logo-website
Minggu, 09 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Polres Mimika Musnahkan 172,49 Gram Tembakau Sintetis dan 7.280 Butir Obat Dextromethorpan Papuanewsonline.com, Mimika – Polres Mimika memusnahkan Narkotika jenis Tembakau Sintetis dan Obat Dextromethorpan senilai Rp 51 juta yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Mimika.Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha, S.I.K., dengan melibatkan instansi lainnya seperti Kejari Mimika, PN Kota Timika, BNN, Beacukai dan pengacara di Mapolres Mimika, Selasa (29/10/2024).AKBP I Komang Budiartha, S.I.K., mengatakan bahwa untuk barang bukti Tembakau Sintetis diamankan dari tersangka Andi Reyhan Ardiansyah alias Yoyo di dua TKP masing-masing pada 10 Oktober 2024 di Jalan Leo Mamiri Pasar Damai pukul 14.30 WIT dan di Jalan Hasanudin Lorong Zam-zam pukul 15.00 WIT.“Tersangka menerima BB melalui jasa pengiriman paket dari Jakarta, lalu tersangka menjual 150 ribu rupiah perpaket kecil,” jelasnya.Menurut Kapolres barang bukti tembakau sintetis yang diamankan sebanyak 172,49 gram jika diuangkan sebesar Rp 26 juta.“Kemudian dimusnahkan sebanyak 168,49 gram dan disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di PN Kita Timika sebanyak 4 gram,” Kapolres juga mengungkapkan bahwa tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2, 114 ayat 2 dan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika“Tersangka diancam dengan hukuman penjara selama enam hingga 20 tahun penjara,” ungkapnya.Sedangkan untuk Obat Dextromethorpan, Kapolres menjelaskan bahwa BB tersebut diamankan dari jasa pengiriman paket yang lama tidak diambil oleh pemiliknya, dan BB Obat Dextromethorpan yang diamankan sebanyak 7.280 butir, dan jika diuangkan senilai Rp 25 juta.“BB kami amankan di jasa pengiriman paket yang sudah 10 hari tidak diambil oleh penerima atau pemilik barang,” ujarnya. PNO-12 30 Okt 2024, 17:09 WIT
Polres Jayawijaya Sita Ribuan Liter Miras Lokal di Wamena Papuanewsonline.com, Jayawijaya – Kepolisian Resor Jayawijaya Polda Papua berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras lokal dari tempat produksi di Jalan Sosial dan Jalan Pattimura Potikelek Wamena. Razia yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Ipda I Gede Cipta Adi Permana tersebut, melaksanakan razia di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sosial Wamena dan Jalan Pattimura Potikelek Wamena Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan, Senin (28/10/2024).Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo S.I.K melalui Kasi Humas Ipda M. Suryanto menyatakan bahwa dari razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah ember ukuran 1.500 liter, 6 buah kompor, 7 buah panci sebagai alat penyulingan, 10 buah galon berisi miras lokal jenis CT, dan 20 buah galon berisi miras lokal jenis ballo. Selain itu, ada pula 13 buah jerigen ukuran 5 liter berisi CT, 2 buah fermifan, 3 buah corong dan 14 buah jereigen kosong bekas CT."Dari hasil razia tersebut, kami telah berhasil mengamankan barang bukti, sekaligus pemilik rumah kos berinisial LK (50) dan JR (49) sebagai penghuni kos di Jalan Sosial, untuk dibawa ke Polres, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasi Humas Ipda M. Suryanto di Mako Polres Jayawijaya.Pada hari yang sama pula, tepatnya pukul 14.15 Wit personil Polres Jayawijaya juga berhasil mengamankan 2 pelaku lain di Jalan Pattimura Wamena, yakni TK (32) dan KK (23). Selanjutnya kedua pelaku tersebut langsung diamankan di Polres Jayawijaya, guna pemeriksaan lebih lanjut.“Kegiatan razia ini, rutin kami laksanakan dalam rangka menjaga stabilitas menjelang Pilkada 2024 nanti,” tutup M. Suryanto. PNO-12 29 Okt 2024, 17:08 WIT
Terungkap Kasus 9,6 Kg Ganja, Polda Papua Tetapkan BK Sebagai Tersangka Papuanewsonline.com, Jayapura – Dir Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol Dr. Alfian, S.IK., S.H., M.Si release pengembangan pengungkapan kasus narkotika jenis ganja 9,6 Kg dengan pelaku BK (56) warga Hamadi Tanjung Distrik Jayapura Selatan, dimana BK telah ditetapkan sebagai Tersangka dan anak mantunya FF telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal tersebut diungkapkannya saat menggelar jumpa pers didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K dan Kasi Humas AKP Muh. Anwar di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (28/10) siang.Direktur Narkoba Polda Papua KBP Alfian menerangkan, prestasi yang diraih personel satuan reserse narkoba Polresta Jayapura Kota luar biasa dan akan diajukan kepada Pimpinan untuk diberikan reward. "Pengungkapan kasus 9,6 Kilogram Ganja ini sungguh luar biasa dan merupakan prestasi yang membanggakan, akan saya ajukan ke Pimpinan untuk diberikan reward atau penghargaan atas kinerja mereka," ungkap KBP Alfian. "Jadi berawal saat tim opsnal satuan resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya lokasi penyimpanan ganja di lokasi kejadian, merespon informasi yang ada tim langsung turun ke TKP dan melakukan penggeledahan terhadap satu rumah yang dicurigai hingga mendapati barang bukti ganja yang sebanyak 5 karung dalam keadaan di plakban, selanjutnya BK selaku pemilik rumah turut diamankan bersama barang buktinya tersebut ke Mapolresta Jayapura Kota," imbuhnya. Lanjut kata KBP Alfian, untuk BK yang ditemukan BB di rumahnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara untuk target utamanya FF kini telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). “Sebagai tersangka, BK disangkakan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal 20 Tahun," pungkas Dir Narkoba Polda Papua KBP Alfian. PNO-12 29 Okt 2024, 16:48 WIT
Polres Puncak Jaya Tangani Kejadian Pembacokan OTK Terhadap 1 Personil Polsek Ilu Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Personel Puncak Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian pembacokan terhadap 1 Personil Polsek Ilu, Kab. Puncak Jaya.Peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/10/2024), dan dari kejadian pembacokan tersebut Personil Polsek Ilu, kab. Puncak jaya, Bripka Arif Hidayat mengalami luka berat di bagian kepala.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi telah membenarkan peristiwa pembacokan tersebut."Pukul 13.12 WIT, bertempat di Distrik ilu, Kab.Puncak jaya, telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Berat (pembacokan) yang dilakukan oleh OTK terhadap Personil Polsek Ilu Polres Puncak Jaya an. Bripka arif Hidayat,” ucap Kabid Humas Polda Papua. Dan ditempat terpisah Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pada saat itu korban meninggalkan Mako Polsek Ilu untuk menuju ke kios, dengan maksud untuk mengambil ayam yang beralamat di Kampung 55."Kemudian ke 2 (dua) OTK tersebut muncul dari kios sebelah kiri milik korban, sebelum kejadian pembacokan terjadi, korban sempat berbincang dengan ke dua OTK tersebut, dan secara tidak terduga ke dua OTK tersebut mengayunkan parang ke arah korban yang langsung mengenai kepala korban, selanjutnya ke 2 OTK tersebut langsung melarikan diri," jelasnya.Dan saat ini korban mengalami masa Kritis, dan sudah dirujuk ke RS. Bhayangkara Jayapura. PNO-12 27 Okt 2024, 21:56 WIT
Sweeping Gabungan TNI-Polri, Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kg Ganja di Perbatasan RI-PNG Papuanewsonline.com, Keerom – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Ujung Karang dengan Polsek Arso Timur berhasil menangkap pelaku yang membawa paket ganja kering saat melaksanakan kegiatan Sweeping di Simpang Tiga Pos Ujung Karang, Distrik Arso Timur, Kabuparen Keerom, Papua, Sabtu (26/10/2024).Keberhasilan ini diperoleh ketika Pos Ujung Karang dengan Polsek Arso Timur melaksanakan kegiatan Sweeping rutin yang dipimpin oleh Serma Imanuel Tarigan selaku Danpos Ujung Karang, hal ini merupakan salah satu dari tugas pokok Satgas Pamtas Yonif 131/BRS yakni mengamankan wilayah perbatasan RI-PNG dari kegiatan ilegal salah satunya adalah penyelundupan narkoba.Pada kegiatan Sweeping ini berhasil mengamankan dua orang masyarakat sipil inisial RV (32) dan JM (27) yang mengendarai kendaraan roda dua jenis Honda Beat Streat warna hitam dengan membawa Narkotika jenis Ganja Kering yang dibungkus oleh plastik bening sebanyak 6 bungkus dengan total berat perkiraan 1200 Gram dan ganja tersebut disembunyikan oleh para tersangka dengan rapi di bawah jok motor yang mereka tumpangi," Ujar Danpos Ujung Karang.Serma Imanuel Tarigan mengatakan, kegiatan ini rutin kami lakukan tidak hanya di jalan raya tapi juga di jalan-jalan tikus yang sering menjadi jalur perlintasan ganja, minuman keras dan barang ilegal lainnya, hal ini bertujuan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan mencegah semua bentuk kegiatan ilegal di wilayah perbatasan.”“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Arso Timur Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”, ucap Danpos PNO-12 27 Okt 2024, 18:37 WIT
Berantas Kasus Pencurian HP, Polda Maluku Kerjasama dengan Pedagang Amplaz Papuanewsonline.com, Ambon - Kasus pencurian Handphone (HP) marak terjadi di wilayah hukum Polda Maluku. Hal ini berdasarkan laporan aduan yang masuk terkait kasus pencurian, khususnya pencurian HP. Guna memberantas masalah pencurian alat komunikasi ini, Unit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Maluku membangun kerjasama dengan para pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Counter HP Ambon Plaza (Amplaz).Pembicaraan mengenai persoalan tersebut dilakukan melalui pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Ditreskrimum Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (24/2024)."Saat pertemuan para pedagang yang membuka usaha counter HP diajak untuk dapat bekerjasama," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla S.IK.Para pedagang diaharapkan agar setiap orang yang datang menjual HP dapat meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bahkan orang yang menjual HP tersebut di foto."Bahwa setiap orang yang menjual handphone wajib membawa KTP dan difoto, agar mempermudah Kepolisian mencari pelaku pencurian apabila handphone tersebut adalah hasil dari tindak pidana pencurian," katanya.Para pedagang juga diajak kerjasamanya dengan memberikan informasi kepada polisi apabila ada orang yang dicurigai menjual HP tanpa memiliki kelengkapan."Para pedagang juga diminta untuk dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, apabila ada orang yang jual HP tanpa memiliki kelengkapan," pintanya.Setelah pertemuan itu, Himpunan Pedagang Counter HP Amplaz dengan Unit Resmob sepakat untuk membuat grup whatsapp sebagai sarana bertukar informasi. PNO-12 24 Okt 2024, 18:02 WIT
Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan TNI AL Papuanewsonline.com, Batam - TNI AL dalam hal ini Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) Lantamal IV kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10.345 gram (berat bruto) atau sekira 10 Kg. Selain itu juga diamankan 1 pucuk senjata pistol jenis blank gun termasuk 86 butir peluru yang dibawa pelaku dari Malaysia menuju Indonesia melalui Perairan Barat Pulau Takong Iyu, pada Minggu 20 Oktober 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono saat konfrensi Pers di Batam, Rabu (23/10/2024).Kejadian bermula dari Prajurit Lanal TBK mendapat informasi bahwa ada transaksi narkoba dari Malaysia menuju Karimun menggunakan speed boat berwarna hijau bermesin 85 PK. Mendengar informasi tersebut, Lanal TBK berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memantau dan memperketat keamanan. Berdasarkan pantauan Prajurit Posal Takong Iyu, boat tersebut terpantau melalui visual sedang melintas.Setelah memastikan bahwa boat tersebut adalah yang digunakan pelaku, Tim langsung melaksanakan pengejaran. Pelaku yang sempat melakukan perlawanan dengan berbalik arah. Tim segera melepaskan tembakan peringatan, tetapi pelaku menabrak boat Patkamla Mahesa akhirnya menyerah setelah boat nya tenggelam. Lebih lanjut, terduga pelaku berinisial “ND” (49 tahun) yang jatuh ke laut langsung diamankan Prajurit TNI AL. Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa dua tas berwana hitam yang masing-masing berisikan 10 kotak putih diduga narkoba jenis sabu kristal dengan berat 10 kg dan satu senjata jenis blank gun yang dikemas dengan kotak beserta 86 butir amunisi.Tim Lanal TBK langsung membawa terduga pelaku menuju Balai Pengobatan Lanal TBK guna dilakukan pemeriksaan awal. Sedangkan untuk barang bukti dibawa menuju Laboratorium Bea Cukai Tanjung Balai Karimun guna memastikan barang tersebut adala narkotika. Dari hasil uji narkotest, barang bukti yang diselundupkan pelaku positif mengandung metamfetamin (sabu). Hingga kini, Lanal TBK masih melaksanakan pendalaman guna tindakan lebih lanjut.Disampaikan oleh Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono saat konferensi pers di Batam bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan pertukaran informasi intelijen baik dari Lantamal IV Batam, Polda Kepri, Bais TNI, BIN, Bea Cukai Kepri dan juga masyarakat, dimana pengembangan informasi intelijen tersebut diwujudkan dalam bentuk kerja sama taktis di laut.“Kegiatan interoperabilitas antar instansi ini, merupakan hal yang sangat positif. Saya selaku Panglima Koarmada I, mengucapkan banyak terima kasih. Dengan penggagalan ini, kita berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa dapat mati sia-sia karena narkoba, yang jumlah nominal jika dirupiahkan mencapai 10 milyar Rupiah," tegas Pangkoarmada I.Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL akan terus memberantas segala bentuk tindakan illegal yang terjadi di wilayah perairan laut yuridikasi nasional Indonesia, termasuk peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. PNO-12 23 Okt 2024, 21:20 WIT
Polres Puncak Jaya Terima Laporan Tentang Kejadian Penembakan Oleh OTK Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Personel Puncak Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan tentang kejadian Penembakan terhadap 1 (satu) orang warga sipil oleh OTK di Distrik Pagaleme, Kab. Puncak Jaya.Peristiwa ini terjadi pada Senin (21/10/2024), dan dari peristiwa penembakan tersebut, Polres Puncak Jaya telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui terjadinya penembakan tersebut guna mengidentifikasi pelaku dan motif kekerasan menggunakan senjata api yang menyebabkan korban meninggal dunia.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi telah membenarkan peristiwa penembakan tersebut."Pukul 18.50 wit, Keponakan korban yang bernama Noval (17) datang melapor ke Mako Polres Puncak Jaya bahwa telah terjadi penembakan terhadap masyarakat sipil Oleh OTK didalam Kios kompleks Kuburan 7, Kamp. Pagaleme, Distrik Pagaleme Kab. Puncak Jaya,” ucap Kabid Humas Polda Papua. Dan ditempat terpisah Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa saat sebelum kejadian tersebut, ada 2 (dua) orang berdiri di depan Kios dengan gerak-gerik yang mencurigakan, kemudian saksi menyuruh korban untuk menutup kios, tetapi tidak dihiraukan oleh korban."Pada saat saksi sedang menunduk untuk mengambil uang di dalam karton guna dihitung, tiba-tiba terdengar bunyi letusan senjata api sebanyak 3 (tiga) kali yang mana saat itu langsung mengenai korban Jamaluddin Alias Dg Eppe dan korban langsung terkapar di samping kursi dengan wajah yang sudah berlumuran darah," ujarnya.Ia menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut Anak korban mengirimkan pesan suara Via Whatsap ke group keluarga, yang mana berisi tangisan anak korban dan teriakan "bapak bapak" sedangkan istri korban berlari ke luar kios untuk meminta pertolongan.“Berselang beberapa menit kemudian, datang adik Korban Muhammad Arief dari rumahnya menuju rumah korban (TKP), dan keponakan korban disuruh oleh keluarga untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak Kepolisian,” jelas Kapolres.Kapolres Puncak Jaya juga menambahkan bahwa situasi keamanan di Kota Mulia Kab. Puncak Jaya pasca kejadian penembakan masih aman terkendali, Polres Puncak Jaya meningkatkan patroli dan kewaspadaan guna mengantisipasi tidak terjadi gangguan keamanan yang sama oleh OTK.“kepada masyarakat di sekitar Kota Mulia, agar tetap tenang dan tidak mudah terhasut oleh isu-isu yang meresahkan yang dapat mengganggu situasi keamanan,” tambahnya.Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, ketika melihat adanya orang-orang yang mencurigakan agar segera menginformasikan ke Pihak Kepolisian sehingga Anggota Polres dapat melakukan tindakan segera untuk memcegah terjadinya kekerasan yang dapat menimbulkan jatuhnya korban masyarakat. PNO-12 22 Okt 2024, 13:55 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT