logo-website
Rabu, 12 Agu 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Jadi Tersangka, Mantan Walikota Tual Adam Rahayaan Dibui Papuanewsonline.com, Tual - Mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2016 dan 2017.Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku juga sudah menetapkan Abas Apolo Renwarin, sebagai tersangka. Kabid Rehabilitasi dan Bantuan Sosial pada Dinas Sosial Kota Tual tahun 2016 ini dijadikan tersangka pada tahun 2022 lalu.Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rahayaan dan Renwarin langsung ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Polda Maluku. Mereka ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka sejak pukul 14.00 WIT hingga pukul 21.00 WIT. “Setelah melalui mekanisme yang cukup panjang dari 2019 sampai dengan sore tadi, kami menetapkan tersangka atas pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka satu Abas Renwarin dan tersangka kedua Adam Rahayaan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujrah Soumena, Jumat (26/4/2024).Soumena mengaku kedua tersangka dijerat menggunakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 junto Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.“Setelah ini kita langsung tahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Polda Maluku,” jelasnya.Sekadar diketahui, perkara tersebut dilaporkan mantan Wakil Wali Kota Tual Hamid Rahayaan dan Dedy Lesmana, seorang warga di Bareskrim Polri tahun 2018 di Jakarta. Terlapornya adalah Adam Rahayaan, Wali Kota Tual.Pada tahapan penyelidikan, perkara tersebut kemudian dilimpahkan Bareskrim Polri untuk ditangani lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Pelimpahan kasus terjadi pada Maret 2019.Dalam laporan tersebut, Adam Rahayaan diduga telah melakukan penipuan dan pembohongan atas CBP di Kota Tual. Ia menyalahgunakan kewenangannya, dan sengaja membuat berita palsu guna mendapatkan CBP.Adam juga disebut membuat surat perintah tugas Nomor 841.5/612 guna melakukan koordinasi dengan Bulog Divre Wilayah II Tual dan Provinsi Maluku. Tetapi surat tugas tersebut bertentangan dengan kewenangan yang dimiliki oleh Dinas Sosial.Atas laporan itu, penyidik kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Adam Rahayaan. Namun dirinya membantah telah menyalahgunakan kewenangannya. Adam mengklaim kebijakannya untuk mendistribusikan CPB Tual sudah sesuai aturan.Saat ini, sudah terdapat dua orang tersangka. Pertama adalah Abas Renwarin dan kedua Adam Rahayaan. Abas Renwarin sendiri merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).Abas diduga disuruh Wali Kota Tual untuk membuat administrasi keperluan permintaan dan pendistribusian CBP tahun 2016 dan 2017. Abas kala itu menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Kota Tual tahun 2016. Meski di tahun 2017 ia telah dipindahkan sebagai Kepala Bidang Tenaga Kerja pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Tual, namun Adam Rahayaan masih memintanya untuk mempersiapkan administrasi permintaan dan pendistribusian CBP tahun 2017.Kasus tersebut terjadi tahun 2016 dan 2017. Setiap tahunnya, CBP Kota Tual yang disalurkan 100 ton, sehingga kerugian negara selama dua tahun pendistribusian mencapai 200 ton.Berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 1,8 miliar.Kasus CBP Tual juga menjadi atensi tim penyidik KPK, Bareskrim Polri, dan Ditreskrimsus Polda Maluku. PNO-11 27 Apr 2024, 06:22 WIT
Viral!! Diantar Adik Ikuti Seleksi Polri, Casis Ini Jalan Kaki 5 Km Tiap Hari Papuanewsonline.com, Papua - Nampak pemandangan mengaruhkan yang viral dari unggahan Video pada akun Tiktok @pace_mantri13. Hal tersebut membuat Warga net atau Para Netizen banyak berkomentar Positif dan memberikan semangat serta pujian bagi kedua Adik-Kakak tersebut.Kekompakan itu tampak karena setiap hari sang adik selalu ikut berjuang bersama, berjalan sejauh 5 km demi membantu mewujudkan cita-cita sang kakak. Adik kakak itu tidak pernah kepanasan menembus panasnya matahari dan kelelahan menempuh jarak yang sangat jauh.Bahkan, sang adik yang ikut mengantarkan kakaknya seleksi Casis mengaku bahwa ia juga bercita-cita menjadi polisi saat dewasa.Sebuah video yang diunggahan itu memperlihatkan seorang adik yang rela mengantarkan kakaknya dengan menempuh jarak sejauh 5 km setiap hari untuk ikut seleksi Casis Polri.Terlihat sang adik berjalan tanpa alas kaki membawakan tas besar milik kakaknya menembus panasnya matahari Papua tanpa lelah setiap hari. Sementara itu, sang kakak datang dengan memakai pakaian hitam dan putih untuk mengikuti seleksi.Pemandangan itu terjadi setiap hari. Kecintaan sang adik kepada kakaknya membawa mereka berada pada situasi yang sangat harmonis.“Rela jalan kaki setiap hari 5 kilo untuk antar kakaknya, semoga cita-citamu bisa terwujud adik,” tulis keterangan video di akun @pace_mantri13.Keteguhan hati adik mengantarkan kakaknya berjalan jauh untuk ikut seleksi Casis Polri didasari karena keinginan sang adik yang juga ingin menjadi polisi.Saat dijumpai oleh sang Pemilik akun tersebut, Ia bertanya kepada seorang Anak kecil tersebut. “Adik ingin jadi polisi to?” tanyanya.“Iya saya ingin jadi polisi,” jawab adik yang selalu mengantarkan kakaknya seleksi Casis Polri.Semoga Video yang terekam tersebut akan menjadi motivasi dan semangat juang para Anak Muda Papua di Era sekarang, Sehingga Generasi Muda Anak Papua di masa mendatang akan membentuk perubahan Papua ketahap Papua Emas. (PNO-12) 26 Apr 2024, 20:08 WIT
Opsnal Narkoba Ringkus Seorang Perempuan Penjual Sabu Papuanewsonline.com, Jayapura – Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota meringkus seorang perempuan berinisial SJ Alias Ceria (43) lantaran kedapatan menjual narkotika jenis Sabu bertempat di sekitar Jalan Baru Kali Acai Distrik Abepura, Rabu (24/4) sore.SJ Alias Ceria tertangkap tangan bersama barang buktinya yakni narkotika golongan I jenis Sabu.Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/4) siang.AKP Irene menerangkan, berawal saat tim opsnalnya mendapatkan informasi adanya penjualan narkotika jenis Sabu disekitar Kali Abepura.“Merespon informasi yang ada, anggota Opsnal kemudian melakukan penyelidikan disekitar TKP dengan melakukan under cover buy, hingga akhirnya anggota pun berhasil masuk ke dalam kios milik SJ dan menemukan barang haram tersebut,” ujar AKP Irene.Lebih lanjut terangnya, sempat lakukan perlawanan terhadap anggota, SJ akhirnya berhasil dibekuk dan ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak satu plastik klipper bening ukuran kecil yang disimpannya di dalam kaleng rokok Gudang Garam.“Tak hanya sampai disitu, anggota terus lakukan pencarian barang bukti lainnya hingga ditemukan dua plastik klipper bening ukuran kecil berisikan Sabu yang disimpan di dalam pampers bayi merk mamypoko,” kata AKP Irene.Dirinya juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut didapat oleh SJ dikirim dari Makassar sebanyak 3 Gram yang dibelinya seharga 2,5 juta per gramnya, dan dijualnya di Kota Jayapura seharga 6 juta rupiah per gramnya.“Kini SJ bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas perbuatannya,” pungkas Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear. (PNO-12) 26 Apr 2024, 19:36 WIT
Tingkatkan Literasi, Sat Lantas Polresta Gelar Taman Bacaan Kepada Anak Usia Dini Papuanewsonline.com, Jayapura - Salah satu bentuk kepedulian dan perhatian serta upaya turut mencerdaskan generasi anak bangsa, Sat Lantas Polresta Jayapura Kota menggelar Kegiatan Taman Bacaan Dan Himbauan Tertib Berlalu Lintas Untuk Anak Usia Dini bertempat di Jalan Tanjung Ria Aspol SPN deplat kiri Jayapura Utara, Rabu (24/04) pagi.Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K ketika dikonfirmasi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pihaknya merupakan salah satu wujud kepedulian terhadap sesama yang lebih membutuhkan serta upaya turut mencerdaskan anak bangsa melalui kehadiran Taman Baca. "Personel kami yang dipimpin oleh Aipda Martina Meygar pagi tadi langsung turun kelapangan untuk memberikan edukasi literasi kepada anak usia dini," ujar Kasat Lantas. Lanjut Kompol Dian menjelaskan, tak hanya itu kami juga memberikan himbauan keselamatan berlalu lintas kepada anak-anak untuk selalu mematuhi peraturan dalam berlalu lintas pada saat orang tua mengantar ke sekolah harus menggunakan helm baik orang tua dan anak agar disiplin sejak dini patuhi aturan berlalu lintas. "Himbauan ini kami berikan untuk membuka wawasan anak-anak tentang pentingnya tertib dalam berlalu lintas," terang Kompol Dian.Kompol Dian juga menambahkan, selama kegiatan berlangsung anak-anak merasa sangat senang dan gembira karena dapat bertemu langsung dengan bapak/ibu polisi dan dapat belajar dan bermain bersama. (PNO-12) 26 Apr 2024, 19:21 WIT
Warga Kampung Bring Ikuti Program Gabus Polres Jayapura Papuanewsonline.com, Jayapura - Pembukaan perdana gerakan baca tulis (GABUS) kali ini menjangkau warga Kampung Bring Distrik Kemtuk Gresi Kabupaten Jayapura, Rabu (24/04).Dalam pembukaan tersebut dihadiri Kapolsek Kemtuk Gresi Iptu Yusuf Kalean serta dihadiri Ondoafi Frans Nian, Kepala Kampung Elisa Nian, para Bhabinkamtibmas Polsek, serta 15 peserta yang juga warga kampung yang nantinya akan mengikuti program gerakan baca tulis dalam memberantas buta aksara.Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Kemtuk Gresi Iptu Yusuf Kalean mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan serta dukungan warga dalan program GABUS guna memberantas buta aksara."Kami ucapkan terima kasih kepada Tokoh adat dan warga atas dukungannya Bapak Ibu meminta program Gabus diadakan di kampung Bring, Gabus ini bertujuan untuk memberantas Buta Aksara Untuk bisa membaca dan menulis, sangat luar biasa buat Peserta yang ingin belajar, yang sudah terhitung sekitar 15 orang, kami akan jadwalkan Bhabinkamtibmas yang mengajar minggu depan," katanya.Sementara Kepala kampung Bring Bapak Elisa Nian menyampaikan program GABUS sangat luar biasa."Kami sudah datakan warga yang belum bisa baca tulis, pengetahuan ini sangat penting apalagi program gabus ini sangat luar biasa, mari kita ciptakan generasi muda untuk meningkatkan sumber daya manusia, tak lupa kami ucapkan terima kasih buat Bapak Kapolres Jayapura dengan dibukanya Program Gabus," tutupnya. (PNO-12) 26 Apr 2024, 19:04 WIT
Polda Maluku dan Polresta Ambon Gelar Baksos di Negeri Hulaliu Papuanewsonline.com, Malteng - Personel gabungan dari Polda Maluku dan Polresta Ambon kembali menggelar Bakti Sosial (Baksos) di Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (24/4/2024).Kegiatan baksos yang dilaksanakan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat di desa itu, diantaranya pembersihan lingkungan perkampungan, dan pesisir pantainya.Aksi peduli lingkungan yang dipimpin Kabag Log Polresta Ambon Kompol Jandry Alfons dan Kapolsek Pulau Haruku ini juga turut melibatkan para Babinsa Koramil Kecamatan Haruku dan personel Batalyon 733 Raider Masariku Kodam XVI Pattimura.Kapolresta Ambon Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim mengaku, kegiatan yang dilaksanakan tersebut atas perintah Kapolda Maluku."Kegiatan ini sudah direncanakan dan dijadwalkan cukup lama hanya baru bisa dilaksanakan pada hari ini," ungkapnya.Menurutnya, kegiatan baksos yang dilaksanakan bertujuan untuk menjalin sinergitas dan kekompakan antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah dan masyarakat."Kami berharap dengan kebersaman ini maka situasi kamtibmas di setiap wilayah tetap aman dan kondusif," harapnya.Kapolresta juga menyampaikan rasa syukurnya karena Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan lancar dan aman. Ia juga berharap pelaksanaan Pilkada nanti pun bisa berlangsung aman dan damai."Semoga kita juga mampu mengamankan seluruh rangkaian Pilkada dan mampu untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman terkendali," harapnya.Kombes Driyano juga menyampaikan harapan Kapolda Maluku melalui program Basudara Manise yang sudah berjalan selama ini. Ia berharap masyarakat Maluku selalu aman, damai dan sejahtera. (PNO-12) 26 Apr 2024, 18:24 WIT
Sidak Proses Rekrutmen Polri di SPN, Kapolda: Jalankan Sesuai Protap dan Aturan Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. H. Lotharia Latif, SH., M.Hum melakukan sidak proses rekrutmen Polri di SPN Polda Maluku di Passo, Kota Ambon, Kamis (25/4/2024).Saat melakukan Sidak serta pengecekan pelaksanaan Verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal Seleksi Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2024, Kapolda didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku.Selain mengecek pelaksanaan Rikmin, Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menyempatkan waktu untuk menyapa dan berbincang dengan para peserta, termasuk saat mereka melakukan pengukuran tinggi badan."Ini merupakan salah satu bukti kongkrit, yang mana saya selaku Penanggungjawab Panitia Seleksi Penerimaan Anggota Polri bertanggung jawab untuk mengecek dan memastikan secara langsung setiap tahapan Proses Penerimaan," kata Kapolda Maluku.Pengecekan yang dilakukan tersebut, lanjut Kapolda merupakan bentuk pengawasan dengan harapan semua tahapan penerimaan seleksi anggota Polri berjalan sesuai mekanisme. "Pengecekan dilakukan agar sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan oleh Mabes Polri yang bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis," ungkapnya.Selain menyapa para peserta, Kapolda juga memberikan pesan moral dan motivasi bagi para Casis Bintara maupun Tamtama Polri 2024."Saya berharap kepada para peserta calon anggota Polri yang saat ini tengah melaksanakan tes, untuk selalu berdoa, berusaha serta mempersiapkan fisik mental akademi yang baik guna mendapatkan hasil yang baik," pintanya.Kapolda juga memberikan arahan kepada para panitia seleksi dan pengawas baik internal maupun eksternal agar dalam melakukan tugas-tugas sebagai panitia penerimaan harus secara profesional.“Sebelumnya kita sudah melaksanakan pakta integritas untuk itu Saya menghimbau bagi seluruh pihak baik itu peserta, panitia maupun Orang tua/wali untuk menghindari segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan pada tahapan penerimaan," pintanya.Kepada panitia dan pengawas Kapolda juga berharap agar menjalankan tugasnya secara objektif, jujur dan transparan, sehingga menghasilkan kualitas penerimaan Polri yang Clear and Clean. (PNO-12) 26 Apr 2024, 18:12 WIT
Unpatti kerjasama koas Forensik dengan Polda Maluku Papuanewsonline.com, Ambon - Rumah Sakit Bhayangkara Ambon bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (FKUP) dalam program Koas (Co-Assisten dokter) Forensik.Kerjasama dilakukan setelah Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengetahui kalau selama ini, FKUP melaksanakan koas forensik ke luar daerah yakni di Surabaya, Jawa Timur.Mengetahui hal itu, Kapolda merasa terpanggil dan memerintahkan Kabid Dokkes Polda Maluku, dr. Bambang Prasetya yang juga selaku Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, untuk dapat menjajaki kerjasama. Ini bertujuan agar dapat mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan calon-calon dokter yang merupakan anak-anak dari Maluku. Kapolda menyampaikan bahwa kerja sama ini juga wujud nyata tekad Kapolda Maluku untuk memajukan generasi muda Maluku."Program ini sangat baik dan strategis dan berharap dengan adanya kerja sama ini akan menekan biaya dan memajukan para dokter lulusan Unpatti," tegasnya di Ambon, Rabu (24/4/2024).Praktek lapangan tersebut akhirnya telah disepakati dan berjalan sejak tanggal 5 April 2024. Kini, sebanyak 6 sarjana kedokteran Unpatti tengah melaksanakan koas forensik di RS Bhayangkara Ambon.Penanggung jawab Koas Forensik RS Bhayangkara Ambon, dr. Arkipus SpF, menjelaskan, kerjasama dilakukan dengan bagian Medikolegal Fakultas Kedokteran Unpatti. Kerjasama dilakukan untuk mempersiapkan para sarjana kedokteran menjadi seorang dokter."Jadi bagian forensik medikolegal Universitas Pattimura sudah kerjasama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk forensik koas. Ini merupakan kepaniteraan klinik, jadi untuk mempersiapkan mereka menjadi dokter itu kan mereka harus praktek dulu. Dan ini sudah dimulai sejak 5 April 2024," kata dr. Arkipus.Kerjasama yang baru berjalan tersebut, diakui dilakukan setelah diminta Kabid Dokkes Polda Maluku. Hal ini dilakukan mengingat adanya ketersediaan tenaga, dan sarana prasarana di RS Bhayangkara."Selama ini kan Unpatti koas di Surabaya. Koas ini kan bisa dilakukan di beberapa rumah sakit. Kalau ada yang mau ke Surabaya bisa juga ke sana. Jadi bisa ada pilihan. Kalau di sini kan biaya murah dan waktu terjangkau," katanya.Selain ketersediaan tenaga dan sarana prasarana di RS Bhayangkara, dr. Arkipus mengaku, kasus penganiayaan juga banyak terjadi, sehingga membutuhkan tenaga forensik di Maluku."Di sini tenaganya ada, sarana prasarananya juga, kasusnya juga banyak, kenapa harus keluar, kan sayang," ungkapnya.Dokter ahli forensik di Maluku ini mengaku, RS Bhayangkara Ambon dan Fakultas Kedokteran Unpatti telah bekerjasama sejak lama pada bidang lainnya. "Selama ini kan Unpatti dengan Rumah Sakit Bhayangkara sudah MoU untuk bagian lain misalnya bedah anastesi memang sudah ada, tinggal tambah forensik saja. Dan ada enam orang untuk pertama kali yang sudah koas forensik dan ini sudah minggu ketiga berjalan," jelasnya.Mereka yang menjalani koas diakui telah masuk pada tingkat kepanitiraan. "Dokter itu kan sampai semester delapan itu mereka kuliah di kampus, dan diwisuda sebagai sarjana kedokteran. Setelah itu baru mereka praktek di rumah sakit namanya kepaniteraan klinik atau koas. Jadi mereka ini sudah sarjana kedokteran. Mereka koas untuk persiapan jadi dokter, ada forensik, bedah, penyakit dalam, semua dilalui, ada yang 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, kalau di forensik kita kasih 5 minggu," jelasnya.Ia berharap kompetensi para koas forensik seperti forensik klinik misalnya kasus visum hidup (korban penganiayaan, KDRT, pencabulan) bisa melakukan pemeriksaan, dan meraka dapat mengeluarkan hasil visum et repertum (VER) untuk dipakai oleh penyidik."Kalau nanti sudah jadi dokter mereka bisa langsung mempraktekkan, karena nanti setelah jadi dokter yang dihadapi adalah kasus-kasus itu," jelasnya.Untuk visum mati (orang meninggal), Arkipus mengaku mereka bisa melakukan visum luar kemudian membuat VER. Namun untuk autopsi atau pemeriksaan dalam, hal itu kompetensinya adalah ahli."Kita bersyukur karena bisa buka koas forensik di Ambon, karena ini juga sekaligus membantu anak-anak, karena kalau ke luar (daerah) mungkin juga biaya agak mahal," pungkasnya. PNO-11 25 Apr 2024, 18:29 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT