KONI Mimika Terancam Dualisme, Tokoh Muda Soroti Dugaan Permainan Pihak Ketiga
Dianu Omaleng Desak Dialog dan Transparansi Legalitas Kepengurusan demi Mencegah Konflik Berkepanjangan yang Dinilai Bisa Mengganggu Persatuan serta Pembinaan Atlet di Mimika
Papuanewsonline.com - 04 Mei 2026, 21:40 WIT
Papuanewsonline.com/ Olahraga
Papuanewsonline.com, Mimika — Potensi dualisme kepengurusan di tubuh KONI Mimika mencuat ke publik. Dianu Omaleng, tokoh muda yang menamakan diri “Pelur Anak Negeri”, mempertanyakan siapa dalang di balik potensi perpecahan tersebut.
“Menjaga persatuan sesama anak negeri di Tanah Amungsa Bumi
Kamoro jauh lebih baik daripada sekadar urusan struktural,” tegas Dianu dalam
pernyataan tertulisnya, 2 Mei 2026. Pada media Papuanewsonline,com.
Rawan Dimanfaatkan Pihak Ketiga
Dianu mengingatkan, potensi perpecahan di KONI Mimika rawan
dimanfaatkan pihak ketiga. Ia menawarkan empat langkah antisipasi agar konflik
tidak melebar:
1. Dialog dimediasi akademisi – Pengurus lama dan baru perlu
duduk bersama dengan dimediasi tokoh akademisi untuk menetralisir ketegangan
sebelum menjadi konflik terbuka.
2. Klarifikasi legalitas transparan – Status SK kepengurusan
harus diperjelas secara administratif melalui KONI Provinsi atau Pusat. “Jika
administrasi rapi dan transparan, pihak ketiga tidak punya celah hukum untuk
memancing di air keruh,” kata Dianu.
3. Fokus pada prestasi atlet – Pihak ketiga biasanya masuk
saat ada kekosongan aktivitas akibat konflik. Dengan tetap fokus pada pembinaan
atlet dan agenda olahraga, energi masyarakat terarah pada hal positif.
4. Tutup ruang provokasi media – Perpecahan sering
diperparah opini di media sosial. Dianu mengusulkan kesepakatan tidak saling
menyerang di ruang publik untuk menjaga marwah anak negeri.
Persatuan Benteng Terkuat
“Persatuan adalah benteng terkuat. Selama komunikasi antar
pengurus tetap berjalan dengan kepala dingin, niat pihak ketiga untuk memecah
belah tidak akan berhasil,” ujarnya.
Dianu menambahkan, semangat memajukan KONI Mimika di bawah
kepemimpinan baru harus dibarengi penyelesaian masa jabatan lama secara
terhormat. “Agar tidak meninggalkan api dalam sekam,” tutupnya.
Hingga berita ini dirilis, Papuanewsonline.com masih
berupaya meminta konfirmasi dari pengurus KONI Mimika lama, pengurus baru,
serta KONI Provinsi Papua Tengah terkait status kepengurusan dan langkah
rekonsiliasi.
Penulis: Hendrik
Editor: GF