logo-website
Minggu, 05 Apr 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Komisi Percepatan Reformasi Polri Gelar Audiensi Bersama Organisasi Kelompok Masyarakat Papuanewsonline.com, Jakarta - Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11).Sesi tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., selaku Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, yang kemudian memberikan keterangan kepada media melalui doorstop.Dalam keterangannya, Prof. Jimly menjelaskan bahwa audiensi ini digelar sebagai bentuk keterbukaan dalam menyerap aspirasi masyarakat sipil. “Alhamdulillah, Komisi Percepatan Reformasi Polri hari ini sengaja memberikan kesempatan untuk mengundang pihak-pihak yang sebelumnya telah mengirim surat permohonan audiensi Dan Alhamdulillah, semua masukan yang disampaikan mulai dari NEFA, LSAM, Imparsial, dan beberapa organisasi lain sangat konstruktif,” ujarnya.Ia menekankan bahwa organisasi yang hadir merupakan para aktivis dan tokoh yang selama ini bergerak dalam isu HAM dan kemanusiaan. “Mereka adalah tokoh-tokoh dan aktivis pergerakan HAM serta kemanusiaan yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan bangsa dan negara, khususnya terkait percepatan reformasi Polri berdasarkan pengalaman mereka,” jelasnya.Prof. Jimly menyampaikan bahwa masukan yang diberikan telah diterima dengan baik, namun masih perlu pendalaman untuk dapat digunakan sebagai bahan perumusan kebijakan." Kami mengapresiasi dan bahkan meminta agar dalam satu bulan ke depan masukan tertulis mereka diperdalam lagi. Kami berharap dapat lebih rinci, sekaligus menyertakan tawaran solusi, bukan hanya daftar masalah," ungkapnya.Ia menambahkan bahwa Komisi memberikan ruang bagi setiap organisasi untuk menghimpun pandangan lebih luas dari lingkungan mereka masing-masing. “Apa yang nantinya kami rumuskan sebagai policy reform atau kebijakan baru harus benar-benar sesuai aspirasi masyarakat,” tegasnya.Melalui audiensi ini, Komisi berharap terbentuk sinergi positif antara Polri dan masyarakat sipil sehingga proses percepatan reformasi dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan partisipatif. PNO-12 18 Nov 2025, 22:04 WIT
Dittipidter Bareskrim Polri dan KLHK Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 FABA Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam memperkuat kepatuhan industri terhadap standar pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi teknis bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang digelar pada 18 November 2025 di Aula Ditipidter.Kegiatan bertema “Optimalisasi Pengelolaan dan Pemulihan Lingkungan Hidup Menuju Industri yang Berkelanjutan” ini dihadiri oleh perwakilan dari 45 perusahaan pengguna batubara penghasil limbah B3 jenis Fly Ash Bottom Ash (FABA), serta unsur Polri dan instansi teknis terkait. Forum ini menjadi ruang koordinasi strategis sekaligus wadah bertukar pengetahuan antara aparat penegak hukum dan pelaku industri.Tiga narasumber dari KLHK menyampaikan materi tentang persetujuan teknis, kewajiban pengelolaan limbah, mekanisme sanksi administratif, hingga metode remediasi dan pemulihan lahan tercemar. Industri juga mendapat kesempatan berdialog langsung dengan penyidik Dittipidter dan pejabat teknis KLHK untuk membahas tantangan perizinan serta implementasi aturan di lapangan.Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Polri dalam mendukung transformasi industri menuju standar keberlanjutan.“Kami ingin memastikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di bidang lingkungan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan kolaboratif. Melalui sosialisasi ini, industri dapat memahami kewajiban serta standar teknis yang harus dipenuhi,” ujar Brigjen Irhamni.Ia menambahkan bahwa kepatuhan industri merupakan kunci menciptakan tata kelola lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.“Polri berkomitmen mendorong terciptanya budaya kepatuhan yang lebih kuat. Harmonisasi antara regulasi, pengawasan, dan kepatuhan sektor industri sangat penting untuk mendukung agenda Indonesia Emas 2045,” tegasnya.Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor serta menghasilkan rekomendasi teknis bagi peningkatan pengelolaan limbah B3 di tanah air. Di sisi lain, industri diharapkan semakin proaktif memenuhi persyaratan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan keberlanjutan usaha. PNO-12 18 Nov 2025, 21:50 WIT
Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Masukan Masyarakat Sipil Papuanewsonline.com, Jakarta - Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil pada Selasa, 18 November 2025, di STIK-PTIK Lemdiklat Polri. Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menghimpun gagasan serta rekomendasi mengenai penguatan reformasi institusi kepolisian agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG), Daniel Awigra, menyampaikan pentingnya penguatan sistem internal sebagai langkah mendukung profesionalitas Polri. “Perbaikan dalam proses rekrutmen, pendidikan, pelatihan, dan meritokrasi merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan kualitas pelayanan kepolisian semakin meningkat,” ujarnya. Ia juga menekankan relevansi penguatan Kompolnas sebagai mitra pengawasan eksternal yang membantu memperkuat akuntabilitas institusi.Dari Centra Initiative, Dr. Al Araf menilai bahwa penyempurnaan tata kelola menjadi elemen utama dalam memperkuat kinerja Polri di masa mendatang. “Meritokrasi dan pengawasan yang lebih transparan akan mendukung Polri dalam melaksanakan tugas-tugasnya secara optimal,” ucapnya. Ia berharap sinergi antara Polri dan lembaga pengawas eksternal dapat terus diperkuat.Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, turut menyampaikan pandangan mengenai sejumlah isu yang banyak dirasakan masyarakat. “Ada beberapa hal seperti penanganan laporan masyarakat, persoalan kedisiplinan, dan mekanisme pengawasan yang memerlukan perhatian khusus untuk penyempurnaan ke depan,” tuturnya. Ia menegaskan bahwa masukan ini dimaksudkan untuk memperkaya proses reformasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik.Ketua Umum NEFA, Dodi Ilham, memberikan catatan terkait pentingnya penguatan sistem pembinaan personel. “Pembenahan pada aspek rekrutmen, pendidikan, mutasi, serta mekanisme penghargaan dan sanksi merupakan bagian dari proses panjang reformasi yang telah didorong sejak lama,” jelasnya. Ia juga menekankan kembali peran community policing sebagai pendekatan yang dapat mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.Sementara itu, Ketua Badan Pengurus LSAM, Sandrayati Moniaga, menyoroti perlunya perhatian lebih pada aspek yang mendukung inklusivitas dan modernisasi institusi. “Gender mainstreaming dan pembaruan di bidang digital penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. Kami berharap seluruh proses reformasi dapat tetap berorientasi pada prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.Audiensi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong Polri semakin profesional, transparan, dan adaptif. Berbagai masukan dari masyarakat sipil diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. PNO-12 18 Nov 2025, 21:41 WIT
350 Personel Disiapkan Dalam Misi Perdamaian Gaza Papuanewsonline.com, Jakarta - Dankorbrimob Polri, Komjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa Korps Brimob telah menyiapkan 350 personel terlatih dan berpengalaman, yang merupakan putra-putri terbaik Polri, yang saat ini mengikuti latihan dasar penugasan sebagai penjaga perdamaian PBB. Pelatihan tersebut mencakup perlindungan warga sipil, respon kemanusiaan, kedisiplinan rules of engagement, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika operasi internasional. Ia menegaskan bahwa jumlah pasukan yang disiapkan dapat bertambah atau berkurang sesuai kebutuhan negara, sehingga Polri selalu fleksibel dan responsif terhadap perkembangan situasi global.Dengan rekam jejak yang kuat serta pengalaman yang diakui dunia internasional, Polri siap mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga perdamaian, melindungi hak asasi manusia, dan menolong saudara-saudara kita di Gaza, apabila Indonesia kelak diminta menjalankan mandat tersebut.Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra, J.B., S.H., M.H., juga menegaskan bahwa Polri siap berkontribusi aktif sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Polri memastikan bahwa seluruh personel yang dipersiapkan harus memenuhi kualifikasi misi PBB, bukan hanya standar negara kontributor. Karena itu Polri terus menyiapkan dan melatih putra-putri terbaiknya agar siap sewaktu-waktu dikerahkan, tetap menunggu mandat resmi PBB dan perintah Presiden sebelum mengirim personel untuk menjalankan misi kemanusiaan dan perdamaian, termasuk penugasan ke Gaza.Dalam lima tahun terakhir, Polri menunjukkan berbagai keberhasilan dalam misi perdamaian PBB. Kontingen Formed Police Unit (FPU) Polri mengukir prestasi di MINUSCA, Republik Afrika Tengah, melalui patroli malam, perlindungan warga, hingga stabilisasi keamanan yang mendapat apresiasi langsung dari PBB. Indonesia termasuk Polri juga menerima penghargaan dari Sekretaris Jenderal PBB atas dedikasi dan kualitas pasukan penjaga perdamaian. Selain itu, Polri meningkatkan kapasitas internasional melalui Police Peacekeeping Training Center yang menghasilkan personel berkompetensi unggul, termasuk peningkatan signifikan jumlah polisi wanita dalam misi global.Kadivhubinter Polri juga menyampaikan bahwa seluruh anggota satgas yang telah mengemban tugas negara bekerja dengan profesional dan sungguh-sungguh. Melalui kerja keras, kedisiplinan, serta kepedulian terhadap kemanusiaan dan perdamaian dunia, para personel telah mengharumkan nama Polri, bangsa, dan negara di kancah internasional, sekaligus menunjukkan dedikasi Indonesia dalam mendukung misi perdamaian dunia. Ia menambahkan bahwa, sebagaimana disampaikan Presiden Republik Indonesia dalam pidatonya pada Sidang Majelis Umum PBB tanggal 23 September 2025, Indonesia akan terus berkomitmen mengirimkan pasukan terbaik dalam misi pemeliharaan perdamaian dunia. Pesan tersebut menegaskan bahwa keikutsertaan Polri dalam misi PBB bukan sekadar penugasan, tetapi merupakan wujud nyata dari upaya menolong sesama, terutama saudara-saudara kita di Gaza yang membutuhkan perlindungan di tengah situasi konflik. PNO-12 18 Nov 2025, 21:34 WIT
Mimika Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja dengan Bimtek Struktur Skala Upah Papuanewsonline.com, Mimika - Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Struktur Skala Upah. Acara yang berlangsung di Hotel Horison Diana ini, dibuka pada Selasa (18/11) dan berlangsung hingga Rabu (19/11), mengangkat tema tentang pengembangan Jamsostek dan fasilitas kesejahteraan pekerja. Inisiatif ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pengupahan yang adil, memberikan kejelasan jenjang karir, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memperkuat daya saing perusahaan di Mimika.Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot, yang mewakili Bupati Mimika, menyampaikan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan hak dan perlindungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Peningkatan kualitas lingkungan kerja, sistem keselamatan, dan tata kelola administrasi adalah bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang efektif dan responsif," ujarnya.Dalam sambutannya, Ananias Faot menekankan pentingnya pemahaman regulasi dan tata kelola kerja yang baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia berharap para peserta dapat memahami struktur skala upah, mekanisme administrasi, dan pelaksanaan jaminan sosial secara transparan. "Saya harap peserta dapat memanfaatkan forum ini sebagai ruang belajar dan berbagi pengalaman, sehingga ilmu yang didapatkan dapat diimplementasikan secara nyata di instansi masing-masing," tambahnya.Penyelenggaraan Bimtek ini merupakan wujud komitmen Pemkab Mimika dalam meningkatkan kapasitas SDM, bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi sebagai kebutuhan untuk menciptakan aparatur yang kompeten dan adaptif. "Pemerintah Daerah akan terus berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja, memperkuat regulasi, serta membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif di Kabupaten Mimika," pungkas Ananias Faot. Penulis: BimEditor: GF 18 Nov 2025, 21:36 WIT
Temukan 46 Karung Sianida di Ruko Mardika: Polda Maluku Tunggu Hasil Labfor dan Pemeriksaan Ahli Papuanewsonline.com, Ambon - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku terus mempercepat penyidikan terkait penemuan 46 karung bahan diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis sianida di sebuah ruko yang dikontrak oleh Hj. Hartini. Kasus ini menjadi prioritas mengingat potensi bahaya bahan kimia yang ditemukan, serta risiko penyalahgunaannya bagi keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar. Polda Maluku menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, Semenjak kasus ini bergulir kurang lebih dua bulan yang lalu (28/9/2025), Penyidik Polda Maluku telah melakukan langkah-langkah cepat dan akurat dalam upaya untuk mengungkap kasus tersebut, diantaranya; penyidik telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap 13 orang saksi yang berkaitan dengan kegiatan penyimpanan dan kepemilikan 46 karung Bahan Berbahaya dan Beracun/ B3 (Sianida) tersebut.Selain tindakan-tindakan tersebut diatas, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku juga telah melakukan penyitaan pemeriksaan Laboratorium di labfor makassar terhadap Barang Bukti berupa 46 karung yang diduga berisi sianida tersebut.Saat ini penyidik masih menunggu hasil resmi pemeriksaan laboratorium tersebut, Selanjutnya ditambahkan pula oleh Kabid Humas, Setelah hasil resmi Laboratorium diterima oleh Penyidik, direncanakan penyidik akan meminta pendapat ahli, baik ahli Hukum Pidana maupun ahli Kimia, untuk memperkuat pembuktian ilmiah dan dasar penerapan pasal dalam dugaan tindak pidana tersebut. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara. PNO-12 18 Nov 2025, 21:07 WIT
Monitoring Kinerja Polda Maluku, Kompolnas: 80% Kasus Pertambangan Tuntas Hingga P-21 Papuanewsonline.com, Ambon - Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku, Kombes Pol Marthen Luther Hutagaol, S.I.K., mendampingi Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam kegiatan monitoring penanganan kasus-kasus pertambangan menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polda Maluku. Monitoring sejumlah kasus tambang berlangsung di Ruang Rapat Pejabat Utama (PJU) Lantai 2 Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Selasa (18/11/2025).Tim Kompolnas dipimpin Drs. Arief Wicaksono, S.S.A, selaku Sekretaris/Ketua Harian Kompolnas. Ia didampingi oleh 5 anggota tim.Dalam kegiatan monitoring, turut hadir Direktur Narkoba, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam), serta sejumlah pejabat pada Dit Narkoba dan Dit Krimsus.Mengawali kegiatan, Irwasda Kombes Marthen Luther Hutagaol, menyambut hangat kedatangan Tim Kompolnas dengan memperkenalkan seluruh PJU dan perwira yang turut hadir.Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan Irwasda dan sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Maluku. Ia juga menegaskan kehadiran Kompolnas bukan berorientasi pada pengawasan semata."Kami bisa hadir di tanah raja-raja sangat luar biasa sekali. Kami ingin berbagi dan shering. Kedatangan kami bukan untuk pengawasan saja, akan tetapi kami ingin berbagi dan sharing terkait penanganan kasus. Meskipun menurut Undang-undang Kompolnas berfungsi sebagai pengawas Polri," ungkapnya, seraya memperkenalkan anggota tim yang berkunjung di Polda Maluku.Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemaparan detail mengenai penanganan kasus-kasus pertambangan yang telah dilaksanakan oleh Polda Maluku. Pemaparan disampaikan Direktur Reskrimsus Kombes Pol. Piter Yanottama, S.H., S.I.K., M.H.Selesai pemaparan, Ketua Harian Kompolnas menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pencapaian penegakan hukum di wilayah Maluku."Saya juga lihat pada paparan Dir Krimsus, yang sudah dilaksanakan Polda Maluku sangat luar biasa. 80% penanganan kasus pertambangan hingga P-21 sudah sangat baik," ungkap Arief Wicaksono, memuji kinerja jajaran Polda Maluku.Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen dan efektivitas Polda Maluku dalam menindaklanjuti kasus kejahatan pertambangan, memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel hingga tahap penyerahan berkas perkara kepada Kejaksaan. PNO-12 18 Nov 2025, 20:57 WIT
Pemprov Maluku Siapkan Pembayaran Utang Rp136,67 Miliar ke PT SMI pada 2026 Papuanewsonline.com, Ambon — Pemerintah Provinsi Maluku memastikan akan membayar utang pokok sebesar Rp136,67 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) pada tahun anggaran 2026. Pembayaran ini merupakan bagian dari skema pelunasan utang senilai total Rp700 miliar yang tengah berjalan memasuki tahun ketiga.Kepastian ini disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku yang digelar untuk menerima dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026. Acara berlangsung pada Sabtu (15/11/2025) di gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon.Dalam penyampaiannya, Vanath memaparkan secara rinci gambaran umum keuangan daerah untuk tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,41 triliun, yang sebagian besar masih bersumber dari transfer pemerintah pusat serta komponen pendapatan asli daerah.Sementara itu, belanja daerah untuk tahun mendatang diperkirakan mencapai Rp3,77 triliun. Vanath menegaskan bahwa kebutuhan belanja ini mencakup program prioritas pemerintah daerah, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.Untuk menutupi selisih antara pendapatan dan belanja, pembiayaan daerah disiapkan melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,50 triliun. Angka ini menunjukkan ketergantungan yang signifikan pada pembiayaan eksternal sebagai salah satu strategi menjaga stabilitas fiskal daerah.Vanath menegaskan bahwa dari total pembiayaan tersebut, salah satu komponen utama adalah pembayaran pokok utang kepada PT SMI sebesar Rp136,67 miliar. Pembayaran ini menjadi kewajiban yang tidak bisa ditunda karena sudah menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Pemprov Maluku.Selain itu, sambil menyesuaikan kebutuhan belanja yang terus meningkat, Pemprov Maluku juga membuka peluang untuk kembali mengajukan pinjaman baru. Ia menyebutkan bahwa opsi tersebut akan dikaji bersama DPRD melalui pembahasan formal dan pertimbangan teknis kebutuhan fiskal daerah.Pemerintah provinsi menilai bahwa penambahan pinjaman dapat membantu memperkuat realisasi program prioritas, meski tetap harus mempertimbangkan batas kemampuan fiskal dan beban pembayaran di masa mendatang.Vanath menambahkan bahwa kerja sama yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menyusun kebijakan anggaran yang realistis serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.Melalui penyampaian dokumen KUA dan PPAS ini, proses pembahasan APBD 2026 resmi dimulai. Pemerintah dan DPRD diharapkan dapat mencapai kesepakatan yang solid demi memastikan keberlanjutan pembangunan dan keseimbangan fiskal di Maluku pada tahun-tahun mendatang.Penulis: Hendrik Editor: GF 18 Nov 2025, 15:09 WIT
Polda Maluku Selidiki Korupsi Proyek Jalan Danar–Tetoat, Kerugian Negara Capai Rp2,8 Miliar Papuanewsonline.com, Malra - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Pembangunan Jalan Danar–Tetoat Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun Anggaran 2023 terus berlanjut. Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku ini menghabiskan anggaran Rp7,2 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku.Setelah melakukan audit investigatif, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menetapkan adanya kerugian negara sekitar Rp2,8 miliar dari total nilai proyek tersebut. Temuan ini menjadi dasar kuat bagi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku untuk melanjutkan penegakan hukum ke tahap berikutnya.Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum. Saat ini, penyidik sedang mempersiapkan tahapan lanjutan guna memperkuat konstruksi pembuktian.“Penyidik akan melakukan pemeriksaan ahli pidana terlebih dahulu untuk memastikan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana korupsi. Setelah itu, akan digelar perkara untuk menilai kecukupan alat bukti sebelum penetapan tersangka,” ungkap Kombes RositahTahap pemeriksaan ahli ini penting untuk memastikan bahwa setiap unsur, mulai dari dugaan perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, hingga hubungan sebab akibat dengan kerugian negara, dapat dibuktikan secara yuridis. Gelar perkara akan menjadi penentu apakah dua alat bukti sah sesuai KUHAP telah terpenuhi guna menaikkan status pihak tertentu sebagai tersangka.Polda Maluku kembali menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini tanpa tekanan dan tanpa kompromi terhadap integritas penyidikan.Kasus dugaan korupsi proyek jalan Danar–Tetoat dengan nilai anggaran Rp7,2 miliar dari APBD TA 2023 menjadi sorotan publik, terlebih setelah BPK RI mengungkap kerugian negara senilai Rp2,8 miliar. Selisih signifikan antara nilai proyek dan hasil pekerjaan yang diaudit mengindikasikan potensi penyimpangan serius.Pendekatan penyidik Krimsus Polda Maluku yang terlebih dahulu memanggil ahli pidana menunjukkan keseriusan dan kehati-hatian agar penetapan tersangka nantinya kuat secara hukum dan tidak mudah digugurkan di pengadilan. Langkah ini juga mencerminkan transparansi dan profesionalisme penyidikan, serta kesungguhan dalam mengawal akuntabilitas penggunaan anggaran publik.Berdasarkan pertimbangan tersebut maka kasus ini dipandang memiliki dampak besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan infrastruktur daerah. Mengingat proyek jalan merupakan kebutuhan vital bagi mobilitas masyarakat dan perekonomian lokal, setiap penyimpangan anggaran bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan di wilayah Maluku Tenggara. PNO-12 18 Nov 2025, 13:10 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT