logo-website
Jumat, 07 Agu 2026,  WIT

Komnas HAM Papua: Dugaan Keracunan MBG Bisa Masuk KLB, Jangan Jadi Ancaman Nyawa Anak

Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG), Komnas HAM Papua menegaskan situasi ini berpotensi dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Papuanewsonline.com - 06 Agu 2026, 13:00 WIT

Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Dokumentasi

Papuanewsonline.com, Jayapura – Menyusul rentetan kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG), Komnas HAM Papua menegaskan situasi ini berpotensi dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Lembaga ini meminta pemerintah segera bertindak tegas agar program yang seharusnya menyehatkan tidak berubah menjadi ancaman keselamatan anak-anak.

Perhatian ini muncul menyusul insiden di Distrik Depapre, Jayapura, yang membuat puluhan siswa harus dirawat, disusul kejadian serupa di daerah lain dalam waktu berdekatan. 

Komnas HAM menilai hal ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan menyentuh pelanggaran hak dasar atas kesehatan dan keselamatan anak yang harus menjadi prioritas utama negara.

“Program ini semestinya melindungi dan memenuhi gizi anak, bukan justru membahayakan nyawa mereka. Jika keracunan terus berulang, maka ada kegagalan sistem yang harus segera diperbaiki secara menyeluruh,” tegas pernyataan Komnas HAM Papua. 

Seluruh tahapan mulai persiapan bahan, pengolahan, hingga pendistribusian perlu ditelusuri tuntas untuk menemukan akar masalahnya.

Pihaknya mendesak penyelidikan yang terbuka, objektif, dan melibatkan berbagai pihak independen. 

Siapa pun yang terbukti lalai atau melanggar prosedur harus bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai alasan ambisi program membuat keselamatan anak-anak menjadi taruhan.

Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE