat berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/59/X/2025/Reskrim tertanggal 8 Oktober 2025.Sementara itu, perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor Y.B.A. masih dalam tahap penyelidikan. Berdasarkan Surat Keterangan Psikiatri Nomor 445.435.3 tanggal 8 Juli 2025 yang dikeluarkan Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku, korban diketahui mengalami gangguan kejiwaan berat. Selain itu, penyidik telah melakukan visum terhadap korban terkait dugaan kekerasan verbal, namun hingga kini hasil visum resmi masih menunggu dari pihak rumah sakit Pelapor dan keluarga korban menyampaikan apresiasi dan kepuasan terhadap kinerja Unit PPA Satreskrim Polres Seram Bagian Barat yang dinilai telah menangani perkara secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlakuPolres Seram Bagian Barat menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan kasus belum memiliki tersangka adalah tidak benar. Satu orang tersangka telah ditetapkan dan ditahan sesuai prosedur penyidikan.Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta lebih bijak dalam menyaring berita yang beredar di media sosial.Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., dalam keterangannya menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kebenaran informasi di ruang publik.“Kami sangat menghargai kebebasan pers, namun kami juga mengingatkan agar setiap pemberitaan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan prinsip cover both sides, agar informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan masyarakat,” ujar Kapolres.Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum pasti kebenarannya, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas.Polres Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik, guna terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. PNO-12
13 Okt 2025, 20:43 WIT
Polresta Pulau Ambon Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasar Benteng
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Pasar Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Jumat (10/10/2025) dini hari.Kasus ini diungkap di bawah komando Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kompol Androyuan Elim, yang memastikan pelaku utama Merven Souhoka berhasil diamankan setelah dengan sadar menyerahkan diri ke pihak kepolisian.Korban diketahui bernama Yopi Frans Tomatala, yang meninggal dunia akibat luka berat setelah dianiaya oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat.Menurut keterangan Kasat Reskrim Kompol Androyuan Elim, peristiwa tragis itu berawal sekitar pukul 01.00 WIT, Jumat (10/10/2025). Saat itu, korban dan pelaku terlibat cekcok di depan jalan Pasar Benteng, Kecamatan Nusaniwe.“Awalnya korban dalam pengaruh alkohol, lalu terjadi saling ejek antara korban dan pelaku yang berada di seberang jalan,” jelas Kompol Androyuan.Tersangka yang tersulut emosi kemudian mendatangi korban dan memukul kepalanya menggunakan bagian belakang pisau lipat. Aksi tersebut sempat dilerai oleh seorang saksi bernama Melki, hingga pelaku pergi meninggalkan lokasi untuk membeli rokok.Namun, sekitar 15 menit kemudian, pelaku kembali ke rumahnya dan mendapati kamar tempat tinggalnya telah terbakar hangus. Diduga karena emosi dan dendam, pelaku langsung mendatangi kos tempat korban tinggal dan menganiayanya hingga korban tewas di tempat.“Usai melakukan penganiayaan, tersangka dengan sadar menyerahkan diri ke Polsek Nusaniwe,” ungkap Kasat.Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:Satu pisau lipat warna silver milik tersangka, Satu baju kaos merah dan celana krem yang digunakan korban, Satu obeng hitam kuning milik korban, serta Satu flashdisk berisi rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon telah menahan pelaku untuk menjalani proses hukum.“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambah Kompol Androyuan Elim.Kasus ini menjadi bukti kesigapan Polresta Pulau Ambon dalam merespons tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari tindakan anarkis serta menghindari konsumsi alkohol yang berpotensi memicu tindak kriminal.“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menyelesaikan masalah secara damai dan tidak main hakim sendiri,” tegas Kompol Androyuan Elim. PNO-12
13 Okt 2025, 20:33 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru