Papuanewsonline.com
BERITA TAG Pendidikan
Homepage
777 Casis Bintara & Tamtama Polri Menuju Pemeriksaan Kesehatan Tahap Dua
Papuanewsonline.com, Ambon - Sebanyak 777 calon siswa Bintara & Tamtama Polri dinyatakan lulus dan berhak melaju ke tahapan berikutnya yaitu pemeriksaan kesehatan tahap dua.Ratusan casis Polri ini terdiri dari 27 Rekpro, 9 Bakomsus, 629 tugas umum, dan 112 casis Tamtama Brimob dan Polairud.Sebanyak 777 casis Bintara & Tamtama Polri dinyatakan lulus dan mengikuti tahapan selanjutnya melalui sidang terbuka menuju pemeriksaan kesehatan tahap dua di gedung Plaza Presisi Manise, Kota Ambon, Rabu (5/6/2024).Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigadir Jenderal Polisi Stephen M. Napiun Sik saat memimpin sidang terbuka meminta seluruh casis agar tetap semangat dan percaya kepada kemampuan diri masing-masing dengan tetap berusaha dan berdoa."Pelaksanaan sidang ini agak sedikit tertunda sebab ini bukan disengaja namun karena panitia daerah Polda Maluku harus menunggu informasi kuota yang disampaikan SSDM Polri," katanya.Wakapolda menegaskan, tidak ada seorangpun yang dapat meloloskan peserta seleksi kecuali usaha sendiri dan restu dari Tuhan Yang Maha Kuasa."Saya tegaskan adik-adik semua harus percaya pada kemampuan diri sendiri dangan berusaha maksimal dan berdoa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa agar semua usah dalam seleksi penerimaan Bintara Polri dapat berjalan dengan baik dan lancar," katanya.Brigjen Stephen yakin, para peserta seleksi telah memberikan yang terbaik, namun penerimaan anggota Polri dibatasi dengan kuota. "Tentunya pada sidang ini ada yang dinyatakan berhak mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap dua dan ada yang tidak," ungkapnya.Kepada para peserta yang tidak bisa melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, Wakapolda meminta untuk jangan berkecil hati. Sebab, kuota penerimaan anggota polri baik yang Bintara maupun Tamtama ditentukan Mabes Polri."Jadi yang tidak bisa ikut pemeriksaan kesehatan agar jangan berkecil hati sebab itu adalah kesuksesan yang tertunda dan kalau memang ada yang nantinya sudah tidak bisa mengikuti seleksi di tahun mendatang maka itu tandanya Tuhan telah menyiapkan kesuksesan anda pada tempat dan profesi yang lain," katanya.Para peserta saat ini, lanjut Wakapolda merupakan generasi gemilang yang akan membangun Maluku. "Untuk adik-adik yang dinyatakan berhak mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap dua maka jangan bersenang hati dulu namun tetap berusaha dan berdoa agar kalian bisa lolos sampai pada akhir seleksi," pintanya.Untuk diketahui, sidang terbuka turut dihadiri Irwasda Maluku Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol Sik, Kepala Biro SDM Polda Maluku Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang Sik, Kabid Dokes Polda Maluku Kombes Pol dr. Bambang Prasetya, KA SPN Polda Maluku Kombes Pol Romi Agusriansyah Sik, Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol Dostan Matheus Siregar Sik dan Kepala Bidang Hukum Polda Maluku. (PNO-12)
06 Jun 2024, 09:22 WIT
Cegah Kasus Bullying, Polda Maluku: Peran Orang Tua dan Sekolah Sangat Penting
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku gencar mengatasi kasus bullying di sekolah. Untuk mencegahnya, Polda Maluku menghimbau orang tua agar dapat memberikan perhatian penuh, didikan yang baik kepada anak-anaknya. Begitupula pihak sekolah.Peran orang tua dan pihak sekolah untuk mengatasi persoalan kasus bullying yang kerap terjadi dan menimpa anak-anak sangat penting, sebelum perkara itu bergulir ke ranah hukum.Demikian disampaikan Kanit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, Iptu Lilian Siwabessy S.Sos., MH dalam kegiatan dialog tentang maraknya kasus bullying yang dihelat di kantor RRI, Kota Ambon, Selasa (4/6/2024).Dalam dialog tersebut, Polda Maluku juga mebghadirkan sejumlah pembicara seperti pimpinan LSM Gasira Maluku DR. Elizabeth Marantika Mailoa; Psikolog Maluku Prisca Diantra Sampe S.PSI, M.SI; Kabid Pembinaan Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan Maluku Yuspi I. Tuarita S.IP, M.SI.Menanggapi video viral kasus bullying antar sesama siswa sekolah, Iptu Lilian mengaku Polda Maluku sudah melakukan monitoring. Pihaknya akan menindaklanjuti apabila ada pengaduan dari masyarakat. "Namun perlu juga diketahui bahwa pihak kepolisian dalam penanganan kasus bullying juga lebih mengedepankan Restoratif justice (RJ)," katanya.Menurutnya, proses RJ juga dilakukan karena selain korban, pelaku juga masih masuk dalam kategori anak-anak. Sehingga nasib korban dan pelaku juga menjadi perhatian, karena mereka masih anak-anak. Di mana masalah psikologis, mental dan masa depan mereka juga menjadi pertimbangan."Biasanya setelah kami melakukan penyelidikan kasus tersebut, pada akhirnya kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kami lakukan untuk masa depan korban dan pelaku. Namun untuk anak yang usianya di atas 14 tahun, kami akan melakukan penahanan, apalagi kalau dari tindakan bullying itu terjadi tindak pidana, maka akan kami proses sesuai prosedur yang ada," tegasnya.Kepada semua elemen masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, diajak untuk berperan aktif dalam menekan kasus tersebut."Untuk menekan kasus bullying butuh peran dan tanggung jawab semua pihak. Pertama adalah dimulai dari lingkungan keluarga, orang tua maupun sanak saudara harus yang dapat memberikan contoh dan edukasi yang baik kepada anaknya," pintanya.Menurut Iptu Lilian, seorang anak dapat meniru apa yang dilihatnya khususnya orang-orang terdekat. Olehnya itu, pembelajaran yang baik harus terus dilakukan di depan anak-anak."Anak-anak ini akan melakukan apa yang dilihat dari orang terdekatnya sehingga peran serta keluarga, sekolah dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menekan terjadi tindakan bullying atau rudapaksa di kalangan masyarakat dan sekolah," harapnya.Sementara itu, Yuspi Tuarita mengatakan, tindakan bullying di lingkungan masyarakat dan sekolah diakibatkan oleh kurangnya pembinaan orang tua dan keluarga terhadap para pelaku. Berbagai kasus yang terjadi di sekolah harus jadi perhatian bersama. Perlunya peran guru yang tegas dalam memberikan bimbingan dan sosialisasi tentang dampak buruk dari tindakan tersebut. "Masalah bullying yang marak terjadi di lingkungan sekolah saat ini kami telah mengeluarkan aturan untuk pencegahannya. Aturan ini juga para guru di sekolah dituntut bukan saja sebagai tenaga pengajar tapi juga sebagai sahabat siswa dalam membimbing dan mencegah terjadinya perundungan antar sesama siswa di sekolah," ungkapnya.Kasus bullying ini juga tidak saja terjadi antar siswa dengan siswa tapi juga dapat terjadi antara siswa dengan guru. "Jadi harus kita pahami dengan baik bahwa tidak selamanya siswa atau anak yang menjadi korban bullying tapi juga orang dewasa maupun guru yang ada di sekolah sehingga dari itu kami berharap perhatian dari semua pihak," katanya.Dinas Pendidikan sendiri dalam menyikapi masalah bullying telah memberikan himbauan kepada semua sekolah (SD, SMP, SMA atau sederajat). "Apabila telah selesai jam sekolah maka semua siswa tidak ada lagi yang berkeliaran di jalan atau di lingkungan sekolah namun sudah harus kembali ke rumah masing-masing, dengan harapan masalah ini dapat kita tekan," katanya.Di sisi lain, apabila di sekolah tertentu yang sudah dua kali terjadi kasus bullying, maka sekolah tersebut akan mendapatkan sangsi administrasi yang tegas. "Sebab pihak sekolah dianggap tidak mampu dan terkesan adanya pembiaran terhadap hal tersebut," tegasnya.Senada, Elizabeth Marantika mengaku perkara bullying adalah masalah bersama. Kasus ini menurutnya berawal dari rumah. "Kita harus lihat apa akar permasalahannya sehingga perlu tanggung jawab bersama baik itu dari keluarga hingga pada pihak sekolah," ujarnya.Ia mengungkapkan, kasus bullying dapat terjadi apabila seseorang atau kelompok menganggap dirinya kuat dan hebat di suatu komunitas atau lingkungan. "Biasanya ini menjadi potensial terjadinya bullying di lingkungan tersebut," jelasnya.Menurutnya, kasus bullying terjadi karena banyak anak-anak tidak tahu kalau perkara tersebut adalah merupakan suatu tindakan kekerasan. "Sehingga kami pikir apabila ada terjadinya kasus maka pertama-tama harus ada langkah awal pembinaan dan penanganan khusus oleh para guru atau orang tua dan jangan langsung di bawa ke rana hukum, sebab para anak-anak ini kan di bawah umur dan kadang mereka melakukan tindakan bullying itu juga karena ada faktor-faktor tertentu juga jadi dalam penangananya dibutuhkan langkah khusus," pintanya.Prisca Diantar juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya tindakan bullying yang dilakukan anak merupakan akibat dari apa yang sering dia lihat dan dialami di lingkungan keluarga atau orang tua sendiri."Anak-anak akan selalu mencontohi apa yang dia lihat dan dia alami jadi kalau ada anak yang melakukan bullying terhadap anak lain mungkin saja si pelaku itu di lingkup keluarga sering melihat atau mengalami hal kekerasan," tambahnya.Media sosial, lanjut Prisca juga memiliki pengaruh dan dampak yang kuat untuk terjadinya kasus bullying. "Kita tau saat ini apa saja yang terjadi pada diri seseorang akan langsung di upload ke media sosial sehingga hal ini bisa menjadi awal pemicu terjadinya tindakan bullying baik itu lewat media sosial maupun pada dunia nyata," ungkapnya."Semua pihak agar mari sama-sama melakukan tindakan pencegahan bullying seperti para guru yang menceritakan lingkungan sekolah yang sehat dan kepada orang tua dan keluarga dapat memberikan pola pengasuhan yang baik terhadap anak-anaknya," pungkasnya. PNO-11
05 Jun 2024, 21:37 WIT
Polda Papua dan Pemprov Papua Selatan Tandatangani Naskah Hibah Untuk Rekrutmen Bintara Polri 2024
Papuanewsonline.com, Merauke - Kepolisian Daerah (Polda) Papua dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan, Senin (03/05/2024) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka rekrutmen calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2024 di Aula Mapolres Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dihadiri Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K. dan Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., IPM, Pj. Sekda Papua Selatan, Maddaremmeng, M.Si. Karo SDM Polda Papua, Kombes Pol Sugandi, S.I.K., M.Hum, Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya, S.H., S.I.K., dan Kapolres Mappi, AKBP Yustinus S. Kadang, S.Sos., M.Si.Dalam sambutannya, Kapolda Papua menyampaikan Mabes Polri sudah menyetujui untuk Rekruitmen Bintara Polri di Polda Papua sampai dengan tahun 2028 sebanyak 10.000 orang. Tentunya dengan adanya kebijakan tersebut, pihaknya akan sering melakukan evaluasi untuk kesiapan Polda Baru di 3 DOB yang rencananya di tahun 2025 akan dimulai mekarkan.“Saya berharap rekrutmen sebanyak 4.000 Bintara tahun 2024 sampai dengan 2025 bisa menambah pemenuhan DSP Polda Papua untuk pembentukan 3 Polda Baru, yang tentunya ini akan berdampak pada percepatan pemekaran Polda Baru,” ucap Kapolda Papua.Selaku Kapolda Papua ia menekankan 4 (empat) hal penting dalam penerimaan Bintara baru diantaranya Orang Asli Papua (OAP), Keluarga Besar TNI Polri Pemerintah, Kelahiran Papua dan Kerabat Polri dan menekankan bahwa Polda Papua adalah institusi vertikal yang tidak tunduk pada MRP atau DPRP.“Saya harapkan ditahun 2028 tidak ada lagi yang minta pindah karena kita sudah mulai dari sekarang menerapkan pola rekruitmen OAP dengan kriteria yang sudah kita tentukan sendiri,” harapnya.Ia juga berharap bahwa nantinya da masukan-masukan dari Pj. Gubernur Papua Selatan untuk pola Rekruitmen Polri yang lebih baik kedepannya.“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Papua Selatan yang sudah bekerjasama untuk Rekruitmen ini,” tutur Irjen Fakhiri.Sementara itu, Pj. Gubernur Papua Selatan mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Papua atas inisiasi Rekruitmen Polri khusus OAP secara besar besaran. Ia menilai program ini sangat baik untuk jangka panjang. “Semoga NPHD ini bisa bermanfaat maksimal bagi anak-anak yang mengikuti seleksi Bintara Polri dan nantinya jika sudah berdinas bisa melayani masyarakat di Tanah Papua khususnya di Provinsi Papua Selatan,” pungkasnya. PNO-11
05 Jun 2024, 21:28 WIT
486 Siswa Ikuti Sosialisasi Sejarah Kepahlawanan Komjen Pol Dr. H. M. JASIN dan Polisi Istimewa
Papuanewsonline.com, Jayapura – Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Papua melaksanakan sosialisasi kepada Siswa Diktukba Polri Tahun Anggaran 2024, untuk meneladani Nilai-nilai Kepahlawanan dan Perjuangan Komjen Pol (P) M. Jasin dan Polisi Istimewa.Kegiatan Sosialisasi di Aula Elsama Numberi SPN Polda Papua dipimpin oleh Ka Korsis Kompol Penghibur Harahap dan sebagai narasumber yakni PS. Ka Bagjarjat AKP Rasdy dan Bripka Rois Eko. Kegiatan Sosialisasi di ikuti oleh 486 Siswa Diktukba Polri TA. 2024 SPN Polda Papua, Senin (03/06/2024)Dalam kesempatannya, Ka Korsis mengatakan Pemerintah menobatkan Komjen Pol (P) Dr. H. M. Jasin sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2015. Beliau adalah Polisi pertama yang mendapat gelar Pahlawan Nasional dan dikenal sebagai sosok pembentuk Satuan Brigade Mobile (Brimob) menjadi Satuan Elite dan tertua di Kepolisian RI.“Beliau turut berjuang melawan penjajah pada pertempuran 10 November 1945. Saat itu ia memimpin Pasukan Polisi Istimewa yang menjadi cikal bakal dari Pasukan Brimob Polri,” ucap Kakorsis.Sementara itu, Bripka Rois menyampaikan Perjuangan Polisi istimewa yang kemudian berganti nama menjadi Mobile Brigade (Mobrig) dan selanjutnya berganti nama menjadi Brigade Mobile (Brimob) seperti saat ini, dalam menghadapi dan menanggulangi Penjajah, Pemberontakan serta Kejahatan berintensitas tinggi di Indonesia.“Sebagai Anggota Polri kita harus bisa meneladani dan menjadi teladan dengan menghayati sejarah perjuangan para pahlawan. Sebagai pengingat perjuangan Polisi di masa silam dan sebagai penyemangat dalam melaksanakan Tugas serta meningkatkan Kinerja Kepolisian Kedepan,” pungkasnya. (PNO-12)
04 Jun 2024, 19:35 WIT
Asisten Ahmad Dhani ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!
Papuanewsonline.com, Jakarta - Salah satu asisten musisi Ahmad Dhani berkeinginan menjadi anggota Polri lewat jalur pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol). Hal itu terungkap dalam vlog Ahmad Dhani yang tayang pada Rabu (29/5/2024) kemarin, di kanal YouTube Ahmad Dhani Dalam Berita.Menanggapi hal tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa untuk menjadi anggota Polri lewat jalur Akpol, Bintara dan Tamtama tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. "Demikian juga selama seleksi penerimaan Calon Taruna Akpol tidak dipungut biaya atau gratis. Mulai pendaftaran sampai pendidikan di Akpol tidak dipungut biaya sama sekali," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024).Untuk menghindari adanya kecurangan selama proses seleksi penerimaan, Polri kata Trunoyudo telah menggunakan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis). Pendafataran seleksi Taruna Akpol juga dilaksanakan secara langsung - online melalui website Polri : https://penerimaan.polri.go.id. Trunoyudo melanjutkan, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan hasilnya diumumkan secara langsung yang diawasi oleh pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, untuk ujian psikologi dan akademik dilaksanakan secara serentak dari Aceh hingga Papua secara online dengan menggunakan sistem CAT (computer assisted test). "Hasilnya juga secara langsung diketahui oleh peserta seleksi sebagai bagian dari prinsip transparasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan seleksi penerimaan Akpol," kata jenderal bintang satu yang merupakan lulusan Akpol 1995.Lebih lanjut, dari rangkaian seleksi yang telah dilakukan kemudian hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui sidang kelulusan. Baik para peserta, dan Tim Pengawas Internal dan Eksternal menghadiri sidang tersebut. Bahkan para orang tua bisa menyaksikan secara langsung melalui siaran langsung di YouTube."Hal tersebut sebagai komitmen pimpinan Polri dan seluruh panitia Seleksi bahwa penyelenggaraan seleksi calon Taruna Akpol maupun penerimaan Bintara dan Tamtama Polri yang diselenggarakan dengan prinsip BETAH dan tidak dipungut biaya sama sekali," tandas Trunoyudo.Tidak hanya sampai proses seleksi, seluruh akomodasi selama 4 tahun mengikuti pendidikan Akpol juga ditanggung oleh negara, baik kelengkapan seragam, konsumsi, fasilitas pendidikan. Bahkan Taruna juga diberikan uang saku hingga lulus.Ia menambahkan, bahwa Polri memiliki komitmen untuk menindak pelaku yang melakukan penyalahgunaan dalam proses penerimaan calon Taruna Akpol, baik yang melakukan praktek pencaloan, penipuan maupun penyalaggunaan proses seleksi secara tidak pandang bulu baik yang dilakukan oleh panitia seleksi, Oknum anggota Polri maupun masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum baik secara hukum pidana maupun kode etik profesi Polri. Untuk diketahui, bahwa pendaftaran Akpol Tahun Anggaran 2024 telah ditutup. Saat ini telah masuk tahap Uji Kesamaptaan Jasmani. Tahap ini telah diikuti 3.325 calon Taruna/Taruni di 34 Polda se-Indonesia. Mereka sebelumnya telah mengikuti tes CAT Akademik. PNO-11
04 Jun 2024, 19:03 WIT
15 Catar Akpol Panda Maluku Ikut Rikes Tahap Dua
Papuanewsonline.com, Ambon - Sebanyak 15 orang Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Panda Maluku mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap dua.Pemeriksaan kesehatan atau Rikes ini dilakukan Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Maluku di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, Senin pagi (3/6/2024).Selain diawasi ketat oleh pengawas internal dan eksternal, proses Rikes juga turut diawasi Karo Logistik, Kombes Pol Donny Setiawan dan Kabid Dokkes Polda Maluku Kombes Pol dr. Bambang Prasetya, selaku ketua pelaksana kegiatan.Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. Aries Aminnullah mengungkapkan, Rikes tahap dua yang dilaksanakan meliputi pemeriksaan urin, darah maupun foto rontgen. "Saat pemeriksaan kesehatan Biddokkes Polda melibatkan para dokter dan tenaga medis internal yang ada pada Biddokkes Polda Maluku," ungkap Aries.Aries kembali menekankan bahwa proses seleksi penerimaan Catar Akpol Panda Maluku dilaksanakan secara terbuka dan transparan."Kami kembali ingatkan para orang tua agar tidak percaya terhadap orang-orang yang berjanji akan meluluskan putra-putrinya. Kalau ada orang yang datang menawarkan jasa tersebut, laporkan kepada kami, dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," pintanya. (PNO-12)
04 Jun 2024, 09:38 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru