logo-website
Minggu, 02 Agu 2026,  WIT

Anggota Polri Patar Sihombing Diduga Jadi Rentenir Jerat Para Kepala Kampung di Keerom

Fakta mengejutkan ini dibongkar langsung oleh Kepala Kampung Onam Engelbertus Nabar

Papuanewsonline.com - 01 Agu 2026, 23:54 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Keerom –

Skandal memalukan mencoreng institusi Polri di Kabupaten Keerom, Papua. Seorang oknum anggota Polri bernama Ipda Patar Sihombing diduga menjalankan bisnis gelap rentenir dengan menjadikan para Kepala Kampung sebagai korbannya.

Fakta mengejutkan ini dibongkar langsung oleh Kepala Kampung Onam  Engelbertus Nabar. Ia menyebut para kepala kampung di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua harus terlilit utang dengan bunga mencekik leher yang dipatok oleh oknum polisi tersebut.

Enggelbertus Nabar  menjelaskan saat pencairan dana desa.  Oknum Polri itu langsung ikut di BANK Papua dan mengambil uang dari para kepala kampung dan bendahara yang mengambil pinjaman dari yang bersangkutan.

BUNGA 100%, TANPA BADAN HUKUM, AKSI PREMANISME BERKEDOK APARAT

Menurut pengakuan Engelbertus Nabar, Ipda Patar Sihombing memberikan pinjaman uang kepada para kepala kampung dengan bunga fantastis mencapai 100%.

Diketahui Patar Sihombing Lebih beringas lagi karena dalam menjalankan bisnis haram ini diduga dijalankan secara ilegal tanpa mengantongi badan hukum resmi sebagai lembaga keuangan atau koperasi simpan pinjam.

Murni praktik rentenir

"Rentenir Ipda Patar Sihombing dia kasi pinjam uang ke para kepala kampung dengan bunga 100%. Beringasnya anggota Polri Patar Sihombing ini karena melakukan bisnis gelap ini tanpa badan hukum," tegas salah satu warga yang di Keerom.

Sementara itu Praktik lintah darat yang diduga dilakukan oknum erseragam ini jelas-jelas melanggar etika dan aturan sebagai anggota Polri. Alih-alih menjadi pengayom, justru menjadi lintah yang menghisap dana kampung yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

Para kepala kampung yang notabene adalah ujung tombak pembangunan di kampung kini tercekik dan tidak berdaya di bawah tekanan utang berbunga monster.

DESAKAN KERAS KEPADA PROPAM POLDA PAPUA HARUS BERTINDAK

Publik Keerom kini mendesak keras agar Bidang Propam Polda Papua dan Kapolres Keerom segera turun tangan dan memeriksa Ipda Patar Sihombing.

Tindakan rentenir dengan bunga 100% tanpa badan hukum adalah kejahatan. Jika dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum, ini adalah kejahatan ganda dan penghinaan terhadap institusi Polri.

Jika terbukti, bukan hanya sanksi etik, tapi harus dipidana. Tidak ada tempat bagi rentenir berseragam di tanah Papua.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Ipda Patar Sihombing dan pihak Polres Keerom.

Penulis: Hendrik

Editor.  : Of

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE