logo-website
Sabtu, 28 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Brimob Polda Maluku Kukuhkan Jabatan Baru Batalyon C Pelopor Papuanewsonline.com, Tual - Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku terus memperkuat soliditas dan kesiapan operasional melalui regenerasi kepemimpinan. Pada Kamis (16/10/2025) pukul 11.00 WIT, Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Rudi W. Muskitta, S.Sos., S.H., M.H., memimpin Upacara Pengukuhan Jabatan Danki 1 dan Serah Terima Jabatan Pasi Ops di lapangan Markas Komando Batalyon C Pelopor, Tual.Upacara berlangsung dengan khidmat, tertib, dan aman, diikuti oleh seluruh personel Batalyon C Pelopor. Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur komando dan memastikan keberlanjutan kinerja satuan dalam menjawab tantangan tugas ke depan.Dalam sambutannya, Kompol Rudi W. Muskitta menegaskan bahwa proses regenerasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan personel yang berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas organisasi.“Kepemimpinan adalah keterampilan praktis yang mencakup kemampuan memimpin organisasi. Diharapkan para perwira yang dikukuhkan dapat membawa ide-ide baru, gagasan segar, serta langkah-langkah kreatif dan inovatif dalam menjalankan roda organisasi di Batalyon C Pelopor,” ujar Kompol Rudi.Komandan Batalyon juga menyampaikan apresiasi dan harapan kepada dua perwira yang dikukuhkan, yakni IPTU Agus Lunthe sebagai Danki 1 Batalyon C Pelopor, dan AKP Anggiat Uli Matorang Manullang sebagai Pasi Ops Batalyon C Pelopor.“Saya harapkan agar keduanya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, menjadi teladan bagi anggota, serta meningkatkan kemampuan operasional satuan dalam setiap pelaksanaan tugas,” imbuhnya.Melalui pengukuhan ini, Korps Brimob Polda Maluku diharapkan semakin siap menghadapi berbagai tantangan strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, baik di wilayah Maluku maupun secara nasional.Upacara pengukuhan jabatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri, khususnya Korps Brimob, untuk terus memperkuat kualitas sumber daya manusia dan memperkokoh soliditas satuan dalam menjawab dinamika keamanan yang semakin kompleks. PNO-12 17 Okt 2025, 09:34 WIT
Kapolri Hadiri Kompolnas Award: Polri Tak Antikritik, Komitmen Terus Perbaiki Diri! Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa, Polri bukanlah institusi yang antikritik. Korps Bhayangkara selalu menerima saran dan masukan untuk dijadikan bahan evaluasi guna menjadi polisi yang diharapkan serta dicintai oleh rakyat. Hal tersebut disampaikan Sigit saat memberikan sambutan dan menyerahkan penghargaan di acara Kompolnas Award tahun 2025 di Hotel Merlyn Park, KH. Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025)."Kegiatan ini wujud nyata bahwa Polri adalah Institusi yang terbuka Dan tidak antikritik. Serta menjadikan setiap masukan sebagai sarana evaluasi," kata Sigit dalam sambutannya. Khusus pemenang maupun nominator, Sigit menginstruksikan bahwa, award tersebut harus dijadikan pemacu semangat guna meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. "Bagi yang belum terpilih segera lakukan evaluasi serta tunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Sehingga dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih nyata dan bermanfaat," ujar Sigit. Lebih dalam, Sigit memastikan, Polri dan Kompolnas akan terus meningkatkan sinergisitas ke depannya. Sehingga diharapkan, dengan terus berkomitmen memperbaiki diri, Polri bisa menjadi institusi yang semakin diharapkan oleh khalayak luas. "Kemitraan antara Polri Dengan Kompolnas dapat terus ditingkatkan sehingga dapat mendukung terwujudnya Polri yang humanis, menjunjung tinggi HAM, semakin dekat dan dicintai masyarakat," tutup Sigit. PNO-12 17 Okt 2025, 09:26 WIT
Buntut Penculikan dan Persekusi Wartawan, Koordinator KKJ Indonesia Akan Tiba di Timika Papuanewsonline.com, Timika- Koordinator Komite Keslamatan Jurnalis (KKJ) Erik Tanjung memastikan akan mengawal semua tahapan  proses hukum tentang dugaan penculikan dan persekusi terhadap 4 orang Wartawan Media Papuanewsonline.com yang terjadi  di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.Koordinator KKJ Indonesia  Erik Tanjung mengaku sesuai jadwal dalam waktu dekat akan tiba di Kabupaten Mimika." Benar, Kami akan turun langsung ke Mimika untuk mengawal semua tahapan proses hukum terhadap para terduga yang melakukan penculikan dan persekusi terhadap 4 wartawan Papuanewsonline.com," ujar Koordinator KKJ Erik Tanjung melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (16/10/2025).Erik menyebutkan selain mengawal proses hukum yang sementara berjalan, KKJ juga akan mengagendakan kegiatan treaning keslamatan bagi jurnalis yang kerap mendapat intimidasi maupun ancaman." Perlindungan jurnalis sangat penting untuk memastikan kebebasan pers, transparansi dan akuntabilitas sehingga, keslamatan jurnalis menjadi tanggungjawab semua pihak, baik Pemerintah maupun aparat penegak hukum," Jelasnya.Kata Dia, Jurnalis sebagai penjaga demokrasi  tidak boleh ditindak sewenang-wenang seperti pembunuhan, penculikan, penyandaraan dan kekerasan baik secara fisik maupun psikis." Pemerintah memiliki tanggungjawab untuk melindungi jurnalis dengan memastikan kebebasan pers, sebagaimana diatur baik di dalam hukum Internasional maupun Nasional, sehingga kepastian penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis harus diusut tuntas," Tegasnya.Diketahui Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam keras serangkaian tindakan persekusi, intimidasi, pengancaman dengan kekerasan, hingga pemaksaan menandatangani surat pernyataan yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, beserta sejumlah anggotanya terhadap empat jurnalis Papuanewsonline.com.Peristiwa yang mencederai kebebasan pers ini terjadi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Jumat 3 Oktober 2025, dan berlangsung hingga Sabtu dini hari. Tindakan brutal aparat penegak hukum ini merupakan serangan langsung terhadap kerja jurnalistik dan demokrasi.Kronologi KejadianRangkaian intimidasi bermula ketika penanggung jawab Papuanewsonline.com, Ifo Rahabav, memenuhi surat pemanggilan pemeriksaan, Nomor: 8/616/X/2025/Reskrim di Polres Mimika pada Jumat malam, pukul 19.30 WIT, terkait laporan polisi tentang dugaan pencemaran nama baik.Ifo Rahabav dipanggil guna memberikan keterangan terkait Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/522/IX/2024/Polres Mimika/Polda Papua, berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik oleh Suto Rontini pada Media Redaksi Papuanewsonline.com berjudul "Diduga Kadistrik Jita Merasa Super Karena ada Irwada Polda Papua Kombes Jeremias Rontini" yang telah terbit pada 18 Juli 2025.1.  Ancaman Verbal di Polres: Saat Ifo diperiksa, Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria sempat memasuki ruangan, kemudian keluar dengan amarah dan melontarkan kalimat ancaman di hadapan dua jurnalis lain (Zidan dan Abimanyu) yang menunggu di luar: "Ini malam panjang, lama-lama sa tembak kepala."2. Teror Melalui Telepon: Setelah pemeriksaan selesai, Ifo mengonfirmasi ancaman tersebut kepada AKP Rian Oktaria melalui WhatsApp. Kasat Reskrim kemudian menelepon Ifo dengan melontarkan makian dan tantangan berkelahi: "Anjing kamu di mana, mari kita duel satu lawan satu ayo, kita dua sendiri saja setan, kamu di mana."3. Penjemputan Paksa: Saat Ifo dan ketiga rekannya berada di kantor redaksi Papuanewsonline.com, sekitar tengah malam, mereka didatangi oleh belasan anggota polisi yang dipimpin oleh AKP Rian Oktaria. Keempat jurnalis dipaksa masuk ke dalam mobil berbeda setelah seluruh telepon genggam mereka disita.4.  Intimidasi Fisik dan Psikis di Mapolres: Setibanya kembali di halaman Polres Mimika sekitar pukul 00:00 WIT, keempat jurnalis mengalami intimidasi berat hingga subuh:    *   Mereka berulang kali ditantang berkelahi oleh Kasat Reskrim. "Saya ini orang Mabes, saya ini asli dari kesatuan, kalian mau liat saya punya psikopat muncul ya?"    *   Ancaman dilakukan menggunakan senjata tajam. "Ada parang dan pisau di mobil saya, kalau kalian tidak mau duel ya kita baku potong."    *   Dua jurnalis, Abimanyu dan Zidan, ditarik ke tengah lapangan untuk dipaksa berduel.    *   Mereka dihina secara verbal dengan kata-kata kasar seperti "anjing" secara berulang-ulang.5.  Pemaksaan Penandatanganan Pernyataan: Sekitar pukul 05.00 WIT, setelah diintimidasi selama berjam-jam, keempat jurnalis dipaksa membuat dan menandatangani surat pernyataan di atas meterai. Isinya antara lain adalah permintaan maaf serta janji untuk menghapus berita berjudul "Bakar Lilin di Mabes Polri, GMPKK Minta Kapolri Copot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Mimika" dan tidak lagi mempublikasikan berita negatif tentang Kapolres dan Kasat Reskrim Mimika.Tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat Polres Mimika ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang brutal dan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang melarang siapa pun menghalang-halangi kerja jurnalistik dengan ancaman pidana penjara 2 tahun atau denda Rp500 juta.Sikap dan Tuntutan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ)Atas peristiwa ini, KKJ menyatakan sikap dan mendesak:1.  Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Papua Tengah untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan, menindak tegas, dan memproses hukum baik secara pidana maupun etik terhadap Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria dan seluruh anggota yang terlibat.2.  Kapolri untuk segera mencopot AKP Rian Oktaria dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Mimika karena telah menunjukkan perilaku yang tidak profesional, mengancam keselamatan warga sipil, dan mencoreng nama baik institusi Polri.3. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk proaktif memberikan perlindungan fisik dan psikologis kepada keempat jurnalis yang menjadi korban, demi menjamin keselamatan mereka selama proses hukum berjalan.4. Seluruh pimpinan institusi negara, khususnya TNI/Polri, untuk memastikan anggotanya menghormati hukum dan memahami peran pers sebagai pilar demokrasi. Impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis harus diakhiri. 5. Seluruh pihak diimbau agar menempuh mekanime yang telah diatur UU Pers jika terjadi sengketa pemberitaan, seperti hak jawab/koreksi atau mengadu ke Dewan Pers. KKJ akan terus mengawal kasus ini. Kekerasan terhadap jurnalis adalah teror terhadap kebebasan berekspresi dan hak publik atas informasi.Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta pada 5 April 2019 sebagai aliansi strategis untuk melawan impunitas atas kasus kekerasan terhadap jurnalis. Komite ini terdiri dari 11 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu: Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).Narahubung:Erick Tanjung, Koordinator KKJ IndonesiaNany Afrida, AJI IndonesiaNenden Sekar Arum, SAFEnetNurina Safitri, Amnesty International IndonesiaMustafa Layong, LBH PersMuhammad Isnur, YLBHI.(Red)Editor: Gf 17 Okt 2025, 00:03 WIT
Kapolda Lampung Ajak Mahasiswa dan OKP jadi Agen Perdamaian dan Pengawal Demokrasi Papuanewsonline.com, Bandar Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengajak para mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) di Provinsi Lampung terus berperan aktif menjaga kondusifitas daerah hingga menjadi teladan dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan beretika.Pesan itu disampaikan Kapolda saat kegiatan ramah tamah bersama OKP Cipayung Plus dan BEM Universitas Provinsi Lampung di Siger Lounge Mapolda Lampung, Rabu (15/10/2025).Irjen Pol Helmy Santika menekankan, pentingnya peran generasi muda sebagai agent of change dan moral force yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masa depan bangsa.“Mahasiswa dan pemuda adalah agen perubahan yang strategis dalam mengawal demokrasi, menjaga persatuan bangsa, serta menyuarakan aspirasi rakyat dengan cara yang cerdas dan bertanggung jawab,” ujarnya melalui keterangan resmi.Kapolda menegaskan, kedekatan antara institusi kepolisian dengan mahasiswa perlu terus dijaga dalam semangat kolaborasi dan komunikasi berlangsung secara terbuka. Menurutnya, upaya menciptakan keamanan dan ketertiban tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan seluruh elemen bangsa, termasuk pemuda. Maka dari itu, kegiatan ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan bagian dari komitmen bersama untuk mempererat hubungan antara Polri dan mahasiswa.“Melalui acara ini, kami berharap tercipta relasi yang sehat dan saling menghormati antara kepolisian dan mahasiswa," imbuhnya.Lebih lanjut ia juga mengajak para pemuda untuk berperan aktif melawan disinformasi dan menjaga semangat toleransi di tengah masyarakat."Polda Lampung ingin terus membuka ruang komunikasi dan sinergi, untuk bersama menjaga kedamaian dan kemajuan daerah,” ucap jenderal polisi bintang dua tersebut. Di lokasi sama, Ketua HMI Badko Sumbagsel, Tommy Perdana, mewakili Cipayung Plus, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Kapolda Lampung dinilai responsif terhadap berbagai isu masyarakat.“Kami dari Cipayung Plus mengapresiasi dedikasi dan kepemimpinan Bapak Kapolda selama lebih dari dua tahun ini. Gaya kepemimpinannya sangat responsif dan terbuka terhadap aspirasi pemuda,” ucapnya.Senada, Koordinator Daerah BEM SI Lampung, M Dafa Alfitrah juga menyampaikan terima kasih atas ruang dialog telag difasilitasi Polda Lampung. Ia berharap sinergi antara mahasiswa dan kepolisian dapat terus terjalin.“Kami siap bersinergi dengan Polda Lampung untuk mengawal berbagai isu dan permasalahan yang harus diselesaikan bersama demi masyarakat,” tandas Dafa. PNO-12 16 Okt 2025, 21:10 WIT
Jalin Silaturahmi Bersama OKP Cipayung dan BEM, Kapolda Lampung: Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas Papuanewsonline.com, Lampung - Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Pol Helmy Santika, dan Pejabat Utama Polda Lampung, lakukan audiensi dan silaturahmi dengan perwakilan Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Provinsi Lampung.Kapolda Lampung didampingi oleh Karo Ops, Dir Intelkam, Dir Samapta, Dir Krimum, Dir Pamobvit dan Kabid Humas Polda Lampung. Kegiatan ini bertempat di Siger Lounge Polda Lampung, Rabu (15/10/2025)Audiensi ini merupakan wujud komitmen Polda Lampung untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergitas dengan unsur pemuda karena semua berawal dari pemuda yang baik sekaligus _agen of chage_ bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas. Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan apresiasi atas peran aktif pemuda dan mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial."Mahasiswa dan pemuda adalah aset penting bangsa. Kerjasama yang baik antara Polda Lampung dengan OKP dan BEM sangat krusial dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Provinsi Lampung," ujar Irjen Pol Helmy Santika.Tujuan utama dari pertemuan ini adalah menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang agenda-agenda penting daerah maupun nasional. Diskusi interaktif juga mewarnai pertemuan, di mana perwakilan OKP dan BEM menyampaikan pandangan, masukan, serta kesiapan mereka untuk berkolaborasi dengan Polri dalam berbagai program kepolisian yang pro-aktif dan preventif.Diharapkan, dengan adanya silaturahmi ini, komunikasi dan koordinasi antara Polda Lampung dengan OKP dan BEM akan semakin intensif, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan damai, demi kemajuan Provinsi Lampung. PNO-12 16 Okt 2025, 19:30 WIT
Polres Tual Raih 3 Penghargaan Bergengsi Dari KPPN Atas Kinerja Keuangan Terbaik Papuanewsonline.com, Tual - Kinerja profesional Polres Tual kembali mendapat apresiasi tinggi. Kali ini, satuan kerja kepolisian tersebut berhasil memborong tiga penghargaan bergengsi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Tual atas pengelolaan keuangan negara yang dinilai terbaik dan paling akuntabel.Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Tual kepada Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H., dalam seremoni resmi pada Kamis (16/10/2025) di Kota Tual.Polres Tual sukses menempati peringkat pertama kategori Penyelesaian Rekonsiliasi Tercepat dengan pagu DIPA Tahun Anggaran 2025 di atas Rp10 miliar. Selain itu, Polres Tual juga meraih peringkat II Satuan Kerja Terbaik tingkat Kuasa BUN KPPN Tual untuk semester I tahun 2025 dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 98,1.Tak berhenti di situ, Polres Tual juga kembali menorehkan prestasi serupa pada semester II tahun 2024 dengan nilai IKPA 95,6 dan pagu anggaran di atas Rp12 miliar, menempati peringkat II untuk kategori yang sama.Dengan demikian, selama tahun 2025 Polres Tual telah mengoleksi tiga penghargaan sekaligus dari KPPN Kota Tual sebuah pencapaian yang menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel.“Dengan hasil yang dicapai ini, kami berharap jajaran Polres Tual dapat terus meningkatkan kinerja dan menjaga profesionalisme dalam mengelola keuangan negara,” ujar Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H.Kapolres Adrian menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan refleksi dari budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab di lingkungan Polres Tual.“Ini wujud komitmen kami dalam mengelola dan menyerap anggaran secara tepat, efektif, dan sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan,” tambahnya.Keberhasilan Polres Tual ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga kepolisian di daerah mampu menjadi teladan dalam akuntabilitas publik dan efisiensi penggunaan anggaran negara. PNO-12 16 Okt 2025, 19:23 WIT
Hadiri Kuliah Umum di Unidar Ambon, Densus 88 Dorong Gerakan Kampus Harmoni Indonesia Damai Papuanewsonline.com, Ambon – Dalam upaya memperkuat ketahanan ideologi di kalangan akademisi, Tim Cegah Satgaswil Maluku Densus 88 Antiteror Polri menghadirkan Dr. Rida Hesti Ratnasari, M.Si., CRGP, mantan petinggi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebagai narasumber dalam Kuliah Umum bertema “Urgensi Pencegahan Penyebaran Paham IRET dalam Gerakan Ideologis di Lingkungan Kampus”.Kegiatan yang digelar pada Kamis (16/10/2025) di Universitas Darussalam (Unidar) Ambon, Jl. Pangeran Limboro, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, ini dihadiri oleh lebih dari 200 Civitas Akademika. Turut hadir Rektor Universitas Darussalam Ambon, Dr. M. Riyadh Ulupatty, M.P., Ketua Yayasan Unidar sekaligus Ketua MUI Provinsi Maluku, Prof. Dr. Abdullah Latuapo, M.Pd.I., para Wakil Rektor, dan jajaran akademisi universitas.Kegiatan ini merupakan bentuk Kerja Sama (Kerma) antara Satgaswil Maluku Densus 88 AT Polri dengan Universitas Darussalam Ambon dalam rangka meningkatkan literasi dan kesadaran ideologis di lingkungan kampus.Rektor Unidar: Sinergi Kampus dan Densus 88 Wujud Pencegahan Terorisme yang CerdasDalam sambutannya, Rektor Unidar Ambon Dr. M. Riyadh Ulupatty, M.P. menyampaikan apresiasi tinggi kepada Densus 88 AT Polri atas langkah strategis menggandeng kampus dalam pencegahan penyebaran paham intoleran dan radikal di lingkungan pendidikan tinggi.“Kami berterima kasih atas kolaborasi ini. Kuliah umum ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat semangat kebangsaan Civitas Akademika Universitas Darussalam Ambon,” ujar Rektor.Riyadh juga menegaskan komitmen kampus dalam mendukung upaya deradikalisasi melalui pendidikan dan riset, serta mendorong mahasiswa agar menjadi agen perdamaian di tengah dinamika sosial-keagamaan yang kompleks.Eks Petinggi HTI Ungkap Proses Radikalisasi dan Bahaya Gerakan IdeologisDalam penyampaian materinya, Dr. Rida Hesti Ratnasari, M.Si., CRGP, yang kini aktif sebagai konsultan dan pemerhati isu-isu kebangsaan, mengungkap bagaimana radikalisme lahir dari pola pikir intoleran yang kemudian bermetamorfosis menjadi aksi terorisme.“Terorisme adalah proses. Ia bermula dari penyimpangan pemikiran berupa intoleransi, berkembang menjadi radikalisme dalam sikap, dan akhirnya bermuara pada tindakan teror,” ungkap RidaIa menjelaskan bagaimana Hizbut Tahrir (HT) sebagai gerakan ideologis memiliki agenda membangun Negara Khilafah yang bertentangan dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rida juga menyoroti konsep inqilabiyah atau revolusi ideologis yang menjadi bagian dari strategi gerakan tersebut.Selain itu, Rida menekankan pentingnya peran kampus sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah infiltrasi paham-paham ekstrem di ruang akademik.“Kampus harus menjadi ruang berpikir kritis yang bebas dari narasi intoleran. Civitas akademika perlu menjadi duta toleransi, peneliti yang meluruskan paham terindikasi IRET, dan penjaga harmoni kebangsaan,” ujarnya.Ia juga memberikan apresiasi kepada Densus 88 AT Polri atas kinerja yang konsisten dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.“Sejak 2022 hingga kini, strategi Zero Attack yang dijalankan Densus 88 terbukti efektif dalam menekan potensi serangan teror di Indonesia,” tambahnya.Densus 88 Dorong Gerakan “Kampus Harmoni, Indonesia Damai”Kegiatan ini menjadi bagian dari program pencegahan dini (preventive strike) Densus 88 AT Polri dalam mengantisipasi penyebaran ideologi radikal, terutama di lingkungan pendidikan tinggi.IPTU Irawan Rumasoreng, yang memimpin tim dari Satgaswil Maluku Densus 88 AT Polri, menyatakan bahwa kolaborasi dengan kampus merupakan bentuk nyata pendekatan soft power dalam memerangi terorisme.“Pencegahan ideologi radikal tidak cukup dengan penindakan. Edukasi, dialog, dan kolaborasi lintas institusi adalah kunci utama membangun daya tangkal bangsa,” tegasnya.Melalui kegiatan ini, Densus 88 mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda dan kalangan akademisi, untuk mewarnai tanpa terwarnai, meluruskan pemahaman keagamaan yang menyimpang, serta menyebarkan kesadaran menjaga NKRI dari ancaman ideologis.Kuliah umum yang berlangsung dinamis ini diakhiri dengan pesan moral bahwa menjaga keutuhan bangsa bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat terutama insan akademik untuk terus memperkuat fondasi ideologi Pancasila di tengah derasnya arus globalisasi dan narasi ekstremisme digital. PNO-12 16 Okt 2025, 19:03 WIT
Propam Polda Maluku Gelar Penegakan Disiplin: Kabid Propam Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Papuanewsonline.com, Ambon – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku terus memperkuat disiplin internal di tubuh kepolisian. Pada Kamis (16/10/2025), Propam Polda Maluku menggelar penegakan disiplin (Gaktiplin) bagi seluruh personel, bertempat di halaman Mapolda Maluku, Ambon.Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K., ini mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi perorangan seperti KTA, KTP, STNK, BPJS, dan NPWP, serta pengecekan sikap tampang dan kerapian penggunaan seragam dinas.Tak hanya itu, Propam juga bekerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Maluku untuk melaksanakan tes urine bagi seluruh personel, sebagai langkah antisipatif terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.Kabid Propam: “Disiplin adalah Benteng Marwah Institusi”Dalam arahannya, Kombes Pol Indera Gunawan menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menjaga disiplin, integritas, dan etika profesi dalam menjalankan tugas sehari-hari.“Rekan-rekan, mari kita jaga nama baik institusi dan diri kita sendiri. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, hindari semua bentuk pelanggaran sekecil apapun baik pidana, kode etik, maupun disiplin,” tegas Indera.Ia juga mengingatkan bahwa Propam tidak akan mentolerir setiap pelanggaran anggota, sejalan dengan komitmen Kapolda Maluku dalam membangun Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel.“Sejak awal kami sudah mengingatkan. Kapolda Maluku kini membuka kontak khusus pengaduan masyarakat yang dikontrol langsung oleh beliau. Artinya, setiap perilaku menyimpang sekecil apapun akan langsung diketahui dan ditindaklanjuti,” ujarnya.Indera menambahkan, pihaknya tidak menginginkan adanya proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel. Namun, langkah tegas tetap akan diambil bila ditemukan pelanggaran berat yang mencoreng citra kepolisian.“Kami di Propam tidak ingin memecat anggota, tapi bila pelanggaran dilakukan, maka konsekuensi harus diterima. Karena citra Polri dibangun dari perilaku setiap anggotanya di lapangan,” tandasnya.Kebersihan, Disiplin, dan Keteladanan Jadi Cermin ProfesionalismeSelain menyoroti aspek disiplin, Kabid Propam juga mengimbau agar seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Maluku menjaga kebersihan dan ketertiban area kantor sebagai bentuk tanggung jawab dan keteladanan.“Setiap satuan kerja wajib menyiapkan tempat sampah dan menjaga lingkungan Mapolda tetap bersih. Kedisiplinan bukan hanya soal atribut dan administrasi, tapi juga soal sikap dan lingkungan kerja yang mencerminkan profesionalisme,” ujarnya.Propam-Biddokes Sinergi Cegah Narkoba di Tubuh PolriDalam kegiatan yang sama, Propam bersama Biddokes Polda Maluku melakukan pemeriksaan urine terhadap personel sebagai upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba.Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kapolri untuk memastikan seluruh anggota Polri bebas dari narkotika, baik sebagai pengguna maupun pelaku peredaran.Kombes Indera menegaskan, tes urine dilakukan secara acak dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polda Maluku dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.“Tidak boleh ada kompromi terhadap anggota yang terlibat narkoba. Kita harus menjadi teladan dalam penegakan hukum, bukan justru melanggar hukum itu sendiri,” pungkasnya.Disiplin Kuat, Polri BermartabatPelaksanaan Gaktiplin rutin ini merupakan bagian dari strategi pengawasan internal Propam Polda Maluku untuk membentuk personel yang tangguh, berintegritas, dan dipercaya publik.Dengan disiplin yang kuat, profesionalisme, dan moralitas tinggi, diharapkan seluruh personel Polda Maluku dapat menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang benar-benar dicintai rakyat. PNO-12 16 Okt 2025, 18:21 WIT
Satreskrim Polresta Ambon Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Tindak Pidana Kekerasan Papuanewsonline.com, Ambon – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menetapkan tiga remaja sebagai tersangka kasus tindak pidana kekerasan bersama atau pengeroyokan terhadap dua warga di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin malam, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WIT, di Lorong Sekkot, Farmasi Atas, Kelurahan Kudamati.Ketiga tersangka berinisial Harlly Fredek Matulessy (19), GP (17), dan GM (16), merupakan warga Kudamati yang berdomisili di kawasan Lorong Sekkot dan Farmasi Atas. Adapun dua korban dalam peristiwa ini adalah Gilbert Salakori (33) dan WAH, yang juga tinggal satu kompleks dengan para pelaku.“Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, kami resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu HFM, GM, dan GP,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Komisaris Polisi Androyuan Elim, Rabu (15/10/2025).Kasat Reskrim menjelaskan, dari tiga tersangka tersebut, hanya Harlly Fredek Matulessy (HFM) yang dilakukan penahanan. Sementara dua pelaku lainnya, GM dan GP, tidak ditahan karena masih berstatus anak di bawah umur.“Untuk tersangka HFM dikenakan Pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. Sedangkan dua pelaku di bawah umur kami proses sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” jelas Androyuan.Ia menambahkan, karena ancaman pidana terhadap kedua anak tersebut di bawah tujuh tahun, penyidik akan mengupayakan proses diversi, yakni penyelesaian perkara di luar jalur peradilan pidana.“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memfasilitasi proses diversi terhadap anak GM dan GP,” imbuhnya.KRONOLOGI KEJADIANBerdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIT. Setelah mengikuti ibadah keluarga di kawasan Farmasi Atas, ketiga tersangka HFM, GM, dan GP bersama beberapa teman lainnya mengonsumsi minuman keras jenis sopi sebanyak tiga botol.Dalam kondisi mabuk, mereka berjalan menuju Lorong Sekkot. Di tengah jalan, mereka berpapasan dengan korban Gilbert Salakori (GS). Terjadi kesalahpahaman yang memicu percekcokan dan berujung pengeroyokan terhadap korban.Korban WAH yang mencoba melerai justru ikut menjadi sasaran amukan para pelaku. Akibat kejadian itu, korban GS mengalami bengkak dan memar di wajah bagian bawah mata kanan, sementara korban WAH menderita luka sobek di wajah, bengkak di hidung dan kepala, serta luka di dada kiri.Tak terima atas tindakan kekerasan itu, korban kemudian melapor ke Polresta Ambon. Polisi segera melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon dan mengamankan para pelaku.“Setelah penyelidikan dan penyidikan mendalam, kami tetapkan ketiganya sebagai tersangka. HFM kami tahan, sedangkan dua anak lainnya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Androyuan Elim, alumnus Akpol 2012 yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Bangli, Polda Bali.POLRESTA AMBON TEGASKAN PENEGAKAN HUKUM TANPA PANDANG BULUPolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum Kota Ambon, tanpa pandang bulu.Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak mudah terprovokasi dan menghindari konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal.“Kami minta peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mengawasi anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah. Setiap tindakan melanggar hukum pasti kami tindak sesuai prosedur,” pungkas Kompol Androyuan. PNO-12 16 Okt 2025, 15:01 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT