logo-website
Sabtu, 27 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Ikuti Anev Polri Secara Virtual, Kapolda: Polda Maluku Siap Jalankan Kebijakan Kapolri Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku siap menjalankan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si terkait program ketahanan pangan nasional serta pemeliharaan situasi kamtibmas yang kondusif.Hal ini disampaikan Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si setelah menghadiri Arahan Kapolri secara virtual kepada Seluruh Jajaran dalam rangkaian Analisis dan Evaluasi (Anev) Perkembangan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Siskamtibmas) terkini, Kamis (31/7/2025).Kapolda Maluku tidak sendiri mengikuti Arahan Kapolri. Ia didampingi Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.IK, M.H, Irwasda, dan Para Pejabat Utama Polda Maluku, serta Kapolres jajaran yang ikut melalui zoom meeting dari wilayah masing-masing.Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa isu ketahanan pangan saat ini menjadi prioritas nasional yang harus didukung penuh oleh seluruh jajaran Polri. Selain itu, Pemerintah saat ini tengah menggulirkan program strategis berupa pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, yang diharapkan mampu menyerap hasil pertanian masyarakat seperti padi dan jagung, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi desa.Koperasi merah putih juga dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi yang menyediakan layanan simpan pinjam, distribusi sembako, serta penampungan hasil panen masyarakat. Kapolri menegaskan pentingnya pengawasan dari Polri agar mekanisme distribusi pangan berjalan adil dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak sah.Lebih lanjut, panen padi nasional pada kuartal ketiga akan diprioritaskan untuk diserap oleh Bulog guna menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar. Setelah Bulog, barulah sektor swasta akan diberi ruang untuk mengambil peran. Oleh karena itu, jajaran Polri diminta untuk aktif mengawal kebijakan ini melalui penguatan fungsi Satgas Pangan di setiap wilayah.Kapolri juga mengangkat temuan penting terkait ketidaksesuaian kualitas pada produk beras kemasan yang beredar di pasaran. Meski hasil panen meningkat, harga beras tetap tinggi, yang mengindikasikan adanya distorsi distribusi. Temuan ini diperoleh dari inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri.Kapolri menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum di sektor pangan. Produsen yang terbukti melakukan penyelewengan terhadap standar mutu akan diproses sesuai hukum. Kepada seluruh jajaran, Kapolri memerintahkan agar segera menurunkan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti persoalan ini secara cepat dan profesional.Dalam mendukung percepatan pembangunan nasional, Kapolri juga mendorong peningkatan sinergi antara Polri dan pemerintah daerah. Salah satu prioritas adalah menyukseskan program satu juta lahan untuk pertanian produktif serta pembangunan Sentra Pelayanan Polisi Gizi (SPPG) yang saat ini telah mencapai 395 titik dari target awal 100 unit.Kapolri menekankan pentingnya menjaga mutu dan spesifikasi SPPG agar benar-benar menjadi sarana pelayanan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak. Kualitas distribusi makanan serta quality control pasca-pelayanan harus menjadi perhatian utama seluruh jajaran.Kapolri juga menyampaikan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak buruh melalui pemberdayaan dan pelatihan kerja. Ia mendorong agar Polri bersinergi dengan pemerintah daerah yang memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) agar para pekerja mendapatkan akses pengembangan keterampilan secara merata.Di sisi lain, Kapolri mengingatkan bahwa dinamika sosial politik menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dan 100 hari kerja Presiden RI harus diantisipasi secara cermat. Meski aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap dan Cemas” yang berlangsung pada 21–25 Juli lalu dapat dikendalikan, kewaspadaan harus terus dijaga. Relasi yang baik dengan elemen masyarakat, khususnya kelompok Cipayung Plus, perlu dibangun secara aktif untuk menjaga harmoni sosial.Menanggapi arahan Kapolri, Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan menyatakan jajaran Polda Maluku akan menindaklanjuti seluruh instruksi Kapolri secara konkret dan terarah.Kapolda juga menginstruksikan kepada Para Pejabat Utama Polda Maluku dan Kapolres jajaran agar menindaklanjuti seluruh arahan Kapolri serta bangun koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait.“Polda Maluku siap mendukung penuh program ketahanan pangan dan akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pengawasan distribusi pangan serta optimalisasi koperasi desa. Satgas Pangan di wilayah kami akan langsung bergerak untuk memastikan kelancaran distribusi dan kestabilan harga,” tegas Kapolda.Ia juga menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur sosial seperti SPPG akan terus dikawal agar memenuhi kualitas pelayanan yang sesuai standar.“Kami pastikan bahwa pembangunan dan operasional SPPG di Maluku berjalan sesuai harapan. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi komitmen moral kita kepada masyarakat,” tambahnya.Kapolda turut menyampaikan bahwa Polda Maluku telah menyiapkan langkah-langkah preventif dalam menghadapi potensi gejolak sosial, termasuk menjelang agenda nasional yang sensitif.“Kami akan terus membangun komunikasi intensif dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Maluku,” ujarnya. PNO-12 01 Agu 2025, 19:25 WIT
Bidang Propam Polda Maluku Laksanakan Monev Triwulan II Tahun 2025 Papuanewsonline.com, Ambon - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II Tahun 2025.Kegiatan yang dihelat di Rupattama Polda Maluku, Kamis (31/7/2025), ini dipimpin oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K. Ia didampingi Kasubbid Wabprof dan Kasubbid Provos serta dihadiri seluruh personel Bid Propam Polda Maluku.Kabid Propam dalam arahannya menyampaikan pesan dari Kadiv Propam Polri yang menekankan pentingnya standarisasi protokol respon cepat terhadap setiap laporan pelanggaran anggota. Jajaran Propam juga diharapkan melakukan penguatan mekanisme pengawasan internal yang proaktif. Tak hanya itu, Kadiv Propam Polri juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam menangani kasus-kasus sensitif, serta membangun sinergi dengan Kompolnas sebagai bagian dari penguatan pengawasan eksternal yang lebih efektif.Kabid Propam menegaskan, dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik, seluruh personel Propam diharapkan memahami dan menerapkan langkah-langkah yang tepat, cepat, dan profesional. "Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran anggota. Penanganan kasus harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan disertai pendekatan humanis guna memulihkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegasnya.Kegiatan monev yang dilakukan menjadi bagian dari komitmen Bid Propam Polda Maluku untuk terus memperkuat fungsi pengawasan internal, meningkatkan integritas anggota, serta memastikan pelayanan Polri yang bersih, responsif, dan berorientasi pada keadilan. PNO-12 01 Agu 2025, 19:11 WIT
Alami Luka Parah, 1 Warga Di Serang OTK di Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Puncak Jaya - Seorang warga sipil menjadi korban kekerasan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa ini terjadi pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIT, di Jalan Pasar lama Kota Mulia menuju Kamp Dokome, Distrik Yamo.Korban diketahui bernama Satu'in (51), yang beralamatkan di Kamp. Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Mulia akibat luka serius akibat kekerasan menggunakan senjata tajam di bagian lengan kiri tubuhnya.Kejadian ini bermula saat tetangga korban, Satu'in (51), yang saat itu mengantar penumpang perempuan dari Pasar Lama Kota Mulia menuju Kamp. Dokome. Dalam perjalanan, tiba-tiba korban melihat ada 2 (dua) OTK berboncengan dengan menggunakan motor MX King (R2) berwarna biru mengikuti dari belakang. Setelah melewati lokasi PT. NIKITA, korban melanjutkan perjalanan menuju Kamp. Unduh. Saat dalam perjalanan, kedua OTK tersebut memberhentikan korban dan langsung melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam (parang) di bagian lengan kiri korban. Korban langsung terjatuh, dan motor serta penumpang yang bersama korban diambil paksa oleh pelaku, kemudian mereka melarikan diri ke arah Kampung Purbalo. Setelah pelaku pergi membawa motor korban, korban menelepon teman ojeknya di kota Mulia untuk meminta pertolongan. Empat orang teman ojek segera menjemput korban dan membawanya ke RSUD Mulia untuk mendapatkan perawatan medis.menanggapi hal tersebut, Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., yang didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., membenarkan kejadian tersebut."Ya benar, telah terjadi kekerasan menggunakan senjata tajam tersebut. Korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Mulia. Saat ini Satgas Operasi Damai Cartenz masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan keterlibatan dari KKB dan pengejaran terhadap pelaku," ujar Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan situasi ini kepada aparat keamanan.“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang namun tetap waspada. Aparat keamanan menjamin bahwa pengejaran dan penegakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas,” tegas Kombes Yusuf.Hingga kini, Satgas Ops Damai Cartenz masih melakukan penyisiran dan penyelidikan terkait adanya keterlibatan KKB di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan kondisi kamtibmas tetap aman dan terkendali. PNO-12 01 Agu 2025, 18:50 WIT
Kasus Hukum Tom Lembong Dihentikan, Hasto Kristiyanto Juga Bebas Papuanewsonline.com, Jakarta, — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui permohonan pemberian abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dalam kasus dugaan korupsi impor gula.Persetujuan ini diberikan setelah menerima Surat Presiden (Surpres) bernomor R.43/PRES/07/2025 yang dikirim pada 30 Juli 2025.Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keputusan tersebut diambil dalam rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah yang melibatkan pimpinan DPR serta seluruh fraksi. “DPR memberikan persetujuan terhadap permintaan Presiden mengenai pemberian abolisi kepada Tom Lembong, dengan mempertimbangkan aspek hukum, keadilan, dan kepentingan nasional,” kata Dasco dalam keterangan resmi yang diterima Media Papuanewsonline.com, Jumat (1/8/2025).Atas hal ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menyebut pemberian abolisi dilakukan atas dasar pertimbangan menyeluruh, termasuk rekam jejak Tom Lembong yang dinilai memiliki kontribusi positif bagi bangsa dan negara. “Dengan persetujuan DPR, Presiden akan segera mengeluarkan keputusan resmi untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap yang bersangkutan,” ujar Supratman.Diketahui, Abolisi merupakan hak prerogatif presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, yang memungkinkan penghentian proses hukum sebelum putusan pengadilan dijatuhkan. Langkah ini berbeda dengan amnesti, yang diberikan setelah seseorang dijatuhi hukuman, dimana secara bersamaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Bebas Usai Terima Amnesti Presiden Prabowo.Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atas vonis pidana yang dijatuhkan sebelumnya. Keputusan tersebut diambil usai memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dalam rapat paripurna yang digelar awal pekan ini.Hasto sebelumnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada 25 Juli 2025, setelah dinyatakan terbukti menerima suap dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) yang menyeret Harun Masiku. Namun, dalam vonis itu, hakim menyatakan Hasto tidak terbukti menghalangi penyidikan, sebagaimana yang didakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Pemberian amnesti kepada Hasto dan abolisi terhadap Tom Lembong  menimbulkan respons beragam dari masyarakat dan pengamat politik. Di satu sisi, amnesti dan abolisi merupakan hak progratif Presiden yang  dianggap sebagai langkah politik untuk menyelesaikan konflik yang bersifat sensitif menjelang tahun-tahun awal pemerintahan baru, namun  Di sisi lain, sejumlah pihak mempertanyakan independensi hukum dan integritas pemberantasan korupsi di Indonesia.(Ning) 01 Agu 2025, 10:06 WIT
Polda Maluku Akan Laksanakan Operasi Antik Salawaku 2025 Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku akan melaksanakan Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku Tahun 2025. Sebelum digelarnya operasi pemberantasan narkoba tersebut, Polda Maluku terlebih dahulu melakukan pelatihan pra operasi kepada personel di aula Basudara Manise, Markas Polda Maluku, Rabu (30/7/2025).Pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme berantas narkoba di era digital, ini dibuka oleh Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol Ronald Reflie Rumondor, S.I.K., M.Si.Latihan pra operasi mengusung tema “Melalui pelatihan pra operasi kepolisian kewilayahan Antik Salawaku 2025, kita tingkatkan profesionalisme dan strategi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di era digital, sebagai wujud implementasi Program Prioritas Kapolri (Presisi) di bidang pemberantasan tindak pidana narkotika.Karo Ops Polda Maluku dalam arahannya menyampaikan, perkembangan teknologi menjadi tantangan tersendiri yang dimanfaatkan jaringan kejahatan narkotika untuk mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)."Jaringan narkotika terus beradaptasi. Modus operandi penyelundupan melalui jasa ekspedisi kini menjadi atensi utama kita. Para pelaku memanfaatkan sistem logistik untuk mengirimkan barang haram tersebut, bahkan dengan menggunakan alamat fiktif untuk mengelabui petugas," beber Kombes Ronald.Ada lima atensi khusus yang sampaikan Karo Ops untuk dipedomani seluruh personel yang terlibat dalam operasi pemberantasan narkoba.Ia meminta personel agar dapat membangun sinergitas, tingkatkan koordinasi dan bangun early warning system dengan penyelenggara jasa ekspedisi, pelaku usaha logistik di pelabuhan dan bandara.Personel diminta untuk tingkatkan kesiapsiagaan, laksanakan patroli dan razia secara selektif pada kendaraan angkutan barang di titik-titik rawan, terutama jalur lintas pulau dan perbatasan."Perkuat fungsi intelijen, pertajam fungsi intelijen di lapangan dan laksanakan patroli siber (cyber patrol) untuk menganalisis dan memetakan pola-pola pengiriman mencurigakan," pintanya.Personel yang menjalankan operasi Antik agar mengedepankan pendekatan yang humanis, namun tegas kepada petugas jasa ekspedisi, posisikan mereka sebagai mitra yang dapat menjadi korban atau saksi kunci."Galang partisipasi publik, berikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk waspada dan proaktif melapor apabila menerima atau mengetahui adanya paket mencurigakan dari pengirim tidak dikenal," ujarnya.Karo Ops menekankan agar lima atensi tersebut dapat dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab. "Setiap personel harus profesional, jeli, dan mampu bertindak cepat, tepat, dan terukur di lapangan," tegasnya. PNO-12 30 Jul 2025, 18:39 WIT
Polda Maluku Ringkus 2 Pemuda Atas Kepemilikan Narkoba Papuanewsonline.com, Ambon - Dua pemuda di Ambon ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku di Jalan Rijali, Kawasan Batu Meja, Kota Ambon.Kedua pemuda yang diamankan berinisial MS, 32 Tahun dan HT, 37 Tahun. Mereka diringkus karena diduga terlibat narkoba. Keduanya ditangkap dengan barang bukti satu paket narkotika jenis shabu-shabu.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK, mengatakan, kedua pemuda diamankan setelah tim subdit 2 Ditresnarkoba mendapatkan informasi terkait akan diadakannya transaksi narkoba di seputaran Rumah Sakit Bhakti Rahayu.Mendapatkan informasi yang disampaikan informan lengkap dengan ciri-ciri terduga pelaku, tim pemberantasan narkoba Polda Maluku kemudian melakukan penyelidikan.Saat mendatangi lokasi yang dimaksud, kedua pelaku terlihat mengendarai kendaraan bermotor jenis mobil sigra. Tim kemudian melakukan pemantuan dan mengikuti kedua terduga pelaku dan mengamankan mereka di kawasan Batu Gajah."Kasus narkoba ini terungkap pada hari Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 11.30 WIT," kata Kombes Rositah.MS diketahui merupakan seorang artis yang bermukim di Jalan Perumtel Kayu Tiga. Sementara HT, merupakan karyawan swasta yang mendiami kawasan dusun Mangga Dua."Satu paket yang diduga narkotika jenis shabu - shabu yang ditemukan disimpan di dalam plastik klip bening berukuran kecil dan dimasukan ke dalam plastik snak ber merek time break dan dibungkus menggunakan bekas sobekan kertas berwarna hitam. Barang ini disimpan di dalam sak celana" jelasnya.Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai Tersangka dan diamankan di rumah tahanan Polda Maluku. Mereka diduga melanggar Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika Tahun 2009."Kasus ini masih terus dikembangkan oleh personel Ditresnarkoba Polda Maluku," pungkasnya. PNO-12 30 Jul 2025, 16:21 WIT
Briptu Putri Aisah Lidel Raih Prestasi Gemilang di Akademi Kepolisian Turki Papuanewsonline.com, Jakarta – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh personel Kepolisian Negara Republik Indonesia. Briptu Putri Aisah Lidel, anggota Polda Riau, berhasil meraih peringkat pertama atau Okul Birincisi dalam kelulusan Akademi Kepolisian Turki, setelah menempuh pendidikan intensif selama dua tahun.Upacara wisuda berlangsung pada 23 Juli 2025 di Ankara, Turki, dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Turki, Recep Tayyip Erdoğan. Dalam momen bersejarah tersebut, Presiden Erdoğan secara khusus menyampaikan ucapan selamat dan menyempatkan diri berbincang singkat dengan Briptu Putri Aisah.Keberhasilan Briptu Putri sebagai lulusan terbaik tingkat internasional ini bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga mencerminkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Polri di kancah global.Irwasum Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas capaian luar biasa tersebut.“Prestasi Briptu Putri Aisah Lidel adalah bukti nyata bahwa personel Polri mampu bersaing secara global. Ini mencerminkan keberhasilan pembinaan dan pengembangan SDM Polri yang unggul, profesional, serta adaptif terhadap dinamika internasional,” ujar Komjen Dedi, Selasa (29/7).Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar prestasi tersebut bisa menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polri, terutama generasi muda dan kaum perempuan. “Semoga keberhasilan Briptu Putri dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Indonesia untuk terus berprestasi dan tidak ragu mengambil peran penting di tingkat global. Ini juga menunjukkan bahwa perempuan Indonesia punya potensi besar untuk bersinar di level dunia,” tambahnya.Briptu Putri Aisah menjadi simbol keberhasilan Polri dalam pengembangan SDM melalui kolaborasi internasional, sekaligus mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki, khususnya di bidang pendidikan kepolisian. PNO-12 30 Jul 2025, 15:51 WIT
Tindak Tegas Beras Oplosan, Kapolri: 4 Produsen Naik Penyidikan Papuanewsonline.com, Jakarta – Kasus beras oplosan menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar dilakukan penanganan menyeluruh dan penindakan tegas. Menindaklanjuti hal itu, Polri bergerak cepat dengan melakukan uji merek beras yang diduga dioplos dan pemeriksaan terhadap para produsen.Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, hasil investigasi Kementerian Pertanian pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras di 10 provinsi menunjukkan adanya pelanggaran serius. Dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak sesuai mutu beras."Artinya posisinya berada di bawah standar terkait dengan regulasi yang ditentukan, baik itu beras dalam kemasan premium maupun medium," ungkap Kapolri, Selasa (29/7).Dari hasil pendalaman, ditemukan 71 sampel beras tidak sesuai SNI, 139 sampel tidak sesuai SNI sekaligus dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta 3 sampel beras premium tidak sesuai SNI dan berat kemasan tidak sesuai label. Bahkan, terdapat 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus: tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan beratnya di bawah standar.Saat ini Polri telah melakukan uji laboratorium terhadap 9 merek beras, di mana 8 merek dinyatakan tidak sesuai standar mutu atau SNI."Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi. Dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap 4 produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR," jelas Kapolri.Lebih lanjut, Polri sudah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli, serta melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.Kapolri menambahkan, sejumlah pengungkapan serupa juga terjadi di beberapa daerah. Polda Riau, misalnya, berhasil mengungkap modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium lalu direpacking dan dijual sebagai beras SPHP Bulog. Kasus serupa juga ditangani di Kalimantan Timur, dengan barang bukti sekitar 4 ton beras yang sudah diamankan."Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya," tegas Kapolri. PNO-12 30 Jul 2025, 15:37 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT