Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Menangkap DPO KKB Orang Kepercayaan Egianus Kogoya
Papuanewsonline.com, Nduga - Tim Gabungan TNI-Polri dari Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap dan mengamankan DPO Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga, Rife Kerebea, alias Erik, alias Trisna Telenggen, di Kabupaten Nduga, Papua Tengah, pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Penangkapan ini terjadi pada pukul 04.30 WIT.Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa Rife Kerebea adalah anggota KKB Nduga yang dipimpin oleh Egianus Kogoya dan terlibat dalam berbagai aksi kriminal di Kabupaten Yahukimo dan Nduga.“DPO KKB Nduga Rife Kerebea Alias Erik Alias Trisna Telenggen, merupakan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya dan terlibat dalam sejumlah aksi kriminal yang terjadi di Kabupaten Yahukimo dan juga Kabupaten Nduga,” tutur Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menambahkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/47/X/2023/SPKT/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA, tanggal 16 Oktober 2023, tentang pembunuhan masyarakat pendulang emas di Kali EI, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, serta Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/30/XI/2023/Reskrim, tanggal 08 November 2023.“DPO KKB Nduga Rife Kerebea Alias Erick Alias Trisna Telenggen kami tangkap berdasarkan laporan polisi yang telah terbit dan juga daftar pencarian orang (DPO),” terang Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno.Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Gabungan TNI-Polri dari Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil mengetahui keberadaan DPO KKB tersebut di Kabupaten Nduga. Tim bergerak cepat pada pagi buta dan berhasil menangkap Rife Kerebea serta membawanya ke Posko Ops Damai Cartenz-2024 di Polres Nduga untuk pemeriksaan lebih lanjut.Identitas dari Rife Kerebea diungkap oleh Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno sebagai berikut: lahir di Kenyam pada 25 Desember 1998, suku Nduga, beragama Kristen, dan *bekerja sebagai Bamuskam Desa Sagapu I Distrik Krepkuri, Kabupaten Nduga* dan bertempat tinggal di Jalan Baru Timika, Gudang Farmasi Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga.Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno juga menjelaskan keterlibatan Rife Kerebea dalam beberapa aksi kriminal, termasuk:1. Pembunuhan masyarakat pendulang emas di Kali EI, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada 16 Oktober 2023.2. Pencurian senjata api anggota Brimob di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, pada 18 Juni 2022, dengan peran sebagai penghubung antara pelaku dan KKB Egianus Kogoya.3. Rentetan aksi pembunuhan di Kampung Nogolait, Kabupaten Nduga, pada 16 Juli 2022.4. Penembakan pesawat di Kali Brasa, Kabupaten Yahukimo, pada 16 dan 17 Februari 2024.“KKB Nduga Rife Kerebea Alias Erick Alias Trisna Telenggen juga mempunyai peran penting dalam kelompok KKB Kodap III Ndugama yang dipimpin Egianus Kogoya,” tambah Kasatgas Humas.Menurut Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, KKB Rife Kerebea pernah tergabung dalam KKB pimpinan Egianus Kogoya dan bermarkas di area Kampung Alguru di Distrik Krepkuri, Kabupaten Nduga. Ia bertugas memantau pergerakan aparat TNI-Polri serta membantu mendistribusikan logistik ke markas dan pos-pos pantau KKB, serta sering memberikan saran kepada kelompok KKB.Satgas Ops Damai Cartenz-2024 menegaskan akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB yang melakukan gangguan keamanan di wilayah hukum Polda Papua, agar para pelaku kriminal dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (PNO-12)
19 Agu 2024, 14:27 WIT
Polres Mappi Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal
Papuanewsonline.com, Mappi – Jelang Pilkada 2024, Polres Mappi melaksanakan pemusnahan sebanyak 372 botol miras yang sebelumnya telah diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Mappi pada saat Operasi Mantap Praja Cartenz 2024, Kamis (15/08/2024).Kegiatan yang tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Mappi dan dihadiri oleh Kapolres Mappi, AKBP Yustinus S. Kadang S. Kadang S.Sos., M.Si, Wakapolres Mappi Kompol Klemens Titirlolobi, SH, Asisten II Bidang Pembangunan Setda Mappi Ir. Vincentius Jamlean, Kepala Sat Pol PP Mappi Septianus Woniana, S.STP, S.Sos, Para Toga, Todat, Tomas, Toper dan Topem Kabupaten Mappi.Dalam kesempatannya, Kapolres Mappi mengatakan bahwa pemusnahan miras yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk keseriusan Polres Mappi dalam rangka memberantas miras. Seperti diketahui bahwa gangguan Kamtibmas yang sering terjadi di wilayah Mappi pada umumnya dampak dari miras."Untuk mengantisipasi peredaran miras di wilayah Mappi kami telah lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan sehingga hari ini kita lakukan kegiatan pemusnaan hasil pengungkapan dari Satuan Narkoba dan Reskrim,” ucap Kapolres.Kapolres menerangkan bahwa miras yang dimusnahkan hari ini merupakan miras pabrikan yang telah melalui uji kelayakan dari departemen kesehatan dam belum ada Perda tentang pengawasan Miras sehingga belum ada dasar dilakukan tindakan hukum bagi pelaku seperti yang kita terapkan kepada minuman lokal yang belum melalui uji kelayakan."Mudah-mudahan kedepannya ada Perda sehingga kami bisa mengambil tindakan hukum kepada penjual miras pabrikan,” tuturnya.Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Polres Mappi dalam pelaksanaan tugas untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif."Terimaksih kepada pemerintah Daerah, para tokoh dan seluruh masyarakat yang telah membantu kami dalam memberantas miras,” pungkas AKBP Yustinus.Sementara itu, Pj. Bupati Mappi yang diwakili oleh Asisten II Ir. Vincentius Jamlean mengatakan dalam menghadapi momen Pilkada nanti sangat diperlukan situasi Kamtibmas yang aman dan damai sehingga pelaksanaan itu dapat berjalan dengan baik.Ia juga menyampaikan terimaksih kepada Polri dalam hal ini Polres Mappi yang telah bekerja keras sehingga mengungkap peredaran miras sehingga pada saat ini akan dilaksanakan pemusnahannya."Mudah-mudahan kerja keras Polres Mappi ini tetap berlangsung sehingga situasi dalam rangka menghadapi Pilkada yang rencananya pada 27 November 2024 ini suasana tetap aman, damai, kondusif dalam pilkada nantinya. Tentunya ini merupakan harapan kita bersama,” tutupnya. (PNO-12)
16 Agu 2024, 18:57 WIT
Respon Cepat Polres Jayapura Terhadap Pelaku Pencurian
Papauanewsonline com, Jayapura – Polres Jayapura saat ini berhasil menangkap pelaku Pelaku Pencurian 1 Unit AC yang berada di ruangan Covid RSUD Yowari, Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.Peristiwa ini terjadi pada Rabu (14/08/2024), dan aksi penangkapan tersebut didasari UURI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan LP/B/555/VIII/2024/SPKT/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi telah membenarkan aksi penangkapan pelaku pencurian tersebut."Pada hari Rabu 14 Agustus 2024, Teamsus Polres Jayapura menerima informasi dari Security RSUD Yowari bahwa adanya pelaku pencurian Ac yang saat ini sedang diamankan.,” ucap Kabid Humas Polda Papua. Dan ditempat terpisah Kapolres Jayapura, AKBP Umar Natsekay S.I.K., menyampaikan bahwa ketika Team bergerak menuju Lokasi pelaporan dan setibanya langsung mengamankan pelaku beserta Barang bukti kemudian membawanya menuju Polres Jayapura guna dilakukan pemeriksaan Lanjut.“Saat ini Pihak Kepolisian telah mengamankan pelaku yang berinisial MB (pelaku pencurian 1 Unit AC) milik Ruangan Covid-19 RSUD Yowari Doyo Baru Kabupaten Jayapura, dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kapolres Jayapura.Adapun barang bukti lain berupa 1 (satu) Buah Kunci Pembuka Baut, 1 (satu) Buah Limit, serta 1 (satu) Bilah Pisau Daging.“Selanjutnya pelaku akan diproses hukum sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres Jayapura. (PNO-12)
15 Agu 2024, 16:03 WIT
Satgas Yonif 122/TS Gagalkan Jaringan Pengedar Ganja di Perbatasan RI-PNG
Papuanewsonline.com, Keerom - Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG Satgas Yonif 122/TS Pos Waris kipur D melaksanakan patroli gabungan bersama bea cukai Jayapura dan kembali berhasil menemukan narkoba jenis ganja Kering sebanyak 1000 Gram di jalan tikus dekat pinggir sungai yang menghubungkan perbatasan RI-RI-PNG, tepatnya di kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua,(15/08/2024).Patroli gabungan merupakan salah satu tugas pokok satgas pamtas dalam berkolaborasi dengan instansi terkait, dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG Sektor Utara.Adapun pelaksanaan patroli gabungan tersebut bersama Kepala Bea Cukai dan personel Pos Waris tiba di Gapura PLBN Tradisional dan melaksanakan kegiatan pemantauan dan berkomunikasi dengan masyarakat PNG yang melintasi gapura PLBN, hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi, S,Hub.Int. pada saat diwawancarai.Lanjut Dansatgas menerangkan, "Kegiatan patroli di pimpin langsung oleh Danpos Waris, Letda Inf Hasan Basri Sipahutar, dengan mendapat informasi dari jaring masyarakat PNG bahwa di jalan tikus dekat sungai, sering masyarakat pada siang hari membawa barang barang ilegal dan tidak melintasi dari gapura PLBN, berkordinasi dengan Kasi Intel Bea Cukai Jayapura Dicky Firdiansyah untuk bersama-sama melakukan pengecekan dan patroli bersama ke jalan tikus tersebut sekaligus memonitoring situasi dan keadaan jalur lintas batas."Pada saat pelaksanaan patroli berlangsung ada 2 orang pemuda (OTK) jarak kurang lebih 150 meter ingin melintasi jalan tempat tim patroli istirahat, namun mereka begitu terkejut lihat kami, pemuda itu lari dan kamipun spontan melaksanakan pengejaran namun pemuda tersebut dapat lolos masuk hutan wilayah PNG, dan melihat salah satu pemuda membuang karung kecil barang bawaannya yang dibawa ke dalam rimbunan rumput, tim patroli langsung melaksanakan pembersihan menuju barang yang dibuang untuk mencari barang karung tersebut, dengan hasil ditemukan karung kecil berwarna putih yang sudah kotor dan beberapa bungkusan yang berserakan, kemudian kami melakukan pemeriksaan isi karung dengan membongkar isi dalam karung tersebut dengan hasil narkoba jenis ganja kering yang sudah terbungkus rapih dengan kemasan beberapa plastik narkoba jenis ganja tersebut dengan melakukan penimbangan jumlahnya sebanyak 1000 Gram dengan sebanyak 29 bungkus pelastik". Terang Dansatgas.Setelah melaksanakan penyisiran dan mendapatkan hasil, tim patroli kembali dan melaporkan hasil kepada komando atas, sekaligus penyerahan barang bukti ke bea cukai untuk dibawa ke kantor bea cukai Jayapura guna pelaporan lebih lanjut dalam kasus pelintas batas. (PNO-12)
15 Agu 2024, 14:12 WIT
Pimpinan KKB Perek Jelas Kogoya Diduga Sebagai Pelaku Pembunuhan Pilot Glen di Distrik Alama
Papuanewsonline.com, Mimika - Pada Senin, 5 Agustus 2024, tepatnya di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, telah terjadi tindakan brutal yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Mereka menyandera dan menembak mati pilot helikopter PT. Intan Angkasa Air Service, Mr. Glen Malcolm Conning, yang berkebangsaan Selandia Baru. Tidak hanya itu, KKB juga mencoba membakar helikopter jenis IWN, MD.500 ER PK, yang mengakibatkan kerusakan total pada helikopter tersebut.Merespon tindakan brutal KKB tersebut, satgas Ops Damai Cartenz-2024, diterjukan ke Distrik Alama dan telah melakukan olah TKP selama 2 hari yaitu, Selasa 6 Agustus dan Rabu 7 Agustus 2024.Tidak hanya olah TKP yang dilakukan, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 juga telah melakukan pengejaran terhadap KKB pelaku pembunuh pilot Glen dan penyisiran di Distrik Alama dengan hasil ditemukan sebuah rumah kosong yang berada di ujung bandara. Diduga rumah kosong inilah yang digunakan KKB Perintakola Lokbere Alias Malas Lokbere Alias Malas Gwijangge untuk tinggal di Distrik Alama selama 1 minggu terakhir. Perlu diketahui bahwa berdasarkan keterangan masyarakat sekitar bahwa rumah kosong tersebut merupakan bekas koperasi yang sudah tidak digunakan lagi.Hal ini diperkuat bahwa ditemukan di dinding rumah terdapat gambar-gambar senjata, gambar bendera papua merdeka dan dokumen KKB lainnya.Berdasarkan hasil olah TKP tersebut, maka Satgas Ops Damai Cartenz-2024 menduga kuat bahwa penyanderaan dan penembakan yang mengakibatkan pilot Glen meninggal dunia adalah KKB Perek Jelas Kogoya.Kepala Operasi Damai Cartenz -2024, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengungkapkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maka diduga kuat, pelaku penyanderaan dan pembunuh pilot Glen adalah KKB Perek Jelas Kogoya. KKB Perek Jelas Kogoya ini, bermarkas di Yuguru Kabupaten Nduga dan Diduga memiliki 5 orang KKB dalam kelompok ini Sebagai Pembunuh Pilot Glen yaitu, 1. Perintakola Lokbere alias Malas Gwijangge, (20 thn) beralamat di kampung Geselma Kab. Nduga,2. Jeri Wandikbo, (50 thn) beralamat di kampung Geselma Kab. Nduga,3. Irisim Gwijangge, (20 thn) beralamat di kampung Geselma Kab. Nduga,4. Jaka Gwijangge, (15 thn) beralamat di kampung Geselma Kab. Nduga, dan 5. Analuk Amisim, (36 thn) beralamat di kampung Geselma Kab. Nduga."Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi di Distrik Alama, kami telah memperoleh identitas KKB Diduga pelaku pembunuhan terhadap Pilot Glen yaitu KKB Perek Jelas Kogoya dan memilki 5 orang KKB dalam kelompok tersebut yakni Perintakola Lokbere Alias Malas Lokbere Alias Malas Gwijangge dan Kawan-kawannya" jelas Kaops.Kasatgas Humas Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, Dalam keterangannya mengatakan, olah TKP, pengumpulan barang bukti dan alat bukti juga pemeriksaan saksi telah selesai dilakukan."Ya benar, kami telah selesai melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti dan alat bukti, serta pemeriksaan seluruh saksi." Ujar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno.Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno melanjutkan, Berdasarkan hasil penyelidikan maka identitas pelaku sudah dapat kami ketahui yaitu, Perintakola Lokbere Alias Malas Lokbere Alias Malas Gwijangge, Jeri Wandikbo, Irisim Gwijangge, Jaka Gwijangge dan Analuk Amisim. KKB ini terdiri dari 5 orang dan diduga mereka berasal dari KKB pimpinan Perek Jelas Kogoya yang bermarkas di Yuguru Kabupaten Nduga.” Terduga pelaku tersebut telah kami terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan selanjutnya kami akan melakukan upaya penyidikan dan penegakan hukum" jelas Bayu.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, menambahkan, Terduga Pelaku Penyanderaan dan Pembunuhan Pilot Glen ini dikenakan Penerapan pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1, subsider Pasal 365 Ayat (3), subsider Pasal 170 KUHP Ayat (2) ke 3, subsider Pasal 170 KUHP Ayat (2) ke 3, subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP, Yaitu, Kejahatan terhadap jiwa orang dan turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum dan atau pencurian dan atau kejahatan terhadap ketertiban umum dan atau Penganiayaan, dengan ancaman Hukuman sesuai Pasal 365 Ayat (3), hukuman maksimal 12 tahun, Pasal 170 Ayat (2) ke-3, hukuman maksimal 12 tahun dan Pasal 351 Ayat (3), hukuman maksimal 7 tahun. (PNO-12)
14 Agu 2024, 21:56 WIT
Tiba di Timika, Jenazah Korban Penembakan KKB Akan Diterbangkan Ke Kampung Halaman
Papuanewsonline.com, Timika – Jenazah Raimon Gustam Kailimang, korban penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya, tiba di Timika, Papua, pada hari Rabu pagi, 14 Agustus 2024, pukul 09.45 WIT. Jenazah korban diterbangkan dari Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, setelah ditembak oleh KKB Intan Jaya mengakibatkan Korban kehilangan nyawanya.Serangan tersebut terjadi pada Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 14.55 WIT, ketika bunyi tembakan terdengar dari arah Kampung Wandoga setelah personil Pasasgat menerbangkan drone untuk memantau area tersebut. Dari pantauan drone, terlihat seorang korban tergeletak di area bawah sungai Wabu. Korban yang diidentifikasi sebagai Raimon Gustam Kailimang, seorang pekerja proyek TJP (Tigi Jaya Permai) dan berasal dari suku Makassar, ditemukan mengalami luka serius. Luka-luka tersebut meliputi tembakan di bagian kepala yang menembus dari telinga kiri ke telinga kanan, tembakan di lengan kanan, serta tembakan di dada kanan, yang semuanya mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.Pada Rabu, 14 Agustus 2024, jenazah korban tiba di Timika, Papua, tepatnya di Bandara UPBU Mozes Kilangin, pukul 09.45 WIT. Kedatangan jenazah disambut oleh kerabat dan keluarganya yang kemudian mengurus proses penggantian peti jenazah di RSUD Mimika.Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2024, membenarkan kedatangan jenazah tersebut. "Jenazah korban tiba hari ini Rabu 14 Agustus 2024, pukul 09.45 WIT di Bandar Udara UPBU Mozes Kilangin Timika dan disambut oleh kerabatnya. Kemudian, jenazah dibawa ke RSUD Mimika untuk penggantian peti jenazah. Setelah itu, Jenazah akan diterbangkan ke kampung halamannya di Manado dengan menggunakan pesawat Batik Air pukul 14.00 WIT," ujarnya.Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Raimon Gustam Kailimang. "Kami dari Satgas Ops Damai Cartenz-2024 turut berduka cita atas meninggalnya Raimon Gustam Kailimang yang menjadi korban penembakan KKB di Intan Jaya. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini. Kami juga terus berupaya untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Papua, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," tutup Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno. (PNO-12)
14 Agu 2024, 21:38 WIT
Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Berhasil Amankan Seorang Pelaku Jambret di Entrop
Papuanewsonline.com, Jayapura – Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Papua yang dipimpin langsung oleh Panit subbid III Ipda Iqbal Rastra Dewangga, S.Tr.K berhasil mengamankan satu orang pelaku beinisial C di Sekitaran wilayah Entrop, Kota Jayapura saat akan melakukan aksinya.Saat ditemui Panit subbid III Ipda Iqbal Rastra Dewangga, S.Tr.K menjelaskan bahwa penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan polisi korban dan juga rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan aksinya."Kami melakukan penangkapan salah satu pelaku Jambret berinisial C berdasarkan laporan Polisi yang telah dibuat korban dan juga hasil rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan aksi jambret tepatnya di depan Gapura Walikota," ucap Panit subbid IIIPanit subbid III Ipda Iqbal Rastra Dewangga, S.Tr.K menambahkan dari tangan pelaku berhasil diamankan berupa 2 unit HP yakni 1 buah Hp merek Iphone 12 Promax dan 1 unit HP Android Samsung A12 dimana barang bukti tersebut rencananya akan di jual kepada salah satu teman pelaku yang masih dalam proses penyelidikan."Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan 2 unit HP yakni 1 buah Hp merek Iphone 12 Promax dan 1 unit HP Android Samsung A12 yang memang benar milik dari Korban, dimana rencananya HP tersebut akan dijual ke teman pelaku yang masih kami lakukan penyelidikan, dan juga pengejaran," Tutur Panit subbid IIISaat ini pelaku telah diamankan di Mapolda Papua guna dilakukan proses lebih lanjut untuk mengungkap sindikat ataupun para pelaku lain yang terlibat dalam aksi jambret tersebut. (PNO-12)
14 Agu 2024, 21:29 WIT
KKB Lagi-Lagi Bunuh Masyarakat Sipil di Sugapa Intan Jaya
Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Pada Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 14.55 WIT, di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, terjadi penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Bunyi tembakan terdengar dari arah Kampung Wandoga setelah personil Pasasgat menerbangkan drone untuk memantau area. Dari pantauan drone tersebut, terlihat satu korban tergeletak di area bawah sungai Wabu. Korban yang diidentifikasi bernama Raimon Gustam Kailimang, pekerja proyek TJP (Tigi Jaya Permai), berasal dari suku Makassar. Korban mengalami luka-luka serius, di antaranya luka tembak pada bagian kepala yang menembus dari telinga kiri ke telinga kanan, Luka Tembak dilengan Kanan, Luka Tembak di Dada Kanan.Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan, penembakan dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya, Lewis Kogoya , yang mengakibatkan korban meninggal dunia. "Yang melakukan penembakan adalah KKB Kodap VIII Intan Jaya, Lewis Kogoya," ujar Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, dalam keteranganya mengungkapkan kronologi kejadian. Pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 14.55 WIT, di Kali Wabu, korban Raimon Gustam Kailimang (MD) bersama rekannya, Robi Belau, turun ke kali untuk mengambil air. Setibanya di lokasi, mereka turun dari mobil dan mengeluarkan selang untuk menyedot air dari kali. Tiba-tiba, seorang anggota KKB dengan membawa senjata panjang mendekati mereka.“Pelaku, yang diidentifikasi sebagai anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Lewis Kogoya. berdasarkan keterangan saksi dan hasil identifikasi foto, pelaku menembak korban Raimon Gustam Kailimang dari jarak sekitar satu meter. Pelaku juga melakukan pemukulan terhadap Robi Belau, rekan korban, sebelum melarikan diri ke arah Gunung Wabuk,” Jelas Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno.Saksi yang berada di lokasi kejadian adalah Robi Belau, warga Kampung Tigamasigi, yang juga menjadi korban pemukulan. Saat ini, Robi Belau masih menjalani Pemeriksaan oleh tim penyidik Ops Damai Caretnz-2024 dan Polres Intan Jaya untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai insiden tersebut.Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno menekankan bahwa korban merupakan masyarakat sipil dan bukan mata-mata pemerintah, seperti yang selalu dicurigai oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).“Jenazah korban telah dievakuasi oleh Satgas Tindak Ops Damai Cartenz dan Satgas 509/BY ke Puskesmas Sugapa dan Jenazah korban direncanakan akan dikirim ke Makasar Kampung halamanya pada rabu 14 Agustus 2024.”, Tutup Kasatgas Humas. PNO-12
13 Agu 2024, 21:35 WIT
Bareskrim Polri Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI
Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016.Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016 sudah direncanakan di tahun 2014."Proyek ini sebagai tindak lanjut program strategis BUMN didanai oleh PMN yang dialokasikan pada APBN-P tahun 2015," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).Arief menjelaskan, nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp 871 miliar, dimana berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga mengakibatkan proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara.Adapun beberapa fakta penyidikan diungkap Arief yakni anggaran untuk pembiayaan proyek EPCC PG Djatiroto Lumajang kurang dan tak tersedia sepenuhnya sesuai dengan nilai kontrak sampai kontrak ditandatangani.Kemudian Direktur Utama PTPN XI inisial DP dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT jauh sebelum lelang dilaksanakan sudah berkomunikasi intens dan menjalin kerja sama untuk meloloskan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam sebagai penyedia untuk proyek pekerjaan konstruksi terintegrasi EPCC pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto Lumajang PTPN XI tahun 2016.Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT meminta panitia lelang untuk membuka lelang sedangkan HPS masih diriview oleh tim konsultan PMC."Panitia lelang tetap melanjutkan lelang padahal prakualifikasi hanya 1 PT WIKA yang memenuhi syarat. Sedangkan perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam dan 9 perusahaan lainnya tidak lulus. Untuk perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam gagal karena dukungan bank belum merupakan komitmen pembiayaan proyek dan lokasi workshop di luar negeri," katanya.Arief menambahkan, isi dari kontrak perjanjian dirubah dan tidak sesuai dengan rencana kerja syarat-syarat/RKS dengan menambahkan uang muka 20 persen dan menambahkan juga pembayaran letter of credit atau LC ke rekening luar negeri. Tahapan pembayaran procurement yang menguntungkan penyedia tanpa mengikuti proses GCG.Kontrak perjanjian ditandatangani tidak sesuai dengan tanggal yang tertera dikontrak karena kontrak perjanjian masih dikaji atau dibahas oleh kedua belah pihak dari 23 Desember 2016 sampai dengan Maret 2017."Proyek dikerjakan tanpa adanya studi kelayakan. Jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan expired dan tidak pernah diperpanjang. Metode pembayaran barang impor atau letter of credit tidak wajar," ucapnya.Atas penyimpangan-penyimpangan yang telah dilakukan pada tahap sebelumnya akhirnya berimplikasi mengakibatkan proyek sampai saat ini mangkrak dan uang PTPN XI sudah keluar kepada kontraktor hampir 90 persen."Penyidik pun sudah mengirimkan surat ke BPK untuk permintaan penghitungan kerugian negara dan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka," katanya. (PNO-12)
13 Agu 2024, 16:56 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru