logo-website
Minggu, 09 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Tiga Remaja Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pencurian di Sekolah Yapis Pembangunan V Waena Papuanewsonline.com, Jayapura – 3 remaja laki-laki yang masih berstatus Pelajar masing-masing berinisial MA (16), KM (14) dan PB (14) kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran melakukan tindak pidana Pencurian di Sekolah Yapis Pembangunan V Waena Distrik Heram.Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak saat dikonfirmasi melalui teleponnya, Senin (1/4) siang.Kapolsek menerangkan, berawal saat pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat atau pelapor bernama Bambang, yang melaporkan bahwa pihaknya perwakilan dari SMP Pembangunan V Yapis Waena telah hilang dicuri barang inventaris milik sekolah pada 28 Maret 2024 yang baru diketahui pagi harinya.Adapun barang sekolah yang hilang dicuri berupa 25 unit Laptop merk Acer dan satu unit speaker merk Fahrenheit warna hitam. "Atas peristiwa tersebut pelapor dang membuat laporan polisi selaku pihak sekolah," kata Kapolsek.Merespon laporan yang ada tim opsnal unit reskrim Polsek Heram langsung bertindak cepat lakukan penyelidikan hingga pada Sabtu (30/3) identitas pelaku berhasil diketahui."Saat mengetahui identitas salah satu pelaku yakni MA Alias Angga, tim langsung mendatangi rumahnya dan membawanya ke Mapolsek Heram," ungkap Kapolsek.Setelah dilakukan pemeriksaan awal, MA mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa ia tidak sendiri namun bersama tiga rekannya."Dari hasil pemeriksaan awal terhadap MA, diketahui ada 3 pelaku lainnya yakni KM, PB dan Y. Tim kemudian mendatangi rumah para pelaku dan berhasil membekuk mereka, namun satu diantaranya yakni Y kini masih dalam pencarian," ucap Kapolsek.Untuk kronologis kejadian, awalnya keempat remaja tersebut mengkonsumsi miras di dalam lingkungan sekolah sekitar jam 1 dini hari (28/3), kemudian mereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil barang inventaris sekolah berupa 25 unit Laptop merk Acer dan satu unit speaker merk Fahrenheit."Kini ketiga pelaku bersama barang bukti tengah diamankan di Mapolsek Heram untuk diambil langkah-langkah Kepolisian berupa penyelidikan dan penyidikan, sementara untuk Y rekan mereka kini dalam pencarian oleh tim opsnal Polsek Heram," pungkas Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak. (PNO-12) 02 Apr 2024, 19:18 WIT
Polres Yahukimo Sikapi Kasus Penganiayaan Berat di Jalan Bandara Dekai Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kepolisian Resor Yahukimo tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan berat terhadap seorang warga, Jhonsep Salempang, di Jalan Bandara, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Sabtu (30/03).Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian terjadi sekitar pukul 14.00 WIT ketika korban, yang bekerja sebagai pengantar galon, sedang dalam perjalanan menuju Kota."Pada saat melintas di tempat kejadian perkara, korban diduga dihadang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dan kemudian diserang menggunakan senjata tajam hingga membuatnya terkapar di pinggir jalan," jelasnya.Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M, menambahkan bahwa korban ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dunia. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis."Pada tubuh korban ditemukan beberapa luka akibat serangan senjata tajam, sehingga pihak rumah sakit melakukan tindakan pembersihan dan penjahitan luka," ungkapnya.Heru juga menyebutkan bahwa jenazah korban rencananya akan dikirim pada hari Minggu (31/03) dari Kabupaten Yahukimo ke Toraja dan akan disemayamkan di kampung halamannya.Pihak kepolisian telah memperkuat upaya untuk mengejar pelaku dan mengungkap motif di balik kejadian tragis ini. Masyarakat diminta untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu dalam proses penyelidikan agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. (PNO-12) 01 Apr 2024, 11:42 WIT
Kabid Humas: Bubarkan Bentrok Massa, Polri Terpaksa Tembakkan Gas Air Mata Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menjelaskan terkait dengan penanganan bentrokan antar warga yang terjadi di kawasan pertigaan Air Besar, Negeri Batu Merah, Kota Ambon, Kamis (28/3/2024) dini hari lalu.Kala itu, aparat kepolisian terpaksa harus melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan kedua belah pihak bertikai yang sudah terlihat sangat brutal. Belakangan, baru diketahui gas air mata yang dilepas asapnya juga membawa dampak ke anak balita yang ada di sekitar kejadian.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, menjelaskan, tembakan gas air mata di daerah pemukiman warga sudah diperhitungkan secara matang sesuai SOP yang telah ditetapkan. Aparat juga sudah menghitung-hitung dampak yang akan terjadi.Namun, lanjut dia, tembakan gas air mata terpaksa dilepas untuk mencegah dampak yang lebih besar terjadi, seperti korban jiwa, atau kerugian materi seperti pembakaran rumah masyarakat di lokasi bentrok tersebut."Jadi sebelum gas air mata dilepas, itu sudah diperhitungkan secara matang dan sesuai prosedur oleh aparat kepolisian. Apalagi di waktu malam hari. Tujuannya untuk mencegah dampak yang lebih besar terjadi, sepertinya jatuhnya korban mati, dan juga pembakaran rumah warga," ungkap Kombes Rum di Ambon, Sabtu (30/3/2024).Bentrokan terjadi antara kelompok warga di kawasan RT 05 dengan RT 06/RW 017. Perkara ini berawal dari aksi saling pukul sarung antar anak remaja hingga meluas menjadi baku lempar batu antara warga, kejadian ini kali kedua terjadi, padahal Polri melalui bhabinkamtibmas telah berulang kali melakukan kegiatan pendekatan warga agar ikut menjaga anak2nya untuk tidak berkeliaran dan melakukan hal hal yang negatif apalagi kejadian tersebut saat mendekati jam sahur di bulan ramadhan ini.Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang mendapat informasi tersebut kemudian mendatangi Tempat Kejadia Perkara (TKP) sekira pukul 02.00 WIT dan melakukan himbaun dan upaya pembubaran massa.Namun kedua pihak tidak mematuhi perintah aparat keamanan tersebut bahkan censerung semakin brutal dan membahayakan keselamatan umum.Menurut Kombes Rum, aparat terpaksa melepaskan gas air mata setelah semua langkah pencegahan, komunikasi dan penghalauan massa yang telah dilakukan namun masih tetap tidak bisa dikendalikan. Olehnya itu, demi keselamatan umum dan tidak terjadinya jatuh korban jiwa atau kerugian materi masyarakat dan meluasnya bentrok tersebut, maka Polri terpaksa harus menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa yang bentrok."Saat disuruh bubar, masa kedua pihak tidak menghiraukan. Mereka masih terus melakukan saling serang dengan batu hingga senjata tajam. Akhirnya aparat terpaksa melepas tembakan gas air mata. Dan apabila ada yang terkena dampak maka Bidang Kesehatan Polri akan melakukan penanganan dan perawatan sesuai protokol dan aturan yang berlaku," jelasnya.Upaya aparat dengan melepaskan tembakan gas air mata membuahkan hasil. Kedua belah pihak langsung membubarkan diri. Bentrokan pun dapat diredam. Ini memang pilihan sulit tapi harus dilakukan untuk membubarkan massa, bila tidak diambil langkah tegas, nanti kalo ada korban jiwa atau kerugian materi masyarakat, Polri disalahkan kembali karena tidak cepat dan mengambil langkah tegas dalam mengendalikan tawuran antar warga tersebut."Belakang baru diketahui, kalau ada seorang anak balita yang juga ikut terdampak asap gas air mata," ungkapnya.Pasca kejadian itu, Kapolresta Ambon, Kombes Pol Driyano Ibrahim juga sudah menemui keluarga korban. "Kapolresta juga sudah mendatangi keluarga bayi yang terdampak dan menyampaikan permohonan maaf serta Polri pasti akan memberikan perawatan kesehatan masyarakat yang terdampak akibat kejadian tersebut," jelasnya.Dijelaskan, Korban terdampak gas air mata sudah mendapatkan pengecekan media oleh tim kedokteran Polda Maluku. "Saat ini kondisi balita yang tersampak sudah semakin membaik," ungkapnya.Selain bertemu orang tua korban, aparat Polresta Ambon juga sudah melakukan pertemuan dengan kedua pihak bertikai dan menghimbau untuk semua menjaga kesucian bulan ramadhan dan tidak terjadi lagi tawuran antar warga dan akan memproses hukum kepada pelaku yang nanti ditangkap karena kejadian tersebut."Kami menghimbau warga agar punya kesadaran untuk menjaga remaja dan pemudanya sehingga tidak melakukan tawuran dan menjaga kerukunan di wilayahnya. Karena dampaknya bukan saja kepada pihak yang bertikai tapi seluruh masyarakat di wilayah itu," pintanya.Kabid Humas juga menyesalkan pemberitaan dari media Ameks Online yang hanya ditulis berdasarkan video tiktok tanpa turun di lapangan. Bahkan, wartawannya juga tidak melakukan konfirmasi kepada aparat kepolisian, sehingga pemberitaannya terkesan hanya ingin mencari-cari kesalahan polisi."Kami sangat menyayangkan pemberitaan ameks online yang pemberitaannya melihat tindakan Polri hanya sepihak dan tidak obyektif di lapangan dan seolah olah tindakan tersebut dilihat dari sisi dampaknya saja.Mereka hanya memberitakan yang negatif saja, sementara hasil positifnya dengan tindakan tegas Polri tersebut yaitu bentrokan dapat diredam, tidak ada korban jiwa dan materi tidak pernah ditulis beritanya, "katanya.Media dan wartawan seharusnya obyektif dan ikut memberikan pencerahan ke masyarakat untuk jangan terjadi lagi tawuran dan bentrokan seperti itu yang sangat merugikan dan membahayakan jiwa masyarakat serta membuat citra jelek saja bagi kota Ambon. (PNO-12) 30 Mar 2024, 19:43 WIT
Aparat Gabungan TNI-Polri Di Kabupaten Puncak Jaya Rutin Gelar Patroli Dialogis Papuanewsonline.com, Puncak Jaya - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat ataupun Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di Bulan Ramadhan 1445 H, Aparat Gabungan TNI-Polri di Kab. Puncak Jaya rutin menggelar kegiatan patroli dialogis diseputaran Kota Mulia dan sekitarnya, Rabu (27/03/2024).Pada pelaksanaan kegiatan patroli gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Puncak Jaya Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom dan diikuti kurang lebih 120 personel gabungan yang terdiri dari Anggota Polres Puncak Jaya, Kodim 1714/PJ, Satgas Yonif Raider 115/ML, Satgas Yonif Raider 753/AVT dengan menggunakan 8 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda enam.Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom saat dikonfirmasi mengatakan bahwa menyikapi perkembangan situasi akhir-akhir ini yang terjadi di seputaran Kota Mulia, kami bersama rekan-rekan dari TNI kembali menggelar kegiatan patroli dialogis guna menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif terutamanya di Bulan Ramadhan 1445 H ini.Lebih lanjut pria yang disapa Kompol Hari juga mengatakan untuk sasaran kegiatan patroli ini personel menyentuh warga masyarakat yang memiliki kebiasaan membawa senjata tajam untuk terus mengingatkan agar tidak lagi membawa sajam serta bersama-sama dengan menjaga kondusifitas keamanan yang ada."Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Puncak Jaya untuk menjaga kondusifitas keamanan yang ada, jangan ada lagi yang membawa sajam dan sejenisnya karena itu dapat memicu terjadinya sesuatu hal yang tidak kita inginkan bersama dan apabila terjadi gangguan Kamtibmas segera laporkan kepada kami,” tutup Kabag Ops. PNO-11 28 Mar 2024, 21:51 WIT
Bulan Puasa, Miras Dan Curanmor Tetap Jadi Target Kepolisian Papuanewsonline.com, Jayapura – Selama momen bulan puasa kali ini, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si berikan atensi Peredaran Miras dan Pencegahan Tindak Pidana Curanmor.Hal tersebut diterangkannya via telepon selulernya saat diwawancarai, Rabu (27/3) siang.Kapolresta mengatakan, Swiping miras terus dilakukannya melalui Sat Narkoba, terutama untuk peredaran miras pabrikan yang dijual tidak sesuai tempatnya atau secara ilegal."Selain itu, Miras oplosan juga menjadi target kami, karena miras merupakan sebagian besar pemicu terjadinya kecelakaan bahkan tindak pidana di Kota Jayapura," kata Kapolresta.Lebih lanjut terang Kapolresta, angka lalulintas selama bulan puasa ini yang dilatar belakangi miras menurun jika dibandingkan dengan sebelum puasa."Sementara untuk potensi gangguan Kamtibmas yang masih harus diantisipasi yakni Curanmor, masih tinggi angkanya jika di evaluasi. Saya sudah sampaikan ke jajaran untuk tingkatkan pengawasan serta razia terutama pada jam rawan atau jam kecil," ujarnya.Kapolresta KBP Victor Mackbon juga mengatakan, saat mudik lebaran nanti untuk potensi gangguan Kamtibmasnya yakni pencurian, dimana rumah ditinggal mudik oleh pemiliknya dan atau kebakaran akibat pemilik lupa mematikan kompor."Tetap jaga kondufitas Kamtibmas di Kota Jayapura untuk kepentingan dan kenyamanan kita semua, tetap bersinergi dan solid bersama aparat keamanan baik Polri maupun TNI, bila terjadi gangguan Kamtibmas segera hubungi call center Kepolisian yang ada," pungkas Kapolresta. (PNO-12) 28 Mar 2024, 13:21 WIT
Kabid Humas Jelaskan Kronologis Penyerahan Ketiga Terduga KKB ke Polres Puncak Papuanewsonline.com, Puncak – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menjelaskan kronologis penyerahan 3 orang yang diduga sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh Pers TNI YR 300 BJW ke Polres Puncak pada Sabtu, 3 Februari 2024, setelah terjadi kontak tembak di Kampung Eromaga, Distrik Omukia.Menurut Kabid Humas, ketiga terduga tersebut, yakni DK, WM, dan AM, diamankan di dua lokasi berbeda pasca kontak tembak antara TNI-Polri dengan KKB."Saat diserahkan, salah satu terduga yakni WM dalam kondisi tidak sadarkan diri sehingga ketiganya dibawa menuju Rumah Sakit Ilaga untuk dilakukan pengecekan kesehatan," jelasnya.Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia, S.Sos, menambahkan bahwa selain penangkapan, aparat juga menyita barang bukti berupa 1 pucuk Senjata Api Jenis Mouzer beserta 18 Butir Amunisi, yang masih diamankan oleh Pers YR 300 BJW."Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, WM dinyatakan meninggal dunia. WM merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penyerangan terhadap Pekerja Proyek Pembangunan Puskesmas Omukia pada bulan Oktober 2023, dan juga terlibat dalam kasus Pembakaran SMA Negeri 1 Ilaga," ungkapnya.Kompol I Nyoman menyebutkan bahwa DK dan AM hanya menjalani pemeriksaan keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Puncak selama 2 hari, namun tidak ditahan karena kurangnya bukti. Keduanya kemudian diserahkan kembali kepada keluarga mereka. (PNO-12) 27 Mar 2024, 20:47 WIT
Tim Resmob Numbay Kembalikan Motor Rental Yang Hilang Kepada Pemiliknya Papuanewsonline.com, Jayapura – Tim Resmob Numbay kembalikan satu motor yang hilang kepada pemiliknya bertempat di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (25/03) malam.Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus Ferinando Pombos, S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.Kasat Reskrim menerangkan, pihaknya melalui Tim Resmob Numbay telah mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang hilang beberapa waktu lalu.Menurut keterangan dari korban atas nama Badaria warga BTN Puskopad Sentani motor tersebut merupakan motor rental/sewaan milik korban yang hilang pada saat dipakai penyewa motor tersebut di Perumnas ll Waena."Motor tersebut kemudian ditemukan oleh Tim pada saat mendapat informasi dari masyarakat yang mana motor tersebut terparkir dalam keadaan rumah kunci tertutup namun stang motor tidak dikunci di seputaran Argapura," ujar Kasat Reskrim.Lanjut Kompol Pombos menerangkan, motor tersebut kemudian diamankan oleh Tim ke Mapolresta Jayapura Kota."Motor tersebut memiliki GPS yang telah dipasangkan pada motor tersebut yang mana korban/pemilik motor tersebut mengetahui keberadaan motor miliknya di Polresta Jayapura Kota yang kemudian datang dengan membawa surat kelengkapan kendaraan miliknya," jelas Kompol Pombos.Tim pun mengembalikan motor tersebut kepada pemiliknya dengan menghimbau agar lebih teliti dan hati-hati untuk menjaga ataupun menyewakan motor kepada orang lain. (PNO-12) 27 Mar 2024, 18:26 WIT
Polisi Selidiki Kebakaran di Hamadi yang Menelan Satu Korban Jiwa Papuanewsonline.com, Jayapura - Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Jayapura Selatan melakukan selidiki penyebab terjadinya kebakaran di Pertigaan Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (23/3) pagi.Kebakaran yang terjadi menghanguskan satu unit rumah pribadi milik Fredi Simanjuntak dan 11 rumah kos-kosan kepunyaan H. Ahmad Kamal, hingga memakan korban jiwa seorang pria paruh baya bernama Sutrisno (50) yang kesehariannya berprofesi sebagai Pedagang Cilok.Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran yang menelan korban jiwa tersebut.Kompol Agus menerangkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pemicu terjadinya kebakaran, sementara dari keterangan awal para saksi di lokasi kejadian, api diduga berasal dari kamar milik korban Sutrisno."Jadi, awalnya saksi bernama Sunarman mendengar suara korban berteriak, lalu ia keluar rumahnya dan melihat api dari depan rumah kos korban, selanjutnya saksi sempat memanggil korban namun tidak direspon hingga ia meminta pertolongan kepada warga setempat," ungkap Kasat.Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim, api merambat begitu cepat hingga membakar bangunan lainnya karena sebagian besar bahan bangunan terbuat dari kayu walau warga setempat berupaya untuk memadamkannya.Petugas gabungan dari masing-masing Instansi langsung merespon kejadian tersebut di lokasi kejadian."Api baru dapat dipadamkan selang satu setengah jam kemudian dengan bantuan mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura, AWC Polresta Jayapura Kota, sementara untuk jasad korban juga langsung dievakuasi oleh petugas gabungan yang ada di TKP," kata KasatKasat Reskrim juga menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan bersama Polsek Jayapura Selatan dengan dibantu oleh Tim dari Bid Labfor Polda Papua untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut. "Sudah kami lakukan Olah TKP, selanjutnya bersama Bid Labfor Polda Papua kiranya kami dapat mengungkap penyebab terjadinya peristiwa kebakaran maut ini," pungkasnya. PNO-11 24 Mar 2024, 20:16 WIT
Polisi Tangani Pertikaian Antar Dua Kelompok Masyarakat di Nduga Papuanewsonline.com, Nduga – Kepolisian Resor Nduga menangani kasus pertikaian lanjutan dua kelompok masyarakat di Kabupaten Nduga sebagai buntut dari kesepakatan pembagian hak suara sistem Noken. Peristiwa itu terjadi di seputaran kota Kenyam, Sabtu (23/03) sekitar pukul 15.25 wit.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. menjelaskan pertikaian antara kedua kelompok tersebut berawal dari kedua kelompok masyarakat yang diketahui melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Nduga, Ikabus Gwijangge dengan Kepala Distrik Geselema, Lenanus Wandikbo yang sebelumnya terjadi pada Kamis (15/02) dan Jumat (16/02) serta pada Senin (04/03).“Bentrok tersebut kembali terjadi karena masalah pembagian suara yang belum terselesaikan,” ucap Kabid Humas, Sabtu (23/04) malam.Sementara itu, Kapolres Nduga AKBP V.J. Parapaga, S.I.K mengatakan bahwa pihaknya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakan gas air mata ke arah dua kelompok tersebut dan mengimbau untuk segera membubarkan diri.“Konflik ini hanya melibatkan Distrik Geselema dan antara keluarga sendiri (pertalian darah) kekerabatan, antara kedua Kelompok masyarakat,” ucap Kapolres.Kapolres juga menyampaikan, pasca terjadinya pertikaian personel gabungan terus melakukan patroli di sekitaran lokasi kejadian mengantisipasi bentrokan susulan. Pihak Kepolisian juga telah melakukan pendekatan kepada para tokoh-tokoh di Nduga untuk membantu meredam kedua kelompok tersebut.“Situasi saat ini terpantau aman dan kondusif, hal ini tak lepas dari kerjasama dan sinergitas bersama untuk menjaga situasi tersebut tetap terjaga dengan baik,” beber Kapolres.Kapolres Nduga berharap situasi yang kondusif ini dapat terjaga dan stabil sehingga aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan baik dengan normal. Pihak keamanan akan terus berupaya menjalin komunikasi bersama kedua kubu yang bertikai.“Sehingga kedepannya komunikasi yang telah dibangun dapat membuahkan hasil baik sehingga kedua kelompok massa dapat bertemu untuk musyawarah dan melakukan perdamaian serta tidak ada korban jiwa dalam pertikaian tersebut,” ungkapnya.“Kami juga terus memberikan himbauan agar kedepannya masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin memecah perdamaian yang telah kami upayakan tersebut, mari berdamai demi kesejahteraan masyarakat kita semua," tambahnya. (PNO-12) 24 Mar 2024, 20:15 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT