logo-website
Minggu, 26 Jul 2026,  WIT

Ops Opsnal Polsek Miru Bekuk 1 Pelaku Curanmor Di Jalan Nawaripi, 2 Motor Diamankan

Pelaku Ditangkap Saat Transaksi "Tebusan", 1 Rekan Masih DPO

Papuanewsonline.com - 25 Jul 2026, 22:18 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Dokumentasi

Papuanewsonline.com, Mimika – Unit Opsnal Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial D.O di Jalan Nawaripi Dalam, Timika, Senin (6/7/2026) malam. 

Penangkapan dilakukan setelah pelaku menghubungi korban untuk meminta "tebusan" agar motor curian dikembalikan.

Informasi tersebut disampaikan Polsek Mimika Baru melalui rilis tertulis kepada media pada Sabtu (25/7/2026).

Kronologi: Korban Dibacok di Bundaran Petrosea

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/112/VII/2026/SPKT/Polsek Mimika Baru, kejadian bermula Senin, 6 Juli 2026 sekitar pukul 03.00 WIT. 

Korban berinisial P.Y.N.A (28) bersama 4 temannya nongkrong di sekitar Bundaran Petrosea. Tiba-tiba terjadi tawuran. Beberapa orang mendatangi korban sambil membawa parang dan membacok. Korban menangkis hingga pergelangan tangannya terluka.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Mimika. Saat teman korban kembali ke TKP, 1 unit motor Honda Beat Street milik korban sudah tidak ada. Korban baru membuat laporan pada 13 Juli 2026.

Ditangkap di Jalan Nawaripi Saat "Tebus" Motor


Sekitar pukul 22.00 WIT, korban mendapat komunikasi dari pelaku. Pelaku mengaku mau mengembalikan motor dengan syarat ada tebusan sejumlah uang. Mereka janjian di Jalan Nawaripi Dalam.

Mendapat info itu, Panit Opsnal Polsek Miru langsung memerintahkan personel konsolidasi pukul 22.20 WIT. 

Pukul 22.50 WIT, Tim Opsnal bergerak ke lokasi dan mengamankan D.O. Polisi juga mengamankan barang bukti 2 unit motor yaitu 1 unit Yamaha Aerox warna hitam dan 1 unit Honda Beat Street warna hitam milik korban.

1 Pelaku Lain Kabur ke Luar Timika

Pukul 23.30 WIT di Polsek Mimika Baru, D.O diinterogasi. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. 

Pelaku menyebut 1 unit motor lainnya masih ada pada rekannya berinisial M.R.X yang saat ini sudah berangkat ke luar Timika.

Pukul 00.00 WIT, D.O dimasukkan ke Rutan Polsek Mimika Baru untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara M.R.X masih dalam lidik.

Catatan Polsek Miru:

1.  Tim Opsnal telah mengamankan 1 pelaku an. D.O dan 2 unit motor BB.

2.  Untuk pelaku lainnya masih dilakukan penyelidikan.

3.  Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali.

Demikian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Miru dalam laporan kepada Kapolsek Mimika Baru.


Penulis: Hendrik

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE