Papuanewsonline.com
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
Mendekati Operasi Pekat dan Ketupat, Kombes Indra Laksanakan Apel KRYD 2026
Papuanewsonline.com, Ambon – Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Indra Gunawan, S.I.K., M.H., memimpin apel pelaksanaan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Tahapari Polda Maluku, Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Polda Maluku dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pelaksanaan Operasi Pekat dan Operasi Ketupat.Apel tersebut diikuti oleh seluruh personel Polda Maluku yang terlibat langsung dalam Operasi KRYD. Kehadiran personel lintas fungsi ini mencerminkan kesiapan institusi dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas secara terukur dan terkoordinasi.Dalam arahannya, Kombes Pol Indra Gunawan menegaskan bahwa Operasi KRYD merupakan upaya preventif dan preemtif Polri untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang berpedoman pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing satuan.“Setiap personel harus memahami perannya dan melaksanakan tugas secara profesional. Operasi KRYD bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari kesiapan kita dalam menghadapi agenda operasi besar ke depan,” tegasnya.Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Maluku menekankan pendekatan humanis sebagai prinsip utama dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan, tanpa mengabaikan ketegasan dalam penegakan hukum. Menurutnya, keseimbangan antara sikap persuasif dan ketegasan hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjunjung tinggi integritas, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjaga sikap dan perilaku yang dapat mencederai citra institusi di mata masyarakat.“Kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan beretika,” ujarnya.Selain itu, Kombes Pol Indra Gunawan menegaskan pentingnya pelaporan setiap kegiatan secara berjenjang, baik sebelum maupun setelah pelaksanaan, termasuk dalam forum analisa dan evaluasi (anev) serta pelaporan ke posko operasi. Hal tersebut dinilai krusial untuk memastikan pelaksanaan Operasi KRYD berjalan optimal, terukur, dan terkoordinasi.Dengan pelaksanaan apel ini, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan keamanan yang berkeadilan, mengedepankan nilai humanis, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan bertanggung jawab demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Maluku. PNO-12
14 Jan 2026, 21:31 WIT
Kapolda Aceh Manfaatkan Lumpur Banjir Sebagai Media Tanam Yang Produktif
Papuanewsonline.com, Aceh Tamiang - Dari sisa lumpur banjir yang sempat melumpuhkan kehidupan, kini tumbuh secercah harapan bagi masyarakat. Kepedulian itu hadir langsung dari Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, yang menyerahkan bantuan 20.000 karung tanam serta 500 bungkus bibit pertanian kepada Polres Aceh Tamiang, Selasa (13/1/2026).Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan pascabencana.Yang membedakan bantuan ini, seluruh karung tanam diisi dengan lumpur bekas banjir yang telah dikeringkan dan diolah. Lumpur yang sebelumnya menjadi simbol bencana dan penderitaan, kini dimanfaatkan kembali sebagai media tanam yang produktif.Langkah ini menjadi wujud nyata pendekatan humanis dan solutif Polri dalam membantu masyarakat bangkit dari keterpurukan.Kapolda Aceh dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemanfaatan lumpur banjir ini bukan sekadar bantuan fisik, melainkan pesan optimisme dan semangat bangkit bagi masyarakat. “Lumpur banjir ini pernah membawa kesedihan bagi masyarakat. Namun hari ini, kita ubah menjadi media tanam yang memberi harapan. Polri ingin hadir tidak hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam proses membangun kembali kehidupan masyarakat,” ujar Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen mendukung masyarakat terdampak bencana melalui langkah-langkah yang bermanfaat, berkelanjutan, dan menyentuh langsung kebutuhan warga.“Kami berharap karung tanam dan bibit ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Aceh Tamiang. Semoga dari tanah lumpur ini tumbuh hasil pertanian yang mampu menggerakkan kembali ekonomi keluarga dan memperkuat ketahanan pangan,” tambahnya.Penyerahan bantuan tersebut juga menjadi simbol gotong royong dan kepedulian sosial, sekaligus mendorong masyarakat untuk kembali produktif dengan memanfaatkan potensi yang ada di sekitar mereka.Dari lumpur yang sempat membawa duka, kini tumbuh benih harapan.Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menanam masa depan bersama masyarakat. PNO-12
14 Jan 2026, 19:06 WIT
Gelar Pertemuan Bersama Pengurus Muhammadiyah, Kapolda Maluku Dorong Peran Strategi Pemuda
Papuanewsonline.com, Ambon – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Kepolisian dan elemen pemuda sebagai bagian dari civil society, Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menerima kunjungan dari Pengurus Pemuda Muhammadiyah Wilayah Maluku.Kegiatan yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan ini dilaksanakan di ruang tamu Kapolda Maluku, Selasa (13/1/2025). Pertemuan membahas pentingnya situasi keamanan dan peran strategis organisasi kepemudaan dalam menjaga kamtibmas serta kontribusi pemuda dalam meredam berbagai polemik dan konflik sosial yang terjadi di Maluku.Dalam pertemuan silaturahmi tersebut Kapolda didampingi Direktur Intelkam dan Kepala Bidang Humas Polda Maluku. Sementara dari Pemuda Muhammadiyah Wilayah Maluku hadir Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Bendahara Umum, serta para ketua bidang yang merepresentasikan unsur kepemudaan dari berbagai daerah di Provinsi Maluku.Kapolda Irjen Dadang Hartanto menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada jajaran Pemuda Muhammadiyah Wilayah Maluku. Ia menegaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah merupakan mitra strategis Polri, khususnya dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.“Hubungan Pemuda Muhammadiyah dengan Polda Maluku sudah berjalan baik dan perlu terus kita tingkatkan. Muhammadiyah secara nasional dikenal sebagai organisasi yang kuat dalam bidang pendidikan dan intelektual, dan ini merupakan modal besar bagi pembangunan Maluku,” ujar Kapolda.Kapolda juga menekankan pentingnya memperkuat hubungan antar organisasi kepemudaan, agar dapat menjadi motor penggerak dan perekat persatuan, terutama di tengah dinamika sosial dan konflik yang belakangan marak terjadi.“Kita tidak ingin Maluku ini retak akibat polemik konflik. Kontribusi organisasi pemuda dalam menjaga kamtibmas sangat penting dan strategis,” tegasnya.Sementara itu, Ketua OKK Pemuda Muhammadiyah Wilayah Maluku menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kapolda Maluku menerima audiensi tersebut. Ia menjelaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah Maluku terdiri dari pemuda lintas daerah, mulai dari Ambon, Seram, Tenggara, hingga wilayah lainnya di Maluku.“Keberagaman ini kami rajut menjadi satu persekutuan dan kekeluargaan sebagai anak-anak Maluku. Kami berupaya menjadikan Pemuda Muhammadiyah sebagai ruang dialog, bukan ruang konflik,” ujarnya.Ia juga menyampaikan bahwa pasca pelantikan kepengurusan, Pemuda Muhammadiyah telah melaksanakan Dialog Kebangsaan dengan menghadirkan tokoh agama dan akademisi untuk membahas akar permasalahan konflik sosial serta solusi jangka panjang.Menurutnya, keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan.“Tidak zamannya lagi menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Pemuda harus hadir membawa gagasan, edukasi, dan solusi untuk memajukan Maluku dari luka-luka masa lalu,” tegasnya.Selain itu, Pemuda Muhammadiyah juga melaporkan telah melaksanakan kegiatan Baitul Arqam sebagai bagian dari kaderisasi dan latihan dasar kepemimpinan, guna memperkuat wawasan kebangsaan serta membentengi pemuda dari isu-isu provokatif yang dapat memecah belah persatuan.Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku secara terbuka menyampaikan sejumlah tantangan penegakan hukum di Maluku, salah satunya adalah masih kuatnya egoisme komunitas dan budaya melindungi pelaku kejahatan.“Setelah pelaku ditangkap, sering kali berlindung di balik orang kampung atau komunitasnya. Sikap melindungi tersangka inilah yang menjadi hambatan serius penegakan hukum,” ungkap Kapolda.Kapolda juga mengakui masih adanya keterlambatan pelayanan kepolisiandi beberapa kasus. Sebagai bentuk komitmen perbaikan, Kapolda membuka Call Center Hotline Kapolda agar masyarakat dapat menyampaikan aduan secara cepat dan langsung.“Saya ingin melihat langsung penanganan kasus-kasus menonjol yang belum terselesaikan,” tegasnya.Kapolda juga menyinggung salah satu akar konflik, seperti yang terjadi di Desa Liang, yaitu pengelolaan dan pengawasan dana desa yang tidak adil. Ia mendorong peran aktif civil society, termasuk Pemuda Muhammadiyah, untuk ikut mengawal transparansi dan keadilan sosial.Kapolda menekankan dua hal penting yang harus diubah bersama, yakni egoisme komunitas melalui edukasi publik, serta tradisi dendam antarkelompok yang selama ini menjadi sumber konflik berulang. PNO-12
14 Jan 2026, 18:57 WIT
Kombes Rositah: Proses Hukum Kasus Penggelapan Dana Rp 5 Miliar Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan nilai kerugian sekitar Rp 5 miliar yang dilaporkan oleh saudara Rezky Sulaiman tetap berjalan dan tidak pernah dihentikan. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.Penegasan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, untuk menanggapi pemberitaan yang menyebutkan perkara dimaksud “belum memiliki titik terang”, sekaligus memberikan gambaran utuh kepada publik mengenai tahapan penyidikan yang telah dilakukan.Menurut Kombes Rositah, Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah melakukan serangkaian langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman alat bukti, hingga pelaksanaan gelar perkara.Ditreskrimum Polda Maluku telah melaksanakan Gelar Perkara Penetapan Tersangka, sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Gelar Perkara (LHGP) yang telah dibuat dan dilaporkan.Namun, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa penetapan tersangka belum dapat dilakukan karena adanya kendala mendasar dalam pembuktian.Adapun kendala utama dalam perkara ini sebagaimana disebutkan dalam laporan hasil gelar perkara adalah belum diserahkannya barang yang perlu disita penyidik untuk dijadikan bukti utama oleh pelapor/korban.Sebagaimana diketahui bersama Barang bukti tersebut sangat dibutuhkan untuk dilakukan penyitaan sebagai objek perkara, yang merupakan bagian penting dalam proses pembuktian dan penetapan tersangka, kata Kombes Rositah.Dijelaskan lebih lanjut oleh Kombes Rositah, bahwa sesuai dengan keterangan pelapor bahwa Barang yang akan disita tersebut sempat digadaikan kepada pihak keluarganya di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.Dalam perkembangan selanjutnya, pelapor juga menyampaikan kepada penyidik bahwa Barang yang akan disita sebagai barang bukti tersebut telah dijual, sehingga hingga kini barang yang akan disita dimaksud tidak pernah diserahkan kepada penyidik, ungkap Kombes Rositah.Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, penyidik telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Perkembangan Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada pelapor, antara lain pada: tanggal 23 Oktober 2025 dan 2 Desember 2025.SP2HP tersebut menjelaskan secara rinci langkah-langkah penyidikan yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta upaya lanjutan yang dapat ditempuh.Berdasarkan fakta-fakta yang telah dijelaskan diatas, sekali lagi Kabid Humas Polda Maluku menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak berpihak kepada siapa pun. Penegakan hukum tidak dapat dilakukan semata-mata berdasarkan opini atau tekanan publik, melainkan harus berlandaskan alat bukti yang sah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Apabila barang bukti dimaksud dapat dihadirkan, penyidik memastikan proses hukum akan segera dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. Pungkas Kombes Rositah.pPemberitaan mengenai perkara hukum yang masih dalam tahap penyidikan membutuhkan kehati-hatian dan perspektif yang berimbang. Dalam kasus dugaan penipuan Rp 5 miliar yang ditangani Polda Maluku, fakta menunjukkan bahwa belum adanya penetapan tersangka bukan disebabkan oleh stagnasi penyidikan, melainkan adanya kendala objektif berupa ketiadaan barang bukti utama.Polda Maluku telah menunjukkan akuntabilitas melalui pelaksanaan gelar perkara, penyampaian SP2HP secara berkala, serta keterbukaan informasi kepada pelapor. Hal ini mencerminkan upaya penegakan hukum yang tidak hanya cepat, tetapi juga taat asas dan prosedur.Sehingga sangat diharapkan, penting bagi publik untuk memahami bahwa proses hukum memiliki tahapan yang tidak dapat dilompati. Penyidikan yang berhati-hati justru merupakan bentuk perlindungan terhadap prinsip keadilan, baik bagi pelapor maupun pihak terlapor. Oleh karena itu, penyajian informasi yang utuh dan berimbang menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. PNO-12
14 Jan 2026, 18:48 WIT
Bapenda Mimika Akan Perbarui NJOP Tahun 2026 Sesuai Nilai Pasar Terkini
Papuanewsonline.com Mimika - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika akan melakukan pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2026 yang disesuaikan dengan nilai pasar terkini di setiap wilayah. Kegiatan ini menjadi bagian dari pekerjaan tahunan yang juga mencakup pemutakhiran data objek pajak, wajib pajak daerah, serta penilaian untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Pemutakhiran NJOP adalah langkah penting untuk memastikan bahwa besaran pajak yang dikenakan sesuai dengan kondisi aktual pasar dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh wajib pajak,” ujar salah satu pejabat Bapenda. Sekretaris Bapenda Mimika, Darius Sabon, mengungkapkan pada (13/01/25) bahwa prioritas kegiatan ini ditetapkan berdasarkan evaluasi kelemahan dari tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya telah beberapa kali melakukan pemutakhiran data NJOP dan secara berkala mengevaluasi wilayah mana yang memiliki akses infrastruktur jalan baik untuk menetapkan nilai yang tepat. “Penyesuaian NJOP penting karena nilai tanah cenderung meningkat seiring dengan perkembangan infrastruktur. Setiap lokasi akan mendapatkan penilaian berbeda sesuai kondisi daerahnya,” jelas Darius. Contohnya, di Jalan Cendrawasih, nilai properti yang berada di bagian pinggir jalan ditetapkan lebih tinggi dibandingkan dengan properti yang berada di belakangnya. Oleh karena itu, setiap lokasi harus melalui proses penilaian secara detail dan menyeluruh untuk memastikan akurasi data. “Kita tidak bisa menerapkan standar satu ukuran untuk semua wilayah. Setiap lokasi memiliki karakteristik sendiri yang harus diperhatikan dalam penilaian,” tambahnya. Hal ini diharapkan dapat menghindari kesenjangan dan memastikan bahwa penilaian NJOP sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Secara aturan yang berlaku, pemutakhiran NJOP dilakukan setiap 3 tahun sekali. Namun, Bapenda Mimika tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pembaruan lebih awal jika terdapat perkembangan signifikan di wilayah tersebut, seperti pembangunan infrastruktur baru atau perubahan fungsi kawasan yang berdampak pada nilai properti. “Jika ada perkembangan yang cukup besar yang memengaruhi nilai tanah dan bangunan, kita siap melakukan penyesuaian lebih cepat agar data tetap relevan,” pungkas Darius. Penulis: JidEditor: GF
14 Jan 2026, 18:19 WIT
Pelayanan BPHTB Mimika Dioptimalkan, Bapenda Jamin Cepat, Pasti, dan Profesional
Papuanewsonline.com, Mimika - Kepala Bidang PBB-P2 Bapenda Mimika, Hendrikus Setitit, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), setiap kegiatan yang direncanakan harus benar-benar diwujudkan sesuai dengan yang telah disiapkan. Oleh karena itu, dokumentasi kegiatan menjadi hal wajib yang harus dilakukan dengan cermat. “Kita tidak boleh lagi bekerja secara sepihak atau tanpa arah yang jelas. Setiap langkah harus terdokumentasi agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.Dokumen yang harus dicatat dengan jelas meliputi siapa yang turun ke lapangan, siapa yang wajib mendampingi, siapa yang bertanggung jawab atas setiap tugas, serta batas waktu penyelesaian pekerjaan.Semua ini perlu dicatat secara rinci, termasuk administrasi atau dokumen pendukung lainnya, agar pekerjaan tidak berjalan tanpa hasil yang terukur seperti yang sering terjadi sebelumnya. Hendrikus menekankan bahwa kesiapan dokumen harus menjadi perhatian utama.“Masyarakat yang datang untuk pelayanan, bahkan dengan nilai kecil sekalipun, tidak boleh dipingpong atau diminta kembali keesokan hari tanpa alasan yang jelas. Kita adalah ASN yang bertugas melayani masyarakat, sehingga pelayanan harus cepat, pasti, dan profesional,” tegasnya.Diharapkan setiap permohonan dapat diselesaikan pada hari yang sama selama persyaratan telah lengkap. Kehadiran pegawai, termasuk para kepala seksi dan kepala subbidang, sangat diharapkan agar pelayanan tidak terhambat.Terkait pembagian tugas, Kepala Seksi diminta untuk mengatur langsung anggotanya agar tidak ada pegawai yang merasa tidak memiliki pekerjaan."Pembagian tugas sebaiknya dilakukan secara terbuka dan bersama-sama, agar seluruh pegawai memahami kondisi lapangan dan alur kerja yang sebenarnya. Jangan hanya mengandalkan orang yang sama terus-menerus,” tambahnya. Hendrikus juga mengatur tata cara penyelesaian masalah internal yang harus dilakukan secara berjenjang: dibahas di tingkat staf, disampaikan ke Kepala Seksi, dilanjutkan ke Kepala Bidang, dan baru kemudian ke pimpinan apabila diperlukan. Koordinasi antarbidang diharapkan berjalan aktif dengan jalur komunikasi yang jelas dan tertib.“Jangan sampai ada kesan saling menyalahkan atau menyimpan masalah tanpa penyelesaian,” katanya. Pada prinsipnya, SOP pelayanan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, dan jika ada pegawai yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik akan dilakukan evaluasi dan penyesuaian penugasan. “Mari kita bekerja dengan serius, saling mendukung, dan menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama,” pungkasnya. Penulis: JidEditor: GF
14 Jan 2026, 17:59 WIT
Bapenda Mimika Catat Realisasi Pendapatan 2025 Capai 97,53%, Potensi Tambahan Rp30 Miliar
Papuanewsonline.com, Mimika - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat realisasi pendapatan tahun 2025 mencapai 97,53 persen dari target yang telah ditetapkan. Saat ini, pihak Bapenda masih melakukan proses rekonsiliasi data bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), serta perbankan terkait sistem pembayaran daring. “Proses rekonsiliasi ini sangat penting untuk memastikan setiap data pendapatan tercatat dengan akurat dan transparan,” ujar Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifa pada keterangannya.Dwi Cholifa menyampaikan bahwa setelah proses verifikasi selesai, diperkirakan masih terdapat tambahan penerimaan sekitar Rp30 miliar yang akan tercatat sebagai pendapatan daerah. Beberapa dana yang belum terealisasi sepenuhnya antara lain Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik akibat pelaksanaan kegiatan yang tidak mencapai 100 persen, Dana Bagi Hasil (DBH) yang baru akan masuk pada tahun berjalan, serta sebagian DAK nonfisik dan Dana Desa yang terdampak kebijakan nasional terkait penguatan Koperasi Merah Putih. “Kita harus memastikan bahwa setiap sumber pendapatan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kemajuan daerah,” tambahnya. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 menunjukkan kinerja yang sangat positif dan melampaui target. Dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp490 miliar, realisasi PAD mencapai sekitar Rp530 miliar dan berpotensi meningkat hingga Rp550 miliar setelah proses rekonsiliasi selesai. Berdasarkan capaian yang membanggakan tersebut, Bapenda menetapkan target PAD tahun 2026 sebesar Rp580 miliar, meskipun APBD tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan APBD Perubahan 2025. “Meski APBD 2026 menurun, kami tetap optimistis PAD bisa terus meningkat dengan strategi yang tepat dan kerja keras seluruh tim,” tegasnya.Untuk mendukung pencapaian target tahun 2026, Bapenda akan memprioritaskan tiga fokus utama yaitu perbaikan regulasi perpajakan, pembaruan database pajak secara berkala, serta penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI), khususnya pada aspek penatausahaan pendapatan sebagai tindak lanjut atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah. “Jika pendapatan tercapai dengan baik, maka pengelolaan belanja daerah akan lebih mudah dan perencanaan pembangunan bisa berjalan lebih sinkron untuk kesejahteraan masyarakat Mimika,” pungkasnya. Penulis: BimEditor: GF
14 Jan 2026, 17:35 WIT
Bapenda Mimika Peroleh Tenaga Tersertifikasi Pada Jabatan Strategis dari Lulusan PKN STAN
Papuanewsonline.com, Mimika - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mulai menata barisan tenaga perpajakan dengan lebih profesional, setelah untuk pertama kalinya memiliki tenaga khusus tersertifikasi pada tiga jabatan kunci perpajakan daerah, semuanya lulusan pendidikan resmi Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Sekretaris Bapenda Mimika, Darius Sabon Rain, mengungkapkan bahwa ketiga jabatan strategis tersebut meliputi Pemeriksa Pajak Daerah, Penilai PBB-P2, dan Juru Sita Pajak Daerah. “Di balik angka-angka penerimaan daerah, ada kerja sunyi yang menuntut ketelitian, integritas, dan keahlian khusus. Kini kita siap menghadirkan standar profesionalisme yang lebih tinggi,” ujarnya (13/01/26).Setiap tenaga telah mengikuti dan lulus pendidikan serta pelatihan resmi yang diselenggarakan oleh PKN STAN, dengan masing-masing memiliki fungsi yang jelas dan terukur sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan daerah. Pemeriksa Pajak Daerah bertugas melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak untuk menguji tingkat kepatuhan mereka. “Tugas mereka adalah menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah serta tujuan lain dalam rangka pelaksanaan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah,” jelas Darius. Sementara itu, Penilai PBB-P2 memegang peran penting dalam menentukan besaran pajak melalui penilaian objek pajak. Adapun Juru Sita Pajak Daerah bertindak di garis depan penegakan kewajiban pajak, terutama terhadap wajib pajak yang tidak mengindahkan peringatan.Keberadaan personel tersertifikasi ini akan diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, sebagaimana diatur dalam regulasi bahwa PNS yang menjalankan tugas spesifik perpajakan daerah harus diangkat melalui keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah.Darius memastikan bahwa proses penerbitan SK saat ini tengah berjalan, dan pada tahun 2026 para tenaga tersebut sudah mulai menjalankan tugas serta fungsi sesuai kewenangannya. “Proses pembuatan SK sedang berjalan, dan tahun ini mereka sudah mulai melaksanakan tugas dan fungsinya,” pungkasnya. Langkah ini menandai komitmen Bapenda Mimika dalam memperkuat sistem pengelolaan pajak daerah. “Kita tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan, tetapi juga membangun kepastian hukum, profesionalisme aparatur, dan rasa keadilan bagi seluruh wajib pajak,” tambahnya. Penulis: JidEditor: GF
14 Jan 2026, 17:25 WIT
Wakapolda Maluku Hadiri Pertemuan Kesiapan Pembentukan Pusat Studi & Universitas Kepolisian
Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H mengikuti pertemuan membahas kesiapan pembentukan Pusat Studi dan Universitas Kepolisian, dalam rangka penguatan kualitas sumber daya manusia Polri.Pertemuan dengan Mabes Polri dan Polda Jajaran se Indonesia ini diikuti Wakapolda melalui video conference (vicon) dari ruang vicon lantai 2 Mapolda Maluku, Selasa (13/1/2026).Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo ini dirangkai dengan sosialisasi Program Perkuliahan Online Universitas Indonesia.Wakapolri dalam arahannya menegaskan bahwa pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Universitas Kepolisian merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi keilmuan Polri yang adaptif terhadap dinamika sosial, hukum, dan teknologi. Olehnya itu, perlunya percepatan penjajakan serta tindak lanjut kerja sama dengan perguruan tinggi yang telah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan Polri, agar implementasi program dapat berjalan secara terukur dan berkelanjutan.Wakapolri juga menyoroti pentingnya pelaksanaan sosialisasi yang komprehensif dan berkesinambungan kepada seluruh anggota Polri. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan animo dan kesadaran personel dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik melalui skema perkuliahan tatap muka maupun program pendidikan daring yang telah bekerja sama dengan Universitas Indonesia.Lebih lanjut, Ia mendorong agar Polri di daerah aktif membangun kolaborasi dengan kalangan akademisi serta tokoh masyarakat setempat. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan Pusat Studi Kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan teori dan kebijakan, tetapi juga relevan dengan karakteristik, kebutuhan, serta kearifan lokal di masing-masing wilayah.Terkait hal itu, Polda Maluku menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti arahan pimpinan sebagai bagian dari komitmen mendukung transformasi Polri yang Presisi melalui penguatan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia."Kami Polda Maluku siap untuk menindaklanjuti arahan pimpinan dan mendukung pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Universitas Kepolisian," ungkap Wakapolda.Untuk diketahui, dalam rapat tersebut Wakapolda didampingi Karo SDM, Kabid TIK, Kabag Kerma Biroops, serta para perwira menengah yang mewakili satuan kerja terkait. PNO-12
14 Jan 2026, 13:14 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru