"Tikus Kuasai Lumbung"! Dianu Omaleng Sindir Keras Penanganan Kasus Korupsi KPU Mimika
Tokoh masyarakat Kabupaten Mimika, Dianu Omaleng, melontarkan sindiran keras terhadap penanganan kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum KPU Mimika yang dinilai berjalan di tempat selama bertahun-tahun.
Papuanewsonline.com - 21 Agu 2026, 16:45 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika — Tokoh masyarakat Kabupaten Mimika, Dianu Omaleng, melontarkan sindiran keras terhadap penanganan kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum KPU Mimika yang dinilai berjalan di tempat selama bertahun-tahun.
Dalam rilis tertulis yang diterima papuanewsonline.com, Jumat (21/8/2026), Dianu menyebut aparat penegak hukum sudah kehilangan taring dalam membongkar kasus tersebut.
“Sudah sekian tahun berjalan, pembasmi tikus di lumbung KPU sudah tak berdaya, karena tikus sudah kuasai lumbung tikusnya KPU,” tegas Dianu.
Pernyataan itu mencerminkan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum yang hingga kini belum memberikan kepastian bagi publik Mimika.
Menurut Dianu, satu-satunya harapan agar kasus ini bisa dibongkar adalah jika ada "pembasmi" yang bekerja dengan cara berbeda dan tidak terjebak dalam sistem yang ada.
“Kecuali pembasmi dengan gayanya sendiri membasmi, mungkin bisa,” ujarnya.
Lebih jauh, Dianu menilai kondisi saat ini semakin parah karena tidak ada lagi pihak yang benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Semua sudah menjadi tikus dan tidak ada pembasmi, yang pro terhadap rakyat,” katanya dengan nada kecewa.
Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu dan lembaga penegak hukum di Mimika.
Sampai saat ini, proses hukum terkait dugaan korupsi di KPU Mimika belum menemui titik terang. Publik masih menunggu langkah konkret dari Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Mimika dan aparat penegak hukum belum memberikan tanggapan resmi terkait sindiran Dianu Omaleng.
Penulis: Hendrik
Editor: OF