logo-website
Selasa, 05 Mei 2026,  WIT

TPNPB Tolak Keputusan ULMWP, Klaim Pencantuman Nama Petinggi Organisasi Dilakukan Sepihak

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Sebut Tidak Pernah Ada Kesepakatan dengan Pemerintahan Sementara Benny Wenda dan Menilai Pencantuman Nama Pimpinan TPNPB ke Dalam Struktur Kabinet Sebagai Tindakan Ilegal

Papuanewsonline.com - 05 Mei 2026, 13:07 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Kepala Staf Umum TPNPB-OPM Mayor Jenderal Terianus Satto dalam sebuah dokumentasi yang beredar bersama jajaran pimpinan TPNPB-OPM. Dalam siaran pers tertanggal Senin (4/5/2026)

Papuanewsonline.com, Papua — Pengendali Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi menyatakan penolakan terhadap keputusan Pemerintahan Sementara ULMWP yang dipimpin Benny Wenda terkait pencantuman sejumlah nama pimpinan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) ke dalam struktur kabinet pemerintahan sementara tersebut.


Penolakan itu disampaikan melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tertanggal Senin, 4 Mei 2026, yang ditandatangani sejumlah pimpinan TPNPB-OPM dan disampaikan oleh juru bicara organisasi, Sebby Sambom.

Dalam pernyataan tersebut, Kepala Staf Umum TPNPB, Mayor Jenderal Terianus Satto, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengetahui ataupun menyetujui keputusan Pemerintahan Sementara ULMWP yang memasukkan nama sejumlah petinggi TPNPB ke dalam kabinet pemerintahan versi Benny Wenda.

Pengendali Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB di bawah pimpinan Kepala Staf Umum TPNPB Mayjend Terianus Satto secara resmi menolak keputusan Pemerintahan Sementara (ULMWP) dibawa kepemimpinan Saudara Benny Wenda, Bucthar Tabuni, Simion Alua Surabut dan kelompoknya yang secara sepihak telah mengangkat petinggi Komando Nasional-Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (Komnas TPNPB) seperti Panglima Tinggi TPNPB Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan Jenderal Melkisedek Awom dan Mayor Jenderal Lekagak Telenggen dalam kelompoknya Benny Wenda.

Dalam keterangannya, Terianus Satto juga menegaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan bersama antara TPNPB dan ULMWP terkait pengangkatan para pimpinan TPNPB ke dalam kabinet pemerintahan sementara tersebut.

“TPNPB dan ULMWP versi Pemerintahan Sementara tidak pernah membuat kesepakatan dan tidak pernah memutuskan sikap bersama untuk mengangkat Jenderal Goliath Tabuni, Letnan Jenderal Melkisedek Awom, dan Mayor Jenderal Lekagak Telenggen untuk bergabung dalam kabinetnya Benny Wenda,” demikian bunyi pernyataan dalam siaran pers tersebut.

TPNPB menilai keputusan Pemerintahan Sementara ULMWP itu sebagai tindakan sepihak yang dianggap melanggar mekanisme organisasi. Mereka menyebut TPNPB memiliki sistem hirarki kepemimpinan dan prosedur tersendiri dalam pengambilan keputusan strategis organisasi.

Menurut pernyataan tersebut, pencantuman nama para petinggi TPNPB ke dalam struktur kabinet ULMWP dinilai sebagai upaya yang dapat merusak organisasi dan perjuangan politik Papua baik di dalam maupun luar negeri.


Selain menyampaikan penolakan, pihak TPNPB juga mengimbau seluruh elemen perjuangan Papua, termasuk mahasiswa, pejuang sipil kota, dan masyarakat Papua agar tidak terpengaruh oleh keputusan yang diumumkan Pemerintahan Sementara ULMWP pada 30 April 2026 lalu.

TPNPB juga memberikan WARNING terhadap Pemerintahan Sementara ULMWP dibawa kepimpinan Benny Wenda, Bucthar Tabuni, Simion Alua Surabut dan kelompoknya untuk tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum dalam KOMNAS TPNPB.

Mereka meminta Benny Wenda beserta jajaran Pemerintahan Sementara ULMWP segera memberikan klarifikasi terbuka terkait pencantuman nama pimpinan TPNPB dalam struktur kabinet tersebut.

Dalam bagian akhir siaran pers, Pengendali Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB kembali menegaskan sikap keras terhadap pihak-pihak yang dianggap melakukan tindakan yang dinilai merusak nama organisasi TPNPB baik secara nasional maupun internasional.

Pernyataan tersebut ditutup dengan penegasan bahwa TPNPB meminta seluruh pihak menghentikan tindakan yang disebut sebagai “kudeta militer” terhadap organisasi mereka dan memperingatkan adanya konsekuensi apabila hal itu terus dilakukan.

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh sejumlah pimpinan TPNPB-OPM, di antaranya Panglima Tinggi TPNPB-OPM Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekagak Telenggen. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE