logo-website
Jumat, 20 Feb 2026,  WIT

Wanita Penjual Pinang di Yahukimo Ditusuk, Pelaku Diduga Simpatisan KKB Kodap XVI

Seorang wanita penjual pinang menjadi korban serangan dan penusukan. Korban berinisial E-K (33 tahun), yang berasal dari Alor, Nusa Tenggara Timur.

Papuanewsonline.com - 19 Feb 2026, 13:53 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Korban E-K (33 tahun) saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dekai, Yahukimo.

Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kejadian tragis mengguncang warga Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. ketika seorang wanita penjual pinang menjadi korban serangan dan penusukan. Korban berinisial E-K (33 tahun), yang berasal dari Alor, Nusa Tenggara Timur, mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan setelah diserang oleh dua orang tak dikenal (OTK) saat tengah mencari nafkah di lapaknya.


Korban yang tinggal di Jalan Gunung, Distrik Dekai, dikenal sebagai sosok yang ramah dan kerap berjualan secara teratur di kawasan tersebut. (17/2/2026)

Peristiwa terjadi saat ia sedang melayani pembeli, ketika dua pria datang naik sepeda motor matic Honda Beat warna hitam dari arah jalan raya dan berhenti di dekat lapaknya.

Menurut korban, salah satu pelaku dikenalnya secara langsung karena sering membeli pinang di tempatnya.

Namun tanpa diduga, pelaku mendekat dan secara tiba-tiba mengeluarkan pisau tajam, kemudian menikam korban sebanyak dua kali sebelum langsung melarikan diri dengan mengarah ke arah Kantor Pos.

Setelah kejadian terjadi, korban segera mendapatkan pertolongan dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai untuk mendapatkan penanganan medis.

Tim gabungan dari Satgas Damai Cartenz, Polres Yahukimo, dan BKO Brimob Polda Papua segera merespons dengan bergerak ke lokasi kejadian dan rumah sakit untuk memastikan kondisi korban serta mengumpulkan keterangan dari saksi mata.

Aparat juga melakukan penyisiran di sekitar kawasan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan.

Berdasarkan analisis awal dan informasi dari saksi, pihak kepolisian menduga kuat adanya hubungan dengan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, yang sebelumnya juga dicurigai terlibat dalam insiden pembakaran Ruko Blok A pada tanggal 14 Februari 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap warga sipil tidak akan pernah ditolerir.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menjamin bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan.

Sementara pengamanan di wilayah Dekai khususnya sekitar Kompleks Ruko Blok A diperketat untuk memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan aman teperti biasa.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE