logo-website
Sabtu, 28 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Peringati Hari Kartini, Personel Ops Damai Cartenz-2025 Laksanakan Patroli di Kenyam Papuanewsonline.com, Nduga – Dalam semangat memperingati Hari Kartini 2025, personel Operasi Damai Cartenz-2025 melaksanakan patroli dialogis di seputaran Kota Kenyam, Kabupaten Nduga. Kegiatan ini tak sekadar menjaga situasi kamtibmas, tapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian sosial dengan membantu anak-anak menuju sekolah, mencerminkan nilai-nilai perjuangan Kartini dalam konteks kekinian.Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menciptakan rasa aman sekaligus memperkuat hubungan sosial dengan masyarakat, terutama di wilayah Distrik Kenyam."Di momen Hari Kartini ini, kami ingin menunjukkan bahwa semangat pelayanan dan pengabdian itu tak mengenal batas gender. Dengan membantu anak-anak berangkat sekolah, kami ingin hadir sebagai sosok pelindung sekaligus sahabat bagi masyarakat," ujar Brigjen Pol. Faizal, Selasa (22/4).Patroli yang dimulai dari Pos Koteka ini menyasar sejumlah titik aktivitas masyarakat, seperti kawasan sekolah dasar dan menengah. Personel yang terlibat di antaranya Bripda Dinda Charelina, Bripda Abel, Bripda Soekreshno, Bripda Jordy, dan Bripda Mursalin terlihat aktif berinteraksi dengan warga dan mendampingi anak-anak menuju sekolah.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan, “Kehadiran anggota kami di tengah masyarakat, khususnya saat membantu anak-anak di pagi hari, adalah bentuk kepedulian yang sejalan dengan semangat Kartini, yakni membangun masa depan generasi muda dengan kasih sayang dan keteladanan.”Ia menekankan bahwa melalui komunikasi yang baik dan kehadiran aktif aparat, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan tumbuh, menciptakan sinergi yang kuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial di Kabupaten Nduga. PNO-12 23 Apr 2025, 18:49 WIT
Polda Riau Tangkap 4 Debt Collector Yang Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi Papuanewsonline.com, Riau - Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap empat debt collector yang melakukan tindakan brutal di halaman Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Riau. Empat debt collector yang ditangkap adalah A alias Kevin (46) dan tiga anak buahnya MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka berasal dari Debt Collector Fighter Pekanbaru."Ketuanya adalah E alias Kevin. Dari pendataan kita, ada 11 orang dan 7 debt collector masih buron," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Selasa (22/4/2025). Ia pun meminta kepada 7 debt collector yang kabur agar menyerahkan diri. Sementara itu, kondisi korban yakni Ramadani Putri alias RP (30) mengalami luka-luka akibat dikeroyok dan masih syok.Kejadian bermula saat suami korban dan para debt collector ribut di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman pada 18 April 2025 malam, lantaran pekerjaan. Kemudian keributan itu dilerai polisi. Tetapi masalah itu tidak selesai. Kemudian kedua belah pihak sepakat bertemu di Jalan Parit Indah dekat Polsek Bukit Raya. Ternyata sampai di lokasi E alias Kevin membawa banyak temannya. Di sana terjadi lagi keributan dan mobil korban di tendang-tendang. Ketakutan, korban mengajak suaminya pergi. Mereka pun kabur dengan mobil dikejar oleh para pelaku.Untuk mencari keselamatan, istri korban meminta suaminya meminta bantuan ke Polsek Bukit Raya. Namun bukannya takut, para pelaku terus mengejar hingga halaman Polsek Bukit Raya. Di sanalah para pelaku menyerang korban dengan merusak mobil dengan benda-benda tumpul dan menganiaya RP. Namun, dari video yang beredar di media sosial, tak satupun anggota polisi yang terlihat melerai.Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki mengatakan, bahwa saat kejadian ada 11 anggota polsek yang berdinas."Saat kejadian sebenarnya ada anggota yang coba melerai, tapi tidak tersorot di dalam video itu. Kalau tidak anggota di sana maka aksi mereka akan berlangsung lama," ungkap Kapolresta. PNO-12 22 Apr 2025, 19:10 WIT
Tokoh Pemuda Suku Kamoro Apresiasi TNI-Polri atas Evakuasi Korban Kekerasan KKB di Yahukimo Papuanewsonline.com, Mimika – Tokoh Pemuda Suku Kamoro, Bapak Edison Manikiuta, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja aparat TNI-Polri dalam operasi penyelamatan dan evakuasi korban kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap masyarakat pendulang emas di Kabupaten Yahukimo, Papua.Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Edison dalam kegiatan yang digelar di kediamannya di Jalan Nawaripi, Kabupaten Mimika, Sabtu (19/4) pukul 14.00 WIT."Kami sebagai tokoh-tokoh intelektual, tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh adat dari Suku Kamoro, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih setinggi-tingginya kepada jajaran TNI dan Polri yang telah bekerja keras mengevakuasi para korban–baik yang telah meninggal dunia maupun yang masih selamat dari lokasi kejadian hingga ke rumah sakit, dan kemudian diserahkan kepada keluarga masing-masing," ujar Edison.Ia menegaskan bahwa tindakan brutal yang dilakukan oleh KKB tidak dapat dibenarkan dari sisi kemanusiaan maupun agama. Edison mengutuk keras aksi pembunuhan tersebut yang dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)."Perbuatan saudara-saudara kami yang tergabung dalam KKB, yang membunuh masyarakat pendulang yang notabene hanya mencari nafkah untuk menghidupi keluarga mereka adalah tindakan tidak manusiawi. Mereka berjuang demi anak-anak yang sekolah, demi keluarga yang hidup pas-pasan. Namun mereka diperlakukan dengan kejam. Hati kecil kami tidak bisa menerima itu," tegasnya.Lebih lanjut, Edison menyerukan agar masyarakat Papua dapat hidup dalam damai tanpa kekerasan, serta mengajak semua pihak untuk menghargai nilai-nilai agama dan kemanusiaan.“Agama manapun tidak membenarkan pembunuhan, apalagi terhadap orang-orang yang tidak bersalah. Agama melarang fitnah dan kekerasan. Oleh karena itu, kami mendorong agar semua pihak bersatu, menolak aksi teror, dan menjaga Papua sebagai tanah damai,” tambahnya.Operasi Damai Cartenz-2025 mendapat dukungan luas dari tokoh-tokoh adat dan masyarakat sipil di Papua. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan, serta melindungi warga sipil dari ancaman kelompok bersenjata. PNO-12 21 Apr 2025, 18:20 WIT
FKDM Mimika Apresiasi Keberhasilan Ops Damai Cartenz Evakuasi dan Identifikasi Korban Kekejaman KKB Papuanewsonline.com, Mimika – Tokoh masyarakat Mimika yang juga menjabat sebagai Sekretaris Forum Komunikasi Dewan Mahasiswa (FKDM) Kabupaten Mimika, Arnold Ronsumbre menyampaikan pernyataan resmi yang penuh empati dan harapan dalam menanggapi aksi kekerasan yang terjadi di wilayah Papua, khususnya di daerah pendulangan emas Kabupaten YahukimoDalam pernyataannya, Arnold Ronsumbre mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Republik Indonesia, melalui aparat TNI-Polri khususnya Operasi Damai Cartenz, atas keberhasilan dalam mengevakuasi para korban dari wilayah rawan konflik.“Saya mewakili masyarakat Mimika dan seluruh elemen yang mencintai kedamaian mengucapkan terima kasih atas dedikasi TNI-Polri dalam menjalankan tugasnya. Aksi kekerasan di tanah Papua adalah pelanggaran HAM yang tidak bisa ditolerir,” ujar Arnold dalam penyampaiannya, Sabtu (19/4).Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan. Menurutnya, peristiwa yang terjadi bukan hanya mencederai nilai kemanusiaan, tetapi juga mencoreng citra Tanah Papua dan Indonesia secara keseluruhan.“Kami mendukung penuh langkah hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam aksi-aksi tersebut. Ini adalah pelanggaran nyata terhadap hak hidup manusia. Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan kekerasan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Papua,” tegasnya.Lebih lanjut, sebagai tokoh masyarakat dan ketua paguyuban, Arnold Ronsumbre menyampaikan imbauan moral berdasarkan ajaran agama agar seluruh masyarakat Papua menolak tindakan kekerasan dan tidak mengambil nyawa sesama."Dalam Injil, Tuhan melarang kita untuk membunuh. Maka sudah semestinya kita semua, khususnya kelompok-kelompok bersenjata, menghentikan tindakan kekerasan. Ingat, setiap tetes darah yang tumpah akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat,” katanya dengan nada serius.Ia juga mengajak seluruh masyarakat Papua terutama Timika untuk bersatu, menjaga kedamaian, serta menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif, khususnya di wilayah Amungme dan sekitarnya.“Timika adalah barometer kedamaian Papua. Jika Mimika aman, maka Papua akan damai. Mari kita bergandeng tangan membangun suasana persatuan, bukan perpecahan,” imbaunya.Sebagai penutup, Arnold Ronsumbre kembali menegaskan bahwa konflik dan kekerasan hanya akan menyisakan luka dan mencoreng nama baik bangsa di mata dunia.“Jangan sampai karena segelintir oknum, nama Indonesia tercoreng di mata internasional. Mari kita jaga Papua agar tidak lagi dilumuri darah. Kita rawat perdamaian ini bersama,” tutupnya.Pernyataan ini menjadi suara penting dari akar rumput, menandakan harapan besar masyarakat lokal akan perdamaian yang hakiki dan tegaknya keadilan di tanah Papua. PNO-12 20 Apr 2025, 20:10 WIT
Temui Warga Tulehu, Kapolresta Ambon: Kasus Penganiayaan di Tial Naik Penyidikan Papuanewsonline.com, Tulehu - Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP. Dr. Yoga Putra Prima Setya mengaku hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan kasus penganiayaan yang menyebabkan satu warga Tulehu meninggal dunia di negeri Tial.Pengakuan tersebut disampaikan Kapolresta Ambon dalam pertemuan dengan warga negeri Tulehu yang kembali melakukan pemalangan jalan pada Sabtu malam (19/4/2025). Pertemuan berlangsung di Baileo negeri Tulehu, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah. Warga Tulehu melakukan aksi pemalangan jalan pada Sabtu sore hingga malam hari. Mereka mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku penganiayaan di Tial yang menyebabkan satu warga Tulehu meninggal dunia.Dalam pertemuan dengan warga Tulehu yang digelar pukul 21.00 WIT ini, turut hadir Kasubbid Intelkam Polda Maluku, Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kasat Intelkam Polresta Ambon, Kapolsek Salahutu, Danramil Salahutu, Ketua Saniri, perwakilan keluarga Korban, Tim Kuasa Hukum Tulehu dan masyarakat Tulehu.Saat pertemuan masyarakat menuntut agar Polresta Ambon segera menangkap pelaku penganiayaan hingga meninggalnya orang."Kami sudah maksimal (melakukan penanganan), saya sudah sampaikan ke bapak Raja untuk memberikan waktu kepada kami Polresta untuk melakukan penanganan perkara ini," kata Kapolresta.Kapolresta mengaku siap bertanggung jawab dan jabatannya sebagai jaminannya untuk menangani kasus tersebut hingga tuntas. "Apabila tidak bisa ditepati saya siap melepaskan jabatan saya sebagai Kapolresta, dan saat ini kasusnya sudah naik tahap penyidikan," tegas Kapolresta.Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polresta Ambon, menambahkan, perkara tersebut telah dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. "Saat ini kami sudah menaikan ke tahap penyidikan," ungkapnya.Kasat Reskrim juga menekankan kepada kuasa hukum dan masyarakat negeri Tulehu, pihaknya tegak lurus menangani perkara tersebut sesuai peraturan hukum yang berlaku. "Kami akan bekerja sesuai dengan aturan apabila pelaku satu atau lebih kami akan melakukan penetapan tersangkanya," katanya.Menanggapi pertanyaan warga, Kasat Reskrim menambahkan bahwa dalam penanganan kasus tersebut pihaknya tidak sengaja untuk memperlambat, namun penanganannya dilakukan sesuai pentahapan yang berlaku."Kami bukan perlambat akan tetapi kami melakukan sesuai dengan pentahapan proses hukumnya. Kami juga berharap semua pihak dapat mengawal dan mengawasi kasus ini," pungkasnya. PNO-12 20 Apr 2025, 17:25 WIT
Polres Buru Berhasil Ungkap Pelaku Pembakaran Kantor KPU Papuanewsonline.com, Buru - Jajaran Polres Buru, dibawa pimpikan Kapolres, AKBP. Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, berhasil mengungkap dalang dan pelaku pembakaran kantor KPU Buru, pada tanggal 28 Februari 2025 lalu, yakni; bendahara KPU inisial RH (48), mantan Komisioner PPK Fenaleisela inisial SB (45), dan AT (42)Motif pembakaran adalah untuk menghindari pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp. 33 M. "Motifnya adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI, berupaya untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada", ujar KapolresSaat konfrensi pers di Polres Buru, Sabtu siang, (19/4/2025)Kapolres menjelaskan, bendahara RH berperan sebagai dalang atau otak pembakaran sekaligus yang menyiapkan logistik, sedangkan eksekutor adalah AT dibantu SB.Kronologis kejadian, SB membawa minyak tanah dan bensin 4 gen yang sudah disiapkan kemudian diserahkan kepada AT. AT masuk lewat jendela belakang ruang rapat KPU yang sudah dibuka sejak awal.Sampai di dalam kantor KPU, AT menyiram bagian bawah dengan bensin dan minyak tanah kemudian memanjat naik ke plafon dan seluruh plafon disiram juga dengan minyak tanah tanah dan bensin setelah itu menunggu waktu yang tepat untuk dibakar.Kata Kapolres, kedua eksekutor, SB dan AT tidak dibayar oleh RH. Keduanya bersedia melakukan pembakaran karena merasa berhutang budi kepada RH.Kapolres menambahkan, Polres Buru sampai saat ini masih melakukan pengembangan kasus dan menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.RH, AT dan SB dijerat dengan pasal 187 (ayat 1), junto pasal 55 (ayat 1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. PNO-12 19 Apr 2025, 18:42 WIT
Ungkap 4 Kasus Peredaran Gelap Narkoba di Ambon Polda Maluku Tangkap 5 Tersangka Papuanewsonline.com, Ambon - Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di kota Ambon. Tercatat ada empat kasus yang diungkap dengan jumlah tersangka yang ditangkap 5 orang.Pengungkapan peredaran narkoba yang berlangsung di sejumlah daerah di Ambon dilakukan sejak tanggal 11, 12, 13 dan 15 April 2025. Penggerebekan dilakukan setelah tim opsnal Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H, mengatakan, 5 tersangka narkoba yang ditangkap berinisial MHM (37) alias Memix, SA alias Apil (29), KK alias Olik (23), VVS alias Ian (17), dan FAP alias Axel (19).Pengungkapan peredaran narkoba berawal pada Jumat, 11 April 2025 di kawasan Pelabuhan Slamet Riyadi, Jl. Pantai Mardika Ambon, pukul 20.50 WIT. Tim opsnal mengamankan APIL yang memiliki 2 paket sabu-sabu. Serbuk kristal bening ini dikemas menggunakan plastik klip bening berukuran kecil yang dimasukan dalam kemasan permen Garuda berwarna merah. Narkotika golongan 1 ini dipegang menggunakan tangan kiri.Setelah ditemukan, Apil kemudian digelandang ke kantor untuk dilakukan interogasi. Apil mengaku mengambil narkotika ini dari Memix. Tim Opsnal Subdit III kemudian melakukan pengejaran dan esok harinya Memix ditangkap. Memix ditangkap di kos-kosannya yang ada di desa Batu Merah, Kota Ambon, Sabtu (12/4/2025) pukul 02.00 WIT.Saat ditangkap Memix mengakui barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di tangan rekannya adalah pemberiannya. "Kedua tersangka sudah diamankan. Mereka dijerat menggunakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kombes Areis.Terpisah, di jalan Sultan Babullah, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau Ambon, tim penyidik kembali menyergap Olik, Minggu (13/4/2025) pukul 21.10 WIT.Penangkapan terhadap Olik terjadi setelah penyidik curiga dengan gerak-geriknya. Saat dihampiri, tim kemudian menanyakan aktivitasnya setelah menunjukan surat tugas. Olik kemudian menunjukan satu kemasan mie sedap goreng. Ternyata di dalamnya berisi 20 paket kertas pembungkus nasi berisi narkotika jenis tembakau sintetis.Setelah diamankan, Olik kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. "Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.Hal yang sama juga berhasil diungkap tim penyidik di sekitar SPBU jalan Soabali, Kelurahan Silale, Kecamatan Nusaniwe Ambon pada Selasa (15/4/2025) pukul 00.15 WIT."Kalau di SPBU Soabali tim mengamankan Ian seorang anak di bawah umur," kata Kombes Areis.Saat diamankan, penyidik menemukan 1 paket narkotika jenis ganja. "Bahwa terduga mengetahui telah terjadi tindak pidana narkotika namun tidak melaporkan kepada pihak Kepolisian. Tersangka dikenakan Pasal 111 Ayat (1), dan Pasal 131 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.Di tempat berbeda di depan Alfamidi Jalan Sultan Baabullah 2 Kelurahan Honipopu Kecamatan Sirimau Ambon, tim kembali menyergap tersangka Axel pada Selasa (15/4/2025) pukul 15.40 WIT.Saat diamankan Axel ditemukan memiliki, menyimpan, menguasai 3 paket narkotika jenis ganja yang dikemas menggunakan plastik klip bening ukuran 3x2,5 cm.Tersangka mengaku membeli ganja dari PM, yang kini telah ditetapkan sebagai DPO. "Tersangka sudah diamankan dan disangkakan menggunakan Pasal 114, dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.Kombes Areis mengaku, hingga saat ini tim penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku masih terus melakukan pengembangan terhadap peredaran gelap narkotika tersebut. PNO-12 17 Apr 2025, 20:36 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT