Papuanewsonline.com
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
1 Perwira Menengah Polda Maluku Ikuti Seleksi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
Papuanewsonline.com, Ambon - Satu perwira menengah (Pamen) berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di lingkungan Polda Maluku menjalani tes kesamaptaan jasmani seleksi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II. Tes kesamaptaan jasmani dilaksanakan Panda Polda Maluku di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Selasa (26/1/2026).Kepala Biro SDM Polda Maluku Kombes Pol Jemi Junaidi S.I.K didampingi Kabag Watpers Biro SDM Kompol Fredy Jamal S.Sos, M.Si hadir dalam kegiatan tersebut. Turut hadir pengawas internal dari Itwasda Polda Maluku dan personel dokumentasi dari Bid Humas Polda Maluku."Hari ini sebanyak satu peserta seleksi PKN tingkat dua menjalani tes kesamaptaan jasmani di lapangan Tahapary," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.Pada tes kesamaptaan jasmani, peserta seleksi akan melaksanakan beberapa ujian seperti lari mengelilingi lapangan, Pus Up, Pul Up, Sit Up dan Suttle Run."Semoga tes yang dilaksanakan ini dapat dijalani oleh peserta dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku," harapnya. PNO-12
27 Jan 2026, 18:35 WIT
Tingkatkan Pemahaman Hukum, Polda Maluku Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru kepada Personel
Papuanewsonline.com, Ambon – Untuk meningkatkan pemahaman anggota khususnya dalam penegakan hukum, Kepolisian Daerah Maluku gencar melaksanakan sosialisasi terkait Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan medio 2 Januari 2026.Kepala Bidang Hukum Polda Maluku, Kombes Pol Aris Bachtiar, S.H., S.I.K., M.Si, saat memimpin sosialisasi di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (26/1/2026), mengaku kegiatan ini penting sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya KUHP dan KUHAP yang baru."Kegiatan sosialisasi KUHP dan KUHAP yang baru ini merupakan bentuk perhatian dan atensi dari Bapak Kapolda Maluku agar seluruh personel Polda Maluku wajib mempelajari dan memahami aturan hukum yang berlaku saat ini," ungkap Kombes Aris.Dalam pemaparannya, Kombes Aris menjelaskan sejumlah perubahan Pasal yang terdapat dalam KUHP. Salah satu contoh yang disampaikan adalah perubahan pengaturan mengenai tindak pidana pencurian. Pada KUHP lama, tindak pidana pencurian diatur dalam Pasal 362 sampai dengan Pasal 367, sementara dalam KUHP baru pengaturannya beralih ke Pasal 476 sampai dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada Januari 2026.Adapun perubahan utama dalam pengaturan tindak pidana pencurian pada KUHP baru, kata Kombes Aris, antara lain pencurian biasa yang diatur dalam Pasal 476, pencurian ringan yang diatur dalam Pasal 478, serta pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 477 dan Pasal 479."Kami berharap seluruh personel Polda Maluku dapat memahami secara menyeluruh perubahan regulasi hukum pidana guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pintanya. PNO-12
26 Jan 2026, 20:13 WIT
Perdana Pimpin Apel Gabungan, Irwasda Polda Maluku Tekankan Profesionalisme Pelayanan Publik
Papuanewsonline.com, Ambon – Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Maluku, Kombes Pol. I Made Sunarta, S.E., M.H, menekankan pentingnya sinergitas dan profesionalisme pelayanan publik.Penekanan ini disampaikan Irwasda saat memimpin Apel Pagi Gabungan Personel Polda Maluku yang dipusatkan di Lapangan Tahapary, Tantui, Kota Ambon, pada Senin pagi (26/01/2026).Apel gabungan dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, perwira menengah, perwira pertama, serta seluruh bintara Tamtama dan ASN Polri di lingkungan Polda Maluku.Dalam arahan perdananya, Kombes I Made Sunarta pertama-tama memperkenalkan diri kepada seluruh personel sebagai pejabat baru di lingkungan Polda Maluku. Ia menekankan pentingnya sinergitas dan keterbukaan dalam bekerja."Selaku pejabat baru, saya memohon dukungan dan kerja sama dari rekan-rekan sekalian. Mari kita bersinergi dan bekerja sama secara terbuka, profesional untuk membawa kemajuan bagi Polda Maluku ke arah yang lebih baik," pintanya.Kepada seluruh personel Polri dan ASN Polda Maluku, Kombes Sunarta juga menekankan beberapa poin penting untuk menjadi perhatian."Pada minggu ini akan dilaksanakan kunjungan pemeriksaan dari BPK RI. Seluruh Satuan Kerja agar mempersiapkan dokumen secara transparan sehingga tidak ditemukan kendala dalam proses audit," pintanya.Terkait profesionalisme pelayanan publik, seluruh personel diminta untuk terus meningkatkan sumberdaya yang handal dalam menindaklanjuti Direktif pimpinan."Terus tingkatkan profesionalisme. Terlebih dengan adanya kanal pengaduan masyarakat via WhatsApp yang terhubung langsung kepada Bapak Kapolda Maluku, setiap tindakan personel kini diawasi langsung oleh masyarakat," ungkapnya.Irwasda juga mengingatkan setiap anggota terkait kedisiplinan dalam keuangan terutama yang melakukan kredit di bank. Ini diingatkan agar tidak berdampak pada kinerjanya di lapangan.Mengenai KUHAP baru, seluruh personel juga diminta untuk belajar dan dapat memahaminya, terutama mengenai perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kerap terjadi."Dengan adanya KUHAP yang baru semua harus tau dan pahami isi pasal yang ada di dalamnya sebagai dasar rekan-rekan sebagai anggota Polri, salah satunya terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur di mana sangsi dan dendanya cukup berat," pintanya.Mengingat kondisi geografis Maluku yang didominasi oleh lautan, Irwasda mengimbau personel untuk selalu memantau pembaruan informasi dari BMKG terkait kondisi cuaca. Hal tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan laut dan musibah yang dapat menimpa masyarakat maupun keluarga besar Polri.Ia juga menegaskan kepada semua anggota untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencoreng nama baik institusi dan keluarga."Mari kita hindari pelanggaran sekecil apapun, lakukan yang terbaik dalam tugas kita sebagai anggota Polri dengan tetap menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif di wilayah Maluku. Mari kita bekerja secara konsisten dan bertanggung jawab sesuai dengan tupoksi kita masing-masing dengan baik. Fokus pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tutupnya. PNO-12
26 Jan 2026, 20:02 WIT
Update Terbaru Korban Bencana Longsor Cisarua, Tim DVI Polri Terima 25 Kantong Jenazah
Papuanewsonline.com, Bandung Barat - Proses identifikasi korban longsor dan banjir bandang di Kec. Cisarua Kab. Bandung Barat masih terus berlangsung.Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyampaikan perkembangan terbaru hasil proses identifikasi korban bencana berdasarkan data yang diterima di Pos DVI hingga pukul 17.00 WIB hari iniPos DVI berfungsi sebagai tempat penampungan dan pemeriksaan jenazah hasil evakuasi yang dilakukan oleh tim SAR gabungan di lokasi bencana. Hingga saat ini, personel SAR masih terus berjibaku di lapangan untuk mengevakuasi korban yang tertimbun material bencana.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 25 kantong jenazah telah diterima di Pos DVI. Jumlah tersebut bertambah setelah ditemukan tiga jenasah utuh tambahan. Dari jumlah tersebut, 11 jenazah berhasil diidentifikasi, terdiri dari 10 jenazah utuh dan satu potongan tubuh, sementara sisanya masih dalam proses identifikasi oleh tim DVI melalui pemeriksaan post mortem dan ante mortem.Adapun korban yang telah berhasil diidentifikasi adalah: 1. Suriana (L), 57 tahun 2. Jajang Tarta (L), 35 tahun 3. Dadang Apung (L), 80 tahun 4. Nining (P), 40 tahun 5. Nurhayati (P), 42 tahun 6. Lina Ismayanti (P), 43 tahun 7. M. Kori (L), 30 tahun (teridentifikasi dari satu potongan tubuh berupa tangan) 8. Al-Sumari (L), 35 tahun 9. Koswara (L), 40 tahun 10. Koswara (L), 26 tahun 11. Ayu Yuniarti (P), 31 tahun"Proses identifikasi dilakukan secara menyeluruh oleh tim DVI Polri bersama unsur terkait, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan ketelitian ilmiah." ujar Kombes Hendra, Minggu (25/1/2026)Sementara itu, tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, serta unsur relawan lainnya menghentikan sementara proses pencarian dan evakuasi akibat kondisi lapangan. Operasi pencarian akan kembali dilanjutkan pada esok hari. Hingga kini, masih terdapat korban yang diduga tertimbun dan belum berhasil dievakuasi.Tim DVI menyampaikan bahwa proses identifikasi dapat dilakukan lebih cepat apabila kondisi jenazah dalam keadaan utuh dan memiliki identitas pendukung. Namun, untuk jenazah berupa potongan tubuh tertentu, seperti bagian kaki, diperlukan waktu lebih lama untuk proses pencocokan data ante mortem.Kabid Humas Polda Jabar memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar seluruh personel SAR, TNI-Polri, tenaga medis, relawan, rekan media, serta keluarga korban yang menanti kabar diberikan kekuatan dan keselamatan selama proses kemanusiaan ini berlangsung. PNO-12
26 Jan 2026, 19:03 WIT
Pulihkan Kembali Aktivitas Sekolah, Taruna Bersihkan SD Negeri 4 Kuala Simpang dari Pascabencana
Papuanewsonline.com, Aceh Tamiang - Hari ini, Minggu, 25 Januari 2026, merupakan hari kedua pelaksanaan kegiatan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) ke-46 yang diikuti Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Udara (AAU), Akademi Angkatan Laut (AAL), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).Salah satu sasaran kegiatan pada hari kedua ini adalah pembersihan di SD Negeri 4 Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, yang terdampak banjir pada November 2025 lalu. Para Taruna bersama-sama melakukan pembersihan lumpur di ruang-ruang kelas agar sekolah dapat segera digunakan kembali untuk kegiatan belajar mengajar.Taruna Akpol, Sultan Rekha Alfarabbi Firdaus, menjelaskan bahwa kondisi lumpur di dalam ruangan sekolah masih cukup tebal sehingga membutuhkan penanganan serius.“hari ini kami melaksanakan kegiatan di suatu sekolah dasar di Tamiang dan yang kami lakukan adalah membersihkan lumpur yang cukup tinggi di ruang-ruang sekolahan. Kami sekop, kami sapu, dan kami pel supaya ruangan-ruangan ini bisa cepat digunakan kembali oleh anak-anak di SD di Tamiang,” ujar Sultan.Sementara itu, Taruna Akademi Angkatan Laut, Salsadila Rossa Firllyanti, menyampaikan bahwa proses pembersihan telah berlangsung selama dua hari dan menunjukkan progres yang signifikan.“Untuk proses pengerjaan sendiri sudah kami lakukan selama dua hari. Progres yang sudah kami lakukan sudah membersihkan beberapa kelas dan sudah bisa dipakai untuk kegiatan belajar mengajar. Namun, untuk beberapa bangunan sudah mulai rapuh, sehingga masih diperlukan pembersihan yang lebih mendalam,” jelasnya.Melalui kegiatan Latsitardanus ke-46 ini, para Taruna berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Aceh Tamiang, khususnya dalam pemulihan pascabencana.“Kegiatan Latsitardanus ke-46 ini kami harapkan dapat membawa dampak baik untuk masyarakat Aceh Tamiang, membangun kembali fasilitas umum, serta membantu kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” kata Salsadila.Senada dengan itu, Sultan Rekha Alfarabbi Firdaus berharap pemulihan pascabencana dapat segera tuntas sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.“Harapan saya, semua kerusakan akibat bencana dapat cepat dipulihkan, sehingga anak-anak bisa segera kembali bersekolah, toko-toko bisa kembali buka, dan aktivitas masyarakat bisa kembali normal secepat mungkin,” tutupnya. PNO-12
26 Jan 2026, 18:44 WIT
Kemenko Kumham Imipas Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Koordinator
Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham
Imipas) menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi program prioritas
Presiden melalui penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat persiapan Rapat Koordinasi Nasional
(Rakornas) Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Senin (26/1/2026).Rapat persiapan ini dihadiri oleh Sekretaris Kemenko Kumham
Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, dan mengusung tema besar “Sinergi Pusat dan
Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas
2045”. Rakornas dirancang sebagai forum strategis untuk menyatukan langkah
lintas kementerian dan pemerintah daerah.Kegiatan rapat dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian
Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya. Dalam arahannya, ia memaparkan struktur
rangkaian acara Rakornas, termasuk pembagian subtema kepada para narasumber
yang terdiri dari para Menteri Koordinator serta Menteri dari kementerian
teknis terkait.Rakornas 2026 dijadwalkan berlangsung pada 2 Februari 2026
di Sentul International Convention Center (SICC). Forum ini akan menghadirkan
diskusi lintas sektor guna membahas isu-isu strategis nasional yang berkaitan
langsung dengan pelaksanaan program prioritas Presiden di daerah.Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Hariyono, menyampaikan penjelasan
teknis terkait mekanisme pelaksanaan diskusi panel. Penjelasan tersebut
mencakup alur diskusi, pembagian peran narasumber, hingga pengaturan sesi
interaktif agar pembahasan berjalan efektif dan terarah.Dalam kesempatan tersebut, Sesmenko Kumham Imipas, R. Andika
Dwi Prasetya, menegaskan kesiapan Kemenko Kumham Imipas untuk mendukung penuh
kelancaran Rakornas 2026 sebagai wadah strategis memperkuat sinergi pusat dan
daerah.Menurutnya, Rakornas 2026 menjadi momentum penting untuk
menyelaraskan kebijakan lintas sektor, khususnya di bidang hukum, hak asasi
manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan, agar pelaksanaan program prioritas
nasional berjalan lebih terintegrasi dan berkelanjutan.Melalui forum ini, pemerintah kembali menegaskan komitmen
bersama dalam membangun kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan
daerah sebagai fondasi utama percepatan pembangunan nasional menuju terwujudnya
Indonesia Emas 2045. (GF)
26 Jan 2026, 18:48 WIT
Polri Salurkan Bantuan Kesehatan Untuk Jajaran Wilayah Barat Provinsi Aceh
Papuanewsonline.com, Aceh - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menyalurkan bantuan kesehatan berupa obat-obatan, bahan medis habis pakai (BMHP), alat kesehatan, serta vaksin tetanus kepada jajaran kepolisian di wilayah barat Provinsi Aceh. Bantuan tersebut didistribusikan melalui jalur darat dan udara guna memastikan kebutuhan medis di lapangan dapat terpenuhi secara cepat dan merata.Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, pendistribusian bantuan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kesiapsiagaan pelayanan kesehatan, khususnya bagi personel dan masyarakat di wilayah yang membutuhkan.“Polri terus berupaya memastikan ketersediaan logistik kesehatan di seluruh jajaran, baik melalui jalur darat maupun udara. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung pelayanan medis serta meningkatkan kesiapsiagaan satuan di wilayah,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.Bantuan obat-obatan, BMHP, dan alat kesehatan dikirim menggunakan truk box dengan Nomor Polisi BK 8073 GR sebanyak 100 koli untuk Polres jajaran wilayah barat Aceh. Sementara itu, bantuan Vaksin Tetanus Biosat dikirim melalui Helikopter Polri AW 169 Nomor Register P-3307 sebanyak 100 ampul, yang diperuntukkan bagi Sat Brimob Polda Aceh dan Polres Sabang.Adapun rincian penerimaan bantuan sebagai berikut:* Polres Subulussalam, Sabtu pukul 08.20 WIB, menerima 13 koli lengkap, terdiri dari obat-obatan dan BMHP sebanyak 12 koli serta 1 unit tiang infus.* Polres Aceh Singkil, pukul 10.20 WIB, menerima 13 koli lengkap, terdiri dari 12 koli obat-obatan dan 1 unit tiang infus.* Polres Aceh Selatan, pukul 12.30 WIB, menerima 12 koli lengkap, terdiri dari 11 koli obat-obatan dan 1 unit tiang infus.* Sat Brimob Polda Aceh, pukul 16.00 WIB, menerima Vaksin Tetanus Biosat sebanyak 50 ampul @ 1 ml.* Polres Sabang, pukul 16.00 WIB, menerima* Vaksin Tetanus Biosat sebanyak 50 ampul @ 1 ml.* Polres Aceh Barat Daya, pukul 18.15 WIB, menerima 9 koli lengkap, terdiri dari 8 koli obat-obatan dan 1 unit tiang infus.* Polres Nagan Raya, pukul 21.20 WIB, menerima 25 koli lengkap, terdiri dari 24 koli obat-obatan dan 1 unit tiang infus.* Polres Aceh Barat, pukul 22.32 WIB, menerima 28 koli lengkap, terdiri dari 27 koli obat-obatan dan 1 unit tiang infus.Kombes Pol Erdi A. Chaniago menambahkan, penyaluran bantuan ini juga menjadi bagian dari langkah antisipatif Polri dalam mendukung tugas operasional serta pelayanan kemanusiaan di daerah.“Dengan distribusi yang tepat sasaran, kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi pelaksanaan tugas serta pelayanan kesehatan di wilayah,” pungkasnya. PNO-12
26 Jan 2026, 18:35 WIT
Taruni Akpol Gelar Trauma Healing bagi Siswa TK Bhayangkari Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Papuanewsonline.com, Aceh Tamiang – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi psikologis anak-anak pascabencana, para Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) yang tengah melaksanakan Latsitardanus menggelar kegiatan trauma healing bagi siswa dan siswi TK Bhayangkari Aceh Tamiang, Sabtu (24/1/2026).Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini difokuskan untuk mengembalikan keceriaan anak-anak yang terdampak banjir. Melalui pendekatan yang humanis, para Taruni memberikan motivasi serta dukungan psikologis lewat berbagai permainan edukatif dan interaksi hangat.Hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Bhayangkari Polda Aceh yang turut memberikan dukungan moral serta bantuan logistik sebagai bentuk nyata kepedulian institusi terhadap pemulihan masyarakat, khususnya anak-anak, di wilayah terdampak.Menanggapi aksi kemanusiaan tersebut, Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, memberikan apresiasi atas inisiatif para Taruni dalam membantu proses pemulihan mental generasi muda di Aceh Tamiang."Kegiatan trauma healing ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat pascabencana. Kehadiran para Taruni bukan sekadar memberikan bantuan fisik, melainkan memberikan penguatan mental dan edukasi agar anak-anak kita tetap memiliki semangat belajar dan tidak terbelenggu oleh rasa trauma akibat banjir yang melanda," ujar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago.Beliau juga menambahkan bahwa sinergi antara Taruni Akpol dan Bhayangkari dalam kegiatan ini menunjukkan sisi humanis Polri yang senantiasa mengedepankan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat. PNO-12
26 Jan 2026, 18:19 WIT
Menko Yusril Tegaskan Status WNI dalam Dinas Militer Asing Tidak Gugur Otomatis
Papuanewsonline.com, Jakarta — Pemerintah menegaskan tidak
akan bersikap pasif dalam menanggapi pemberitaan mengenai Warga Negara
Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan dinas militer negara asing.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya nama Kezia Syifa yang diberitakan
menjadi anggota militer Amerika Serikat, serta beberapa individu lain yang
disebut bergabung dengan militer Federasi Rusia.Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan
Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah akan segera
mengoordinasikan langkah lintas kementerian untuk memastikan kebenaran
informasi sekaligus menelusuri status kewarganegaraan pihak-pihak yang
bersangkutan. Koordinasi melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri,
serta perwakilan RI di Washington dan Moskow.Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar luas
pemberitaan dan unggahan media sosial yang menyebutkan bahwa individu-individu
tersebut memiliki latar belakang kewarganegaraan Indonesia dan telah resmi
masuk dalam angkatan bersenjata negara lain. Kondisi tersebut memicu pertanyaan
di ruang publik terkait kemungkinan hilangnya status kewarganegaraan Indonesia
secara otomatis.Menanggapi hal itu, Yusril menegaskan bahwa ketentuan hukum
mengenai kehilangan kewarganegaraan tidak berlaku secara otomatis meskipun
telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
Republik Indonesia. Ia merujuk pada Pasal 23 yang mengatur kehilangan
kewarganegaraan bagi WNI yang masuk dinas tentara asing tanpa izin Presiden.Namun demikian, Yusril menjelaskan bahwa norma undang-undang
tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif yang formal.
Ketentuan tersebut diatur lebih lanjut dalam Pasal 29 dan Pasal 30 UU 12/2006,
serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2022.Ia menekankan bahwa hukum bersifat normatif dan tidak
serta-merta menjadi keputusan konkret terhadap status seseorang. Oleh karena
itu, kehilangan kewarganegaraan hanya dapat berlaku setelah adanya Keputusan
Menteri Hukum yang secara resmi mencabut status WNI seseorang, dan keputusan
tersebut diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.Menurut Yusril, pencabutan status kewarganegaraan baru
memiliki kekuatan hukum mengikat setelah melalui tahapan penelitian,
verifikasi, serta penerbitan keputusan administratif oleh Menteri Hukum. Proses
tersebut dapat dilakukan berdasarkan permohonan dari yang bersangkutan maupun
laporan pihak lain yang telah diverifikasi kebenarannya.Selama Keputusan Menteri belum diterbitkan dan belum
diumumkan dalam Berita Negara, maka secara hukum individu yang bersangkutan
masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia dengan seluruh hak dan kewajiban
yang melekat.Terkait kasus Kezia Syifa dan sejumlah nama lain yang
diberitakan masuk dinas militer asing, pemerintah menegaskan akan bertindak
proaktif dalam menelusuri dan memverifikasi status kewarganegaraan sesuai
prosedur hukum yang berlaku, tanpa bersandar pada asumsi maupun tekanan opini
publik. (GF)
26 Jan 2026, 13:00 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru