logo-website
Sabtu, 09 Mei 2026,  WIT
BERITA TAG Politik Homepage
Polri Antisipasi Aksi Damai dari Aliansi Suara Masyarakat Asli Papua Bersatu Papuanewsonline.com, Merauke – Surat Pemberitahuan Aksi Damai oleh Aliansi Suara Masyarakat Asli Papua Bersatu (Indigenous People) yang ditujukan kepada Kepolisian Resort Merauke dan beredar di Whatsapp Group yang telah memasuki tahapan rekomendasi MRPS setelah dilakukan verifikasi guna memutuskan keaslian calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan pada Pilkada 2024.Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Cartenz (OMPC) II 2024 Kompol Nurjanah mengatakan, terkait rencana Aksi Damai yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 s.d. 18 September 2024 dengan massa aksi kurang lebih 500 orang di salah satu Hotel di Kota Merauke Kasatgas Ops Wil Papua Selatan telah memerintahkan para Kasatgas OMPC II 2024 untuk melakukan langkah antisipasi dengan berkoordinasi dengan Polres Merauke dalam melaksanakan kegiatan Kepolisian seperti Pengamanan dan Patroli."Kasatags Ops Wil Papua Selatan Kombes Pol Sondang R.D. Siagian, S.I.K. memerintahkan para Kasatgas untuk melaksanakan pengamanan dengan berkoordinasi dengan Polres Merauke,” terang Kompol Nurjanah.Kasatgas Humas menambahkan, sesuai perintah tersebut personel Satgas OMPC II 2024 akan melakukan kegiatan kepolisian dengan meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan di sekitar lokasi rencana aksi demo tersebut.Ia juga berharap penanggungjawab massa aksi untuk tetap memimpin aksi damai sesuai koridor hukum dan tidak melakukan aksi yang dapat menimbulkan situasi yang mengganggu situasi kamtibmas khususnya di Kota Merauke. “Dimana kita ketahui bersama bahwa Kota Merauke dan beberapa Kabupaten di Wilayah Provinsi Papua Selatan merupakan daerah paling aman yang ada di tanah Papua,” tuturnya.“Mari salurkan aspirasi dengan baik dan santun, saya yakin bahwa aksi yang dilakukan oleh Aliansi Suara Masyarakat Asli Papua Bersatu boleh berjalan dengan aman dan lancar serta kami pihak kepolisian siap mengawal aksi tersebut,” imbuhnya. PNO-12 18 Sep 2024, 13:51 WIT
Cooling System, Satgas Preventif Tingkatkan Patroli Jelang Pilkada 2024 Papuanewsonline.com, Ambon - Polresta P. Ambon & P.P Lease Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Mantap Praja Salawaku 2024 terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan patroli dan sosialisasi. Salah satu bentuk kegiatan yang dilaksanakan adalah cooling system, di mana personel Satgas Preventif menggelar patroli untuk memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga stabilitas keamanan jelang Pilkada, Senin (16/09/2024).Dalam patroli yang dilakukan di berbagai titik strategis, personel Satgas memberikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung Polri dalam memelihara keamanan di wilayah masing-masing. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk menolak segala bentuk berita hoaks dan ujaran kebencian yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa."Menjelang Pilkada Serentak 2024, kita harus bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif. Hindari terpengaruh berita-berita hoaks dan provokasi yang bisa memicu konflik di tengah masyarakat. Kami berharap dukungan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi," ujar salah satu personel Satgas Preventif saat memberikan sosialisasi.Selain memberikan sosialisasi, patroli ini juga bertujuan untuk memastikan kehadiran aparat di lapangan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan damai menjelang Pilkada Serentak 2024, yang melibatkan berbagai elemen masyarakat serta pemerintah.Dengan adanya patroli dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kamtibmas serta menolak segala bentuk provokasi yang dapat merusak persatuan dan kerukunan di tengah berlangsungnya proses demokrasi. PNO-12 17 Sep 2024, 15:46 WIT
Amankan Pelantikan Anggota DPRD, Polda Maluku Kerahkan 251 Personel Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku mengamankan sidang paripurna dan pengambilan sumpah, pelantikan anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2024-2029.Sebanyak 251 personel Polda Maluku dikerahkan untuk melakukan pengamanan pelantikan wakil rakyat terpilih ini di gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Selasa (17/9/2024). Ratusan personel pengamanan dikerahkan melalui apel kesiapan yang dipimpin Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol Dostan Matheus Siregar Sik. Apel dilaksanakan di lapangan parkir Mapolda Maluku."Kami berharap setiap personel Polda Maluku yang dilibatkan dalam pengamanan dapat memahami tupoksinya masing-masing agar pelaksanaan tugasnya dapat berjalan dengan baik dan lancar," pinta Kombes Dostan dalam arahannya.Setiap personel yang melakukan pengamanan diharapkan peka dengan situasi dan kondisi sekitar wilayah penugasan. Hal ini ditekankan agar dapat cepat meminimalisir kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas."Jadi masing-masing Satgas dan Sub Satgas dapat bekerja sesuai tupoksinya dan dapat menyesuaikan dengan dinamika yang ada di lapangan," pintanya.Ia mengingatkan kepada seluruh personel bahwa tugas Polda Maluku ke depan masih panjang, olehnya itu tetap menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh."Kalau ada masalah dengan kesehatan agar segera di cek ke rumah sakit. Lakukan olahraga secukupnya karena kondisi kesehatan hanya rekan-rekan sendiri yang tau keadaannya," harapnya. (PNO-12) 17 Sep 2024, 15:42 WIT
Jelang Penetapan Paslon, Kasatgas Humas Ingatkan Personel Polri Terkait Netralitas Papuanewsonline.com, Merauke – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan bersiap menggelar tahapan krusial dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam waktu dekat, KPU akan melaksanakan penetapan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati untuk wilayah Papua Selatan. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2024, dengan pengundian nomor urut Paslon dilakukan sehari kemudian, yakni pada 23 September 2024.Langkah KPU ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pilkada 2024. Kesiapan KPU Papua Selatan dalam menggelar acara tersebut mendapat dukungan penuh dari pihak keamanan, termasuk dari Polri.Kasatgas Operasi Mantap Praja (OMPC) II Papua Selatan 2024, melalui Kasatgas Humas Kompol Nurjanah, menegaskan pentingnya netralitas dan profesionalisme anggota Polri dalam menghadapi Pilkada. "Kami mengingatkan seluruh anggota untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Tugas kami adalah menjamin keamanan dan kelancaran setiap tahapan Pilkada," ungkap Nurjanah saat ditemui pada Minggu (15/9).Dalam pernyataannya, Nurjanah juga menekankan pentingnya peran Polri dalam menjaga situasi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat. "Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menciptakan 'cooling system' melalui penyebaran informasi yang menenangkan terkait keamanan dan ketertiban," ujarnya. Sistem ini, lanjut Nurjanah, bertujuan untuk meredam potensi konflik yang dipicu oleh isu-isu sensitif seperti hoaks, isu SARA, dan propaganda yang bisa memecah belah kerukunan antarumat beragama."Polri akan mengawal dan mengamankan setiap tahapan Pilkada ini agar semuanya berjalan tertib, lancar, dan aman. Kami berharap masyarakat tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya," tegasnya.Dengan adanya pengawalan ketat dari aparat keamanan, diharapkan seluruh tahapan Pilkada di Papua Selatan bisa berlangsung dengan damai dan penuh kebersamaan, sehingga menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi masyarakat Papua Selatan. (PNO-12) 15 Sep 2024, 20:30 WIT
Satgas OMPC II 2024 Apresiasi Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif di Wilayah Prov. Papua Selatan Papuanewsonline.com, Merauke – Terjaganya situasi kamtibmas yang kondusif selama pentahapan awal Pilkada 2024 yang telah berlangsung sejak akhir bulan Agustus lalu diapresiasi oleh Polda Papua melalui Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Praja Cartenz (OMPC) II 2024 di Prov. Papua Selatan.Kasatgas Ops Wil Papua Selatan melalui Kasatgas Humas Kompol Nurjanah mengatakan, keberhasilan itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat bersama-sama pihak terkait untuk menciptakan situasi tersebut.“Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat khususnya di Prov. Papua Selatan yang telah mendukung kelancaran, keamanan dan kondusifitas pada awal pentahapan Pilkada 2024,” kata Kasatgas Humas, Sabtu (14/9).Menjelang Penetapan pasangan calon (paslon) hingga pencoblosan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, ia mengharapkan kerjasama yang sama antara Kepolisian dengan masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif.“Kedepan pentahapan pilkada akan kita hadapi bersama, mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas kondusif,”ujarnya.Lebih lanjut, Kasatgas Humas juga meminta saran terkait pelayanan Kepolisian yang ada di Prov. Papua Selatan.Menurutnya, saran yang diberikan oleh masyarakat akan dijadikan masukan bagi Kepolisian untuk meningkatkan pelayanan.“Kami harapkan ada masukan dari Bapak Ibu sekalian. Jika ada kendala silahkan sampaikan sebagai upaya kami dalam meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat,” tutupnya. (PNO-12) 15 Sep 2024, 18:38 WIT
Kaopsda Dan Kasatgasopswil Papua Tengah Laksanakan Pengecekan Personil Keamanan Papuanewsonline.com, Nabire – Dalam rangka menyambut Pilkada yang sukses dan damai, Kasatgasopswil Papua Tengah Operasi Mantap Praja Cartenz II beserta rombongan melakukan pengecekan kesiapan pihak penyelenggara dan personil keamanan dalam tahapan Pilkada tahun 2024 di Provinsi Papua Tengah, pada Sabtu (14/09).Kegiatan pengecekan Personil ini bertempat di Provinsi Papua Tengah, dan dihadiri oleh Kaopsda Operasi Mantap Praja Cartenz II, Kombes Pol. Andi Anugrah, S.I.K., Kasatgasopswil Papua Tengah Operasi Mantap Praja Cartenz II, Kombes Pol. Dede Alamsyah, S.I.K., Kasatgas Banops Wilayah Papua Tengah Operasi Mantap Praja Cartenz I, AKBP Herzoni Saragih, S.I.K., M.H., serta Personil Satgas lainnya.Kaopsda Operasi Mantap Praja Cartenz II, Kombes Pol. Andi Anugrah, S.I.K., menjelaskan bahwa pada Pagi hari tadi rombongan bergeser menuju pos koti dan di sambut oleh Danpos Ipda Michael j korwa, selanjutnya rombongan bergeser dari Pos Koti Brimob menuju KPU Kabupaten Paniai.“Pukul 08.18 Wit, Rombongan tiba di kantor KPU Kabupaten Paniai yang di dampingi oleh AKP Mansur (Wakapolres Paniai) AKP Hendri J Manurung, S.Sos. (kabagops Polres Paniai), AKP hapiding (kapolsek paniai Timur), IPTU Sugiarto (kasat lantas Polres Paniai),” ucapnya.Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Rombongan tiba di Mako Polres Paniai guna mengecek kesiapan anggota, serta mengecek Posko operasi mantap Praja Cartenz Polres Paniai.“Rombongan tiba di Kantor Bawaslu Kabupaten Deiyai dan melakukan pengecekan personil keamanan serta mengecek pihak penyelenggara dalam kesiapan pentahapan Pilkada tahun 2024 Provinsi Papua tengah,” jelas Kombes Pol. Andi Anugrah.Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengecek kesiapan dari pihak penyelenggara maupun personil keamanan dalam tahapan Pilkada Tahun 2024 di Provinsi Papua Tengah. (PNO-12) 15 Sep 2024, 18:28 WIT
Menyambut Pilkada 2024, Polres Mambramo Tengah Lakukan Giat Sambang Serta Penyuluhan Papuanewsonline.com, Mambramo Tengah – Dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas Pemilihan Kepala Daerah damai tahun 2024, Wakapolres Mambramo Tengah, Kompol Frans Daniel Tamael, telah melaksanakan kegiatan sambang, serta penyuluhan di Kabupaten Mambramo Tengah, pada Sabtu (14/09).Kegiatan sambang ini bertempat di Posko Pemenangan Balon Bupati dan wakil bupati An.Yonas Kenelak S.Sos dan Itaman Thago S.Sos di Jl.Arege Desa Broges Distrik Kobakma, Kab. Mamberamo Tengah, Prov. Papua Pegunungan, dan turut dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Mambramo Tengah Ipda Wilhelma Kurut.Wakapolres Mambramo Tengah, Kompol Frans Daniel Tamael menyampaikan bahwa Polri ada karena adanya masyarakat, dan Polri datang kesini untuk menjaga maupun melindungi masyarakat, serta mengajak seluruh masyarakat Mamberamo Tengah untuk menjaga sitkamtibmas agar aman dan terkendali.“Kita tau bersama bahwa di dalam agenda besar maupun agenda nasional, kita harus menghadapi agenda ini dengan pikiran yang dingin, dan hati yang dingin, sehingga semua itu dapat berjalan dengan baik, bahwa Tuhan mau memakai siapa pun yang akan terpilihnya untuk dapat membangun Kabupaten Mamberamo Tengah baik kedepannya nanti.” Ujar Wakapolres Mambramo Tengah.Disamping itu Kasat Binmas Polres Mambramo Tengah Ipda Wilhelma Kurut, juga berpesan dan berterima kasih karena diterima untuk memberikan himbauan, serta penyuluhan kamtibmas.“Kami polri mengajak seluruh masyarakat Mamberamo Tengah dari 5 distrik untuk bersama menjaga sitkamtibmas pada Pilkada serentak tahun 2024 agar bisa menuju Pilkada Damai,6” pungkas Ipda Wilhelma Kurut.Adapun kegiatan ini untuk menjalin komunikasi yang baik antara Polri dan kelompok masyarakat pendukung balon bupati dan wakil bupati kabupaten mamberamo Tengah. (PNO-12) 15 Sep 2024, 18:19 WIT
Lakukan Roling Tanpa Ijin Tertulis Dari Kemendagri, Johanes Rettob Harus Didiskualifikasi Papuanewsonline.com, Jakarta- Eks Pelaksana Tugas Bupati Mimika, Johannes Rettob harus  didiskualifikasi  karena melakukan mutasi pejabat secara diam-diam untuk memuluskan kepentinganya maju sebagai calon Bupati Mimika, tanpa ijin tertulis dari Mentri Dalam Negeri. Atas mutasi yang dilakukan secara ilegal ini, Kementrian Dalam Negeri secara tegas melakukan respon dengan menyurati Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Mimika, terlebih khusus pada bidang Kepegawaian.Salinan surat sakti Mendagri yang diterimah Media Papuanewsonline.com  Sabtu 14 September 2024,  ditandatangani Plh Dirjen Otda Komjen Pol. Drs Tomsi Tohir M.Si atas nama Menteri Dalam Negeri. Surat itu dikeluarkan pada tanggal 22 Agustus 2024 di Jakarta, dengan nomor: 000.2.2.6/6441/OTDA, ditujukan kepada Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, dimana klasifikasi surat tersebut bersifat penting dan segerah.Kemendagri dalam suratnya, menjabarkan bahwa kebijakan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob yang melakukan pemberhentian pejabat administrasi dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten  Mimika itu  tidak berdasarkan pada peraturan dan perundang-undangan.Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor: 10 Tahun 2016 Pasal 71, serta Perpres Nomor: 116 Tahun 2002, dimana dalam UU Nomor 10 Tahun 2916 Pasal 71 Ayat 2 secara jelas menyebutkan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan pengantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, terkecuali mendapat persetujuan dari Kemendagri.Dalam amanat surat tersebut, juga menjelaskan bahwa dalam  Pasal 25 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 ditegaskan bahwa dalam hal terdapat kebutuhan Instansi Pemerintah, pejabat yang ditunjuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi, dan mutasi kepegawaian setelah mendapat pertimbangan teknis Kepala BKN.Sehingga Dari uraian diatas maka, Sesuai Pasal 82 ayat (2) huruf a Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menegaskan bahwa penjatuhan sanksi sebagaimana dimaksud pada Pasal 81 dilakukan oleh Gubernur, apabila keputusan ditetapkan oleh Bupati/Walikota. Pasal 12 ayat (4) PP Nomor 48 Tahun 2016 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif dilakukan oleh Bupati/Walikota maka pejabat yang berwenang mengenakan sanksi administratif yaitu Gubernur. Atas gaya Koboy eks Plt Bupati Mimika Johanes Rettob ini, maka Kemendagri meminta Pj Gubernur Papua Tengah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mimika dengan melakukan konfirmasi secara langsung turun di lapangan, untuk melihat kebijakan kepegawaian, yang dilakukan oleh Plt Bupati Mimika yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yaitu tanpa melalui persetujuan Menteri Dalam Negeri dan tanpa melalui pertimbangan teknis BKN. Mendagri juga menyatakan bahwa bila Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk menemukan indikasi tersebut ketika turun lapangan, maka harus memberikan pembinaan berupa teguran tertulis dan memerintahkan kepada Plt Bupati mencabut keputusan tersebut.Diketahui Mutasi pejabat yang dilakukan oleh Plt Bupati Mimika tertuang dalam Petikan Surat Keputusan Bupati Mimika tanggal 30 Juli 2024 yang memutasi sejumlah PNS dipindahkan/ditempatkan sebagai Pelaksana pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024 tanpa persetujuan Kemendagri namun dalam pertimbangannya eks terdakwa kasus dugaan korupsi ini hanya mengandalkan disposisi sebagai  Plt Bupati Mimika.Menanggapi Tindakan brutal Plt Bupati Mimika ini,  Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo berharap agar Johanes Rettob didiskualifikasi dari pencalonan Bupati Mimika, karena yang bersangkutan secara jelas telah melanggar aturan dan perundang-undangan.Karyono mengatakan Plt Bupati Mimika secara  jelas melakukan pelanggaran terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dimana dalam pasal 71 ayat 2 berbunyi: Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri." Yaa, Johannes Rettob bisa dibatalkan pencalonannya sebagaimana diatur dalam pasal 71 ayat 5: "Dalam hal Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota," Pungkasnya.(tim) 15 Sep 2024, 01:30 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT