Papuanewsonline.com
Polda Papua Bagikan 300 Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Persatuan Menyambut HUT ke-81 RI
Ahmad Doli Kurnia: RUU Masyarakat Adat Harus Melindungi Hak Ulayat dan Selaras dengan UU Otsus Papua
Peringkat ke-4 Dunia dengan Cadangan Emas 3.600 Ton, MIND ID: Belum Sepenuhnya Dikelola BUMN Sendiri
Di Perbatasan Papua, Satgas Pasgat Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme
KNPB Se-Meepago Beritahu Aksi Damai 15 Agustus, Soroti Perjanjian 1962 dan Nasib Orang Asli Papua
Amnesty International Indonesia: Hukuman Mati Bukan Solusi, Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset
Wamendagri Ribka Haluk Sambut 65 Pelajar Papua: Pendidikan Jembatan Masa Depan yang Lebih Cerah
Pengurus Cabang Perempuan Bangsa Mimika Mulai Dibentuk, Yustina Kwalik Terpilih Aklamasi
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Kesempatan Bagi Lulusan Perguruan Tinggi
Rp355,36 Miliar APBN Bangun Pusat Pemerintahan Papua Tengah di Nabire, Progres Capai 36,90 Persen
BERITA TAG Hukum
Homepage
Polsek Tansel Berhasil Amankan Pelaku Penikaman
Papuanewsonline.com, Tansel - Personel Polsek Tanimbar Selatan (Tansel), berhasil mengamankan SB (18), terduga pelaku penikaman yang terjadi di Pasar Omele Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Senin (2/6/2025) malam.Pemuda yang berdomisili di Pasar Omele ini menusuk Yofa Katili (52), tetangganya menggunakan senjata tajam jenis pisau. Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP. Umar Wijaya, melalui Kapolsek Tansel, Iptu Herpin Sima, mengungkapkan, kasus penikaman berawal saat pelaku hendak membeli kue bakpao, namun uangnya kurang.Pelaku yang diketahui telah mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras jenis sopi ini kemudian ingin berhutang. Namun, keinginan korban ditolak penjual. Pelaku dengan nada kasar mengusir penjual meninggalkan lokasi tersebut hingga terjadinya adu mulut antara keduanya.Melihat keduanya cekcok mulut, korban keluar rumah dengan niat melerai. Saat mencoba meredam adu mulut ini, pelaku yang tidak terima langsung memukul wajah korban."Korban dipukuli oleh pelaku ke arah wajah secara berulang kali hingga terjadi duel antara korban dengan pelaku yang sempat dilerai oleh masyarakat sekitar," kata Kapolsek.Setelah berhasil dilerai, pelaku yang tidak terima kembali ke rumahnya yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia mengambil pisau dapur dan kembali menyerang korban di kepala, dan pinggang kiri. "Pelaku menikam kepala korban sebanyak satu kali dan juga menyayat kepala korban, serta menikam pinggang korban bagian kiri, pelaku juga sempat menggigit dada, lengan hingga leher korban sebelah kiri," ungkapnya.Setelah menganiaya korban menggunakan senjata tajam, pelaku kemudian melarikan diri. Ia menuju rumah pamannya yang berada di depan Universitas Lelemuku Desa Lauran."Sesaat setelah pelaku kembali ke TKP yang bertujuan untuk melakukan penganiayaan susulan kepada korban, personel Kepolisian yang merespon cepat kasus ini kemudian mendatangi TKP dan berhasil menggagalkan aksi pelaku. Pelaku langsung diamankan," ujarnya.Kapolsek menegaskan tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Polri akan menindak tegas setiap pelaku yang membahayakan keselamatan orang lain.“Pelaku sudah ditetapkan Tersangka dan ditahan. Kami jerat dengan Primair Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana subsidair 354 Ayat (1) KUHPidana Ayat (1) KUHPidana lebih subsidair 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana,” pungkasnnya. PNO-12
04 Jun 2025, 14:46 WIT
Kabid Humas: Kasus TPKS Masih Terus Diselidiki Polres MBD
Papuanewsonline.com, Ambon - Tim penyelidik dari Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD) terus menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dialami korban berinisial SHM.Kasus TPKS dengan terlapor berinisial AL, oknum anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya ini diadukan oleh korban pada 2 April 2024.Menjawab pemberitaan media InfomalukuNews.com, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.I.K., M.H, menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus TPKS tersebut.Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan saudari SHM tanggal 02 April 2024 tentang dugaan terjadinya TPKS; Laporan Informasi nomor : LI / 92/ IV / Res. 1.24 / 2024 /Direskrimum, Tanggal 17 April 2024; Laporan Hasil Gelar perkara Nomor : LGHP / 142 / WAS / V / 1.6 / 2024 / Dirreskrimum Tanggal 08 Mei 2024 dengan Rekomendasi Pelimpahan Laporan Informasi Ke Polres Maluku Barat Daya; Surat Direktur Reskrimum Polda Maluku Nomor : B / 240 / V / Res 1.24 / 2024 / Ditreskrimum Tanggal 14 Mei 2024, Perihal Pelimpahan Laporan Informasi; Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp Lidik / 56 / V / Res .1.24 / 2024 / Sat Reskrim Tanggal 21 Mei 2024.Kasus pencabulan dan persetubuhan terjadi berulang kali di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejak April 2021. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, diantaranya saksi korban, saksi terlapor, dan beberapa saksi lainnya."Saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk saksi korban dan terlapor. Dalam kasus pencabulan diperiksa sebanyak 5 orang, sementara kasus persetubuhan diperiksa sebanyak 6 orang. Terlapor sendiri telah diperiksa pada 13 Januari 2025," kata Kombes Areis, Selasa (3/6/2025). Permintaan Visum et Repertum Psikiatrikum nomor; B / 423 / VII/ Res.1.24 / 2024 / Satreskrim Tanggal 02 Juli 2024 juga telah dilakukan. Hasil visum berupa: Surat Keterangan Pemeriksaan Psikologi Nomor : 441.3 / 4858 Tanggal 15 Juli 2024 (Rumah Sakit Khusus Daerah).Kombes Areis menambahkan, selama proses penyelidikan dilakukan, penyelidik menemukan sejumlah hambatan. Di antaranya kejadian pencabulan pada TKP pertama minim saksi. "Karena kejadian tahun 2021 saksi-saksi tidak ketahui sama sekali, nantinya setelah ada laporan dan mau memberikan keterangan baru korban beritahukan hal tersebut kepada saksi-saksi," ungkapnya.Selain itu, para saksi tidak mengetahui secara langsung peristiwa tersebut dan hanya mendengar cerita dari korban. Hambatan lainnya yakni kejadian pada bulan Mei 2021 baru dilaporkan pada 2 April 2024. "Sehingga tidak bisa dilakukan visum, karena pada Agustus 2023, korban mengandung anak ke-4, dan 12 April 2024 melahirkan," jelas Kombes Areis.Selain itu, hasil koordinasi Kanit PPA Aipda Boby Risakotta, S.H dengan dr. Ade Linggi di RSKD Ambon sampai saat ini belum dapat mengambil keterangannya. "Saksi yang merupakan dokter Psikologi ini beralasan masih sibuk melayani pasien lain," katanya.Rencana pemeriksaan terhadap dr. Ade Linggi selaku Psikiatrikum RSKD Provinsi Maluku akan dilakukan terkait hasil Pemeriksaan Psikologi Nomor : 441.3 / 4858 Tanggal 15 Juli 2024 di Rumah Sakit Khusus Daerah terhadap korban SHM."Jadi rencananya penyelidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli Pidana setelah mendapatkan keterangan ahli Psikiatrikum. Ini untuk mendukung penyelidikan oleh tim penyidik PPA Satreskrim Polres MBD," ujarnya.Usai pemeriksaan dua ahli baik Psikiatrikum maupun Pidana, baru dilakukan gelar perkara bersama yang melibatkan Polres MBD dan Ditreskrimus Polda Maluku."Jadi nanti setelah pemeriksaan saksi ahli, baru dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat atau tidak dilakukan Penyidikan terhadap laporan Korban dimaksud," terangnya.Dengan demikian, Kombes Areis menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus TPKS tersebut masih terus berjalan dan tidak mandek seperti yang diberitakan awak media."Kami juga berharap kerjasama media agar dalam memberitakan suatu perkara dapat menjunjung tinggi kode etik wartawan yaitu cover both sides atau berimbang," ajaknya. PNO-12
04 Jun 2025, 14:28 WIT
Seminar 'Polisi dan Masyarakat' Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI
Papuanewsonline.com, Jakarta - Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Lemdiklat Polri Angkatan ke-73 meraih penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas penyelenggaraan webinar dengan jumlah sekolah kedinasan terbanyak. Rekor ini dicapai melalui kegiatan bertajuk Seminar Sekolah dan Leader Expo dengan tema "Polisi dan Masyarakat: Mewujudkan Kepemimpinan Humanis dalam Bingkai Presisi."MURI menilai kegiatan tersebut berdampak signifikan terhadap peningkatan literasi digital dan inovasi kepemimpinan, serta turut memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.“Seminar ini bukan sekadar forum akademik, melainkan cerminan komitmen kami untuk membentuk pemimpin Polri yang hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan masyarakat, dan bekerja bersama masyarakat,” ujar Kasespimma Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Sonny Irawan, Selasa (3/6/2025).Brigjen Sonny menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata semangat Sespimma dalam mendidik para perwira pertama agar tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki orientasi pada kepercayaan publik, pendekatan humanis, serta kemampuan membangun kolaborasi sosial.Dalam seminar tersebut, para peserta didik mempresentasikan beragam gagasan strategis dan proyek implementatif sebagai wujud kontribusi terhadap pembaruan institusi kepolisian.“Ini mencerminkan kesiapan Sespimma dalam merespons transformasi Polri menuju model pemolisian yang modern, transparan, dan partisipatif,” imbuhnya.Ia menambahkan, pencapaian rekor MURI menjadi bukti bahwa institusi pendidikan Polri terus berbenah dan berinovasi, serta berkomitmen memperkuat demokrasi, keadilan, dan stabilitas sosial.“Polri ke depan harus dibangun di atas pondasi kemitraan, empati, dan pelayanan yang berkeadilan,” pungkasnya. PNO-12
04 Jun 2025, 14:16 WIT
Polisi Serahkan Pelaku Pembunuhan Berencana Iyoktogi Telenggen ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya
Papuanewsonline.com, Wamena, — Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) dan Sat Reskrim Polres Yahukimo menyerahkan tersangka Iyoktogi Telenggen alias Upinip Telenggen alias Upinip Kogoya ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Selasa (3/6/2025).Penyerahan tersebut dilakukan setelah proses pemberkasan selesai dan berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.Dalam giat ini, Polisi melakukan pengawalan dalam pemindahan Iyoktogi Telenggen dari Rutan Polres Yahukimo menuju Lapas Wamena. Tersangka diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta pasal-pasal subsider lainnya. Adapun ancaman hukuman untuk Pasal 340 KUHP adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Kini, yang bersangkutan telah resmi diserahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Proses pemindahan dilakukan secara bertahap sejak 2 Juni 2025, dengan pengawalan ketat oleh personel gabungan. Pada 3 Juni 2025 pukul 14.51 WIT, giat Tahap II resmi dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan berakhir pada pukul 16.18 WIT setelah tersangka dititipkan di Lapas Wamena.Kaops Damai Cartenz Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes. Pol. Adarma Sinaga menyatakan bahwa hal ini mencerminkan komitmen kuat Polri khususnya dalam menindak tegas pelaku kekerasan di Papua.“Ini adalah bentuk keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz dalam mengawal proses hukum terhadap pelaku kriminal bersenjata yang telah menimbulkan keresahan dan korban jiwa di Papua. Kami akan terus menindaklanjuti setiap proses penyelidikan hingga ke tahap penuntutan secara profesional dan tuntas,” tegas Brigjen Faizal Ramadhani.Di sisi lain, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat Papua untuk tetap tenang dan mendukung aparat dalam proses penegakan hukum.“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan. Percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional,” ujar Yusuf.Kata Dia, Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberikan jaminan keamanan dan menjaga stabilitas situasi kamtibmas di wilayah Papua. Khususnya, Satgas Ops Damai Cartenz akan terus bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok kriminal bersenjata yang mencoba mengganggu kedamaian dan keutuhan NKRI di tanah Papua.(Red)
04 Jun 2025, 09:10 WIT
Seorang Pramuria Ditemukan Meregang Nyawa di Lokalisasi Kilo 10 Timika
Papuanewsonline.com, Timika – Seorang Wanita dengan insial LP umur 21 tahun ditemukan tak bernyawa di dalam kamar Wisma Mawar Indah di tempat lokalisasi Kilo 10, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Selasa (3/6/2025). LP diduga menjadi korban penganiayaan berat sehingga menyebabkan kehilangan nyawa. Kapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena, membenarkan kejadian tersebut. " Laporan kami terima sekitar pukul 11.00 WIT dari Bhabinkamtibmas. Kemudian kami berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Mimika untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti," ucap Alex Soumilena.Kapolsek menerangkan dari hasil olah TKP pihaknya telah menemukan bukti penting, yakni recaman Cctv di sekitar lokasi kejadian, dimana hasil Cctv tersebut menjadi petunjuk penting untuk mengungkap kejadian tersebut.Lanjut kata Kapolsek, dari recaman Cctv menunjukkan seorang pria yang diduga sebagai pelaku meninggalkan wisma sekitar pukul 08.56 WIT. Pria tersebut terlihat menutupi wajahnya dengan helm saat keluar dari wisma dan kembali lagi untuk memastikan lampu kamar mati sebelum pergi. "Terlihat dari CCTV, terduga pelaku keluar dari wisma pukul 08.56 WIT. dia menutup wajahnya dengan helm dengan menggunakan motor. terduga pelaku sempat kembali lagi ke wisma untuk memastikan lampu kamar mati sebelum pergi," tambahnya.Kapolsek Alex menyebutkan, Proses penyelidikan saat ini difokuskan pada identifikasi pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut." Kami telah melakukan beberapa wawancara dengan saksi-saksi, termasuk rekan kerja korban, dimana korban ini sempat melakukan kontak dengan pacarnya sebelum kejadian, namun detail informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," Pungkasnya.(Jidan)
03 Jun 2025, 20:39 WIT
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, TNI Teguhkan Komitmen dan Kesetiaan Kepada Ideologi Negara
Papuanewsonline.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri upacara kenegaraan dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, selaku Inspektur Upacara di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (2/6/2025).Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengusung tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya.” Dalam amanatnya, Presiden RI mengingatkan seluruh komponen bangsa akan pentingnya kesetiaan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila. Beliau menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar slogan atau mantra, melainkan pedoman hidup berbangsa yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata.“Pancasila bukan sekadar mantra, bukan sekadar slogan. Wujud kesetiaan kepada Pancasila adalah menjaga kepercayaan rakyat, menjaga kekayaan rakyat, dan menolak segala bentuk penyelewengan. Kalau tidak mampu mengabdi, jangan ambil mandat dari rakyat,” ungkap Presiden RI.Lebih lanjut, Presiden RI menyatakan bahwa kita sebagai bangsa harus waspada karena adanya indikasi campur tangan kekuatan-kekuatan asing dengan cara adu domba antar anak bangsa, dan mereka tidak menginginkan Indonesia menjadi negara yang besar dan kuat. “Kekuatan-kekuatan asing yang tidak suka Indonesia kuat, tidak suka Indonesia kaya. Ratusan tahun mereka datang, ratusan tahun mereka adu domba kita, sampai sekarang. Dengan uang mereka membiayai LSM-LSM untuk mengadu domba kita. Mereka katanya adalah penegak demokrasi, HAM, kebebasan pers, padahal itu adalah versi mereka sendiri,” tegasnya.Di tempat terpisah, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) juga menyelenggarakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang dilaksanakan di Lapangan Apel B3, Cilangkap, Jakarta Timur. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksda TNI Farid Ma’ruf, S.H., M.H., dan diikuti oleh prajurit serta Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Mabes TNI.Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum reflektif bagi seluruh komponen bangsa, termasuk TNI, untuk terus meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai luhur Pancasila. Melalui revitalisasi nilai-nilai ini dalam dunia pendidikan, birokrasi, pembangunan ekonomi, dan ruang digital, diharapkan semangat kebangsaan semakin kuat demi menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI. PNO-12
03 Jun 2025, 17:59 WIT
Polresta Ambon Amankan Pengguna dan Pemilik Ganja di Kawasan Benteng Atas
Papuanewsonline.com, Ambon – Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis malam, 29 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIT, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial GSA (22) bersama sejumlah barang bukti ganja di kawasan Benteng Atas, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugas mengenai aktivitas mencurigakan di kediaman GSA. Informasi menyebutkan bahwa yang bersangkutan bersama rekan-rekannya diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis ganja.Menindaklanjuti laporan itu, tim dari Sat Resnarkoba Polresta Ambon langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu kantong plastik kresek hitam yang di dalamnya berisi tujuh paket kecil ganja siap pakai, kertas tembakau, dan sisa ganja bekas pakai.“Tersangka dan barang bukti kemudian kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janet S Luhukay.Dari hasil pemeriksaan laboratorium, urine tersangka dinyatakan positif mengandung THC, zat aktif dalam ganja. Sementara itu, hasil pengujian terhadap barang bukti juga menunjukkan bahwa bahan tersebut merupakan narkotika golongan I jenis ganja.Atas perbuatannya, GSA CS dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Masyarakat juga diimbau untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. PNO-12
03 Jun 2025, 17:54 WIT
Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL
Papuanewsonline.com, Jakarta - Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 1 Juni 2025. Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh.“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Kakorlantas, Minggu (1/6/2025).Selain itu, tahapan ini juga akan fokus pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif, yakni melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan.Kakorlantas berharap, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan maupun tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.Lebih lanjut, Kakorlantas menyebut tahap sosialisasi ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” ujar Kakorlantas.Kendaraan yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi standar alias ODOL telah menjadi momok dalam sistem transportasi Indonesia. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, ODOL juga dapat membuat kerusakan sarana dan prasarana transportasi. PNO-12
03 Jun 2025, 17:48 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Kerahkan Tim Gabungan Kejar 19 Napi
Papuanewsonline.com, Nabire - Sebanyak 19 narapidana melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, Senin (2/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIT. Dari jumlah tersebut, 11 orang diketahui merupakan bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang berasal dari wilayah Puncak Jaya, Puncak, dan Paniai.Aksi pelarian berlangsung brutal. Salah satu napi, Ardinus Kogoya, tiba-tiba menyerang petugas menggunakan parang panjang yang diduga disembunyikan di balik punggung. Parang tersebut diduga berasal dari dalam lapas dan biasa digunakan untuk memotong kayu bakar.Serangan itu menyebabkan tiga petugas mengalami luka:- Rahman (Ka Jaga), luka serius di jari telunjuk kiri.- Yan Nawipa (Kasi Kamtib), luka sayat di tangan kiri.- Jhosua Epimes (anggota jaga), luka pada jari tangan kanan.Setelah melumpuhkan petugas, para napi melarikan diri melalui area belakang lapas menuju kompleks KPR Pemda dan perbukitan. Di lokasi pelarian, ditemukan pakaian napi yang dibuang. Tiga dari mereka terpantau sempat berada di area Pasar Oyehe, Siriwini, dan Jalan Marthadinata, Nabire.Adapun Identitas napi yang kabur sebagai berikut :- KKB Puncak Jaya: Yotenus Wonda, Alison Wonda, Tandangan Kogoya- KKB Puncak: Alenus Tabuni, Junius Waker, Yantis Murib, Ardinus Kogoya, Pelinus Kogoya, Marenus Tabuni- KKB Paniai: Anan Nawipa, Yakobus Nawipa- Non-KKB: Agus Gobay, Yeheskiel Degei, Noak Tekege, Gimun Kogoya, Jenison Gobay, Roy Wonda, Andreas Tekege, Salomo TekegeKaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menyatakan pihaknya telah mengerahkan tim gabungan untuk melakukan pengejaran.“Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan dan pelarian ini, terlebih jika melibatkan jaringan KKB. Tim kami bersama jajaran Polda Papua Tengah dan instansi terkait saat ini terus melakukan pengejaran secara intensif. Semua napi yang kabur akan ditindak tegas sesuai prosedur,” tegas Brigjen Faizal.Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada.“Kami mengimbau masyarakat di wilayah Nabire dan sekitarnya agar tidak panik. Jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi, khususnya yang terafiliasi KKB, segera laporkan ke aparat terdekat atau hubungi call center Polri,” ujar Kombes Yusuf.Satgas Ops Damai Cartenz memastikan bahwa langkah-langkah pengamanan di seluruh wilayah Papua Tengah akan terus ditingkatkan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif, dan saat ini pencarian terhadap 19 Napi yang kabur masih terus berlangsung. PNO-12
03 Jun 2025, 17:40 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru