logo-website
Kamis, 26 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Konflik Antar Kelompok di Kwamki Narama, Warga Mimika Tewas Diserang Anak Panah Papuanewsonline.com, Mimika – Konflik antar kelompok yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali menelan korban jiwa. Seorang warga Mimika dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi sasaran serangan menggunakan puluhan anak panah oleh kelompok lain.Korban diketahui bernama Jori Murib, meski identitas lengkapnya masih dalam pendalaman pihak berwenang. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu, 5 Januari 2026, dan menambah panjang daftar korban akibat konflik yang belum sepenuhnya mereda di wilayah tersebut.Kapolsek Kwamki Narama, Iptu Yusak Sawaki, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban diserang setelah berada di sekitar wilayah Dang. “Korban atas nama Jori Murib, diserang setelah minum-minuman keras di dekat wilayah Dang,” kata Iptu Yusak Sawaki, Minggu (4/1/2026).Usai kejadian, jasad korban segera dievakuasi oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk penanganan lebih lanjut serta keperluan medis dan administrasi.Konflik antar kelompok di Distrik Kwamki Narama diketahui telah berlangsung sejak Oktober 2025. Hingga saat ini, bentrokan tersebut telah menelan sedikitnya 10 korban jiwa, dengan masing-masing lima korban berasal dari kelompok Dang dan kelompok Newegalen.Situasi tersebut menimbulkan ketegangan berkepanjangan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini dikenal rawan konflik. Aktivitas warga pun kerap terganggu akibat meningkatnya kewaspadaan dan kekhawatiran akan bentrokan susulan.Pihak kepolisian bersama unsur terkait terus meningkatkan upaya pengamanan di lokasi konflik. “Kami terus berupaya untuk menghentikan konflik ini dan mengajak masyarakat untuk hidup damai,” kata Iptu Yusak Sawaki.Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menghindari tindakan kekerasan. Menurutnya, penyelesaian konflik secara damai menjadi kunci utama untuk menghentikan siklus kekerasan yang terus berulang.Aparat keamanan memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di Kwamki Narama dan sekitarnya guna mengembalikan rasa aman serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.  Penulis: HendrikEditor: GF 05 Jan 2026, 10:28 WIT
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Tanah Bundaran Petrosea Dibeli dengan Dokumen Palsu Papuanewsonline.com, Mimika – Dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terkait pembelian tanah seluas sekitar 10 hektare di kawasan Bundaran Petrosea. Lahan tersebut diduga diperoleh melalui proses peralihan hak yang menggunakan dokumen bermasalah dan berpotensi melanggar hukum.Kasus ini mendapat sorotan dari Mulyadi Alrianto Tajuddin, SH, MH, C.Me, CLA, yang memberikan pendapat hukum atas proses peralihan hak tanah dimaksud. Ia menilai terdapat indikasi kuat penggunaan dokumen yang tidak sah secara hukum dalam transaksi tersebut.Menurut Mulyadi, dokumen yang digunakan dalam proses peralihan hak atas tanah tersebut diduga merupakan dokumen yang secara fisik terlihat asli, namun secara substansi dinilai palsu. Dugaan itu diperkuat dengan adanya pencoretan serta perubahan tanggal yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum pertanahan.“Diduga, dokumen yang digunakan untuk peralihan hak atas tanah tersebut adalah dokumen yang secara fisik asli namun secara substansi palsu (asli tapi palsu/aspal), ditandai dengan adanya pencoretan dan perubahan tanggal yang tidak sah menurut hukum,” kata Mulyadi.Selain persoalan dokumen, Mulyadi juga menyoroti peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika. Ia menyebut adanya indikasi kelalaian berat dari Kepala BPN dalam menerbitkan atau memberlakukan sertifikat yang mengandung cacat hukum.“Kelalaian ini terindikasi melanggar hukum,” tambah Mulyadi.Lebih lanjut, sorotan juga tertuju pada Surat Bupati Mimika Nomor 900.1.1.4/0797/2023 tertanggal 16 Juli 2025 yang menyebutkan bahwa tanah Bundaran Petrosea telah dimenangkan hingga tingkat Mahkamah Agung dan tinggal dilakukan pembayaran kepada PT Petrosea dengan pagu anggaran sebesar Rp11 miliar. Surat tersebut dinilai berpotensi mengandung keterangan palsu dalam akta otentik.Sementara itu, Jeremias Martthinus Patty, S.H., M.H., selaku kuasa hukum dalam perkara ini, menyampaikan bahwa pihaknya mencermati serius perkembangan kasus tersebut dan menunggu proses investigasi berjalan sesuai koridor hukum.“Kami menantikan hasil investigasi dan penegakan hukum yang adil dan transparan,” tutup Jeremias.Kasus ini menambah daftar persoalan pertanahan di Mimika yang dinilai membutuhkan penanganan serius, transparan, dan akuntabel agar tidak merugikan keuangan negara maupun hak-hak masyarakat. Penulis: Hendrik Editor: GF 04 Jan 2026, 20:04 WIT
TPNPB Kodap XVI Yahukimo Keluarkan Peringatan Terbuka Terkait Rencana Pendirian Pos Militer Papuanewsonline.com, Yahukimo – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan telah menerima laporan resmi dari Brigjen Elkius Kobak dan Mayor Kopitua Heluka terkait sikap pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo terhadap rencana pendirian pos militer di wilayah Jalan Gunung, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (3/1/2026).Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pasukan TPNPB yang terdiri dari dua komando wilayah perang (Kowip) dan tujuh batalyon telah menyampaikan peringatan keras kepada sejumlah pihak, termasuk Didimus Yahuli, Esau Miram, para kepala suku, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, serta kalangan intelektual dari 12 suku yang bermukim di Yahukimo.Peringatan itu dikeluarkan menyusul adanya upaya pendirian pos militer di kawasan Jalan Gunung yang dinilai oleh TPNPB sebagai ancaman serius terhadap keamanan dan keselamatan warga sipil di wilayah tersebut.TPNPB Kodap XVI Yahukimo menyatakan sikap tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pendirian pos militer dimaksud dan menyebutkan kesiapan untuk mengambil tindakan ekstrem apabila peringatan tersebut tidak diindahkan.“Jika masih ada pihak-pihak yang terlibat dalam pendirian pos militer di Jalan Gunung, maka kami siap melakukan eksekusi mati terhadap mereka,” kata Elkius Kobak, TPNPB Kodap XVI Yahukimo.Selain peringatan terkait pos militer, TPNPB juga menyampaikan permintaan kepada Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, serta seluruh aparat militer Indonesia yang melakukan operasi di Yahukimo agar tidak melakukan penangkapan dan penembakan secara sembarangan terhadap anak-anak muda setempat.Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menilai bahwa tindakan aparat keamanan di wilayah konflik bersenjata kerap berdampak langsung pada masyarakat sipil, sehingga meminta agar operasi militer dihentikan atau dibatasi.Pernyataan tersebut juga ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta Pangdam XVII/Cenderawasih agar menghentikan praktik intimidasi, penangkapan, dan penembakan terhadap warga sipil di wilayah konflik di Tanah Papua.Situasi keamanan di Yahukimo dilaporkan masih dalam kondisi tegang seiring beredarnya pernyataan dan peringatan terbuka tersebut, sementara berbagai pihak menyerukan perlunya langkah-langkah yang mengedepankan perlindungan warga sipil.Penulis: HendrikEditor: GF 03 Jan 2026, 20:19 WIT
Respons Cepat Polres Malra Menangkap Pelaku Pengancaman Senjata Tajam di Malam Tahun Baru Papuanewsonline.com, Malra - Respons cepat jajaran Kepolisian Resor Maluku Tenggara (Polres Malra) berhasil mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Seorang pemuda berinisial M.B alias Musa diamankan petugas setelah diduga melakukan pengancaman terhadap pengguna jalan dengan menggunakan senjata tajam.Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polres Malra Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., dalam keterangan pers pada Kamis (1/1/2026) pukul 15.00 WIT, mengungkapkan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari pengamanan intensif malam pergantian tahun.Kapolres menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026 sekitar pukul 03.30 WIT, saat personel Polres Maluku Tenggara tengah melaksanakan patroli dan pengamanan perayaan Tahun Baru di kawasan Landmark Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kei Kecil. Petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya seorang pemuda dalam kondisi mabuk yang menghadang serta mengancam pengguna jalan dengan senjata tajam.“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota patroli langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di TKP, petugas mendapati terduga pelaku M.B alias Musa dalam keadaan mabuk dan sedang melakukan pengancaman sambil menggenggam sebilah pisau berbentuk sangkur,” ujar AKBP Rian Suhendi.Dengan tindakan cepat, terukur, dan profesional, petugas berhasil membekuk serta mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam. Selanjutnya, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Maluku Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.Berdasarkan hasil penyidikan, M.B alias Musa diduga melanggar ketentuan hukum terkait kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa izin. Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen (Staatsblad 1948 Nomor 17), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.Kapolres menegaskan bahwa Polres Maluku Tenggara berkomitmen penuh menjaga stabilitas kamtibmas dan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, khususnya yang melibatkan penggunaan senjata tajam.“Polres Maluku Tenggara akan terus konsisten dalam penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menekan peredaran minuman keras, karena miras menjadi salah satu faktor dominan pemicu aksi kekerasan,” tegas Kapolres.Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam ilegal karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta mengharapkan dukungan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.Kecepatan respons Polres Maluku Tenggara dalam menangani kasus pengancaman bersenjata tajam di malam pergantian tahun menjadi bukti nyata kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Langkah cepat ini tidak hanya mencegah terjadinya korban jiwa, tetapi juga menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman di momen krusial perayaan Tahun Baru.Penegakan hukum yang tegas, disertai imbauan preventif terkait pengendalian minuman keras dan larangan membawa senjata tajam, merupakan strategi penting dalam menekan angka kekerasan. Sinergi berkelanjutan antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Maluku Tenggara. PNO-12 02 Jan 2026, 16:13 WIT
Serangan Bersenjata TPNPB di Kota Dekai Lukai Dua Anggota TNI dan Seorang PNS Papuanewsonline.com, Yahukimo – Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dilaporkan melakukan serangan bersenjata terhadap pos militer Indonesia di Kota Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025).Serangan tersebut disebut berada di bawah komando Mayor Kopitua Heluka dan mengakibatkan dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami luka tembak.Informasi mengenai aksi tersebut disampaikan melalui pernyataan yang dibagikan oleh juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, yang menyebutkan bahwa serangan dilakukan sebagai bagian dari agenda perlawanan kelompok bersenjata tersebut.Dalam pernyataan yang disampaikan, Mayor Kopitua Heluka menyebut aksi tersebut sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan Papua dan dikaitkan dengan momentum pergantian tahun.Ia menegaskan bahwa selama keberadaan militer Indonesia masih dianggap menduduki wilayah Papua secara ilegal, maka perlawanan bersenjata akan terus dilakukan oleh kelompoknya.Selain Mayor Kopitua Heluka, Panglima Komando Wilayah Pertahanan XVI Yahukimo Brigjen Elkius Kobak juga disebut bertanggung jawab atas serangan tersebut dan menyatakan komitmen untuk melanjutkan perlawanan.Sebby Sambom menegaskan bahwa aksi bersenjata yang dilakukan TPNPB merupakan bentuk penolakan terhadap kehadiran militer Indonesia di Papua dan menegaskan tuntutan kemerdekaan sebagai tujuan utama perjuangan.Hingga saat ini, Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB disebut masih mengumpulkan informasi lengkap dan akan menyampaikan laporan resmi setelah data terkonsolidasi.Sementara itu, situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo dilaporkan masih dalam kondisi tegang, dengan aparat keamanan Indonesia meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya serangan lanjutan.  Penulis: HendrikEditor: GF 31 Des 2025, 23:56 WIT
KNPB Yahukimo Nyatakan Papua dalam Kondisi Darurat Militer dan Kemanusiaan Papuanewsonline.com, Yahukimo – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Yahukimo menyatakan bahwa kondisi keamanan dan kemanusiaan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, serta wilayah Tanah Papua secara umum telah berada dalam status darurat militer dan kemanusiaan.Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers tertulis KNPB wilayah Yahukimo pada Selasa (30/12/2025), yang memuat sikap dan tuntutan organisasi tersebut terhadap situasi keamanan serta dampaknya bagi masyarakat sipil.Dalam pernyataan itu, KNPB meminta Tim Operasi Damai Cartenz agar tidak melakukan penangkapan liar serta menghentikan serangan udara dan pengeboman terhadap permukiman warga sipil yang dinilai telah menyebabkan korban luka dan meninggal dunia.KNPB juga menyatakan kecaman terhadap tindakan aparat militer Indonesia di Yahukimo yang disebut mengakibatkan meninggalnya warga sipil atas nama Tobias Silak, Viktor Deal, dan Listin Atis Sam, serta menyerukan kepada seluruh pihak bersenjata agar menghindari jatuhnya korban sipil, baik orang asli Papua maupun non-Papua.Selain itu, mereka menuntut penghentian operasi militer ofensif di wilayah Yahukimo dan Tanah Papua, termasuk penarikan pasukan non-organik serta penghentian serangan udara di perkampungan warga.KNPB wilayah Yahukimo juga meminta dibukanya akses tanpa syarat bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa, jurnalis internasional, lembaga kemanusiaan, dan pemantau independen untuk melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi kemanusiaan di Tanah Papua.Dalam pernyataan tersebut, KNPB turut meminta pembebasan seluruh tahanan politik di Tanah Papua, termasuk pelajar dan anak-anak yang dikriminalisasi di Yahukimo, serta menuntut penghentian ekpsi industri ekstraktif dan pengembalian tanah adat yang diambil tanpa persetujuan masyarakat.KNPB menyebutkan bahwa lebih dari 103.218 orang telah menjadi pengungsi internal akibat operasi militer di sejumlah wilayah seperti Nduga, Intan Jaya, Maybrat, Yahukimo, Teluk Bintuni, Puncak, dan Pegunungan Bintang, dengan kondisi hidup yang minim perlindungan, pangan, dan layanan kesehatan.Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, KNPB mendorong pelaksanaan reparasi tanah adat, pembentukan mekanisme pemantauan internasional jangka panjang, serta proses penentuan nasib sendiri melalui referendum sebagai jalan penyelesaian akar konflik di Tanah Papua.  Penulis: JidEditor: GF 31 Des 2025, 21:44 WIT
Propam Polda Maluku Menindaklanjuti Laporan Divpropam Mabes Atas Kasus Brigadir HS Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku memastikan bahwa laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan salah satu anggotanya akan ditangani sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. menjelaskan bahwa benar Kasus Dugaan Perselingkuhan Brigadir HS telah dilaporkan oleh pelapor melalui Aplikasi Dumas Presisi (Dumasan) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.“Laporan tersebut telah masuk melalui Aplikasi Dumasan dan ditangani oleh Divpropam Mabes Polri. Selanjutnya, terhitung sejak tanggal 30 Desember 2025, Divpropam Mabes Polri secara resmi melimpahkan penanganan perkara ini kepada Bidang Propam Polda Maluku,” ujar Kabidhumas Polda Maluku dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2025).Kabidhumas menegaskan, setelah menerima pelimpahan kewenangan dari Mabes Polri, Propam Polda Maluku langsung menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.“Saat ini Propam Polda Maluku telah melakukan langkah awal berupa penelitian terhadap laporan serta pemanggilan terhadap terduga pelanggar, Brigadir HS, untuk dilakukan klarifikasi,” jelasnya.Ia menambahkan, seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, serta mengedepankan prinsip presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah.“Setiap laporan masyarakat yang masuk akan ditangani secara serius. Polda Maluku berkomitmen menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kombes Rositah.Kombes Rositah juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penanganan laporan kepada mekanisme internal Polri dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.“Polda Maluku terbuka terhadap pengawasan publik dan menjamin bahwa penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada publik secara proporsional,” tutupnya. PNO-12 31 Des 2025, 16:59 WIT
Yohanes Kemong Soroti Konflik di Timika, Minta Pemda dan Aparat Bertindak Tegas Papuanewsonline.com, Nabire – Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, menyoroti konflik antarmasyarakat yang terjadi di Distrik Iwaka–Kampung Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, yang mengakibatkan sembilan korban jiwa akibat perang dan aksi pembakaran. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Puncak segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan konflik yang terus berlarut.Dalam pernyataan video yang disampaikan dari Nabire, Yohanes menyesalkan sikap saling lempar tanggung jawab antara kedua pemerintah daerah. Polemik mengenai asal-usul warga dinilai tidak menyelesaikan persoalan di lapangan, sementara korban terus berjatuhan.“Bupati Mimika bilang ini warga Puncak, Bupati Puncak bilang ini warga Timika. Sementara sembilan nyawa sudah melayang. Ini bukan persoalan sepele,” tegas Yohanes.Ia menjelaskan bahwa secara fakta, kepala perang Lukius dan Noak Dang memang berasal dari Kabupaten Puncak. Namun, konflik tersebut berlangsung di wilayah administratif Kabupaten Mimika, tepatnya Distrik Iwaka, yang merupakan wilayah pemerintahan resmi dengan satu distrik, satu kelurahan, dan sekitar 20 kampung.“Secara pemerintahan, ini wilayah Kabupaten Mimika. Di situ ada rakyat dan pemerintah wajib hadir,” ujarnya.Yohanes juga merinci jumlah korban jiwa agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Dari sembilan korban, empat berasal dari Demengalem, empat dari marga Dang, serta satu korban dari marga Dang bernama Wemum yang meninggal akibat dibakar.Ia menegaskan agar tidak terjadi aksi balasan lanjutan atas korban terakhir tersebut. “Atas nama Wemum, berhenti. Stop. Tidak boleh ada perang lanjutan,” katanya.Terkait penyelesaian konflik, Yohanes meminta pemerintah daerah tidak beralasan soal keterbatasan anggaran. Menurutnya, meskipun konflik sosial tidak dianggarkan secara khusus dalam APBD, masih tersedia anggaran biaya tak terduga serta biaya operasional kepala daerah yang dapat digunakan untuk penanganan konflik kemanusiaan.Selain itu, Yohanes mendesak aparat keamanan bertindak tegas dan adil dengan menangkap seluruh pihak yang terlibat langsung dalam perang, termasuk pimpinan perang di lapangan dan pihak yang menggunakan atribut perang. “Tidak boleh tebang pilih. Kalau Lukius sudah ditahan, maka Noak Dang dan pihak-pihak lain yang memimpin perang juga harus ditahan,” tegasnya.Setelah proses penegakan hukum berjalan, Yohanes meminta pemerintah, DPR, serta tokoh adat segera turun melakukan proses adat berupa patah panah dan belah rotan sebagai bentuk penyelesaian konflik. Ia menargetkan konflik ini harus diselesaikan sebelum Januari 2026 dan meminta Bupati Mimika serta Bupati Puncak turun langsung ke lapangan, seraya menegaskan DPR Provinsi Papua Tengah dan Gubernur siap terlibat penuh dalam penyelesaian konflik.  Penulis: BimEditor: GF 31 Des 2025, 03:16 WIT
Serangan Bersenjata Diklaim TPNPB di Yahukimo, Anggota Brimob Tertembak dan Kendaraan Dibakar Papuanewsonline.com, Yahukimo — Situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua, kembali memanas setelah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Komando Wilayah Pertahanan XVI Yahukimo mengklaim telah melakukan serangan terhadap aparat Brimob. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa malam, 29 Desember 2025.Dalam klaim yang disampaikan melalui siaran pers kepada Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB, disebutkan bahwa serangan tersebut mengakibatkan satu anggota Brimob mengalami luka tembak. Selain itu, satu unit mobil milik Brimob juga dilaporkan dibakar dalam insiden tersebut.Komandan Operasi TPNPB Komando Wilayah Pertahanan XVI Yahukimo, Mayor Kopitua Heluka, menyatakan bahwa serangan tersebut dilakukan oleh pasukan di bawah komandonya dan diklaim sebagai bagian dari perjuangan yang mereka jalankan. Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi dalam rilis yang beredar ke sejumlah media.Selain kendaraan dinas, TPNPB juga mengklaim telah membakar satu unit rumah Brimob yang diketahui dihuni oleh anggota Brimob. Aksi tersebut disebut terjadi dalam rangkaian serangan yang sama pada malam kejadian.Anggota Brimob yang tertembak dilaporkan telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat informasi resmi mengenai kondisi terakhir korban, termasuk kepastian apakah korban selamat atau meninggal dunia.Juru Bicara Komnas TPNPB, Sebby Sambom, dalam keterangan terpisah, menyebutkan bahwa serangan tersebut merupakan bagian dari rangkaian aksi yang terus dilakukan oleh TPNPB. Klaim tersebut kembali menegaskan posisi kelompok bersenjata itu dalam konflik yang berlangsung di Papua.Insiden ini menambah daftar panjang konflik bersenjata antara TPNPB dan aparat keamanan di wilayah Papua Pegunungan, khususnya Yahukimo, yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah rawan gangguan keamanan.Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun aparat keamanan terkait klaim serangan tersebut. Papua News Online masih berupaya menghimpun informasi lanjutan guna memperoleh konfirmasi dan gambaran utuh mengenai situasi di lapangan.Penulis: Hendrik Editor: GF   30 Des 2025, 13:52 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT