Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Kapolda Sumut Rayakan Natal Bersama Masyarakat di Tapanuli Selatan
Papuanewsonline.com, Tapanuli Selatan - Di tengah duka dan luka akibat bencana alam banjir dan tanah longsor, harapan itu hadir melalui kebersamaan. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, bersama Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Sumut, Ny. Mona Whisnu Hermawan, turun langsung ke wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan untuk menyapa, menguatkan, dan merayakan Natal bersama masyarakat terdampak bencana, Sabtu (20/12/2025).Kehadiran Kapolda Sumut di Gereja HKBP Hutagodang, Kecamatan Batang Toru, menjadi simbol nyata bahwa negara tidak pernah absen saat rakyatnya diuji. Ibadah Natal Oikumene yang digelar bersama para korban bencana berlangsung penuh khidmat dan haru. Tangis, doa, dan harapan menyatu dalam suasana kebersamaan yang hangat.Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan pesan penguatan kepada masyarakat agar tetap tabah menghadapi cobaan. Ia mengajak warga untuk tidak larut dalam kesedihan, melainkan bangkit dengan semangat dan keyakinan bahwa setiap ujian akan dilalui bersama.“Kami hadir bukan hanya sebagai aparat negara, tetapi sebagai saudara. Polri datang untuk berbagi rasa, memberikan semangat, dan membawa sukacita Natal kepada Bapak dan Ibu semua. Tetaplah kuat dan dekatkan diri kepada Tuhan, karena Dia tidak pernah meninggalkan kita,” tutur Kapolda dengan penuh empati.Sebagai bentuk kepedulian nyata, Kapolda Sumut menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada perwakilan masyarakat korban banjir dan tanah longsor. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus menjadi penguat bahwa mereka tidak sendirian menghadapi masa sulit ini.Momen emosional semakin terasa saat prosesi mangulosi dilakukan oleh pimpinan gereja kepada Kapolda Sumut dan Ibu Ketua Bhayangkari. Ulos yang disematkan menjadi simbol doa, kasih, dan harapan agar kebersamaan antara Polri dan masyarakat terus terjalin erat.Usai ibadah, Kapolda Sumut juga meninjau langsung sejumlah rumah ibadah yang terdampak bencana, memastikan bahwa pemulihan dan perhatian terhadap fasilitas umum menjadi bagian dari kepedulian Polri terhadap masyarakat.Kunjungan ini bukan sekadar agenda kedinasan, melainkan wujud kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan sahabat masyarakat. Di tengah bencana, Kapolda Sumut membawa pesan kuat: negara hadir, Polri peduli, dan harapan tetap menyala. PNO-12
21 Des 2025, 19:24 WIT
Warga Iwaka Gelar Upacara Adat Sambut Tahap Awal Pembangunan Markas Grup 6 Kopassus
Papuanewsonline.com, Mimika — Warga di Distrik Iwaka,
Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar upacara adat untuk menyambut
pembangunan tahap awal Grup 6 Kopassus pada Minggu (21/12/25). Kegiatan
tersebut dihadiri sekitar 100 orang yang terdiri atas masyarakat adat, personel
Grup 6 Kopassus, serta pihak kontraktor pelaksana pembangunan.Upacara adat dipimpin Komandan Grup 6 Kopassus, Brigjen TNI
Richard Arnold Sangari, bersama Kepala Suku Iwaka, Elisius Awiyuta. Kehadiran
unsur masyarakat dan pihak pelaksana pembangunan dalam satu rangkaian prosesi
menjadi penanda bahwa kegiatan awal proyek ditempatkan dalam bingkai
penghormatan pada adat setempat.Dalam suasana upacara, Elisius Awiyuta menyampaikan, “Ini
adalah momen penting bagi kami semua.” Pernyataan tersebut menggambarkan arti
prosesi adat sebagai bagian dari cara masyarakat menandai peristiwa besar yang
berkaitan dengan wilayah dan kehidupan sosial mereka.Upacara ini disebut sebagai wujud penghormatan terhadap
nilai-nilai budaya lokal sekaligus permohonan izin dan doa restu agar seluruh
rangkaian pembangunan dapat berjalan aman, lancar, dan tanpa hambatan. Prosesi
adat juga menjadi ruang penyelarasan agar kegiatan pembangunan berjalan seiring
dengan norma dan tradisi masyarakat.Kegiatan tersebut diharapkan mempererat hubungan antara
satuan TNI dan masyarakat adat di wilayah Distrik Iwaka. Melalui momen bersama
ini, komunikasi dan kedekatan sosial dinilai dapat terbentuk sejak tahap awal,
sehingga kerja-kerja di lapangan berlangsung lebih tertib dan saling memahami.Dengan pelaksanaan upacara adat, diharapkan terjalin
hubungan yang harmonis antara satuan TNI dan masyarakat adat, sehingga tercipta
rasa saling menghormati, kebersamaan, dan kepercayaan. Sinergi antara TNI dan
masyarakat disebut sebagai kunci keberhasilan pembangunan di wilayah tersebut.Selain menjadi prosesi penyambutan, kegiatan ini juga
dipandang sebagai simbol komitmen Grup 6 Kopassus dalam menjaga adat istiadat,
melestarikan lingkungan, serta mendukung kelancaran pembangunan demi
kepentingan bersama di masa mendatang. Pesan yang menonjol dalam kegiatan ini
adalah pentingnya pembangunan yang berjalan sejalan dengan nilai lokal.Brigjen TNI Richard Arnold Sangari menegaskan, “Kami
berkomitmen untuk selalu menjaga hubungan baik dengan masyarakat Iwaka.”
Pernyataan tersebut menutup rangkaian kegiatan dengan penekanan pada relasi
yang diharapkan terus terjaga sepanjang proses pembangunan dan seterusnya. Penulis: jidEditor: GF
21 Des 2025, 19:06 WIT
Dugaan Ijazah S1 Palsu di Lingkungan BP3 OKP Mencuat, Aktivis Minta Penanganan Cepat dan Transparan
Papuanewsonline.com, Mimika — Dugaan penggunaan ijazah palsu
di lingkungan Badan Pengelola Penyuluhan dan Pengembangan (BP3) OKP mencuat dan
memantik reaksi dari kelompok masyarakat sipil. Staf BP3 OKP, Muhammad
Mizriyanto (36), dilaporkan menggunakan ijazah S1 Ilmu Komunikasi palsu yang
disebut berasal dari Universitas Esa Unggul Jakarta.Dalam laporan tersebut, verifikasi melalui PDDIKTI dan pihak
universitas disebut menunjukkan bahwa nama Muhammad Mizriyanto tidak terdaftar
sebagai mahasiswa maupun lulusan. Temuan itu kemudian menjadi dasar desakan
agar instansi terkait tidak menunda klarifikasi, sekaligus memastikan langkah
penanganan dilakukan sesuai aturan.Aktivis Transparansi Papua (ATP) dan Koalisi Masyarakat
Sipil Papua menyatakan BP3 OKP perlu bertindak cepat dan transparan agar
persoalan tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan publik. “Kami meminta BP3
OKP untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap staf yang terlibat dalam
penggunaan ijazah palsu,” kata Andrias Kogoya, perwakilan ATP, dan perwakilan
ATP.Selain dugaan ijazah palsu, Mizriyanto juga dilaporkan kerap
mengatasnamakan BP3 OKP dan institusi negara untuk kepentingan pribadi. Kondisi
ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan wewenang, termasuk
dampaknya terhadap citra kelembagaan dan kepercayaan masyarakat.Isu tersebut dinilai tidak hanya menyangkut integritas
individu, tetapi juga berpotensi menyeret reputasi BP3 OKP sebagai institusi.
Kelompok masyarakat sipil menilai, jika dugaan itu dibiarkan tanpa penanganan
terbuka, maka efeknya bisa melemahkan legitimasi kerja lembaga dan merusak
kepercayaan publik terhadap tata kelola.BP3 OKP diminta memberikan klarifikasi resmi dan menempuh
langkah sesuai hukum yang berlaku. “Penggunaan ijazah palsu adalah tindakan
yang tidak dapat ditoleransi dan harus diadili sesuai dengan hukum,” kata
Yohanes Bahat, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Papua.Di sisi lain, laporan yang beredar juga menyebut nama
Muhammad Mizriyanto dikaitkan dengan “MIMIKA Center” yang disebut sebagai salah
satu program andalan Bupati Mimika. Dalam laporan itu pula, Mizriyanto disebut terkadang
dipanggil Yanto dan terkadang juga dipanggil Rian.Hingga berita ini ditulis, BP3 OKP diminta segera
menyampaikan penjelasan terbuka mengenai status yang bersangkutan, hasil
verifikasi dokumen, serta langkah yang akan ditempuh. Desakan yang menguat dari
masyarakat sipil menekankan pentingnya penanganan yang rapi, akuntabel, dan
tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah publik. Penulis: HendrikEditor: GF
21 Des 2025, 19:03 WIT
Beban Kerja di Kebun Sawit Mimika: Edoardus Angkat Suara Soal Upah dan Kekhawatiran Lingkungan
Papuanewsonline.com, Timika — Pekerja di perkebunan
kelapa sawit disebut menghadapi berbagai tantangan saat menjalankan tugas
harian di lapangan. Hal ini disampaikan Edoardus Rahawadan, Ketua Komunitas
Pemuda Kei (KPK) di Timika, yang membagikan pengalaman serta persoalan yang
kerap ditemui pekerja kebun dalam diskusi yang diadakan baru-baru ini.Menurut Edoardus, pekerja ditugaskan untuk membersihkan dan
merawat pohon kelapa sawit, dengan pembayaran berdasarkan jumlah pohon yang
diproses. Skema tersebut membuat pekerja harus mengejar capaian tertentu setiap
hari, sementara beban kerja yang menuntut fisik sering kali membuat target
sulit dipenuhi.“Gagal memenuhi target mengakibatkan bayaran yang lebih
rendah, yang merupakan masalah umum mengingat pekerjaan yang melelahkan dalam
membersihkan dan merawat pohon,” kata Edoardus dalam diskusi tersebut.Ia menilai situasi itu menjadi lebih berat ketika pendapatan
pekerja bergantung pada capaian, sementara kondisi kerja di lapangan menuntut
stamina dan ketahanan fisik. Dalam praktiknya, pekerja harus menyelesaikan
pekerjaan pembersihan dan perawatan yang intens, sehingga fluktuasi bayaran
menjadi keluhan yang kerap muncul.Edoardus juga menyatakan ketidakpuasan atas janji perusahaan
mengenai upah dan stabilitas pekerjaan yang tidak terpen, yang menimbulkan
kekhawatiran di kalangan pekerja. Ia menyebut harapan pekerja sederhana:
kejelasan dan kepastian terhadap apa yang sudah disampaikan perusahaan.“Kami berharap perusahaan dapat memenuhi janji-janjinya dan
memberikan kompensasi yang adil untuk pekerjaan yang menuntut ini,” tambah
Edoardus.Kondisi tersebut memicu protes dari Edoardus Rahawadan,
Ketua Pemuda di Timika, yang juga memprotes PT Belavita yang sebelumnya bernama
PT PAL di Kabupaten Mimika. Protes itu dikaitkan dengan kekhawatiran masyarakat
dan organisasi pemuda setempat mengenai dampak lingkungan dan ketenagakerjaan
yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.Dalam keterangannya, Edoardus turut menyinggung komitmen
perusahaan yang menyatakan akan memprioritaskan penerimaan tenaga kerja Orang
Asli Papua (OAP). Namun, ia menegaskan masih ada kekhawatiran terkait
implementasi janji tersebut di lapangan, sehingga isu ini terus menjadi
perhatian masyarakat setempat. Penulis: HendrikEditor: GF
21 Des 2025, 18:58 WIT
Pengamat menilai Pola Pemanggilan APH dalam Pengadaan Pemerintah Tidak Proporsional
Papuanewsonline.com, Pontianak - Pengamat Kebijakan Publik,
Dr. Herman Hofi Munawar, SH, menyoroti praktik penegakan hukum oleh Aparat
Penegak Hukum (APH) dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)
yang dinilai kerap tidak proporsional dan berpotensi menciptakan iklim kerja
yang tidak kondusif. Menurutnya, situasi tersebut juga dapat memunculkan efek
berantai pada pelaksanaan program pemerintah.Ia menyampaikan, keluhan kerap datang dari pengusaha jasa
konstruksi serta penyedia barang dan jasa pemerintah yang merasa pemanggilan
dilakukan dengan alasan kesalahan yang tidak spesifik dan tidak jelas. Pola
seperti itu, menurutnya, bukan hanya mengganggu kelancaran pekerjaan, tetapi
juga berdampak langsung pada potensi terhambatnya penyerapan anggaran.“Fenomena ini sangat mengganggu dan menciptakan iklim kerja
yang tidak kondusif. Bahkan dapat menghambat penyerapan anggaran. Ini
memerlukan perhatian serius dari Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam
Negeri, terutama dalam mengimplementasikan Nota Kesepahaman (MoU) tentang
koordinasi APIP dengan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan
penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.Dr. Herman menekankan bahwa secara regulasi, proses PBJP
merupakan ranah hukum administrasi yang melibatkan kontrak keperdataan. Namun
dalam praktik, ia menilai APH kerap langsung menggunakan pendekatan pidana
tanpa melalui mekanisme administrasi yang semestinya, sehingga menimbulkan
ketidakpastian di lapangan.Ia menjelaskan bahwa kerangka aturan PBJP telah disusun
untuk memberi kepastian hukum sekaligus perlindungan dari risiko kriminalisasi,
antara lain melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 (perubahan atas
Perpres Nomor 16 Tahun 2018) serta Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Menurutnya, desain regulasi tersebut
seharusnya memandu semua pihak agar penyelesaian masalah mengikuti jalur yang
tepat.“Publik perlu memahami bahwa kontrak PBJP adalah perjanjian
tertulis antara PA/KPA/PPK dengan penyedia, yang tunduk pada Pasal 1338
KUHPerdata tentang asas pacta sunt servanda dan Pasal 1340 KUHPerdata. Jika
terjadi wanprestasi, mekanisme penyelesaiannya adalah gugatan perdata atau
arbitrase, bukan pidana,” jelasnya.Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa mekanisme penyelesaian
persoalan pengadaan juga sudah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Jika ada dugaan kerugian negara, maka
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) semestinya berada di garis terdepan
untuk melakukan pemeriksaan dan penyelesaian. Ia merujuk Pasal 20 UU
Administrasi Pemerintahan yang mengatur pembedaan antara kesalahan
administratif tanpa unsur penyalahgunaan wewenang dan kesalahan administratif
yang mengandung penyalahgunaan wewenang, berikut konsekuensi tanggung jawabnya.
Dalam mekanisme tersebut, terdapat tenggat waktu 60 hari untuk menindaklanjuti
rekomendasi APIP sebelum persoalan dibawa ke ranah hukum lainnya.Ia menegaskan hukum pidana seharusnya ditempatkan sebagai ultimum
remedium atau upaya terakhir, bukan primum remedium. Selama aspek
administrasi dan perdata masih mampu memberikan pemulihan, termasuk penggantian
kerugian negara, maka proses pidana dinilai tidak relevan, kecuali ditemukan
unsur mens rea seperti suap, gratifikasi, atau persekongkolan.“Terkait posisi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna
Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dr. Herman Hofi menegaskan
bahwa mereka tidak perlu merasa terintimidasi oleh APH selama bekerja sesuai
dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.” Ia menautkan penegasan itu dengan
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang menginstruksikan APH untuk
mendahulukan proses administrasi internal melalui APIP sebelum penyidikan.
“Tanpa adanya mens rea, kesalahan administratif tidak dapat serta-merta ditarik
ke ranah tindak pidana korupsi. Ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1
Tahun 2016 yang menginstruksikan APH untuk mendahulukan proses administrasi
internal melalui APIP sebelum penyidikan,” katanya.Selain mendorong organisasi jasa konstruksi agar lebih tegas
sebagai payung para kontraktor, ia juga menilai kepala daerah perlu memperkuat
APIP di daerah masing-masing. Sebagai ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), kepala daerah diharapkan mampu menyelaraskan pemahaman lintas
sektor agar pelayanan publik, khususnya pengadaan barang dan jasa, berjalan
normal tanpa intimidasi.“Sekali lagi, kesalahan administratif dalam pengadaan barang
dan jasa, menurut Perpres 46 Tahun 2025 dan UU Administrasi Pemerintahan,
penyelesaiannya adalah melalui mekanisme ganti rugi, bukan pidana. Tanpa mens
rea, tindakan administratif tidak boleh dipidanakan. Organisasi jasa konstruksi
harus bersatu menolak malpraktik hukum yang mengabaikan prinsip ultimum
remedium,” pungkas Dr. Herman Hofi Munawar. Penulis: PNO-1Editor: GF
21 Des 2025, 18:49 WIT
Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Anggota Komisi Yudisial 2025 sampai 2030 di Istana Negara
Papuanewsonline.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto
menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah dan janji sejumlah Anggota Komisi
Yudisial (KY) untuk masa jabatan 2025 sampai 2030. Kegiatan berlangsung di
Istana Negara, Jakarta.Pengangkatan para anggota Komisi Yudisial tersebut
didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. Keputusan ini
menjadi dasar pelantikan dan penetapan masa tugas anggota KY periode 2025
sampai 2030.Tujuh anggota Komisi Yudisial yang disumpah pada kesempatan
tersebut terdiri dari Abdul Chair Ramadhan, Abhan, Andi Muhammad Asrun, Anita
Kadir, Desmihardi, F. Willem Saija, dan Setyawan Hartono. Prosesi pengucapan
sumpah menandai dimulainya tanggung jawab kelembagaan mereka pada periode lima
tahun ke depan.Setelah pengucapan sumpah dan janji jabatan, para anggota KY
menyatakan komitmen untuk bekerja maksimal. Mereka menempatkan penguatan
integritas, kemandirian, dan peningkatan mutu lembaga peradilan sebagai fokus
utama pelaksanaan tugas.Dalam rangka memperkuat arah kerja tersebut, Anggota KY
Abdul Chair Ramadhan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi. Ia
menggarisbawahi kebutuhan kerja bersama, baik secara internal maupun eksternal,
dengan seluruh pemangku kepentingan terkait agar dorongan perubahan dan
penguatan institusi peradilan berjalan efektif.Peneguhan komitmen ini sekaligus menandai orientasi kerja KY
periode 2025 sampai 2030 yang mengarah pada penguatan institusi peradilan. Para
anggota menempatkan kerja yang terukur dan kolaboratif sebagai bagian dari
upaya meningkatkan mutu peradilan.Prosesi di Istana Negara juga menjadi penanda perhatian
negara terhadap agenda penguatan lembaga pengawas etik peradilan. Dengan
pengangkatan yang telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden, KY memasuki
periode kerja baru dengan mandat menjaga kehormatan dan keluhuran martabat
hakim serta mendukung pembaruan institusi peradilan.Penulis: PNO-1Editor: GF
20 Des 2025, 23:09 WIT
Satgas Ops Lilin Salawaku Laksanakan Patroli Pengamanan di Sejumlah Tempat Ibadah
Papuanewsonline.com, Ambon - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Sub Satgas Preventif Operasi Lilin Salawaku 2025 mengintensifkan patroli pengamanan di sejumlah tempat ibadah dan lokasi keramaian di Kota Ambon, Sabtu (20/12/2025).Sejumlah tempat ibadah yang diamankan yaitu Gereja Katedral dan Gereja Bethania. Selain melakukan pengamanan, personel Sub Satgas Preventif juga melaksanakan patroli dialogis dengan tokoh agama serta petugas keamanan gereja, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mensosialisasikan layanan call center 110, serta melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi."Selain mengamankan sejumlah tempat ibadah, personel juga melakukan patroli pengamanan di sejumlah tempat keramaian, di antaranya Pasar Mardika dan Terminal Mardika," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. Di Pasar Mardika, petugas menyapa dan berdialog dengan masyarakat baik para pedagang maupun pembeli terkait situasi kamtibmas. "Saat berdialog petugas menanyakan terkait kesiapan menjelang Natal dan Tahun Baru, termasuk ketersediaan bahan pokok," ujarnya.Sementara di Terminal Mardika, personel juga melakukan pengaturan arus lalu lintas. Masyarakat juga diimbauan terkait pentingnya keselamatan dalam berkendara. "Petugas juga berkoordinasi dengan Satpol PP setempat guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," jelasnya.Patroli pengamanan di setiap sudut kota Ambon, lanjut Kombes Rositah rutin dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. "Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman, serta mencegah terjadinya potensi gangguan, ancaman gangguan, maupun gangguan nyata selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru 2026," tegasnya.Menurutnya, selama patroli digelar situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif. Masyarakat juga memberikan respon positif terhadap kehadiran polisi dalam melakukan pengamanan khususnya khususnya pada jam-jam rawan saat aktivitas masyarakat meningkat. PNO-12
20 Des 2025, 21:20 WIT
Polda Maluku Periksa Kesehatan Personel, Pastikan Kesiapan Satgas Ops Lilin Salawaku 2025
Papuanewsonline.com, Ambon - Hari pertama pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku 2025, Kepolisian Daerah Maluku melakukan pemeriksaan kesehatan kepada personel yang tergabung pada satuan tugas (Satgas).Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada Sabtu (20/12/2025) bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjalankan operasi pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tersebut.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan penting dilakukan untuk memastikan kondisi personel satgas Ops Lilin Salawaku tetap prima."Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh personel Satgas Banops Subsatgas Bid Dokkes Polda Maluku. Ini sebagai langkah awal untuk memastikan kondisi fisik personel tetap prima selama menjalankan tugas pengamanan," kata Kombes Rositah. Pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tekanan darah dan kondisi kesehatan umum lainnya. Ksiapan kesehatan personel menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku 2025. "Dengan kondisi fisik yang terjaga, personel diharapkan dapat melaksanakan tugas secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelasnya.Langkah yang diambil Polda Maluku tersebut sekaligus menunjukkan komitmen kesiapan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Maluku. "Kami berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif baik menjelang hingga berakhirnya perayaan Nataru di Maluku," pungkasnya. PNO-12
20 Des 2025, 18:38 WIT
Menko Yusril Dorong Pembuatan Peraturan Pemerintah Terkait Penempatan Personel Polri
Papuanewsonline.com, Jakarta - Pemerintah menggelar Rapat
Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia yang
melibatkan 17 kementerian dan lembaga untuk merespons dinamika pascaputusan
Mahkamah Konstitusi terkait penempatan anggota Polri di luar institusi
kepolisian.Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM,
Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan kebutuhan untuk
segera menyusun Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 22
Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menilai langkah ini perlu untuk
mengakhiri beragam tafsir yang berkembang di ruang publik dan antarinstansi.Yusril menjelaskan, analisis sementara dan diskusi lintas
kementerian yang telah dilaporkan kepada Presiden menunjukkan putusan MK hanya
menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian. Ia juga menekankan putusan
tersebut tidak menyentuh ketentuan dalam UU ASN yang secara tegas menyatakan
ASN tidak dapat direkrut dari TNI dan Polri.“Karena itu, pengaturan ke depan harus dibentuk pada tingkat
Peraturan Pemerintah, bukan cukup melalui peraturan internal kepolisian,” ujar
Yusril. Ia menyampaikan PP tersebut akan dirumuskan dengan melibatkan seluruh
instansi terdampak sesuai arahan Presiden.Ketua Komisi Reformasi Polri Prof. Jimly Asshiddiqie
memaparkan kerja komisi yang menyerap aspirasi publik sejak bulan pertama
pembentukannya. “Kami keliling ke berbagai daerah untuk belanja masalah.
Respons masyarakat luar biasa, masukan tertulis jumlahnya ribuan, dan kami
melakukan audiensi dengan lebih dari 100 kelompok,” kata Jimly.Jimly menegaskan komisi memakai pendekatan partisipatoris
karena keputusan yang akan diambil bersifat strategis. “Ini keputusan besar
dalam demokrasi konstitusional kita, sehingga seluruh pihak harus dilibatkan,”
tambahnya.Sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga, termasuk KPK,
OJK, Lemhannas, Kementerian ESDM, ATR/BPN, serta kementerian sektor lainnya,
menyampaikan kebutuhan institusional terhadap keberadaan personel Polri,
khususnya untuk fungsi penegakan hukum, penyelidikan, dan penyidikan. Namun,
mayoritas instansi menilai penyesuaian kebijakan perlu disertai masa transisi
yang memadai.Menutup rapat, Yusril menegaskan adanya kesepakatan untuk
segera menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan UU
Kepolisian. “Jika kita jelaskan secara terbuka kepada publik, ini akan
meredakan keresahan. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama draf RPP
dapat kita selesaikan,” pungkasnya.Penulis: PNO-1Editor: GF
20 Des 2025, 18:31 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru