Gedung Rawat C2 RSUD Mimika Akan Dibangun Dengan Anggaran Rp242 Miliar
Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) resmi menyepakati pembangunan Gedung Perawatan C2 di RSUD Mimika dengan nilai total mencapai Rp 242 miliar
Papuanewsonline.com - 11 Apr 2026, 12:10 WIT
Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) resmi menyepakati pembangunan Gedung Perawatan C2 di RSUD Mimika dengan nilai total mencapai Rp 242 miliar. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Bupati Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Emanuel, serta Ketua DPRK Primus Natikapereyau dan pimpinan dewan lainnya, Jumat (10/4/2026) di ruang pertemuan RSUD.
Proyek strategis ini direncanakan berlangsung selama tiga
tahun berturut-turut dari 2026 hingga 2028. Tahun pertama dialokasikan Rp 72
miliar, dilanjutkan Rp 110 miliar pada tahun kedua, dan Rp 60 miliar di tahun
ketiga.
Johannes Rettob menargetkan pembangunan ini harus rampung
sebelum masa jabatan berakhir atau sebelum 2029. Proses lelang akan dilakukan
satu kali untuk menghindari kendala teknis di tengah jalan.
Kebutuhan pembangunan ini sangat mendesak mengingat
kapasitas RSUD yang saat ini hanya memiliki minimal 181 tempat tidur, namun
jumlah pasien rawat inap kerap melonjak hingga mencapai 300 orang.
"Kondisi over kapasitas ini menjadi alasan utama agar
pelayanan kesehatan bisa lebih maksimal dan nyaman bagi masyarakat," jelas
Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRK Primus Natikapereyau menyambut
baik langkah ini sebagai investasi jangka panjang.
Ia meminta pelaksanaan proyek multi years ini direncanakan
matang, tepat waktu, dan pengelolaan anggaran harus efisien serta akuntabel.
Pihak legislatif menegaskan akan melakukan pengawasan ketat
agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi
warga.
Penulis: Jid
Editor: GF