logo-website
Sabtu, 28 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Sweeping Distrik Benawa Papuanewsonline.com, Yalimo - Pos Benawa Satgas Yonif 641/Bru rutin melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan sweeping barang terlarang di Jalur Trans Jayapura-Wamena di Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, (08/04/2025).Guna memastikan situasi yang selalu kondusif dan aman bagi masyarakat, Pos Benawa sebagai gerbang keluar masuk perlintasan kendaraan Trans Jayapura-Wamena menggelar kegiatan Pemeriksan kelengkapan kendaraan dan sweeping barang terlarang. Sebagai buntut dari beberapa penonjolan situasi yang terjadi di daerah Papua akhir-akhir ini, dalam rangka menciptakan suasana dan keadaan aman yang berkesinambungan, Pos Benawa menggelar pemeriksaan lalu lintas berkala. Kegiatan ini memastikan bahwa kendaraan ataupun pejalan kaki yang melintas Jalan Trans Jayapura-Wamena bersih dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan. 1 Tim diterjunkan Dpp Serka Nurlahirin melalui pendekatan humanis dan melalui dialog dengan pengguna lalu lintas, kami telah memastikan bahwa tidak ada celah bagi para pengguna jalan untuk membawa barang-barang terlarang yang melintas.Dalam suasana seperti ini jangan sampai ada kesempatan bagi oknum-oknum tertentu untuk membuat kekacauan yang akan menggangu keamanan dan kekhidmatan ibadah. Danpos Benawa, Lettu Inf Galuh Priya Pambudi mengatakan kegiatan ini berkala dan sering dilakukan agar situasi yang aman ini selalu terjaga dan mencegah oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuat kekacauan di Provinsi Papua Pegunungan, khususnya melalui jalur perlintasan darat Trans Jayapura-Wamena. Ke depan, Pos Benawa akan selalu berkomitmen untuk terus menciptakan situasi aman dan tertib bagi warga khususnya di Distrik Benawa dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. PNO-12 09 Apr 2025, 20:19 WIT
Kabid Humas: Pensiunan Polisi Ditembak OTK di Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Seorang pensiunan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Iptu (Purn) Djamal Renhoat, dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di kios miliknya yang berada di Kampung Wuyukwi, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, Selasa (08/04/2025).Kabid Humas mengatakan korban merupakan mantan Kapolsek Mulia, meninggal dunia akibat luka tembak di bagian pipi kanan yang menembus hingga ke leher bagian belakang sebelah kiri. Kejadian tragis tersebut terjadi Senin (07/04/2025) sekitar pukul 18.45 WIT."Jenazah mendiang Mantan Kapolsek Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Iptu (Purn) Djamal Renhoat dievakuasi dari Kabupaten Puncak untuk selanjutnya dimakamkan hari ini Selasa (08/04) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah," ucap Kabid Humas, Selasa (08/04/2025).Jenazah mantan kapolsek dievakuasi menggunakan pesawat jenis Cessna 208B/PK-SNA milik Smart Cakrawala Aviation yang berangkat dari Bandara Mozes Kilangin pukul 08.56 WIT dan tiba kembali pukul 10.21 WIT."Rencananya, jenazah Almarhum Iptu (Purn) Djamal Renhoat dimakamkan di Mimika setelah disemayamkan terlebih dahulu di rumah duka kawasan Kebun Sirih," katanya.Sementara itu, Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, membenarkan adanya insiden penembakan tersebut. “Benar telah terjadi penembakan terhadap pensiunan Polri, personel Polres Puncak Jaya, yang dilakukan oleh OTK hingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.Saat ini, Aparat gabungan dari TNI dan Polri tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri usai kejadian.“Kami telah meningkatkan patroli keamanan di wilayah tersebut guna mengantisipasi aksi teror susulan dan menjaga situasi tetap kondusif," tambah AKBP Kuswara.Hingga kini, motif penembakan masih dalam penyelidikan, sementara pihak berwenang mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada. PNO-12 09 Apr 2025, 18:33 WIT
Kabag Ops Polres Mimika Tinjau 5 Pos Pengamanan Operasi Ketupat Noken 2025 Papuanewsonline.com, Mimika – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Noken 2025 dan memastikan kesiapan personel dalam melaksanakan tugas pengamanan dalam rangka hari raya Idul fitri 1446 H, Kabag Ops Polres Mimika, AKP Henri A. Korwa, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan ke lima pos pengamanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Mimika, Senin (7/4) Lima pos tersebut terdiri dari dua pos pelayanan dan tiga pos pengamanan yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik dan perayaan Idulfitri.Dua pos pelayanan berada di Pos Pelayanan Bandara Mozes Kilangin dan Pos Pelayanan Pelabuhan Poumako, Sementara itu, tiga pos pengamanan yang dikunjungi antara lain, Pos Pengamanan Perempatan Diana Mall, Pos Pengamanan Bundaran Sp.2 - Sp.5, Pos Pengamanan Terpadu Pasar SentralKabag Ops Polres Mimika, AKP Henri A. Korwa, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam melaksanakan tugas demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Idulfitri."Operasi Ketupat Noken 2025 ini merupakan upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan maksimal, terutama pada titik-titik rawan dan pusat keramaian masyarakat dan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ungkapnya.Polres Mimika juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. PNO-12 08 Apr 2025, 19:44 WIT
Personel Polsek Kormomolin Amankan Bentrok di Perbatasan Desa Lumasebu dan Kilmasa Papuanewsonline.com, Tanimbar - Bentrok antar warga desa bertetangga kembali terjadi. Kali ini, saling serang menggunakan senjata tajam terjadi antara warga desa Lumasebu dan desa Kilmasa, kecamatan Kormomolin, kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (6/4/2025).Peristiwa tersebut menyebabkan 5 orang warga dari kedua desa bertikai terluka. Mereka mengalami luka panah. Para korban kini tengah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Alusi Kelaan dan Pustu Desa Lumasebu.Untuk meredam bentrok dan mencegah bertambahnya jatuhnya korban, Polsek Kormomolin yang diback up Polsek Nirumas telah mengerahkan personel mengamankan perbatasan kedua desa."Saat ini puluhan personel dari Polsek Kormomolin yang diback up oleh Polsek Nirumas telah mengamankan perbatasan desa Lumasebu dan desa Kilmasa," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, Senin (7/4/2025).Kombes Areis mengatakan, bentrok antar warga kedua desa pecah setelah Wempi Refwalu, warga Lumasebu hendak mengambil hasil kebun miliknya di perbatasan kedua desa. Setibanya di kebun, Ia mendapati rumah kebunnya telah terbakar dan tanaman miliknya ditebang orang tak dikenal (OTK).Melihat hal tersebut, salah satu anaknya menghubungi keluarga di kampung untuk melaporkan Pemerintah desa. Selanjutnya, kepala desa Lumasebu Silas Lambiombir memerintahkan Kasie Pemerintahan bersama Linmas pergi mengecek terkait informasi tersebut. Setelah memastikan informasi itu, warga yang mengetahui hal tersebut kemudian tidak terima hingga terjadinya konsentrasi massa. Warga semakin tidak terima setelah mendapatkan informasi kalau warga desa Kilmasa sudah berada di perbatasan untuk melakukan penyerangan. Atas informasi tersebut, saling serang antara kedua desa bertetangga ini tidak bisa dihindari.Atas insiden ini, personel Polsek Kormomolin yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Everardus Fasse, kemudian mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan. Kedua kelompok warga berhasil dibubarkan. Mereka diminta kembali ke rumah masing-masing."Saat ini personel dari Polsek Nirumas juga sudah membackup Polsek Kormomolin untuk mengamankan bentrok tersebut di perbatasan kedua desa," tambahnya.Polda Maluku menghimbau warga kedua desa agar dapat menahan diri. Warga diminta untuk tidak mudah percaya dengan isu-isu provokatif, termasuk yang beredar di WAG maupun media sosial."Jika ada yang merasa dirugikan, kami minta agar dapat melaporkan ke Polsek Kormomolin agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan main hakim sendiri karena hal itu tidak dapat menyelesaikan masalah, justru memperbesar persoalan yang nantinya akan merugikan diri sendiri," katanya.Menurutnya, saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan. "Siapapun yang terlibat pasti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandangbulu," tegasnya.Untuk diketahui, malam pasca bentrokan, Bupati Kepulauan Tanimbar yang sempat melintas di TKP sempat bertemu warga. Bupati berjanji akan melakukan pertemuan dengan warga kedua desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut. PNO-12 07 Apr 2025, 20:05 WIT
Polres Nabire Keluarkan Imbauan Terkait Seruan Aksi “Tutup PT. Freeport” Papuanewsonline.com, Nabire – Menanggapi seruan aksi “Tutup PT. Freeport” yang direncanakan berlangsung pada 7 April 2025, Kepolisian Resor (Polres) Nabire mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Nabire, Sabtu (05/03).Dalam pernyataan tertulis, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. menegaskan bahwa aksi dimaksud tidak memperoleh izin resmi dari otoritas berwenang. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Polres Nabire juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal, baik di sektor ekonomi, pendidikan, maupun pelayanan publik. Kapolres mengingatkan agar warga tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan stabilitas wilayah.“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Nabire,” ujar AKBP Tatiratu.Polres Nabire juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif guna memastikan kenyamanan dan keselamatan bersama.Kepolisian berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum, sembari terus membangun semangat kebersamaan untuk menjaga kedamaian di Bumi Cenderawasih. PNO-12 07 Apr 2025, 09:31 WIT
Polisi Ungkap 3 Pelaku Pengeroyokan di Hotel Bunga Youtefa Papuanewsonline.com, Jayapura – Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk dan mengungkap 3 orang pria yang menjadi tersangka atas tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban A.n Edister mengalami luka berat tepatnya di Hotel bunga Youtefa, Distrik Abepura pada hari Jumat dini hari, Sabtu (05/04) Siang.Ketiga tersangka dengan inisial masing-masing INB (29), RB (27) dan ISB (19) diungkapkan langsung oleh Kapolreta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP I GD Dewa Ditya K, S.I.K, M.H dan Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, S.H di Aula Mapolsek Abepura.Kapolresta menerangkan, tindak pidana tersebut bermula ketika INB saat itu dipengaruhi minuman keras dan mengejar salah satu pengunjung Hotel Bunga Youtefa sehingga saksi A.n Dedi yang bekerja sebagai karyawan hotel menegurnya. "Sempat terjadi adu mulut dan saksi memukul pelaku, lantaran tidak terima ia melaporkannya ke 2 tersangka lainnya," ungkap Kombes Victor saat Press Conference.Lebih lanjut, Kombes Victor mengatakan, bahwa ketiga tersangka kembali ke hotel dan menghampiri Dedi, korban yang merupakan sepupu Dedi terbangun lalu hendak membantunya namun dirinya terpojok sehingga mengalami hal naas tersebut."Korban mengalami luka berat berupa tangan putus bagian kiri dan luka potong pada siku kanannya dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara," jelasnya.Akibat dari perbuatan 3 tersangka tersebut, ketiganya dipersangkakan Pasal 170 Ayat 2 ke (2) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. Dari ketiga tersangka, dua di antaranya merupakan Residivis kasus yang sama, bahkan korban pada kasus sebelumnya korbannya meninggal dunia. PNO-12 07 Apr 2025, 09:21 WIT
Ops Damai Cartenz-2025 Ungkap Data Bentrokan Pilkada Di Mulia Papuanewsonline.com, Mulia – Aksi saling serang antar pendukung pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Puncak Jaya menyebabkan sedikitnya 12 orang meninggal dunia, ratusan lainnya luka-luka, dan ratusan bangunan terbakar. Peristiwa ini terjadi sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025.Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa bentrokan terjadi antara massa pendukung Paslon 01 dan Paslon 02.“Dari hasil pendataan, korban meninggal dunia (MD) sebanyak 12 orang. Delapan di antaranya berasal dari kubu Paslon 01,” ungkap Brigjen Faizal dalam keterangan tertulisnya.Selain korban tewas, jumlah korban luka-luka akibat terkena panah mencapai 658 orang. Rinciannya, 423 orang merupakan pendukung Paslon 01, sedangkan 230 lainnya dari kubu Paslon 02.Kerugian material juga tercatat cukup besar. Sebanyak 201 bangunan terbakar, terdiri dari 196 unit rumah warga, satu bangunan sekolah (SD Pruleme Belakang Toba Jaya), satu kantor balai kampung Trikora, satu kantor distrik Irimuli, satu kantor Partai Gelora, serta satu kantor balai desa Pagaleme.Brigjen Faizal juga menegaskan bahwa sejumlah korban meninggal terkena tembakan senjata api yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang memanfaatkan situasi politik di tengah pelaksanaan Pilkada. “Ini menjadi perhatian serius kami, karena KKB sengaja memanfaatkan situasi konflik untuk melancarkan aksinya,” ujarnya.Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah situasi politik yang memanas.“Kami mengajak seluruh warga Puncak Jaya untuk bersama-sama menjaga kamtibmas demi menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kombes Yusuf.Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk langkah preventif untuk mencegah terulangnya kekerasan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta pembangunan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya. PNO-12 06 Apr 2025, 21:54 WIT
Polda Maluku Berduka, Satu Anggota Polri Gugur Saat Amankan Perkelahian Warga Papuanewsonline.com, Masohi - Kepolisian Daerah Maluku berduka atas gugurnya satu anggota terbaik saat bertugas meredam perkelahian antar warga desa Sawai dan Rumaholat, Kecamatan Wahai, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (3/4/2025).Anggota Polri yang gugur adalah Bripka Husni Abdullah. PS. Panit Intelkam Polsek Wahai, Polres Maluku Tengah, ini meninggal dunia akibat tertembak orang tak dikenal saat mencoba menghalangi perkelahian warga di perbatasan kedua desa."Bapak Kapolda dan seluruh jajaran Polda Maluku sangat berduka atas gugurnya satu personel terbaik kami, saat mencoba meredam perkelahian antar warga," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK.Personel terluka hingga yang lebih fatal yaitu meninggal dunia, kata Kombes Areis, memang merupakan bagian dari resiko yang harus dihadapi setiap anggota Polri dalam penanganan konflik."Almarhum meninggal dunia setelah mengalami luka tembak dari orang tak dikenal. Bapak Kapolda memberikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran. Almarhum selanjutnya diusulkan untuk mendapatkan penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB)," katanya.Kapolda juga sangat menyayangkan dan prihatin atas perkelahian warga yang terjadi di saat masih dalam suasana Idul Fitri, hari yang mestinya saling menghormati dan saling maaf memaafkan."Bapak Kapolda juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang beredar melalui WAG maupun media sosial. Percayakan kepada aparat TNI Polri untuk menanganani pertikaian tersebut," pintanya.Polda Maluku sendiri telah mengerahkan sebanyak 68 personel BKO (Brimob, Samapta, Reskrimum dan Intelkam) secara bertahap untuk membackup Polres Maluku Tengah dalam mengamankan situasi dan kondisi kedua desa."Sebanyak 68 personel telah diberangkatkan dengan kapal cepat dan sudah tiba di Maluku Tengah untuk membantu Polres Malteng meredam situasi perkelahian antar kedua desa tersebut," jelasnya.Sebelumnya, untuk meredam situasi, Bupati Maluku Tengah, Kapolres dan Dandim juga telah mengerahkan personel untuk berkoordinasi dengan kedua desa.Kapolda Maluku, Gubernur Maluku hingga Pangdam XV/Pattimura juga telah melakukan konsolidasi untuk meredam perkelahian tersebut."Kami menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu provokasi dari orang-orang tidak bertanggungjawab. Percayakan kepada Polri yang kini telah melakukan penyelidikan sesuai hukum yang berlaku. Siapa yang terlibat pasti akan ditindak tegas sesuai aturan hukum," pungkasnya. PNO-12 05 Apr 2025, 21:22 WIT
Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading Saham Dan Kripto, Kerugian Capai Rp. 105 Miliar Papuanewsonline.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan online berkedok trading saham dan mata uang kripto yang melibatkan jaringan internasional. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 105 miliar.Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri pada Januari dan Februari 2025. Selain itu, pihaknya juga menindaklanjuti 13 laporan polisi dari berbagai wilayah Indonesia serta 11 pengaduan dari Indonesia Anti Scam Centre (IASC) OJK."Saat ini jumlah korban mencapai 90 orang dan diperkirakan masih akan bertambah. Para korban tersebar di beberapa wilayah, dengan jumlah terbanyak di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar," ungkap Brigjen Pol. Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (19/3).Kasus ini bermula sejak September 2024, di mana korban melihat iklan di Facebook yang menawarkan peluang keuntungan besar melalui trading saham dan mata uang kripto. Korban yang tertarik diarahkan untuk berkomunikasi melalui WhatsApp dengan seseorang yang mengaku sebagai Prof. AS, yang memberikan pelatihan trading.Selanjutnya, korban diminta bergabung ke grup WhatsApp yang dikelola pelaku, di mana mereka diperkenalkan pada tiga platform trading, yakni:- JYPRX- SYIPC- LEEDXSKorban dijanjikan keuntungan antara 30% hingga 200%, serta diberikan hadiah jam tangan dan tablet jika mencapai target investasi tertentu. Untuk berpartisipasi, korban harus membuka akun di platform tersebut yang tersedia dalam bentuk web-based dan aplikasi Android.Para korban kemudian diminta mentransfer dana ke beberapa rekening bank atas nama perusahaan yang ditampilkan di platform tersebut. Setelah diselidiki, polisi menemukan 67 rekening yang digunakan pelaku, tersebar di sejumlah bank nasional, di antaranya:- 42 rekening BCA- 9 rekening Bank Mandiri- 5 rekening Bank BRI- 4 rekening Bank Sinarmas- 2 rekening Bank BNI- 2 rekening Bank UOB- 1 rekening Bank CIMB Niaga- 1 rekening Bank OCBC- 1 rekening Bank PermataPada Januari 2025, korban mulai menerima pesan WhatsApp dari pusat perdagangan JYPRX Global, yang menginformasikan bahwa akun mereka ditangguhkan sementara. Korban diminta membayar pajak dan biaya tambahan agar dapat menarik dana mereka. Saat korban mencoba melakukan penarikan, dana mereka tidak dapat dicairkan, sehingga mereka menyadari telah menjadi korban penipuan.Polisi berhasil menangkap tiga tersangka WNI yang terlibat dalam kejahatan ini:1. AN- Ditangkap di Tangerang, 20 Februari 2025.- Perannya: membantu pembuatan perusahaan dan rekening nominee untuk pencucian uang hasil penipuan.- Beroperasi sejak Oktober 2024 atas perintah tersangka AW dan SR yang saat ini buron (DPO).2. MSD- Ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, 1 Maret 2025.- Perannya: mencari orang untuk membuat akun exchanger kripto dan rekening bank di Medan dengan bayaran Rp 200.000 – Rp 250.000.- Mengirimkan handphone berisi aplikasi perbankan dan exchanger kripto ke Malaysia untuk seorang bernama LWC3. WZ- Ditangkap di Medan, 9 Maret 2025.- Perannya: koordinator pembuatan rekening nominee kripto dan perusahaan yang menampung dana korban.- Mengirim lebih dari 500 unit handphone dan 1.000 akun perbankan & kripto ke Malaysia untuk keperluan pencucian uang hasil penipuan.Polisi juga mengamankan barang bukti berupa:- 2 unit mobil- 1 unit motor- 3 unit seped- 1 unit TV- 1 buah jam tangan- 11 unit handphone- 4 buah kartu ATM- 10 dokumen perusahaanSelain itu, polisi telah memblokir dan menyita uang sebesar Rp 1,53 miliar dari 67 rekening bank yang digunakan para pelaku.Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:1. Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.2. Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.3. Pasal 3, 4, 5, dan 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.4. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidanaBrigjen Pol. Himawan menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan tersangka lain. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice terhadap pelaku warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan ini."Kami juga telah menetapkan dua tersangka lain sebagai DPO, yaitu AW dan SR. Untuk pelaku warga negara asing, kami sudah bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol agar segera menerbitkan Red Notice," tegasnya.Polri mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi dengan keuntungan besar yang tidak masuk akal."Sebelum berinvestasi, pastikan untuk selalu melakukan verifikasi terhadap profil perusahaan serta aplikasi yang digunakan. Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat," pungkas Brigjen Pol. Himawan. PNO-12 20 Mar 2025, 10:34 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT