logo-website
Kamis, 14 Mei 2026,  WIT

Ketua Dewan Adat Lemasa Tegaskan Hak Ulayat dan Tolak Klaim Sepihak atas Besi Tua di Areal Freeport

Dewan Adat Lemasa bersama tokoh-tokoh adat Amungme menggelar pertemuan penting guna menyikapi berbagai persoalan adat dan hak ulayat masyarakat Amungme di wilayah operasional PT Freeport Indonesia

Papuanewsonline.com - 14 Mei 2026, 13:28 WIT

Papuanewsonline.com/ Seni & Budaya

Tampak foto bersama usai pertemuan Dewan Adat Lemasa bersama tokoh-tokoh adat Amungme di Honai Dewan Adat Lemasa, Jalan Kelimutu, Timika pada Rabu (13/05/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Bertempat di Honai Dewan Adat Lemasa, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah, Dewan Adat Lemasa bersama tokoh-tokoh adat Amungme menggelar pertemuan penting guna menyikapi berbagai persoalan adat dan hak ulayat masyarakat Amungme di wilayah operasional PT Freeport Indonesia. (13/05/26).


Dalam pertemuan tersebut, para tokoh adat menegaskan penolakan terhadap klaim sepihak terkait pengelolaan besi tua di areal Freeport yang dinilai tidak melalui mekanisme adat dan tidak melibatkan seluruh pemilik hak ulayat secara sah.

Ketua Dewan Adat Lemasa (Amungme Naisorey) Joel Beanal, menegaskan bahwa setiap keputusan yang menyangkut tanah adat, sumber daya, maupun aset yang berada di wilayah Amungsa harus dibicarakan bersama seluruh pemilik hak adat.

“Kami menolak segala bentuk klaim sepihak yang mengatasnamakan masyarakat adat tanpa melalui musyawarah adat yang benar. Semua keputusan harus menghormati struktur adat dan hak masyarakat Amungme,” tegas Joel Beanal.

Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Adat Lemasa (Amungme Naisorei) Domi Kum, menyampaikan bahwa masyarakat adat Amungme tetap menjaga persatuan dan meminta semua pihak menghormati keputusan adat yang lahir dari musyawarah bersama, demi keutuhan tatanan adat suku Amungme dari 11 wilayah amungsa.

Dewan Kehormatan Anggota Pendiri Lemasa, Johanes Kasamol, juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah lembaga adat sebagai rumah bersama masyarakat Amungme.

“Lemasa berdiri untuk menjaga kepentingan masyarakat Amungme. Jangan ada pihak yang menggunakan nama adat demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Johanes Kasamol.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Adat Lemasa sekaligus anak dari salah satu Tokoh besar pendiri Lemasa, Florentinus Beanal, menekankan bahwa kehadiran PT Freeport Indonesia selama ini telah memberikan dampak yang sangat baik bagi masyarakat Papua, khususnya suku Amungme, Kamoro, dan lima suku kekerabatan lainnya.

“Freeport ini sudah terlalu baik untuk masyarakat Papua, secara khusus Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan. Kehadiran Freeport memberikan dampak persahabatan dan manfaat yang luar biasa bagi kita semua,” ujar Florentinus Beanal.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat adat untuk tetap menjaga persatuan, stabilitas, dan hubungan baik yang telah terbangun selama ini demi masa depan generasi Amungme di Tanah Papua.

Stafg Peleksana Lemasa Bidang Adat dan Budaya, Ruben Kum, yang juga bertindak sebagai Pelaksana Program Harian Lemasa, menyampaikan bahwa lembaga adat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga budaya, nilai-nilai adat, persatuan masyarakat Amungme, serta menjaga kehormatan tanah adat di tengah berbagai persoalan yang terjadi.

“Kami di Lemasa tetap berdiri menjaga adat dan budaya Amungme. Semua persoalan harus diselesaikan dengan menghormati aturan adat, musyawarah, dan kepentingan seluruh masyarakat pemilik hak ulayat. Lemasa hadir untuk menjaga persatuan masyarakat Amungme agar tetap kuat dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan,” ujar Ruben Kum.

Ia juga menambahkan bahwa Lemasa akan terus menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat adat dan memperkuat koordinasi antarwilayah adat Amungme demi menjaga kehormatan masyarakat Amungsa dari Jigimugi sampai Mbumbram.

Pertemuan tersebut turut dihadiri seluruh anggota Amungme Lemasa dari 11 wilayah Amungsa, mulai dari Jigimugi hingga Mbumbram. Kehadiran para anggota adat menunjukkan solidaritas dan komitmen bersama dalam menjaga hak-hak masyarakat Amungme.

Melalui pertemuan ini, Dewan Adat Lemasa berharap seluruh pihak dapat menghormati mekanisme adat yang berlaku dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berkaitan dengan hak ulayat masyarakat Amungme.

Para tokoh adat juga menegaskan pentingnya restu adat dan pengakuan terhadap eksistensi masyarakat asli, khususnya suku Amungme dan Kamoro, dalam setiap aktivitas ekonomi, investasi, maupun pengelolaan sumber daya alam di Tanah Papua. Menurut mereka, investor dan pemerintah wajib menghormati struktur adat yang telah berdiri sejak lama, seperti Lemasa dan Lemasko, sebagai representasi sah masyarakat pemilik hak ulayat.

Dalam pernyataannya, para tokoh meminta negara dan seluruh pihak terkait untuk menghargai hak-hak masyarakat lokal tanpa membentuk lembaga-lembaga baru yang hanya melayani kepentingan kelompok tertentu demi keuntungan sepihak. Mereka menilai bahwa keberadaan lembaga adat asli merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial, budaya, dan hubungan kemitraan di wilayah adat Amungsa.

Selain itu, Dewan Adat Lemasa juga mendorong adanya sinergi yang transparan dan terbuka antara pemerintah, PT Freeport Indonesia, dan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam. Kemitraan yang dibangun diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat asli Papua, khususnya Amungme dan Kamoro.

Lemasa sendiri merupakan lembaga kultur masyarakat Amungme yang berdiri sejak tahun 1994 dan dikenal sebagai salah satu lembaga adat pertama di Tanah Papua sebelum era reformasi serta sebelum lahirnya berbagai lembaga adat lainnya di Papua. Keberadaan Lemasa dinilai memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Amungme serta menjaga nilai budaya dan adat istiadat yang diwariskan oleh leluhur.

Para tokoh adat juga menyerukan persatuan seluruh masyarakat Amungme demi menjaga tanah adat, budaya, dan masa depan generasi penerus di Tanah Amungsa.

Dalam dokumentasi kegiatan yang berlangsung di Honai Dewan Adat Lemasa tersebut, tampak para tokoh adat, pengurus Lemasa, serta masyarakat Amungme berkumpul bersama menyampaikan sikap adat secara terbuka dan damai. Pertemuan itu menjadi simbol persatuan masyarakat Amungme dalam menjaga hak ulayat, martabat adat, serta solidaritas antarwilayah Amungsa.

Beberapa tokoh yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut terlihat memberikan penyampaian dan dukungan terhadap keputusan bersama Dewan Adat Lemasa. Suasana pertemuan berlangsung penuh kekeluargaan dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang diwariskan leluhur Amungme.

Seluruh peserta yang hadir juga menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas masyarakat adat serta mengedepankan dialog adat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat Amungme di wilayah Timika dan sekitarnya.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE