logo-website
Jumat, 07 Agu 2026,  WIT

"Timika Bukan Tanah Kosong": Tokoh Adat Tagih Janji Bupati Soal Direksi PT. MAS

Sejumlah Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Amungme-Kamoro, dan HAPAK Kabupaten Mimika secara terbuka menagih janji Bupati Mimika, Johanes Retop, terkait pengisian kepengurusan PT. Mimika Abadi Sejahtera (PT. MAS).

Papuanewsonline.com - 06 Agu 2026, 14:21 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Dokumentasi

Papaunewsonline.com, Mimika — Ketidakpuasan memuncak. Sejumlah Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Amungme-Kamoro, dan HAPAK Kabupaten Mimika secara terbuka menagih janji Bupati Mimika, Johanes Retop, terkait pengisian kepengurusan PT. Mimika Abadi Sejahtera (PT. MAS).

Pernyataan sikap itu disampaikan melalui video. Dalam video, Ketua Adat Pengusaha Amungme Kamoro, menyebut Bupati telah ingkar janji. 

"Kami ingin menagih janji Bapak Bupati. Dalam hal pelantikan pengurus karateker PT. MAS pada tanggal 20 Januari 2026 dan JANJI BAPAK BUPATI akan mengangkat pengurus definitif paling lambat Bulan Mei tahun 2026. Tetapi tanggal tersebut sudah lewat jauh dan ini bulan Agustus," tegas TENUS KUM.

Ia menyoroti kinerja Direktur Karateker yang dinilai belum membuat PT. MAS "running" dan struktur pengurus yang beredar tidak sesuai mekanisme.

Tuntutan Tegas: Buka Pendaftaran, Libatkan OAP 100%

Ada 3 desakan utama yang disampaikan:

1.  Revisi dan Buka Secara Terbuka  

"Kami minta direvisi kembali. Calon Pengurus dibuka supaya betul-betul masyarakat lihat dari segi yang profesional," tenius. Ia menilai proses saat ini tidak sesuai mekanisme pernyataan Bupati.

2.  Wajib Libatkan Amungme-Kamoro

"Perusahaan ini harus melibatkan, kami minta Amungme Kamoro juga harus ada di dalam. Tolong Bapak Bupati untuk perbaiki ini segera," desaknya. Slogan "Timika Bukan Tanah Kosong" berkali-kali diteriakkan.

3.  Transparan dan Akuntabel

Senada, Ketua Aliansi Pemuda Amungme / Tokoh Pemuda Kabupaten Mimika menuntut PT. MAS "segera memberikan 100% kepada anak daerah".  

"Mimika adalah anak daerah. Amungme dan Kamoro pemilik hak ulayat... secara transparansi dan akuntabel terbuka, siapapun punya hak masuk tetapi harus anak daerah," ujarnya.

Ultimatum: Akhir Bulan Ini

Para tokoh memberi batas waktu tegas. Jika tidak ada perekrutan profesional sesuai janji Bupati, mereka akan turun ke jalan.

"Kami minta itu dengan tegas. Kalau tidak ada perekrutan secara profesional mengikuti pernyataan bapak bupati, maka itu... agar bapak bupati segera mempertimbangkan kembali," ucap Kum.

Pernyataan lebih keras datang dari Tokoh Pemuda. "Pak bupati kalau bapak menyetujui dan tipu kami, bohongi kami, itu sama saja penghianatan publik... kalau tidak, undang-undang otonomi khusus di Kabupaten Mimika tidak berlaku," ancamnya.

Latar Belakang

PT. MAS adalah BUMD milik Pemkab Mimika. Isu krusialnya adalah kekosongan pengurus definitif sejak pelantikan karateker 20 Januari 2026, dan minimnya keterwakilan Amungme-Kamoro di dalamnya.

Hingga berita ini naik, belum ada klarifikasi resmi dari Bupati Johanes Retob maupun Pemkab Mimika.

Penulis: Hendrik

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE