TPNPB Kodap III Terima Ultimatum Adat Amungme, Kesembilan Perempuan Diminta Segera Dipulangkan
Markas Besar Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat menerima seruan resmi dari Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme yang menuntut pembebasan segera kesembilan perempuan.
Papuanewsonline.com - 23 Agu 2026, 08:43 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jayapura — Markas Besar Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat menerima seruan resmi dari Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme yang menuntut pembebasan segera kesembilan perempuan yang masih berada dalam penguasaan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma di Distrik Jila, Kabupaten Mimika.
Dalam siaran pers bertanggal 22 Agustus 2026, Panglima Tinggi TPNPB-OPM, Goliath Tabuni, menyampaikan bahwa tuntutan tersebut harus diseriusi sebagai suara luhur masyarakat adat yang mendambakan kedamaian.
Lembaga Masyarakat Adat Amungme memberikan batas waktu satu kali dua puluh empat jam agar kesembilan perempuan tersebut dikembalikan kepada keluarga dan masyarakat.
Ultimatum ini disampaikan demi mencegah jatuhnya korban jiwa dari kalangan warga sipil serta menghindari meluasnya konflik yang dapat merugikan seluruh pihak di wilayah Jila dan sekitarnya.
Seruan ini menjadi peringatan tegas bahwa keselamatan warga sipil harus diutamakan di atas segalanya.
Pihak TPNPB Kodap III Ndugama Derakma menyatakan telah menerima dengan baik tuntutan yang disampaikan lembaga adat.
Pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan terkini mengenai status kesembilan perempuan tersebut melalui jalur komando yang berlaku.
Setiap komunikasi yang disampaikan oleh tokoh adat, tokoh gereja, maupun perwakilan masyarakat demi keselamatan warga sipil juga akan diteruskan kepada pimpinan untuk menjadi bahan pertimbangan secara sungguh-sungguh.
Kondisi di Distrik Jila saat ini menjadi perhatian serius semua pihak.
Apabila persoalan penyanderaan ini tidak segera diselesaikan dengan jalan damai, dikhawatirkan ketegangan akan meningkat tajam dan memicu gesekan yang tidak diinginkan antara kelompok bersenjata dengan masyarakat adat setempat.
Oleh karena itu, pendekatan dan kebijaksanaan lembaga adat diharapkan mampu menjadi jembatan penyelesaian yang mengutamakan kemanusiaan.
Penulis: Jid
Editor: OF