May Day 2026 Disorot, Aktivis Nilai Nasib Buruh Kian Terpuruk di Tengah Pemborosan Negara
Forum Aktivis 98 Garis Lucu Kritik Kebijakan Pemerintah yang Dinilai Seremonial dan Belum Menjawab Persoalan Buruh, dari Outsourcing hingga Ketimpangan Ekonomi Pekerja Informal
Papuanewsonline.com - 04 Mei 2026, 17:52 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Jakarta — Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 kembali menjadi momentum kritik terhadap kondisi kesejahteraan pekerja di Indonesia. Dalam sebuah dialog interaktif yang digelar komunitas Aktivis 98 Garis Lucu di Jakarta, sejumlah aktivis menilai kondisi buruh saat ini semakin tertekan di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Forum bertajuk “Mayday: Rakyat Disuruh Tahan Banting, Negara
Tahan Kritik” tersebut menghadirkan berbagai pandangan kritis mengenai
kebijakan pemerintah yang dianggap belum berpihak kepada kaum pekerja dan
kelompok rentan lainnya.
Ketua panitia kegiatan, Ignatius Indro, menilai peringatan
Hari Buruh yang diselenggarakan pemerintah di kawasan Monumen Nasional lebih
bersifat seremonial dan belum menyentuh persoalan utama yang dihadapi buruh.
“Tidak ada perubahan signifikan terhadap nasib buruh maupun
kondisi perekonomian. Pembagian paket sembako dalam jumlah besar bukan solusi.
Yang dibutuhkan buruh adalah perbaikan sistemik,” ujar Indro.
Menurutnya, sejumlah kebijakan ketenagakerjaan saat ini
justru memperlemah posisi pekerja. Ia menyoroti keberadaan Undang-Undang Cipta
Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 yang dinilai membuka ruang
ketidakadilan dalam hubungan kerja, khususnya terkait sistem alih daya atau
outsourcing.
Indro juga mengangkat persoalan pekerja sektor informal,
termasuk pengemudi ojek daring yang disebut menghadapi ketimpangan pembagian
komisi dengan perusahaan aplikasi. Ia mempertanyakan efektivitas sejumlah
program pemerintah yang selama ini diklaim mampu menciptakan lapangan kerja.
“Bukan hanya buruh pabrik, sektor lain juga membutuhkan
perhatian serius. Ketimpangan komisi ojek online, janji 19 juta lapangan kerja
yang belum jelas, hingga program yang berpotensi menjadi beban anggaran—ini
semua harus dievaluasi,” tegasnya.
Dalam forum yang sama, aktivis 98 lainnya, Bona
Sigalingging, menyoroti langkah pemerintah yang meratifikasi Peraturan Presiden
Nomor 25 Tahun 2026 terkait Konvensi ILO 188 mengenai perlindungan dan
kesejahteraan nelayan.
“Ratifikasi ini patut diapresiasi, namun implementasinya
harus dikawal secara ketat agar benar-benar memberi manfaat bagi para nelayan,”
ujarnya.
Sementara itu, Joshua Napitupulu menilai gerakan buruh hingga kini masih menghadapi berbagai bentuk tekanan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Menurutnya, makna May Day tidak boleh direduksi hanya menjadi agenda formal pemerintah.

“Mayday adalah simbol perlawanan dan perjuangan buruh.
Ketika maknanya dibelokkan menjadi acara seremonial, itu menunjukkan kegagalan
pemerintah dalam menjawab persoalan mendasar,” kata Joshua.
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan klasik yang dinilai
belum terselesaikan hingga saat ini, seperti upah pekerja di bawah standar UMK,
minimnya perlindungan jaminan sosial, hingga persoalan keselamatan dan
kesehatan kerja (K3).
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto diketahui menghadiri
peringatan Hari Buruh yang digelar pemerintah di kawasan Monumen Nasional
bersama ribuan buruh dari berbagai organisasi. Kegiatan tersebut mendapat
perhatian publik luas, namun juga menuai kritik karena dianggap bertolak
belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang selama ini digaungkan
pemerintah.
Sementara itu, ribuan buruh lainnya memilih turun ke jalan
dan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI untuk menyampaikan
tuntutan secara langsung kepada pemerintah dan wakil rakyat.
Meski berlangsung dengan pendekatan berbeda, baik kegiatan pemerintah maupun aksi demonstrasi buruh dilaporkan berjalan aman dan tertib hingga seluruh rangkaian peringatan May Day 2026 berakhir.
(GF)