logo-website
Jumat, 27 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Polda Maluku Berhasil Redam Aksi Penyerangan Sekelompok Warga di Pos PAM Stain Ambon Papuanewsonline.com, Ambon - Personel Samapta dan Brimob Polda Maluku berhasil meredam sekelompok warga yang menyerang aparat keamanan di Pos Pengamanan depan Indomaret Stain, Kota Ambon, Jumat dini hari (26/12/2025).Aksi serangan oleh sekelompok warga di Pos Pengamanan konflik tersebut dilakukan menggunakan batu dan anak panah. Warga juga melakukan aksi blokir jalan."Pagi tadi sekitar pukul 02.00 WIT sekelompok warga menyerang Pos PAM yang berada di depan Indomaret Stain. Mereka melakukan pelemparan menggunakan batu dan juga panah-panah," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi S.I.K.Menanggapi aksi serangan tersebut, aparat gabungan dari Dit Samapta dan Sat Brimob Polda Maluku kemudian mengimbau warga untuk menghentikan aksinya. "Anggota berhasil meredam kelompok pemuda yang melakukan aksi serangan," tambahnya.Tak sampai di situ, saat terjadi pemadaman lampu, sekelompok pemuda tak dikenal tersebut kembali melakukan aksi pelemparan batu dan blokir jalan."Kami tidak terpancing dengan aksi warga tersebut dengan tetap menggunakan cara-cara yang humanis meminta warga untuk membukarkan diri," jelasnya.Sekitar pukul 04.50 WIT, Wakapolresta Ambon bersama anggota Sabhara yang berada di Pos PAM Alfamidi dikerahkan untuk bersama-sama membubarkan massa."Sampai pagi ini situasi kamtibmas di sekitar lokasi kejadian terpantau aman kondusif," ujarnya.Polda Maluku mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bersama-sama aparat kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban."Jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang dapat memecah belah persaudaraan dan mengganggu kamtibmas," pintanya.Masyarakat juga diminta untuk tidak main hakim sendiri. Sebab, selain telah melawan hukum, perbuatan tersebut hanya akan memperbesar persoalan. "Kalau ada kejadian laporkan kepada kami untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku," ajaknya. PNO-12 27 Des 2025, 18:30 WIT
Hari Kedua Natal, Subsatgas Tipidum Ops Lilin Salawaku 2025 Intensifkan Monitoring Gereja dan Pasar Papuanewsonline.com, Ambon – Guna memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif pada perayaan Natal hari kedua, personel Subsatgas Tindak Pidana Umum Operasi Lilin Salawaku 2025 terus mengintensifkan monitoring pengamanan Gereja dan pasar di kota Ambon. Monitoring kewilayahan tersebut dipimpin Kasubsatgas Penegakkan Hukum Tipidum Ops Lilin Salawaku Polda Maluku, AKP. La Beli, Jumat (26/12/2025).Kapolda Maluku melalui Kasubsatgas Gakkum Tipidum AKP La Beli, SH., MH., menyampaikan bahwa "Fokus utama kita adalah menjamin keamanan bagi umat Kristiani yang masih menjalankan ibadah Natal pada hari kedua, serta memantau pusat keramaian masyarakat," kata AKP. La Beli.Sejumlah rumah ibadah yang dimonitoring yakni Gereja Maranatha, Gereja Silo, Gereja Katedral, dan Gereja Eden Kudamati. "Kehadiran Polri di lapangan untuk memastikan jemaat dapat beribadah dengan khidmat dan nyaman," jelasnya.Selain tempat ibadah, tim Subsatgas Tipidum juga melakukan pengawasan ketat di Pasar Mardika. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya aktivitas ekonomi dan kerumunan masyarakat di lokasi tersebut selama masa libur perayaan Natal."Pasar merupakan titik rawan terjadinya tindak kriminalitas jalanan (street crime). Oleh karena itu, personel melakukan patroli dialogis dan monitoring untuk mencegah niat maupun kesempatan bagi pelaku kejahatan," tambahnya.Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, secara umum situasi kamtibmas di titik-titik pusat ibadah dan pusat perbelanjaan di kota Ambon terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang mengganggu jalannya perayaan Natal."Operasi Lilin Salawaku terus dilakukan dengan mengedepankan tindakan preventif dan preemtif, namun tetap didukung oleh penegakan hukum yang tegas melalui Satgas Gakkum guna menciptakan suasana perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 yang damai di Bumi Raja-Raja," pungkasnya. PNO-12 27 Des 2025, 18:18 WIT
Rotasi Akhir Tahun Kejaksaan, I Putu Eka Suyantha Resmi Ditunjuk sebagai Kajari Mimika Papuanewsonline.com, Mimika – Menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan rotasi dan mutasi pejabat secara besar-besaran. Sebanyak 68 pejabat kejaksaan mengalami pergeseran jabatan, termasuk 43 Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah di Indonesia.Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 yang diterbitkan pada 24 Desember 2025. Rotasi ini menjadi bagian dari upaya penataan organisasi dan penguatan kinerja institusi kejaksaan di tingkat pusat maupun daerah.Dalam mutasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Conny Novita Sahatapy, mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Conny diketahui telah menjabat sebagai Kajari Mimika selama sekitar satu setengah tahun sejak dilantik pada 12 Juni 2024.Posisi Kajari Mimika selanjutnya diisi oleh I Putu Eka Suyantha. Penunjukan ini dilakukan bersamaan dengan rotasi pejabat lainnya dan menjadi bagian dari penyegaran struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.Surat keputusan mutasi dan rotasi tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto. Pergantian pejabat ini sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Conny Novita Sahatapy di Mimika dan dimulainya kepemimpinan baru di Kejaksaan Negeri setempat.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi dilakukan untuk menjaga dinamika organisasi, mengisi kekosongan jabatan, serta memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan lebih optimal.Selain Mimika, mutasi ini juga mencakup puluhan Kejaksaan Negeri di berbagai provinsi, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Pergeseran jabatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di daerah masing-masing.Dengan penunjukan I Putu Eka Suyantha sebagai Kajari Mimika, diharapkan roda penegakan hukum di Kabupaten Mimika dapat terus berjalan secara profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, seiring dengan tantangan hukum yang semakin kompleks di wilayah tersebut.  Penulis: JidEditor: GF 27 Des 2025, 15:33 WIT
Kejari Malra Dimutasi Jaksa Agung Tanpa Prestasi, Korupsi Landmark Berjalan Ditempat Papuanewsonline.com, Tual-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H resmi dimutasi oleh  Jaksa Agung Republik Indonesia.Fik Fik Zulrofik saat menjabat sebagai Kejari Malra diketahui tidak memiliki prestasi, karena hanya pandai bersilat lidah dalam menangani sejumlah perkara korupsi di Maluku Tenggara, salah satunya skandal korupsi pembangunan Landmark Kota Langgur yang hingga kini masi mengendap di lacih  Kasipidsus.Data yang diterimah Media Papuanewsonline.com, Kejari Malra Fik Fik Zulrofik dimutasi, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI yang diterbitkan bertepatan dengan momentum Hari Raya Natal 2025.Surat Keputusan Jaksa Agung RINomor: KEP-IV-1734/C/12/2025Tanggal: 24 Desember 2025Tentang: Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum, atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.Dalam SK mutasi itu, Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, walaupun tidak berprestasi, dipercayakan  menempati jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Provinsi Jambi.Sementara itu, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara kini dipercayakan kepada Dr. Fadjar, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku.Mutasi ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara.Sejumlah komponen masyarakat yang dimintai pendapat menyatakan rasa syukur atas rotasi tersebut, karena Fik Fik Zulrofik selama menjabat hanya pandai bersilat lidah di Media tanpa eksekusi.Mereka menilai selama kepemimpinan Kejari sebelumnya, tidak nampak komitmen yang kuat dalam   pemberantasan korupsi di Maluku Tenggara. Bahkan, menurut penilaian warga, berbagai laporan dugaan korupsi yang masuk ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dinilai tidak menunjukkan progres yang jelas, sehingga menimbulkan kesan stagnasi penegakan hukum.Masyarakat berharap, dengan hadirnya kepemimpinan baru, Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang menyangkut kepentingan publik.Publik Maluku Tenggara menanti terobosan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru Dr. Fadjar, S.H., M.H dalam pemberantasan kasus korupsi Landmark Kota Langgur yang sekian purnama mengendap dilacih Kasipidsus, apakah sama dengan Fik Fik Zulrofik? Publik akan menantikan komitmen Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dalam pemberantasan korupsi di Malra.Penulis; HendirkEditor : Gf 25 Des 2025, 00:55 WIT
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Pasca Bencana di Tapanuli Tengah Papuanewsonline.com, Tapanuli Tengah - Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., meninjau langsung situasi pascabencana di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah pada Selasa, 23 Desember 2025. Peninjauan ini dilakukan guna memastikan seluruh proses penanganan dan pemulihan berjalan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif bagi masyarakat terdampak.Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumut didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumut serta Kapolres Tapanuli Tengah. Kehadiran pimpinan Polri di lokasi bencana menjadi bentuk komitmen institusi dalam memberikan dukungan moril sekaligus memastikan setiap langkah penanganan pascabencana terlaksana secara optimal, khususnya bagi warga yang mengalami kerugian materiil.Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa peninjauan langsung oleh Kapolda merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan respons cepat dan tepat di lapangan. “Kehadiran Kapolda di lokasi bencana bertujuan memastikan seluruh personel dan unsur terkait bekerja sesuai dengan rencana penanganan, sehingga pemulihan kondisi masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan efektif,” ujarnya.Melalui koordinasi langsung di lapangan, Kapolda Sumut menegaskan bahwa fokus utama penanganan saat ini adalah percepatan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dan pemulihan sarana pendukung, agar warga dapat segera kembali ke rumah masing-masing serta menjalankan aktivitas secara normal.Polri, bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait, terus berkomitmen untuk hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan pascabencana alam. PNO-12 24 Des 2025, 21:05 WIT
Terlibat Skandal, Aspidsus Kejati Papua Masuk Daftar Mutasi Jaksa Agung Papunewsonline.com, Jakarta — Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Nikolaus Nilla, S.H., M.H., resmi masuk dalam daftar mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada penghujung tahun 2025, pasca dikabarkan terlibat skandal dugaan TPPU dan Gratifikasi yang menyeret sejumlah Jaksa di Kejati Papua. Informasi yang dihimpun Papuanewsonline.com pada  Kamis (24/12/2025), mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI : Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal: 24 Desember 2025, tentang: Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Surat keputusan itu ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum, atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia. Dalam SK tersebut, Nixon Nikolaus Nilla mendapat penugasan baru sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung. Sementara itu, posisi Aspidsus Kejati Papua kini dijabat  Adyantana Meru Herlambang, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Jawa Timur. Namun demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun di lingkungan Kejaksaan Agung, mantan Aspidsus Kejati Papua tersebut dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)  terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi bernilai puluhan miliaran rupiah sepanjang tahun 2025. Sementara itu diketahui, dalam SK mutasi tersebut, tercantum Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Conny Novita Sahetapy Engel, S.H., M.H, mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan. Jabatan yang ditinggalkan akan ditempati Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai status hukum maupun materi pemeriksaan dari Nikxon Nila Mahuse. Pihak Kejagung juga belum memberikan pernyataan terbuka apakah pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan mutasi jabatan yang bersangkutan. Redaksi Papuanewsonline.com akan terus memantau dan mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada pihak-pihak berwenang untuk memastikan informasi yang berimbang dan akurat. Penulis: Hendrik Editor: Gf 24 Des 2025, 19:32 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT