logo-website
Senin, 10 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Opsnal Narkoba Ringkus Seorang Perempuan Penjual Sabu Papuanewsonline.com, Jayapura – Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota meringkus seorang perempuan berinisial SJ Alias Ceria (43) lantaran kedapatan menjual narkotika jenis Sabu bertempat di sekitar Jalan Baru Kali Acai Distrik Abepura, Rabu (24/4) sore.SJ Alias Ceria tertangkap tangan bersama barang buktinya yakni narkotika golongan I jenis Sabu.Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/4) siang.AKP Irene menerangkan, berawal saat tim opsnalnya mendapatkan informasi adanya penjualan narkotika jenis Sabu disekitar Kali Abepura.“Merespon informasi yang ada, anggota Opsnal kemudian melakukan penyelidikan disekitar TKP dengan melakukan under cover buy, hingga akhirnya anggota pun berhasil masuk ke dalam kios milik SJ dan menemukan barang haram tersebut,” ujar AKP Irene.Lebih lanjut terangnya, sempat lakukan perlawanan terhadap anggota, SJ akhirnya berhasil dibekuk dan ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak satu plastik klipper bening ukuran kecil yang disimpannya di dalam kaleng rokok Gudang Garam.“Tak hanya sampai disitu, anggota terus lakukan pencarian barang bukti lainnya hingga ditemukan dua plastik klipper bening ukuran kecil berisikan Sabu yang disimpan di dalam pampers bayi merk mamypoko,” kata AKP Irene.Dirinya juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut didapat oleh SJ dikirim dari Makassar sebanyak 3 Gram yang dibelinya seharga 2,5 juta per gramnya, dan dijualnya di Kota Jayapura seharga 6 juta rupiah per gramnya.“Kini SJ bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas perbuatannya,” pungkas Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear. (PNO-12) 26 Apr 2024, 19:36 WIT
Sidak Proses Rekrutmen Polri di SPN, Kapolda: Jalankan Sesuai Protap dan Aturan Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. H. Lotharia Latif, SH., M.Hum melakukan sidak proses rekrutmen Polri di SPN Polda Maluku di Passo, Kota Ambon, Kamis (25/4/2024).Saat melakukan Sidak serta pengecekan pelaksanaan Verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal Seleksi Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2024, Kapolda didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku.Selain mengecek pelaksanaan Rikmin, Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menyempatkan waktu untuk menyapa dan berbincang dengan para peserta, termasuk saat mereka melakukan pengukuran tinggi badan."Ini merupakan salah satu bukti kongkrit, yang mana saya selaku Penanggungjawab Panitia Seleksi Penerimaan Anggota Polri bertanggung jawab untuk mengecek dan memastikan secara langsung setiap tahapan Proses Penerimaan," kata Kapolda Maluku.Pengecekan yang dilakukan tersebut, lanjut Kapolda merupakan bentuk pengawasan dengan harapan semua tahapan penerimaan seleksi anggota Polri berjalan sesuai mekanisme. "Pengecekan dilakukan agar sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan oleh Mabes Polri yang bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis," ungkapnya.Selain menyapa para peserta, Kapolda juga memberikan pesan moral dan motivasi bagi para Casis Bintara maupun Tamtama Polri 2024."Saya berharap kepada para peserta calon anggota Polri yang saat ini tengah melaksanakan tes, untuk selalu berdoa, berusaha serta mempersiapkan fisik mental akademi yang baik guna mendapatkan hasil yang baik," pintanya.Kapolda juga memberikan arahan kepada para panitia seleksi dan pengawas baik internal maupun eksternal agar dalam melakukan tugas-tugas sebagai panitia penerimaan harus secara profesional.“Sebelumnya kita sudah melaksanakan pakta integritas untuk itu Saya menghimbau bagi seluruh pihak baik itu peserta, panitia maupun Orang tua/wali untuk menghindari segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan pada tahapan penerimaan," pintanya.Kepada panitia dan pengawas Kapolda juga berharap agar menjalankan tugasnya secara objektif, jujur dan transparan, sehingga menghasilkan kualitas penerimaan Polri yang Clear and Clean. (PNO-12) 26 Apr 2024, 18:12 WIT
Polda Papua Himbau Para Pengendara Taat Berlalu Lintas Di Jalan Raya Papuanewsonline.com, Jayapura – Polda Papua, melalui Direktorat Lalu Lintas dan Satlantas Polres, memberikan himbauan serius kepada pengendara di Jalan Raya terkait peningkatan pelanggaran lalu lintas.Selasa (23/04), Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menekankan perlunya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas guna meningkatkan keselamatan di jalan.Menurut Kombes Benny, tujuan dari himbauan ini adalah untuk mengajak pengendara roda dua, empat, bahkan enam untuk lebih tertib dalam berlalu lintas. Ia berharap masyarakat Papua dan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) dapat menjadi teladan dalam keselamatan berkendara dan berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan, termasuk kecelakaan tunggal yang sering disebabkan oleh mengantuk saat berkendara.Petugas juga menyoroti pentingnya kelengkapan kendaraan dan surat-surat saat berkendara, serta kondisi fisik pengendara."Penggunaan helm standar yang sesuai standar keamanan juga menjadi perhatian kami," tambah Kombes Benny.Lebih lanjut, Kabid Humas mengajak masyarakat untuk menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) saat berkendara motor, dan tidak membawa penumpang lebih dari satu orang."Kasus kecelakaan seringkali disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian, mengantuk, atau pengaruh alkohol, yang dapat berujung pada cedera kepala fatal," ungkapnya.Di samping itu, Kombes Benny menegaskan pentingnya disiplin berlalu lintas, termasuk mematuhi rambu-rambu dan marka jalan. Hal ini bukan hanya untuk keselamatan diri sendiri, tetapi juga keselamatan pengendara lainnya.Himbauan ini sebagai bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di jalan raya. Diharapkan, dengan kesadaran bersama dan kepatuhan terhadap aturan, kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan, dan masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan saat berkendara. (PNO-12) 24 Apr 2024, 17:39 WIT
Kabid Humas: Bijaklah Dalam Bermedia Sosial Papuanewsonline.com, Jayapura – Angka pengguna media sosial di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 139 juta pengguna aktif, setara dengan 50% dari total populasi negara. Menghadapi situasi ini, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menekankan pentingnya penggunaan media sosial yang bijak serta menghindari penyebaran informasi palsu atau hoaks."Kami mengajak seluruh pihak untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, serta berperan aktif dalam mencegah penyebaran hoaks dan informasi yang belum terverifikasi," kata Kabid Humas dalam keterangan resminya pada Minggu (21/4/2024).Kabid Humas menyoroti pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Dengan hampir separuh penduduk Indonesia menggunakan berbagai platform media sosial, kesadaran akan risiko penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya menjadi krusial."Diperlukan literasi media yang baik, serta kesadaran untuk berbicara dengan baik dan bijak di dunia maya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tambahnya.Ia menekankan bahwa konten-konten positif dapat membantu menekan penyebaran konten negatif seperti hoaks, kebencian, dan pornografi di media sosial.Kabid Humas juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian akan menjalankan aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku bagi para pelaku penyebaran hoaks. Namun demikian, pencegahan dan kesadaran individu tetap menjadi prioritas utama.Dalam upaya kontrol penggunaan media sosial, peran orang tua dan keluarga menjadi sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya. Hal ini dilakukan untuk memastikan penggunaan media sosial yang sehat dan bertanggung jawab bagi generasi muda. (PNO-12) 22 Apr 2024, 18:38 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT