BPK Bongkar Kelola Dana Pilkada Rp152 M Sembarangan, Ketua Pemuda Kei Desak KPK & Polda Usut
BPK membongkar carut-marut pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Mimika senilai Rp152 miliar.
Papuanewsonline.com - 21 Agu 2026, 06:55 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar carut-marut pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Mimika senilai Rp152 miliar. Hasil pemeriksaan periode 2024 s.d Semester I 2025 menyebut prosesnya tidak sesuai aturan dan rawan pemborosan.
Menanggapi temuan itu, Ketua Pemuda Kei Kabupaten Mimika, Edoardus Rahawadan, mendesak KPK dan Polda Papua Tengah segera turun tangan mengusut kasus ini.
“Ini uang rakyat Rp152 miliar. Faktanya dikelola tanpa perencanaan jelas, tanpa KAK, dan pengawasan lemah. Ini bukan sekadar kelalaian administrasi. Kami minta KPK dan Polda Papua Tengah cepat proses kasus ini. Jangan sampai dana demokrasi dijadikan bancakan,” tegas Edoardus kepada Papuanewsonline.com, Kamis (14/8).
3 Temuan Kunci BPK: Bola Panas Ada di Polda Papua Tengah
1. Perencanaan Asal-asalan
Sekretaris KPU selaku KPA tidak optimal mengawasi penyusunan anggaran. Kasubbag Perencanaan menyusun RKB tidak berpedoman pada standar biaya dan tanpa bukti valid.
2. Pengadaan Cacat Prosedur
BPK temukan 22 paket pengadaan Pilkada 2024 tidak dilengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK)/Spesifikasi Teknis. PPK yang menangani bahkan belum punya sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa.
3. Bukti dan Realisasi Bermasalah
Anggaran 2024 sebesar Rp144,7 miliar terealisasi 94,82%. Anggaran 2025 s.d Semester I Rp7,5 miliar terealisasi 99,99%. Namun BPK catat pelanggaran: volume melebihi kebutuhan, tidak ada HPS, nilai kontrak tidak memadai, hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak, dan bukti pertanggungjawaban tidak valid.
Atas temuan itu, KPU Mimika menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK. BPK merekomendasikan Ketua KPU memerintahkan Sekretaris mengoptimalkan pengawasan dan memerintahkan Kasubbag menyusun RKB sesuai standar.
Kasus Ini Jangan Hilang Jalan
“Pemuda Kei menuntut transparansi total. Buka semua dokumen, audit semua paket. Kalau ada unsur pidana, proses hukum. Rakyat Mimika berhak tahu ke mana Rp152 miliar itu mengalir,” pungkas Edoardus.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Kabupaten Mimika belum memberikan tanggapan resmi.
Penulis: Hendrik
Editor: OF