TPNPB Tolak Keputusan ULMWP, Klaim Pencantuman Nama Petinggi Organisasi Dilakukan Sepihak
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Sebut Tidak Pernah Ada Kesepakatan dengan Pemerintahan Sementara Benny Wenda dan Menilai Pencantuman Nama Pimpinan TPNPB ke Dalam Struktur Kabinet Sebagai Tindakan Ilegal
Papuanewsonline.com - 05 Mei 2026, 13:07 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Papua — Pengendali Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi menyatakan penolakan terhadap keputusan Pemerintahan Sementara ULMWP yang dipimpin Benny Wenda terkait pencantuman sejumlah nama pimpinan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) ke dalam struktur kabinet pemerintahan sementara tersebut.
Penolakan itu disampaikan melalui siaran pers Manajemen
Markas Pusat KOMNAS TPNPB tertanggal Senin, 4 Mei 2026, yang ditandatangani
sejumlah pimpinan TPNPB-OPM dan disampaikan oleh juru bicara organisasi, Sebby
Sambom.
Dalam pernyataan tersebut, Kepala Staf Umum TPNPB, Mayor
Jenderal Terianus Satto, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengetahui
ataupun menyetujui keputusan Pemerintahan Sementara ULMWP yang memasukkan nama
sejumlah petinggi TPNPB ke dalam kabinet pemerintahan versi Benny Wenda.
Pengendali Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB di bawah
pimpinan Kepala Staf Umum TPNPB Mayjend Terianus Satto secara resmi menolak
keputusan Pemerintahan Sementara (ULMWP) dibawa kepemimpinan Saudara Benny
Wenda, Bucthar Tabuni, Simion Alua Surabut dan kelompoknya yang secara sepihak
telah mengangkat petinggi Komando Nasional-Tentara Pembebasan Nasional Papua
Barat (Komnas TPNPB) seperti Panglima Tinggi TPNPB Jenderal Goliath Tabuni,
Wakil Panglima Letnan Jenderal Melkisedek Awom dan Mayor Jenderal Lekagak
Telenggen dalam kelompoknya Benny Wenda.
Dalam keterangannya, Terianus Satto juga menegaskan bahwa
tidak pernah ada kesepakatan bersama antara TPNPB dan ULMWP terkait
pengangkatan para pimpinan TPNPB ke dalam kabinet pemerintahan sementara
tersebut.
“TPNPB dan ULMWP versi Pemerintahan Sementara tidak pernah
membuat kesepakatan dan tidak pernah memutuskan sikap bersama untuk mengangkat
Jenderal Goliath Tabuni, Letnan Jenderal Melkisedek Awom, dan Mayor Jenderal
Lekagak Telenggen untuk bergabung dalam kabinetnya Benny Wenda,” demikian bunyi
pernyataan dalam siaran pers tersebut.
TPNPB menilai keputusan Pemerintahan Sementara ULMWP itu
sebagai tindakan sepihak yang dianggap melanggar mekanisme organisasi. Mereka
menyebut TPNPB memiliki sistem hirarki kepemimpinan dan prosedur tersendiri
dalam pengambilan keputusan strategis organisasi.
Menurut pernyataan tersebut, pencantuman nama para petinggi TPNPB ke dalam struktur kabinet ULMWP dinilai sebagai upaya yang dapat merusak organisasi dan perjuangan politik Papua baik di dalam maupun luar negeri.

Selain menyampaikan penolakan, pihak TPNPB juga mengimbau
seluruh elemen perjuangan Papua, termasuk mahasiswa, pejuang sipil kota, dan
masyarakat Papua agar tidak terpengaruh oleh keputusan yang diumumkan
Pemerintahan Sementara ULMWP pada 30 April 2026 lalu.
TPNPB juga memberikan WARNING terhadap Pemerintahan
Sementara ULMWP dibawa kepimpinan Benny Wenda, Bucthar Tabuni, Simion Alua
Surabut dan kelompoknya untuk tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar
hukum dalam KOMNAS TPNPB.
Mereka meminta Benny Wenda beserta jajaran Pemerintahan
Sementara ULMWP segera memberikan klarifikasi terbuka terkait pencantuman nama
pimpinan TPNPB dalam struktur kabinet tersebut.
Dalam bagian akhir siaran pers, Pengendali Manajemen Markas
Pusat KOMNAS TPNPB kembali menegaskan sikap keras terhadap pihak-pihak yang
dianggap melakukan tindakan yang dinilai merusak nama organisasi TPNPB baik
secara nasional maupun internasional.
Pernyataan tersebut ditutup dengan penegasan bahwa TPNPB
meminta seluruh pihak menghentikan tindakan yang disebut sebagai “kudeta
militer” terhadap organisasi mereka dan memperingatkan adanya konsekuensi
apabila hal itu terus dilakukan.
Siaran pers tersebut ditandatangani oleh sejumlah pimpinan TPNPB-OPM, di antaranya Panglima Tinggi TPNPB-OPM Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekagak Telenggen. (GF)