logo-website
Minggu, 28 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Propam Polri Tangani Kasus Kematian Affan, Pemeriksaan Dipusatkan di Mabes Polri Papuanewsonline.com, Jakarta — Kasus tragis meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) akibat tertabrak kendaraan taktis Brimob, kini resmi ditangani Divisi Propam Polri. Seluruh proses pemeriksaan dialihkan ke Mabes Polri sebagai bentuk keseriusan institusi kepolisian dalam memastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur serta tidak menimbulkan keraguan publik. Dalam konferensi pers di depan Gedung Divisi Propam Mabes Polri, Jumat (29/8/2025), Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pimpinan Polri, khususnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk memastikan penanganan kasus berlangsung objektif dan transparan. “Perlu kami sampaikan terkait perkembangan terhadap saudara kita, almarhum Affan. Untuk saat ini, proses telah dilakukan oleh Divisi Propam Polri dan rencana proses pemeriksaan akan diberlangsungkan di Mabes Polri,” ujar Brigjen Trunoyudo. Ia menambahkan, Kapolri telah memberikan arahan langsung agar seluruh rangkaian penyelidikan dipastikan berjalan sesuai aturan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. “Tentunya ini sebagai wujud komitmen pimpinan Polri. Bapak Kapolri akan menindaklanjuti seluruh proses ini dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Trunoyudo. Polri juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Afan. Brigjen Trunoyudo menekankan bahwa peristiwa ini menjadi evaluasi penting bagi institusi kepolisian agar ke depan tidak terulang kembali. “Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya saudara Affan. Hari ini juga kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung,” ucapnya. Saat ini, Divisi Propam Polri tengah memeriksa sejumlah personel yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan pihak eksternal untuk menjamin akuntabilitas proses. Hal ini dinilai penting agar penyelidikan mendapat kepercayaan penuh dari publik. Koordinasi intensif dilakukan dengan satuan Brimob serta lembaga pengawas eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas, sehingga seluruh prosedur penanganan kasus dapat dipantau secara terbuka. Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait perkembangan kasus ini. Setiap hasil pemeriksaan akan diumumkan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi. Kasus Affan menjadi sorotan luas masyarakat karena menyangkut keselamatan warga sipil yang seharusnya dilindungi oleh aparat negara. Dengan pemindahan proses penyelidikan ke Mabes Polri, diharapkan dapat meneguhkan kembali kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.   Penulis: GF Editor: GF 29 Agu 2025, 23:15 WIT
Polri Tetapkan 7 Personel Brimob dalam Penempatan Khusus Terkait Kasus Tabrak Ojol Papuanewsonline.com, Jakarta — Kasus tabrakan maut yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan terus bergulir. Polri menegaskan tidak akan menutup-nutupi peristiwa ini, bahkan telah menetapkan tujuh personel Brimob sebagai terduga pelanggar yang kini ditempatkan dalam penugasan khusus (patsus). Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si., didampingi Dankor Brimob Polri, Komjen Pol Drs. Imam Widodo, M.Han., dalam doorstop resmi di Lobby Gedung Divisi Propam Polri, Jumat (29/8/2025). Dankor Brimob Polri, Komjen Pol Imam Widodo, mengungkapkan belasungkawa mendalam atas meninggalnya almarhum Affan. Dengan nada serius, ia menyampaikan permintaan maaf mewakili institusinya kepada keluarga korban maupun masyarakat luas. “Kami atas nama pribadi dan jajaran Brimob turut berbelasungkawa atas berpulangnya saudara Affan. Semoga beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran. Kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum dan seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya. Imam menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap tujuh personelnya akan ditangani penuh oleh Divpropam Mabes Polri. Sementara itu, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menegaskan pihaknya tidak akan kompromi dalam kasus ini. Ia menyebut tujuh personel Brimob yang diduga terlibat sudah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam. “Ketujuh personel tersebut sudah resmi ditempatkan dalam penugasan khusus selama 20 hari, terhitung mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025. Dari gelar perkara awal, disimpulkan bahwa mereka terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” tegas Abdul Karim. Penempatan khusus tersebut, lanjut Abdul Karim, dilakukan untuk mempermudah jalannya investigasi dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses pemeriksaan. Polri juga menekankan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan lembaga eksternal seperti Komnas HAM, Kompolnas, dan Kementerian Hukum dan HAM. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyatakan apresiasi atas langkah cepat Polri. “Kami melihat langsung bahwa proses pemeriksaan berjalan cepat dan transparan. Penempatan khusus ini adalah langkah awal untuk memastikan proses hukum bisa berjalan tanpa hambatan. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan agar tidak ragu melaporkannya ke Divpropam, Kompolnas, maupun Komnas HAM,” jelasnya. Senada dengan itu, Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, memastikan lembaganya akan mengawal ketat kasus ini hingga selesai. “Kami akan terus mengawasi agar proses hukum benar-benar mencerminkan rasa keadilan dan prinsip akuntabilitas. Tidak boleh ada lagi praktik yang mencederai kepercayaan publik,” tegas Anam. Kasus ini menjadi sorotan luas publik karena menyangkut nyawa seorang warga sipil yang mestinya dilindungi oleh aparat negara. Polri menyatakan pihaknya berkomitmen penuh melakukan pemeriksaan mendalam terhadap semua terduga personel yang terlibat, termasuk pengumpulan bukti, keterangan saksi, serta supervisi dari lembaga eksternal. Dengan penetapan tujuh personel Brimob dalam patsus, Polri ingin menunjukkan keseriusan untuk tidak lagi menoleransi tindakan yang melanggar etika dan profesionalitas aparat di lapangan.   Penulis: GF Editor: GF   29 Agu 2025, 23:00 WIT
Terperangkap di Dunia Maya, Pengedar Sabu Lewat Instagram Diciduk Polisi di Timika Papuanewsonline.com, Mimika – Era digital tidak hanya dimanfaatkan untuk berjualan barang kebutuhan sehari-hari, tetapi juga oleh para pelaku kejahatan untuk mengedarkan barang haram. Hal itu terbukti di Timika, ketika GMR alias Galank (21) ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika pada Rabu (27/8/25) sekitar pukul 18.00 WIT di Jalan Serui Mekar. Pemuda ini diamankan karena terbukti memasarkan sabu-sabu melalui media sosial Instagram. Aksi kriminalnya terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitasnya. Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, membenarkan penangkapan tersebut. “Tim Opsnal Sat Resnarkoba menuju ke alamat yang dimaksud dan melakukan pemantauan. Dari hasil pemantauan, tim berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di saku celananya,” jelasnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket plastik klip bening kecil berisi sabu-sabu, satu bundel plastik bening kecil, potongan pipet bekas takaran, lakban bening kecil, kantong plastik hitam, uang tunai Rp400.000 hasil penjualan, serta sebuah handphone Samsung A05S yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi. Dari hasil interogasi, Galank mengakui bahwa dirinya memang sudah beberapa kali memasarkan sabu kepada konsumen di Kota Timika. Ia memanfaatkan akun Instagram sebagai sarana komunikasi dengan pembeli, lalu melakukan transaksi secara sembunyi-sembunyi. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mimika untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara. Iptu Hempy menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Mimika dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang mulai merambah dunia digital. “Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mimika. Untuk itu, kami juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” tegasnya. Kasus ini sekaligus membuka mata bahwa media sosial kini bukan hanya tempat berbagi informasi dan hiburan, tetapi juga rawan disalahgunakan oleh jaringan pengedar narkoba untuk menjaring pembeli. Aparat kepolisian berharap masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media sosial dan ikut berperan aktif dalam memerangi narkotika.   Penulis: Jidan Editor: GF 29 Agu 2025, 00:22 WIT
Merangkap Jadi Pengedar Sabu, Pekerja Rumah Makan di Timika Diciduk Polisi Papuanewsonline.com, Mimika – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial EAS (28) yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan rumah makan lalapan di Jalan Cenderawasih, Timika, dibekuk pada Kamis (28/8/25) sekitar pukul 17.30 WIT. Siapa sangka, di balik pekerjaannya yang sederhana, pria bertato itu ternyata merangkap sebagai pengedar sabu. Aksinya berhasil terendus setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan saat ia mengambil paket dari jasa ekspedisi JNE. Tim Opsnal Sat Resnarkoba pun bergerak cepat. Setelah berkoordinasi dengan pihak ekspedisi, polisi melakukan pengintaian. Benar saja, ketika EAS meminta agar paket dikirim ke rumah makan tempatnya bekerja, polisi langsung melakukan penyergapan. Penangkapan berlangsung mulus tanpa adanya perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket sabu dalam plastik klip bening, paket pengiriman JNE, pakaian bermerek, plastik pembungkus, serta sebuah ponsel Oppo A71 yang diduga digunakan untuk transaksi. Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, sore tadi anggota Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar sabu di salah satu rumah makan di Jalan Cenderawasih,” ujarnya kepada wartawan. Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut dikirim dari Jakarta dan rencananya akan diedarkan di Timika. Modusnya, sabu disembunyikan di antara pakaian di dalam paket ekspedisi. Lebih jauh, pemasaran dilakukan secara modern: lewat media sosial Instagram, sementara distribusinya memakai sistem tempel di sejumlah titik rahasia yang sudah disepakati bersama pembeli. “Ini adalah modus baru yang coba mereka jalankan. Namun, kami berhasil mengungkap dan menghentikannya,” tegas Kapolres. Kini, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Mimika, Mile 32. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara. Kapolres juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi narkoba. “Penangkapan ini adalah bukti nyata keseriusan kami. Kami mengajak seluruh masyarakat Mimika untuk aktif memberikan informasi, agar bersama-sama melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” pungkasnya.   Penulis: Jidan Editor: GF 29 Agu 2025, 00:17 WIT
Rekonstruksi Berdarah Nabire, 21 Adegan Perjelas Peran Pelaku Papuanewsonline.com, Nabire – Suasana mencekam terlihat di Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, pada Selasa (26/8/2025). Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua personel Brimob Yon C Nabire, yakni Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki. Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasatgas Tindak ODC, KBP Wahyu, S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel gabungan Satgas Gakkum, Satgas Tindak, serta Polres Nabire. Untuk memastikan setiap detail peristiwa tergambar jelas, sebanyak 21 adegan diperagakan. Salah satu tersangka utama, Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31), dihadirkan langsung. Dengan pengawalan ketat, ia memperagakan perannya bersama sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Dari hasil rekonstruksi, tragedi berdarah yang menewaskan dua anggota Brimob tersebut terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 08.45 WIT. Para pelaku, yang dipimpin Aibon Kogoya, terbagi dalam tiga kelompok dengan peran berbeda: Kelompok Pertama (YM, YW, KM): bertugas menembak Brigpol M. Arif Maulana di lokasi pertama (TKP 1). Kelompok Kedua (TG, Suplianus Bagau): mengeksekusi Briptu Nelson C. Runaki di lokasi kedua (TKP 2). Kelompok Ketiga (Aibon Kogoya & HM): bertugas memantau situasi sekitar lokasi pembangunan jalan dan alat berat excavator. Usai menembak korban, para pelaku juga merampas senjata api AK-101, AK-47, serta body vest milik korban. Tidak berhenti di situ, mereka sempat membuat video pernyataan sikap di camp darurat, yang direkam oleh Suplianus Bagau. Mengingat sensitivitas kasus, rekonstruksi dilakukan dengan pengamanan super ketat. Sebanyak 15 kendaraan taktis, 24 pucuk senjata laras panjang, body vest, dan helm tempur dikerahkan untuk mengantisipasi segala kemungkinan. Meski berlangsung penuh kewaspadaan, proses rekonstruksi berjalan aman, tertib, dan terkendali hingga akhir kegiatan. Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa rekonstruksi ini sangat penting untuk memperkuat bukti hukum. “Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja maksimal. “Tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan di tanah Papua. Kami berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa rekonstruksi menjadi bukti keseriusan aparat dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. “Seluruh rangkaian giat berjalan aman, tertib, dan terkendali. Rekonstruksi ini akan menjadi bahan penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelasnya. Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali digiring ke Rutan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire akan segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. “Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum. Pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron akan terus kami lakukan tanpa henti,” tutup Kombes Adarma. Dengan adanya rekonstruksi ini, aparat berharap proses hukum berjalan lebih cepat dan memberikan rasa keadilan, tidak hanya bagi keluarga korban tetapi juga masyarakat luas yang mendambakan Papua damai dan bebas dari aksi kekerasan bersenjata.   Penulis: GF Editor: GF 28 Agu 2025, 23:46 WIT
Buser Polres Mimika Ringkus Pembobol Toko, Penadah Turut Diamankan Papuanewsonline.com, Mimika – Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sempat meresahkan warga Mimika akhirnya berhasil diungkap. Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Mimika membekuk seorang pelaku utama berinisial EBB, serta seorang penadah berinisial YT dalam sebuah operasi pada Senin (25/8/2025) di kawasan Kadun Jaya, Kilometer 10. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, yang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar tiga pelaku lainnya yang hingga kini masih buron. “Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang sejak awal melakukan penyelidikan intensif. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap,” tegas AKP Rian dalam konferensi pers di Mapolres Mimika, Selasa (26/8/2025). Kasus bermula dari laporan pemilik toko di Jalan Poros Mapurjaya, Kilometer 7, yang mendapati tokonya dibobol pada 8 Agustus 2025, sekitar pukul 00.51 WIT. Para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang dagangan dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV pada 10 Agustus 2025. Dari rekaman terlihat jelas sekelompok pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak pintu, kemudian mengangkut barang-barang dagangan secara cepat. “Dari bukti CCTV, tim berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku. Dari situlah kemudian dilakukan pengejaran hingga akhirnya EBB diamankan,” jelas AKP Rian. Selain membekuk EBB, polisi juga menangkap YT, seorang penadah yang diketahui menerima barang hasil curian tersebut. Peran YT sangat penting dalam rantai kejahatan ini, karena menjadi pihak yang menampung sekaligus menjual kembali barang-barang curian. “Tanpa penadah, pencurian semacam ini tidak akan berlanjut. Karena itu kami menindak tegas tidak hanya pelaku utama, tapi juga pihak-pihak yang terlibat,” tegas Kasat Reskrim. Hingga kini, tiga pelaku lain masih dalam pengejaran. Polisi memastikan identitas para buronan sudah dikantongi, dan operasi penangkapan akan terus digencarkan. Kapolres Mimika melalui Satreskrim juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Pemilik toko dan usaha diingatkan agar melengkapi tempat usaha dengan kamera pengawas serta sistem pengamanan tambahan. “Kami minta masyarakat segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan serupa,” pungkas AKP Rian. Kasus ini sendiri tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/326/VIII/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, tertanggal 11 Agustus 2025. Dengan tertangkapnya dua pelaku, diharapkan kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan lain bahwa Polres Mimika tidak akan memberi ruang bagi tindak kriminal di wilayah hukumnya.   Penulis: Jidan Editor: GF 28 Agu 2025, 03:43 WIT
Ratusan Personil Polda Maluku Jajar Hormat Sambut Kapolda Irjen Dadang Hartanto Papuanewsonline.com, Ambon - Ratusan personil gabungan Polda Maluku melakukan jajar hormat sambut kedatangan Kapolda Maluku yang baru Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si.Formasi pagar hidup menyambut kedatangan Kapolda dilaksanakan mulai dari depan gerbang utama hingga di pintu utama Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Selasa, 26 Agustus 2025.Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto tiba di Mapolda Maluku didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Maluku. Ia disambut langsung oleh Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni S.I.K., M.H bersama Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol S.IK di depan gerbang utama. Setelah memasuki halaman Markas Polda Maluku sambil berjalan kaki, Kapolda dan Wakapolda Maluku kemudian disambut para pejabat utama Polda Maluku serta Bhayangkari dan Kapolres/Kapolresta Jajaran di depan pintu utama Mapolda Maluku. Tiba di depan pintu utama Mapolda Maluku, Kapolda dan Ketua Bhayangkari menerima pengalungan bunga dan buket bunga dari Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si bersama Istri."Hari ini Bapak Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto tiba di Mapolda Maluku. Beliau disambut oleh seluruh PJU dan Bhayangkari serta personel Polda Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.Setelah penyambutan Kapolda Maluku yang baru, Polda Maluku selanjutnya akan melaksanakan kegiatan penyerahan Pataka Polda Maluku Salawaku Emarina dari Pejabat Kapolda yang lama kepada Pejabat Kapolda Maluku yang baru. PNO-12 27 Agu 2025, 12:51 WIT
Hadiri Sertijab Ibu Asuh Polwan, Kapolda Maluku: Jaga Profesionalitas Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Wanita (Polwan) Polda Maluku melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ibu Asuh Polwan dari Pejabat Lama Ny. Helen Eddy Tambunan kepada Pejabat Baru Ny. Fitri Dadang Hartanto.Kegiatan yang dilaksanakan di Kediaman Dinas Kapolda Maluku, Aspol Tantui, Kota Ambon, ini dihadiri langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto S.H., S.I.K., M.Si dan bersama Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan M.Si.Kegiatan Sertijab Ibu Asuh Polwan turut dihadiri Kabid Propam Polda Maluku dan Pakor Polwan Polda Maluku, Kompol Helda Siwabessy.Sertijab Ibu asuh Polwan diawali dengan pemasangan kain salempang Ibu Asuh Polwan Polda Maluku kepada Ny. Fitri Dadang Hartanto. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian buket bunga dari Pakor Polwan Polda Maluku. Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto dalam sambutannya meminta seluruh personel Polwan Polda Maluku agar selalu profesional dalam melaksanakan tugas Kepolisian. Polwan juga diingatkan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar pelengkap atau sebagai pemanis di dalam kesatuan melainkan menjadi pemeran utama dalam pelaksanaan tugas pemolisian di tengah-tengah masyarakat."Polwan Polda Maluku diharapkan bisa hadir sebagai teladan bagi masyarakat," pintanya Kehadiran Polwan di dalam organisasi Polri, kata Irjen Dadang, merupakan suatu strategi organisasi yang tidak bisa tergantikan. "Polwan memiliki kekhasan berdasarkan gender dalam tugas Pemolisian yang harus diemban dalam penyelesaian atau penanganan kasus KDRT, atau kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak," ungkapnya.Sementara itu, Ibu Asuh Polwan Polda Maluku Ny. Fitri Dadang Hartanto dalam sambutannya meminta Polwan dapat meningkatkan hubungan kemitraan dengan semua pihak untuk membina keharmonisan baik dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari dalam berkeluarga.Polwan Polda Maluku juga diminta untuk dapat terus mengembangkan kemampuan di bidang masing-masing dan selalu mengadakan pertemuan atau tatap muka secara resmi maupun informal untuk memperlancar komunikasi yang baik di antara sesama Polwan di Polda Maluku.Personel Polwan Polda Maluku juga diingatkan dapat berperan aktif dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan Kamtibmas yang terjadi dan persoalan yang berkaitan dengan Polwan itu sendiri. "Kami juga mengingatkan bahwa Polwan Polda Maluku harus tetap memperkuat soliditas dan kerjasama agar setiap tugas yang diemban dapat terlaksana dengan baik," pintanya. PNO-12 27 Agu 2025, 12:13 WIT
Polda Maluku Klarifikasi Pemberitaan Terkait Insiden Hunut Durian Patah Papuanewsonline.com, Ambon – Menanggapi pemberitaan media Online Referensi Maluku, yang dipublikasikan pada hari Minggu (24/8/2025) dengan judul "Insiden Hunut Durian Patah ‘By Design’, Ada Dirbinmas Polda Maluku di TKP, Empati dan Hati Pahit Bupati Maluku Tengah Sudah Mati". Disebut ada Direktur Binmas Polda Maluku di TKP sebelum insiden pembakatan Rumah"Informasi yang diperoleh menyebutkan beberapa menit sebelum insiden pembakaran rumah-rumah warga Hunut Durian Patah yang tak bersalah dan tidak tahu apa-apa, telah ada Direktur Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polda Maluku dan sejumlah anak buahnya di TKP. Untuk apa mereka disitu, jika untuk tugas negara mengapa mereka tak bisa menghalau mobilisasi massa yang turun dari Hitu ke Hunut.""Ini dua pertanyaan yang layak diapungkan untuk mempertanyakan pejabat dan personil Binmas Polda Maluku di TKP sebelum kejadian terjadi.Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Kabid Humas nya, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K. menyampaikan keberatannya.Menurut Kombes Rositah, pemberitaan tersebut dinilai tidak obyektif, tidak berimbang, dan hanya berdasarkan asumsi, sehingga terkesan menyudutkan institusi Polri dan membangun opini bahwa kepolisian tidak netral dalam penanganan konflik sosial yang terjadi antara warga Negeri Hitu dan Hunut Durian Patah.Lebih lanjut ia menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian, termasuk Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas), di lokasi kejadian bertujuan untuk meredam situasi dan mencegah jatuhnya korban lebih banyak.Fakta Klarifikasi Polda MalukuBerikut ini sejumlah poin klarifikasi yang disampaikan oleh Polda Maluku:Kehadiran Dirbinmas Pada Selasa, (19/8/2025)Sekitar pukul 13.30 Wit, Dir Binmas Polda Maluku sedang membuka Diklat Satpam di Aula STT Kate-Kate dan Upacara pembukaan selesai tepat pukul 13.50 Wit, dilanjutkan dengan coffee break.Pada saat sedang melaksanakan coffee break dipenghujung acara pembukaan tersebut, Dirbinmas menerima informasi dari warga yang berbondong-bondong menuju kate-kate dari arah Desa Hunut, terkait adanya penyerangan dan pembakaran di Hunut Durian Patah.Menyikapi laporan tersebut, Dirbinmas bersama ajudan dan pengemudinya segera menuju lokasi. Saat itu, kondisi di lapangan sudah dalam keadaan genting, dengan munculnya asap hitam dan sudah terjadi kericuhan. Dirbinmas bersama dengan personel PRC Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease yang juga telah tiba di lokasi kemudian berusaha untuk membubarkan masa yang sedang mengamuk dan merangsek maju untuk melakukan pembakaran dan pengrusakan rumah-rumah warga.Tindakan ini juga terekam dalam sejumlah video yang beredar di media sosial."Jadi beliau (Dirbinmas) bukan tiba dilokasi (TKP) beberapa menit sebelum terjadi pembakaran dan pengrusakan rumah warga", kata Kombes Rositah.Selanjutnya ditambahkan pula oleh Kabid Humas, Polda Maluku, Polda Maluku sangat menyayangkan sikap media Referensi Maluku yang tidak melakukan konfirmasi terhadap pihak kepolisian sebelum memuat berita tersebut.Menurutnya, langkah ini telah mencederai prinsip jurnalisme berimbang dan berpotensi memperkeruh situasi keamanan pasca konflik.Mengingat sejarah konflik Maluku tahun 1999, Polda Maluku mengajak seluruh insan pers, termasuk Referensi Maluku, untuk mengedepankan prinsip "peace journalism" atau jurnalisme damai dalam peliputan isu-isu konflik, guna membantu proses pemulihan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.“Sebagai institusi negara, Polri wajib hadir dalam setiap situasi genting demi melindungi masyarakat. Kehadiran Dirbinmas di lokasi justru merupakan bagian dari tanggung jawab tersebut,” tutup Kombes Pol Rositah Umasugi. PNO-12 27 Agu 2025, 12:00 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT