logo-website
Rabu, 26 Agu 2026,  WIT

Prabowo Perintahkan Pembawa Kebakaran Hutan di Riau Dibawa ke Jakarta

Prabowo Subianto memberikan perintah tegas terkait penanganan pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Riau.

Papuanewsonline.com - 26 Agu 2026, 14:17 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan di Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, pada Senin (24/8/2026).

Papuanewsonline.com, Pekanbaru — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan perintah tegas terkait penanganan pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Riau. Perintah tersebut disampaikan saat Presiden memimpin rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan di Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, pada Senin (24/8/2026). 

Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau melaporkan berhasilnya penangkapan tiga orang yang diduga sengaja membakar hutan dengan cara menyamar seolah-olah sedang memancing di sungai.

Mendengar laporan tersebut, Presiden Prabowo langsung memberikan arahan tegas agar para pelaku segera dibawa ke Jakarta. 

“Tolong dibawa ke Jakarta, ya,” ujar Presiden dengan nada tegas. 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam siaran langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, sehingga dapat diketahui secara terbuka oleh seluruh masyarakat. 

Perintah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan membiarkan kejahatan lingkungan yang merugikan rakyat secara luas dan meluas dibiarkan begitu saja.

Tindakan menyamar seolah-olah memancing ternyata merupakan modus yang digunakan pelaku untuk tidak dicurigai petugas. 

Dengan berpura-pura melakukan kegiatan warga sehari-hari, mereka berharap dapat membakar lahan tanpa diketahui siapa pun.

Namun kewaspadaan aparat keamanan mampu membongkar niat jahat tersebut sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar. 

Modus ini menunjukkan betapa perlunya kewaspadaan tinggi dari seluruh pihak, mengingat kemarau panjang membuat setiap titik api dapat meluas dengan sangat cepat.

Perintah Presiden membawa pelaku ke Jakarta dipahami sebagai langkah untuk menindak tegas sekaligus memberikan efek jera yang luas. 

Kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar pelanggaran di satu titik, melainkan bencana yang melintasi batas wilayah, mengganggu kesehatan jutaan penduduk, merusak lingkungan hidup, dan merugikan negara secara besar-besaran. 

Oleh karena itu, penanganannya pun harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh dibiarkan sekadar diurus secara setempat.

Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE